Ditemukan 896155 data
Maria Immaculata Soebekti
20 — 7
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1473/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1473/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1473/Pdt.P/2023/PN Sby
6 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 2519/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 13 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah);
2519/Pdt.G/2023/PA.Sby
37 — 12
yang berkenaan dengan perkara ini;
MENGADILI
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 856/Pdt.G/2023/PA.Tgrtanggal 10 Juli 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
856/Pdt.G/2023/PA.Tgr
PT DUKUH RAYA
Tergugat:
1.Tuan ANANTA HERU MULYANTONO
2.Tuan Drs. RAHMANU HERRY HARSUBEKTI
3.Nyonya AMALIA HERLIN HENWINARNI
4.Tuan ERICK DE SILVIA PRADITYA
5.Tuan ANDIKA HERDIAN KRISHENDARTO
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT (BPN)
50 — 34
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor : 124/Pdt.G/2023/PN Mtr;
- Menyatakan pemeriksaan perkara perdata Nomor : 124/Pdt.G/2023/PN Mtr dihentikan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 439.000,00 (empat ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
124/Pdt.G/2023/PN Mtr
Witra Nugraha Suria
24 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan perkara Nomor 1125/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1125/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1125/Pdt.P/2023/PN Sby
12 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2269/Pdt.G/2023/PA.Mdn, tanggal 08 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
2269/Pdt.G/2023/PA.Mdn
BRI UNIT WEGIL
Tergugat:
1.MASKAT
2.LILIK ERVANI
38 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 130/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 130/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
130/Pdt.G.S/2023/PN Pti
HARUNA JAYA
Tergugat:
1.SYAMSU RIZAL
2.WIMAYA
Turut Tergugat:
ATR/BPN KABUPATEN PESAWARAN
63 — 25
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat;
- Menyatakan dicabut surat gugatan Penggugat yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gedong Tataan, di bawah register Nomor: 11/Pdt.G/2023/PN Gdt, tanggal 6 Oktober 2023;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya gugatan sejumlah Rp5.680.000,00 (lima juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/PN Gdt
45 — 22
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 3562/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 27 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Awal 1445 Hijriyah;3. Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
23 — 13
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 3 November 2023 Nomor 226/Pdt.P/2023/PA.TSe, gugur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 ( seratus empat puluh limaribu rupiah);
226/Pdt.P/2023/PA.TSe
Terbanding/Tergugat I : PT Perikanan Indonesia (Persero) dahulu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Persero)
Terbanding/Tergugat II : Fatah Setiawan Topobroto, S.E.
Terbanding/Tergugat III : Farida Mokodompit
140 — 110
MENGADILI :
1.Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
2.Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 28 Agustus 2023 Nomor 128/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr yang dimohonkan banding;
3.Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);1095/PDT/2023/PT DKI
Terbanding/Pembanding/Penggugat : IKATAN NOTARIS INDONESIA Diwakili Oleh : Maria Wastu Pinandito
Terbanding/Pembanding/Penggugat II Intervensi I : Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Diwakili Oleh : Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat II : Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat II Penggugat II Intervensi I : Prof DR Widhi Handoko, SH, Sp.N
29 — 25
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 573/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 11 Juni 2024 sehingga berbunyi sebagai berikut:
Menyatakan tindakan administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding yang tidak melakukan perbuatan hukum memproses permohonan Surat Keputusan Pengesahan Kepengurusan Pengurus Pusat (PP) INI Masa Bhakti 2023-2026 sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) ;<
-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad);
Irfan Ardhiansyah, S.H., LL.M., Sp.N. dan Amriyati Amin, S.H., M.H. masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026 berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023;
Mewajibkan kepada Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding untuk membuka sistem untuk melakukan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada website www.ahu.go.id serta agar dapat dilakukan perubahan dan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (KLB INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 11/U/15-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023;
22 — 6
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 609/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 08 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah)
609/Pdt.G/2023/PA.Skh
MUH. AKRAM
32 — 7
Akram yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Blk, tanggal 24 Januari 2023 gugur;
- Menghukum pemohon Muh. Akram untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu Rupiah).
15/Pdt.P/2023/PN Blk
Terbanding/Terdakwa : LIDYA SARI Binti Alm ZAMZAMI
54 — 14
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 23/Pid.B/2023/PN Bna tanggal 9 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
112/PID/2023/PT BNA
14 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 131/Pdt.G/2023/PA.Lmj dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Lumajang tahun anggaran 2023;
131/Pdt.G/2023/PA.Lmj
21 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 40/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.485.000,- ( empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
40/Pdt.G/2023/PA.Bm
5 — 0
- Menyatakan perkara Register Nomor 3650/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 13 Oktober 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp525.000,00,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).
3650/Pdt.G/2023/PA.Krw
43 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.P/ 2023/PA.Tul dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tual untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun2023;
48/Pdt.P/2023/PA.Tul
14 — 6
- Menyatakan perkara Register Nomor 563/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 28 Agustus 2023 dicabut oleh para Pemohon.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00.- (seratus tiga puluh ribu rupiah).
563/Pdt.P/2023/PA.Krw