Ditemukan 43518 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN Paringin Nomor 20/Pdt.P/2020/PN Prn
Tanggal 4 Maret 2020 — Pemohon:
Mina Ruspah
2113
  • untukkepentingan Pemohon tersebut dimasa depan;Menimbang, berdasarkan ketentuan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2006 Jo UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013Tentang Administrasi Kependudukan dalam Pasal berikut :Pasal 1 Angka17: Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorangmeliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian,pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak,perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan;Pasal 71 Ayat (1): Pembetulan
    Akte Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akteyang mengalami kesalahan tulis redaksional;Pasal 71 Ayat (2): Pembetulan Akte Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksuddalam Ayat (1) dilaksanakan dengan atau permohonan dariorang yang menjadi subjek akte;Halaman 6 dari 9 Putusan Nomor 20Padt.P/2020/PN PrnMenimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dalam UndangUndang Nomor 24 Tahun2013 Tentang Administrasi Kependudukan menyatakan Pembetulan akta
    perbaikan Akta Catatan Sipil apabila terjadi kekeliruanjuga diatur pula dalam ketentuan dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata yaknisebagai berikut :Pasal13: Jika registerregister tidak pernah ada atau telah hilang, diubah, sobek,dimatikan, digelapbkan dan atau dirusak, jika beberapa akte tiadadidalamnya, atau jika akteakte yang telah dibukukan memperlihatkantelah terjadinya kekhilafan, kekurangan atau kekeliruan lainnya, makayang demikian itu. dapat dijadikan alasan untuk mengadakanpenambahan atau pembetulan
Register : 06-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 340/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 20 Mei 2020 — Pemohon:
Ketut Sumiasih
2415
  • Srt.1999 tanggal 15 September 1999, atas nama Ketut Sumiasihsepanjang nama ibu kandung dari Pemohon adalah Mangku Luh Arum danPemohon lahir di Gesing yang seharusnya adalah Made Wening dan Pemohonlahir di Singaraja pada tanggal 4 Januari 1975 dan hal demikian tersebutmenurut Pasal 13 Kitab UndangUndang hukum Perdata merupakan alasanuntuk diadakannya pembetulan;Menimbang, bahwa berdasarkan Permohonan Pemohon, suratsuratbukti yang diajukan dalam persidangan serta keterangan saksisaksi dalampersidangan
    Srt.1999 tanggal 15 September 1999,atas nama Ketut Sumiasih, oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebutadalah beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum sehingga dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 Kitab UndangUndangHukum Perdata, semua keputusan tentang pembetulan atau penambahan aktaapabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap maka harus dibukukan olehpetugas catatan sipil dalam register pencatatan sipil dan jika keputusantersebut mengandung suatu pembetulan maka haruslah
    dicatat pula dalamkutipan akta yang bersangkutan;Menimbang, bahwa yang merupakan Instansi Pelaksana dalam halterdapat pembetulan Akta Kelahiran adalah Dinas Kependudukan dan CatatanSipil, maka dalam rangka merealisasikan kehendak pasal 16 Kitab UndangUndang Hukum Perdata maka perlu diperintahkan kepada DinasHal 8 dari 10 halaman Penetapan Nomor 340/Pdt.P/2020/PN DpsKependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang untuk mencatatkan padaregisterregister yang sedang berjalan dan selanjutnya untuk dilakukanpembetulan
Register : 07-02-2017 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor No.64/Pdt.P/2017/PN Kpn
Tanggal 1 Maret 2017 — RINI INDRAWATI
168
  • Menetapkan pembetulan penulisan nama anak Pemohon sebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.3507-LT-26042016-0087 yang dikeluarkan oleh Dinas Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang yang semula RELLY INDRA PRAMANA lahir di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada tanggal 4 Agustus 2002 anak laki-laki dari ayah-Ibu RUDI SETYO PRAMONO dan RINI INDRAWATI dirubah menjadi RELLY INDRA PRAMONO lahir di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada tanggal 4 Agustus 2002 anak laki-laki dari
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan turunan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan kutipan Akta Kelahiran No. .3507-LT-26042016-0087 atas nama RELLY INDRA PRAMANA mengenai pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp.226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah)
    Menetapkan pembetulan penulisan nama anak Pemohon sebagaimanaterdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.3507LT260420160087yang dikeluarkan oleh Dinas Kepala Kantor Catatan Sipil KabupatenMalang yang semula RELLY INDRA PRAMANA lahir di KecamatanDampit, Kabupaten Malang pada tanggal 4 Agustus 2002 anak lakilakidari ayahlbu RUDI SETYO PRAMONO. dan RINI INDRAWATLdirubahmenjadi RELLY INDRA PRAMONO lahir di Kecamatan Dampit,Kabupaten Malang pada tanggal 4 Agustus 2002 anak lakilaki dari ayahlbu RUDI SETYO
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan turunan resmipenetapan ini kepada Kantor Dinas Kependukan dan Catatan SipilKabupaten Malang untuk dibuatkan catatan pinggir pada register AktaKelahiran dan kutipan Akta Kelahiran No. .8507LT260420160087 atasnama RELLY INDRA PRAMANA mengenai pembetulan penulisan namaPemohon tersebut ;.
Register : 18-12-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 04-08-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 466/Pdt.P/2018/PN Kds
Tanggal 3 Januari 2019 — Pemohon:
Rina Sunia Setya
123
  • Memberi Ijin Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan memperbaiki nama Ibu Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No : 5481/DISP/JS/1997/1992, dan menyatakan sah pembetulan nama Pemohon dari RINA SUNIA SETIA menjadi RINA SUNIA SETYA dan perbaikan nama Ibu Pemohon dari ETI menjadi ETY KARYATI.

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama Pemohon dan Ibu Pemohon tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Penduduk

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);

Register : 18-03-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 276/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon:
RAHMAN ARIO UTOMO dan ADINDA PERMATASARI RAHADIAN
6221
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama orang tua (Ibu) pada Kutipan Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LU-29012016-0064 atas nama Gavin Abryal Atarahman, yang tercantum nama Ibu: Adinda Permatasari dibetulkan menjadi nama Ibu: Adinda Permatasari Rahadian;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama tersebut
    kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LU-29012016-0064 atas nama Gavin Abryal Atarahman, yakni Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk dibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran mengenai pembetulan akta dan selanjutnya pejabat Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran atas nama Gavin Abryal Atarahman;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah
Register : 23-08-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN BOYOLALI Nomor -61/Pdt.P/2016/PN.Byl
Tanggal 16 Agustus 2016 — -NURYANTO
204
  • Agustus1985 dengan nama MUHAMAD NURYANTO sesuai Kutipan AktaKelahiran No. 5394/DIS/1998 ;3.Bahwa Pemohon bermaksud untuk membetulkan nama dan tanggalkelahiran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula tertulis MUHAMADNURYANTO menjadi NURYANTO, sedangkan tanggal lahir semulatanggal 23 Agustus 1985 dibetulkan menjadi 12 Juli 1985 untukmenyesuaikan dengan dokumen Pemohon antara lain ljazah, KTP, KKdan yang lebih penting lagi untuk persyaratan nikah pada tanggal 28Agustus 2016 yang akan4.Bahwa untuk pembetulan
    danmemeriksa permohonan ini dan selanjutnya memberikan penetapan sebagaiFE IRUIE mmm mmm na an hem hen1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ; 2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama dan tanggallahir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak yang semula tertulis MUHAMADNURYANTO menjadi NURYANTO, sedangkan tanggal lahir semulatanggal 23 Agustus 1985 dibetulkan menjadi 12 Juli 1985 ;3.Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Boyolali untuk mencatat pembetulan
Register : 26-10-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 163/Pdt.P/2020/PN Kdl
Tanggal 4 Nopember 2020 — Pemohon:
Alifatun Nisa
7715
  • Bahwa pemohon sudah pernah meminta jin kepada Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal, tetapi tidak dapatdikabulkan karena untuk pembetulan Tahun Lahir Pemohon yang tertera didalam Akta Kelahiran harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri ;6.
    Menyatakan sah menurut Hukum Pembetulan Tahun lahir Pemohon didalam Akta Kelahiran pemohon Nomor : 49734/TP/2009, , yang dikeluarkanoleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal,Tahun Lahir Pemohon tertulis dan terbaca 2001 (dua ribu satu) adalahsalah, yang benar adalah tertulis dan terbaca tahun lahir pemohon 2002(dua ribu dua) ;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendal untukmengirim salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan Hukum Tetapkepada Kantor Dinas
Register : 22-07-2013 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 183/Pdt.P/2013/PA.Jbg
Tanggal 19 Agustus 2013 —
80
  • Kabupaten Jombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahtetangga dekat Pemohon PemohonBahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dan dikaruniai2 orang anak bernama :;Bahwa Pemohon bernama SUROTO ALI PURWOKO, dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalahSUROTO;Bahwa saksi tahu pembetulan
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dan dikaruniai2 orang anak bernama :; Bahwa Pemohon bernama SUROTO ALI PURWOKO, dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalahSUROTO; Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon Il adalah untuk mengurus dalammengurus
    yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut,tidak sama dengan yang tercantum dalam biodata Pemohon , baik dalamKartu Tanda Penduduk, ljazah, Surat keterangan kelahiran maupun dalamKartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas Kutipan AktaNikah Pemohon dan Pemohon Il Nomor : 195/4/VV/1979, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama SumobitoKabupaten Jombang,tanggal 02 Juni 1979, adalah untuk mengurus pensiun Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 307/Pdt.P/2021/PN Smg
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon:
WENCESLAUS EGA
202
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3374.ALT.2009.04538, yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca WENSESLAUSEEGA dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : WENCESLAUS EGA ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, agar pembetulan
    suamiistri TRI WIDIASTUTI dan WENCESLAUS EGA, ternyata pada Kutipan AktaKelahiran No: 3374.ALT.2009.04538 tertanggal 5 Maret 2009, yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Semarang;e Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut di atas, nama Pemohon tertulisdan terbaca : WENSESLAUSEEGA;e Bahwa sekarang Pemohon berkeinginan untuk membetulkan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak kami yang semula tertulis danterbaca : WENSESLAUSEEGA, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca :WENCESLAUS EGA;e Bahwa pembetulan
    nama tersebut Pemohon lakukan karena Pemohon inginmenyesuaikan dengan nama Pemohon yang tertulis dan terbaca padaijasahijasah yang dimiliki oleh anak kami.Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor :307/Pdt.P/2021/PN.Smg.e Bahwa pembetulan nama Pemohon tersebut dimungkinkan oleh Pemohon,asalkan Pemohon mendapatkan penetapan dari Pengadilan NegeriSemarang;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Pemohon dengan segalakerendahan hati mohon kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Semarangsudilah kiranya berkenan
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Penetapan inikepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang,agar pembetulan nama tersebut dicatat didalam register yang tersediauntuk itu dan dicatat pula dalam catatan pinggir Akta Kelahiran yangbersangkutan ;IV. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp.110.000.
Register : 09-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA BOYOLALI Nomor 306/Pdt.P/2019/PA.Bi
Tanggal 23 Oktober 2019 — Pemohon:
SRI MARYATI binti MADIWIYOTO
125
  • bukti saksi, terbukti nama ayah Pemohon yang benaradalah Madiwiyoto,Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan namatidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus denganlentur (flexible), apabila kekeliruan itu sangat kecil dan tidak mengubah bunyivokal nama dan tidak menyebabkan salah orang yang dimaksud, makakekeliruan tersebut dapat atau harus ditolerir, dan kekeliruan tersebutdikategorikan sebagai kesalahan pengetikan (clerical error) yang dapatdilakukan pembetulan
    Berdasarkan pertimbangan tersebut permohonanPemohon untuk mengubah nama Pemohon yang tertulis dalam Kutipan AktaNikah Sri Maryati S.Pt , menjadi Sri Maryati dan nama ayah Pemohonselaku wali yang tertulis Mardi Wiyoto menjadi Madiwiyoto dapatdikabulkan.Menimbang, bahwa selanjutnya harus dilakukan pembetulan/perubahan biodata Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah dan dalam Akta CeraiPemohon.
    Oleh karena pernikahan Pemohon dilangsungkan dan dicatatkan dihadapan Pejabat Kantor Urusan Agama Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali,dan Akta Cerai dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Boyolali, makadiperintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan/perubahantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali,dan pada Kantor Pengadilan Agama Boyolali.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkwinan, makaberdasarkan Pasal 89 UU Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamayang
Register : 05-12-2013 — Putus : 02-01-2014 — Upload : 18-03-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0301/Pdt.P/2013/PA.Jbg.
Tanggal 2 Januari 2014 —
133
  • Jombang, sebagai saksi ;e Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahayah kandung Pemohone Bahwa Pemohon adalah telah bersuami bernama TASENO dannikahnya sudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dandikaruniai 5 orang anak;e Bahwa Suami Pemohon bernama TASENO, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Suami Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapiyang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah KASMIN;e Bahwa saksi tahu pembetulan
    Jombang, sebagai saksi ;e Bahwa saksi kenal kepada Pemohon karena saksi adalah tetanggadekat Pemohon;e Bahwa Pemohon adalah telah bersuami bernama TASENO dannikahnya sudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dandikaruniai 5 orang anak;e Bahwa Suami Pemohon bernama TASENO, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Suami Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapiyang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah KASMIN;e Bahwa saksi tahu pembetulan
    Kabupaten Jombang,tanggal 15 Juni 1994 tertulis Suami Pemohon bernama KASMIN;Menimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi Pemohonselama ini tidak ada masalah, namun pada saat Pemohon mengurus AktaKelahiran anaknya mengalami kesulitan karena Suami Pemohon yangtercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama dengan yangtercantum dalam biodata Suami Pemohon, baik dalam Kartu TandaPenduduk, lIjazah, Surat keterangan kelahiran maupun dalam KartuKeluarga Suami Pemohon;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
Register : 23-06-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 33/Pdt.P/2014/PN.Prob
Tanggal 2 Juli 2014 — SUHAR PRIYANTO
226
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo agar pembetulan penulisan nama pemohon dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan sekaligus memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran yang bersangkutan.4.
    Bahwa sehubungan dengan adanya kesalahan penulisan nama pemohonseperti yang termuat dalam kutipan Akta Kelahiran tersebut pemohonbermaksud untuk membetulkannya nama pada saat mengurus pembetulan keDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau pejabatlain yang di tunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yangtelah berkekuatan hokum tetap kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Probolinggo agar pembetulan penulisan namapemohon dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yangsedang berjalan sekaligus memberikan catatan pinggir pada AktaKelahiran yang bersangkutan.4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau pejabat lain yangditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaProbolinggo agar pembetulan penulisan nama pemohon dicatat dalam bukudaftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan sekaligusmemberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran yang bersangkutan.4.
Register : 02-01-2015 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 005/Pdt.P/2015/PA.Jbg
Tanggal 27 Januari 2015 —
100
  • Jombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahkakak kandung Pemohon II PemohonBahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dan dikaruniai2 orang anak;Bahwa Pemohon II bernama PEMOHON Il, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Pemohon Il adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah NAMAPEMOHON II YANG SALAH;Bahwa saksi tahu pembetulan
    Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksibertetangga dekat dengan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dan dikaruniai 2orang anak;Bahwa Pemohon II bernama PEMOHON Il, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Pemohon Il adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah NAMAPEMOHON II YANG SALAH;Bahwa saksi tahu pembetulan
    Pemohon II NAMA PEMOHON II YANG SALAHMenimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi Pemohon dan pemohon Il selama ini tidak ada masalah, namun pada saatPemohon dan Pemohon II mengurus Akta Kelahiran anaknya mengalamikesulitan karena nama Pemohon II yang tercantum dalam Kutipan AktaNikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalam biodataPemohon II, baik dalam Kartu Tanda Penduduk, Ijazah, Surat KeteranganKepala Desa maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
Register : 18-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN SRAGEN Nomor 196/Pdt.P/2018/PN Sgn
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon:
Andriyanto
172
  • Bahwa akibat kekeliruan / kesalahan tulis tersebut para pemohonmengajukan permohonan pembetulan / perubahan nama, pemohon dalammengurus adminitrasi kependudukan mengalami hambatan sehinggapemohon sangat membutukan penetapan dari pengadilan negeri sragenguna dijadikan sebagai alasan untuk mengurus pembetulan kutipan aktanikah Nomor 105,02, II1,2003.4.
    dan berdasarkan azas Kepastian, azas Keadilan,dan azas Kemanfaatan bagi Pemohon dan juga Hakim melihat permohonanperubahan namanya itu tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, makapermohonan Pemohon tersebut berdasar dan beralasan hukum dikabulkan,sehingga petitum ke2 beralasan dan berdasarkan hukum untuk dikabulkandengan perubahan dalam amar penetapan ini tanpa merubah substansinya;Menimbang, bahwa mengenai petitum ke3 yang memohon agarpejabat pada instansi yang berwenang untuk melakukan pembetulan
Register : 09-02-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0051/Pdt.P/2016/PA.Jbg
Tanggal 16 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
121
  • kepada para Pemohon karena saksiadalahNenek Pemohon I;Bahwa Pemohon dan Pemohon adalah suami isterinikahnya sudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dandikaruniai torang anak;Bahwa Pemohon tempat tanggal lahir Jombang, 10Pebruari1978, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantumdalam suratsurat lain yang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yang tertulis dalambuku kutipan aktanikahnya adalah tempat tanggal lahirPemohon Jombang, 15 Agustus 1978;Bahwa saksi tahu pembetulan
    adalah tanggal tersebut, akan tetapi yang tertulisdalam buku kutipan akta nikahnya adalah tempat tanggal JahirPemohon Jombang, 15 Agustus 1978;Bahwa setahu saksi pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon adalah untuk mengurusAdministrasi kependudukan;Bahwa para Pemohon di depan sidang menyatakantelahmengungkapkan keterangan serta buktibukti yang diajukan danmohon segera ditetapkan;Bahwa segala sesuatu tentang jalannya pemeriksaan di depansidang selengkapnya telah tercatat
    Pemohon tempattanggal lahir Jombang, 15 Agustusi 1978;Menimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi Pemohon dan pemohon Il selama ini tidak ada masalah, namun padasaat Pemohon dan Pemohon mengurus Akta Kelahiran anaknyamengalami kesulitan karena tanggal lahir Pemohon yang tercantumdalam Kutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantumdalam biodata Pemohon , baik dalam Kartu Tanda Penduduk, jazah,Surat keterangan kelahiran maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
Register : 12-03-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 0080/Pdt.P/2014/PA.Jbg
Tanggal 1 April 2014 —
70
  • yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalah adikkandung Pemohon IlBahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dan dikaruniai1 orang anak;Bahwa Pemohon bernama NAMA SUMARDI, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku Kutipan Akta Nikahnya adalah NAMA SUMADI;Bahwa saksi tahu pembetulan
    pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalah adikkandung Pemohon II;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dan dikaruniai 1orang anak;e Bahwa Pemohon bernama NAMA SUMARDI, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku Kutipan Akta Nikahnya adalah NAMA SUMADI;e Bahwa saksi tahu pembetulan
    kekeliruan tersebut bagi Pemohon danpemohon II selama ini tidak ada masalah, namun pada saat Pemohon dan Pemohon II mengurus Akta Kelahiran anaknya mengalami kesulitankarena nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikahtersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalam Ijazah anak dan SuratHalaman 7 dari 9 halaman Penetapan Nomor : 0080/Pat.P/2014/PA.Jbg.Keterangan Kepala Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh KabupatenJombang Nomor 100/145/415.59.10/III/2014, tanggal 11 Maret 2014;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
Register : 08-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 46/Pdt.P/2019/PN Mna
Tanggal 14 Nopember 2019 — Pemohon:
DIDIN JUHAMAD
199
  • Bahwa untuk melakukan pembetulan tersebut menurut undangundang harusmendapatkan persetujuan dari pengadilan negeri dalam bentuk penetapan;Berdasarkan uraian tersebut diatas, pemohon memohon kepada Yth. Ketuapengadilan negeri Manna kiranya dapat memeriksa dan mengadili selanjutnyamengabulkan permohonan pemohon yang amarnya sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;2.
    danselanjutnya mohon penetapan atas permohonan yang diajukannya;Menimbang, bahwa halhal lain yang belum dimuat dalam penetapan inisecara terperinci telah dicatat dalam berita acara sidang dan dianggap turutdipertimbangkan dalam penetapan ini dan merupakan satu kesatuan yang tidakterpisahkan dengan penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan diatas;Menimbang, bahwa dalam permohonan tersebut, Pemohon pada pokoknyamemohon pembetulan
    kependudukan merupakan kejadian yangharus dilaporkan karena membawa implikasi perubahan data identitas atau suratketerangan seseorang untuk itu setiap peristiwa kependudukan memerlukan buktiyang sah untuk dilakukan pengadministrasian dan pencatatan sesuai denganketentuan undangundang;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 24 Tahun 2013 yangintinya diatur bahwa pembetulan
Register : 11-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 558/Pdt.P/2019/PN Png
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon:
ANA LU'LUATUL MAKNUUNAH
2513
  • Bahwa mengenai pembetulan nama Pemohon tersebut, serta untukmempertegas status hukumnya, maka perlu mendapatkan Penetapan dariPengadilan Negeri Ponorogo;8. Bahwa Pemohon mohon kepada Pengadilan Negeri Ponorogo untuk member!
    Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan pembetulan namaPemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan dan dicatat dalam daftaryang diperuntukkan untuk hal itu;4.
Register : 29-04-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 91/Pdt.P/2019/PN Pkl
Tanggal 13 Mei 2019 — Pemohon:
MUHAMAD ISMAIL
162
  • ISMAILdengan HARYATI dan yang benar adalah MUHAMAD ISMAIL denganHARYATI;Halaman 1 dari 9 halaman Penetapan Nomor 91/PDT.P/2019/PN PklBahwa pemohon bermaksud mengajukan pembetulan nama pemohon padakutipan akta nikah pemohon tersebut dengan alasan agar sama dengansuratSurat yang sudah ada;Bahwa tindakan pemohon yang bermaksud mengajukan pembetulan namapada kutipan akta nikah pemohon tersebut adalah sematamata untukketertiban dan kepentingan administrasi data keluarga dan anakanakpemohon dikemudian
    hari;Bahwa oleh karena nama pemohon sudah tercantum pada Register KantorUrusan Agama Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, maka denganadanya surat pembetulan surat nikah yang sudah ada, untuk itu diperlukanadanya Penetapan dari Pengadilan Negeri Pekalongan yang berwenanguntuk hal tersebut;Berdasarkan alasanalasan yang pemohon haturkan tersebut diatas,maka perkenankanlah dengan ini pemohon mohon kehadapan yang terhormatBapak Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan untuk berkenan memeriksapermohonan ini
Register : 28-06-2019 — Putus : 05-07-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN BLORA Nomor 100/Pdt.P/2019/PN Bla
Tanggal 5 Juli 2019 — Pemohon:
HERI EKO KUSMANTO
184
  • ini pemohon mengajukan permohonan penetapan mengganti tahun lahirdengan alasan sebagai berikut : Bahwa, Pemohon mempunyai Kutipan akta kelahiran Nomor 2507/Dis/1991tercatat bernama : Heri Eko Kusmanto lahir di Blora, tanggal 5 Februari 1964anak ke 2 laki laki dari suami istri bernama Basimin dan Lasmi; Bahwa Pemohon ingin membetulkan / mengganti tahun Pemohon dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor 2507/Dis/1991 yang semula tercatat tanggal 5Februari 1964, menjadi 5 Februari 1963; Bahwa untuk sahnya pembetulan
    Tahun 2013, menyatakan bahwaPencatatan Peristiwa Penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil atasHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 100/Padt.P/2019/PN Blapermintaan Penduduk yang bersangkutan setelah adanya putusan pengadilannegeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013,menyatakan bahwa pembetulan
    Selanjutnya dijelaskan pula dalam ketentuan Pasal 71 ayat (2)pembetulan akta pencatatan sipil tersebut dapat dilaksanakan dengan atau tanpapermohonan dari orang yang menjadi subjek akta yang dilakukan oleh PejabatPencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya;Menimbang, bahwa sebagaimana petitum kedua dan fakta hukum maksud dantujuan permohonan tersebut untuk membetulkan tahun kelahiran Pemohonmembetulkan tahun kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor2507/Dis/1991 yang semula tercatat tanggal