Ditemukan 21053 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 08-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Kdi
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penggugat:
SAPRUDIN
Tergugat:
Pimpinan PT. DIMAS INDOMINERAL LAMPUNG
10845
  • Gugatan yang didaftarkan oleh PIHAK KEDUA / Penggugat pada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendari dengan Nomor Perkara19/Pdt.Sus PHI/2019/PN.Kdi secara mutatis dan mutandis dinyatakan telahselesai dengan adanya Perjanjian DAMAI iniPasal 6Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat Perjanjian DAMAI inidituangkan dalam bentuk putusan Pengadilan Hubungan Industri yang diputuskanoleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial dengan Nomor Perkara19/Pdt.Sus PHI / 2019 / PN.KdiSetelah
    persetujuan itu dibuat dan dibacakan pada kedua belah pihak, makamereka masing masing menyatakan menyetujui seluruhnya isi Surat perjanjiantersebut di hadapan MajelisKemudian Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendaritelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor : 19/Pdt.SusPHI/2019/PN.KdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendari tersebut;Setelah mendengar persetujuan kedua belah pihak tersebut diatas
Register : 27-09-2018 — Putus : 02-01-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 203/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bdg
Tanggal 2 Januari 2019 — Penggugat:
RONI HIDAYAT
Tergugat:
PT. KWANG HWA SHING INDUSTRIAL
379
  • Setelah diputuskan Akta Perdamaian ini, masing masing pihak tidak akansaling mengadakan tuntutan dan atau gugatan apapun lagi dikemudian hari,baik secara Pidana, Perdata maupun upaya hukum lainnya;Kemudian Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung Kelas AKhusus menjatuhkan Putusan sebagai berikut;PUTUSANNomor 203/Pdt.SusPHI/2018/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas A Khusus tersebut;Setelah membaca
    Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas AKhusus nomor : 203/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bdg, tanggal 3 Oktober 2018 danPutusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari ini,Rabu, tanggal 2 Januari 2019, oleh Ketua Majelis Hakim, dengan didampingiHakim Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh DUMARIA HUTAGALUNG, SH,Halaman 2 dari 3 Halaman Akta Perdamaian nomor 203/Pdt.SusPHI/2018.PN.BdgPanitera Pengganti Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung Kelas A Khusus serta dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan KuasaTergugat;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,SETIA PERMANA, ST, MH H.
Putus : 02-09-2020 — Upload : 12-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1087 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 2 September 2020 — 1. WAHYU AJI PURWANTO, DKK VS 1. PT PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO), DK
5534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HADI PRAYITNO, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 135/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby, tanggal 31 Maret 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat I terhitung pada tanggal 28 Februari 2019;3.
    Menghukum segala biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara a quo,sesuai peraturan yang berlaku;Atau:apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa gugatan Para Penggugat tersebut Tergugat mengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya Memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayauntuk memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Rekonvensi:1.
    Menghukum Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini;Dan atau:Bilamana Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa gugatan Para Penggugat tersebut Tergugat Ilmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya Memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayauntuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya
    Nomor 1087 K/Padt.SusPHI/2020Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut, Para TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi mengajukan eksepsi yang pada pokoknya:1.2.3.Bahwa surat kuasa tidak memenuhi syarat/cacat hukum;Bahwa gugatan error in persona;Bahwa gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi, maupun PenggugatI Rekonvensi adalah kabur,Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah menjatunhkan dengan putusan denganNomor 135/Pdt.SusPHI/2019
    ,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tersebut pada tanggal 28 April2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamHalaman 14 dari 18 hal. Put.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 135/Pdt.SusPHI/2019/PN. Sby, tertanggal 31Maret 2020;Selanjutnya mengadili sendiri dan memutuskan:1. Menerima dan mengabulkan memori kasasi Para Pemohon Kasasiseluruhnya;2.
Putus : 17-10-2011 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 17 Oktober 2011 — WAHYU DWI ASRIYANI vs PT. AST INDONESIA
16198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan kawankawan, para Advokat, berkantor di JalanTampomas Selatan I/15 Semarang ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Termohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Bahwa Penggugat
    No. 299 K/Pdt.Sus/201 16 Bahwa berdasarkan Pasal 94 Rv menentukan bahwa apabila Pasal 8 Rv tidak diikutiyaitu Penggugat harus merumuskan petitum dengan jelas dan tegas, maka akibatnyagugatan batal ;7 Bahwa dengan demikian gugatan Penggugat sangat tidak jelas dan tidak sistimatisserta kabur (obscuur libel) sehingga sudah selayaknya untuk dinyatakan tidakditerima (niet onvankelijk verklaard) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah mengambil
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang tersebut diucapkan dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat pada tanggal 8Pebruari 2011 kemudian terhadapnya oleh Penggugat (dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 26 Pebruari 2011) diajukan permohonan kasasisecara lisan pada tanggal 28 Pebruari 2011 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi Nomor 05/Kas/II/201/PHI.Smg yang dibuat oleh Plt.
    Panitera Muda/Kasub.Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang,permohonan mana diikuti oleh memori yang memuat alasanalasan permohonannyayang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 14 Maret 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/Termohon Kasasi yang ada pada tanggal 17Maret 2011 telah disampaikan salinan memori kasasi dari Penggugat/ Pemohon Kasasi,diajukan kontra memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang Nomor 93/G/2010/PHI.SMG tanggal 8 Pebruari 2011 ;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi ;e Menolak eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara ;Hal. 13 dari 13 hal.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 21 / G / 2013 / PHI / PN.KPG
Tanggal 16 Desember 2013 — LORENS WASA lawan PT. SARANA AGRA GEMILANG PUSAT JAKARTA CQ. PT. SARANA AGRA GEMILANG CABANG KUPANG
9742
  • Alak Kota Kupang yang selanjutnya disebut sebagai :TERGUGAT; o Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat surat dalam perkara ; Telah meneliti buktibukti surat; entenneNeRN Telah mendengar kedua belah pihak beserta saksi saksinya ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannyatertanggal 09 Juli2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas L.A Kupang padatanggal 09 Juli 2013
    Kekurangan THR tahun2012.......0.......0.0...0..............Rp. 910.000.Jumlah Rp. 13.435.000,(Tiga Belas Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah)Bahwa berdasarkan uraian Gugatan Penggugat diatas, maka dimohon denganhormat kepada majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kupang agar berkenan menetapkan hari persidangan dan memanggil parapihak untuk dihadapkan dalam persidangan dan selanjutnya mengadili danmemutuskan perkara ini dengan amar berbunyi sebagai berikut :1
    Hubungan Industrial untuk mewakilianggotanya; Sean RAR RSSRSRRSESERES wean Menimbang bahwa siapa yang dimaksud dengan Serikat Pekerja / SerikatBuruh dalam ketentuan tersebut, hal ini dikuatkan dalam penjelasan pasal tersebutyaitu meliputi Pengurus pada tingkat Perusahaan, tingkat Kabupaten / Kota,tingkat Propinsi dan Pusat baik Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, Anggota Federasi,maupun Konfederasi ; ies ere Menimbang bahwa siapa yang dimaksud dengan Anggota Serikat Pekerja /Serikat Buruh yang dapat
    diwakili kepentingannya oleh Pengurus Serikat yangbersangkutan dan beracara di Pengadilan Hubungan Industrial, hal ini tidakdijelaskan dalam ketentuan pasal 87 UU No. 2 tahun 2004, akan tetapi dalamketentuan pasal 13 UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruhjelas ditentukan bahwa K eanggotaan Serikat Pekerja / Serikat Buruh diatur dalam15Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya .
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang bersangkutan ; ae aaMenimbang bahwa syarat formil suatu Gugatan perkara Perselisihanhubungan Industrial telah dipenuhi oleh Penggugat berupa Risalah PerundinganBipartit tertanggal 9 April 2013 dan Anjuran Mediator No.TKT.567/128/HSWAS/V/2013 tanggal 20 Mei 2013, halini sesuai dengan Pasal83 UU No. 2 tahun 2004 ; nono nnn n on = =H === 17Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa permohonan eksepsi
Putus : 24-02-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 24 Februari 2014 — GANJAR BUDI SANTOSO VS PT KERTAS LECES (Persero) (ic. Perusahaan)
3122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat) secara hukum dikategorikan sebagaiKeputusan Tata Usaha Negara (KTUN), yang bukan merupakanwewenang Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial;Putusan serupa dengan permasalahan gugatan a quo juga pernahdiputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya yaitu:a. Atas Register Perkara Nomor 01/G/2008/PHLSby, tanggal 18 Maret2008, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht vangewjsde), sebagaimana dalam pertimbangan hukumnya (i.c.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan memutusperkara Nomor 01/G/2008/PH I. Sby;3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini berjumlah Rp376.750,00 (tiga ratus tujuhpuluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);Hal. 11 dari 30 hal.Putusan Nomor 21 K/Pdt.SusPHI/201 4.b.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya agar memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Makadapat disimpulkan bahwa Termohon Kasasi mencoba melakukan PHKsecara sepihak oleh Pengusaha dengan memberikan pesangon yangsangat kecil dengan cara dibuat seolaholah PHK karenamengundurkan diri;PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat, bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayatidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pengadilan Hubungan
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya sudah benar dalam pertimbangan dan putusan mengenaipemutusan hubungan kerja terhadap Pemohon/Penggugat telah melakukanperbuatan mangkir selama 5 hari dan telah dipanggil secara layaksebagaimana diatur dalam Pasal 168 UndangUndang Nomor 13 Tahun2003;Pemohon Kasasi/Penggugat berhak atas berhak uang pisah sesuaiketentuan Pasal 162 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, namundemikian dalam amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial a quoTergugat belum diwajibkan
Putus : 26-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 646 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — RAMA vs PT GARUDA MAS TANGKAS;
4480 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan tembusan Mediator;Bahwa oleh karena Penggugat tidak dapat menerima anjuran Mediator diatas, maka Penggugat bermaksud mengajukan gugatan a quo kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatterhadap Tergugat.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor230/Pdt.SusPHI/2014/PN.JKT.PST, tanggal 14 Januari 2015 yang amarnyasebagai berikut:Dalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp300.000,00 (tigaratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat pada tanggal 14 Januari 2015, terhadap putusantersebut Penggugat melalui kuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal22 Januari 2015 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 26 Januari2015, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor10/Srt.KAS/PHI
    Permohonan Kasasi Dan Memori Kasasi Dalam Perkara A Quo DiajukanHal 13 dari 29 hal Put Nomor 646 K/Pdt.SusPHI/2015Dalam Tenggang Waktu Yang Telah Diatur Dalam Ketentuan UndangUndang Yang Berlaku.Putusan Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 230/PDT.SUSPHI/2014/PN.JKT.PSTtertanggal 14 Januari 2015.
    Hubungan Industrial pada PengadilanHal 28 dari 29 hal Put Nomor 646 K/Pdt.SusPHI/2015Negeri Jakarta Pusat Nomor 230/Pdt.SusPHI/2014/PN.JKT.PST tanggal 14Januari 2015;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 01-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1168 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 26 September 2017 — 1. SARWANTO, DKK VS PT. ASALTA MANDIRI AGUNG (PT. AMA)
4724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Putusan Nomor 1168 K/Padt.SusPHI/2017 18.12,Bahwa untuk memperjuangkan hakhaknya atas kesewenangan Tergugatserta demi mendapat keadilan dan kepastian hukum dengan segalaketerbatasan ekonomi yang dialami Para Penggugat, maka denganmengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim Para Penggugat mendaftarkangugatan a quo ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung.
    Bahwa karena gugatan a quo didasarkan pada faktafakta serta didukungbuktibukti yang cukup kuat dan sempurna, sangat beralasan hukum jikaMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung berkenan memutuskan bahwa putusan dalam perkara ini dapatsegera dilaksanakan terlebin dahulu walaupun terdapat upaya perlawanan,kasasi ataupun upaya hukum lainnya (uit voerbaar bij voorraad);Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada
    Putusan Nomor 1168 K/Padt.SusPHI/2017Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat pada tanggal 8 Mei 2017, terhadap putusan tersebut, ParaPenggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Mei2017 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 22 Mei 2017, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 52/Kas/G/2017/PHI/PN.Bdg.yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial
    pada PengadilanNegeri Bandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 30 Mei 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal22 Juni 2017, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 4 Juli 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya
Putus : 21-10-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1208 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 21 Oktober 2021 — 1. LIANUDDIN, S.H., DKK VS PT BATAMFAST INDONESIA
9936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adalah: Eksepsi tentang surat kuasa Para Penggugat bersifat umum yangmengakibatkan cacat hukum, karena tidak memenuhi syarat formil yangdigariskan Pasal 123 ayat (1) HIR dan SEMA Nomor 2 Tahun 1959juncto SEMA Nomor 01 Tahun 1971 tanggal 23 Januari 1971 junctoSEMA Nomor 6 Tahun 1994 tanggal 14 Oktober 1994; Eksepsi tentang gugatan Para Penggugat kacau/kabur (obscuur libel);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungpinang untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.
    casu FaisalAkbar): Uang pesangon:4 x Rp7.050.000,00 Uang penghargaan masa kerja:2 x Rp7.050.000,00 Rp14.100.000,00: Uang penggantian perumahan, pengobatan,Rp28.200.000,00;dan perawatan:15% x Rp42.300.000,00JumlahRp6.345.000,00 +Rp48.645.000,00;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Para Penggugat dalam Konvensi/Para Tergugat dalamRekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara inisebesar Rp564.000,00 terbilang (lima ratus enam puluh empat riburupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungpinang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Para Penggugat pada tanggal 25 Maret 2021, kemudianterhadapnya oleh Para Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 Maret 2021 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 5 April 2021, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 9/Kas/Pdt.SusPHI/2021/PNTpg. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungpinang
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungpinang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPara Pemohon Kasasi: LIANUDDIN, S.H., dan kawankawan, tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada
Putus : 07-07-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 710 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 7 Juli 2021 — ROCHMAD, DKK VS PT STAR FOOD JAYA PRIMA KUDUS
9749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum biaya perkara yang timbul dari perkara ini sampai hari ini danmembebankannya kepada Para Penggugat sejumlan Rp923.500,00(sembilan ratus dua puluh tiga ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Para Pemohon Kasasi pada tanggal 17 Desember 2020 kemudianHalaman 4 dari 12 hal. Put.
    Nomor 710 K/Padt.SusPHI/2021terhadapnya oleh Para Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Januari 2021 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 11 Januari 2021 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 01/Pdt.SusPHI/K/2021/PNSmg juncto Nomor 18/Pdt.SusPHI/2020/PN Smg yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang tersebut pada tanggal 21 Januari 2021;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 21 Januari 2021 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon
    Nomor 710 K/Padt.SusPHI/2021dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa berdasarkan Bukti T03 ternyata PT Star Food Jaya Primamerupakan perusahaan group yang merupakan unit kerja yangberanggotakan unitunit kerja, yaitu PT Sinar Indah Kertas Plant 1, PTSinar Indah Kertas Plant 2, PT Tri Jaya Tissue, PT Jaya Plastik Raya, PTStarindo Jaya Packaging, PT Sinar Indah Plastik, PT Sinar Indah Mandiri,hal
    DODI SETYAWAN tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang Nomor 18/Pdt.SusPHI/2020/PN Smg, tanggal 17Desember 2020:Halaman 10 dari 12 hal. Put. Nomor 710 K/Pdt.SusPHI/2021MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi: Menolak gugatan provisi seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
Upload : 07-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 687 K/PDT.SUS/2009
PT. YOOSHIN INDONESIA; EDI SALMAN
4124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;Atau apabila Majelis Hakim berkehendak lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo at bono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang telah mengambil putusan, yaitu putusanNo.26/G/2009/PHI.SRG. tanggal 24 Juni 2009 yang amarnya sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.
    Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTergugat pada tanggal 24 Juni 2009 kemudian terhadapnya oleh Tergugatdengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21April 2009 diajukan permohonan kasasi secara lisan pada tanggal O9 Juli 2009sebagaimana ternyata dari akte permohonan kasasi No.27/K/G/2009/PHI.Srg.yang dibuat oleh Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang, permohonan
    PemohonKasasi sudah membayar Termohon Kasasi dengan upah harian berhubungPKWT Termohon Kasasi tidak dapat diperpanjang kerena kebutuhanPemohon Kasasi atas karyawan berkurang sehubungan dengan order daripembeli sangat semakin berkurang ;Bahwa menurut undangundang yang berlaku, dalam perkara a quo bahwaPemutusan Hubungan Kerja antara Pemohon Kasasi dengan TermohonKasasi sudah sesuai dengan peraturan dari undangundang yang berlakutersebut, oleh karenanya Pemohon Kasasi keberatan dan mempertanyakanatas Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial atas perkara a quo yangmengabulkan gugatan Penggugat (Termohon Kasasi) yang tidak berdasarsecara hukum yang berlaku dan menimbulkan rasa ketidak adilan padaPemohon Kasasi dan oleh karenanya harus dibatalkan ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan ke 1 sampai dengan 9 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena putusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang dalampertimbangan hukumnya sudah tepat
    No. 687K/PDT.SUS/2009dilanggar oleh Pemohon melebihi 2 x perpanjangan, sehingga Termohon dalamhubungan kerja menjadi PKWTT sesuai Pasal 59 ayat 7 UndangUndang No.13Tahun 2003 sejak tanggal 01 Oktober 2004 sampai dengan 26 Oktober 2008 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, lagi pula ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSerang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon
Register : 31-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN PALU Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pal
Tanggal 26 September 2019 — Penggugat:
MUH. GILANG RAMADHAN
Tergugat:
1.PT. HM Sampoerna, Tbk Cq PT. HM Sampoerna, Tbk Cabang Palu
2.Toko NISA
14057
  • .:: sees sees Dergugat II;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 8 Juli 2019 yangdilampiri Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tanggal 23 Agustus 2017,yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu pada tanggal 31 Juli 2019 dalam
    ABSOLUT DARI PENGADILAN NEGERI DAN BUKAN KEWENANGANDARI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI PALU;1.
    Hubungan Industrial melainkan Pengadilan Negeri;10.
    Bahwa berdasarkan faktafakta dan dasar hukum yang telah Tergugat diuraikan diatas, maka Pengadilan Hubungan Industrial tidak memiliki kKewenangan untukmemeriksa, mengadili dan memutus Gugatan a quo karena merupakan perkaraperdata biasa dan bukan perkara hubungan industrial sebagaiman diatur dalamketentuan UU No. 2/2004 dengan demikian, pengajuan Gugatan Penggugat dalamperkara aquo melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Paluadalah keliru dan tidak memiliki dasar hukum (rechtelijke
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Paluberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;2: Memerintahkan para pihak untuk melanjutkan persidangan;A.
Register : 23-02-2012 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 10/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 3 April 2012 — Pembanding/Terdakwa : Drs Odih Juanda , SE
Terbanding/Jaksa Penuntut : Muhibuddin SH
6443
  • Menyatakan barang bukti berupa : BB 1: 1 (satu) lembar Foto Copy (FC) Legalisir Penetapan Nomor : 187/G/2010/PHI/PN.BDG dari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KLS.IABandung tanggal 20 Desember 2010. BB 2: 3 (tiga) lembar FC Legalisir Salinan Keputusan Direktur Jenderal BadanPeradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 01/SK/DIRJENX/D1/HK.PHI/03/ 2006tentang Pengangkatan Hakim ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial an. IMASDIANASARI, SH tanggal 22 Maret 2006.
    Onamba Indonesi.yang diajukan oleh Jajat Darojat, SH.BB 55 : 2 (dua) lembar asli Surat Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas 1A Bandung kepada Panitera Mahkamah Agung melalui Direktur Pranatadan Tata Laksana Perkara Perdata Khusus pada Direktorat Jenderal Badan PeradilanUmum MA RI Nomor: W11.U1/PHI.186/HT/02.02 /V/2011 tanggal 25 Mei 2011 perihalPengiriman berkas perkara Kasasi No. 16/Kas/G/2011/PHI/PN.Bdg.Jo no.187/G/2010/PHI/PN.Bdg.BB 56 : 1 (satu) lembar asli Surat Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas 1A Bandung kepada Direktur Badan Peradilan Umum MA RI Nomor:W11.U1/PHI.223/HT/02.02/VII/2011 tanggal 4 Juli 2011 perihal Pengiriman berkasperkara Kasasi an.
    Hakim ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial an.
Upload : 06-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 498 K/PDT.SUS/2009
KASRIYAH, DKK.; PT. VARTA MICKROBATERRY BATAM
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., bertempat tinggal di Bengkong Indah 2RT. 01/01, Kel.Sadai, Kec.Bengkong, Batam ;Turut Termohon Kasasi dahulu Penggugat 51;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dan Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai paraPenggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi sebagai Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang pada pokoknya atas dalildalil
    No. 498 K/Pdt.Sus/2009atau Serikat Buruh dan organisasi pengusaha dapat bertindak sebagaikuasa hukum untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial untukmewakili anggotanya ;b.
    Hubungan Industrial (PHI) ; Sebab selama ini PT.
    Oleh karena itu gugatan Penggugat yang diajukan tersebut haruslah di tolakatau dinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang telah mengambil putusan, yaitu putusan No.53 / G / 2007 / PHI.PN.TPI tanggal 15 Januari 2008 yang amarnya sebagaiberikut :Dalam Eksepsi :1. Mengabulkan eksepsi Tergugat ;Hal. 11 dari 18 hal. Put. No. 498 K/Pdt.Sus/2009Dalam Pokok Perkara :1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 14 Mei 2008 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/ Termohon Kasasi yang pada tanggal29 Mei 2008 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat 1 s/d 50/para Pemohon Kasasi diajukan jawaban memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungPinang pada tanggal 23 Juni 2008 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan
Putus : 15-03-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 847 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 15 Maret 2016 — PT BUREAU VERITAS CPS INDONESIA VS ERWIN RINALDI
7545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Serta menghukumTergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara Aquo;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PenggugatRekonvensi mohon Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutuskan perkara iniberkenan memutuskan sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2.
    Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarseluruh biaya yang timbul akibat perkara Aquo;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor100/Pdt.SusPHI/2015/PN.Jkt.Pst. tanggal 10 Agustus 2015 dengan amarsebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2.
    PaniteraMuda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 8 September 2015;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 21 September2015 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/Pemohon Kasasidiajukan jawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah benar menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut:Halaman 20 dari 23 hal.
    Nomor 847 K/Pdt.SusPHI/2015Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 100/Pdt.SusPHI/2015/PN Jkt.Pst.tanggal 10 Agustus 2015 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejakputusan Judex Facti diucapkan;3.
Putus : 12-10-2011 — Upload : 28-11-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/G/2011/PHI.PN.TPI
Tanggal 12 Oktober 2011 — - S U G I Y A R N O (Penggugat) - PT. FOSTER ELECTRIC INDONESIA (Tergugat)
7822
  • PUTUSANNomor : 16/G/2011/PHI.PN.TPI "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang memeriksadan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antaraSUGIYARNO, Warganegara Indonesia, Bertempat Tnggal di Perumahan Putra MoroIndah 2 Blok F No.
    FOSTER ELECTRIC INDONESIA, Berkedudukan Kantor di Jalan Beringin lot 3Batamindo Industrial Park (BIP) Muka Kuning, Kota Batam KodePos 29433, untuk selanjut nya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang tersebut3Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini ; Setelah mendengar kedua belah pihak ; Setelah melihat buktibukti surat kedua belah pihak ; Setelah mendengarkan saksisaksi kedua belah pihak ; TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang bahwa Penggugat
    dengan surat gugatannya tertanggal 18 Mei 2011 yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungpinang di bawah Reqister No. 16/G/ 2011 / PHI.
    Hubungan Industrial dibawah Nomor : 96 / SK / VI/2011 / PHI Tanjungpinang tanggal 06 Juni 2011; sedang Tergugat hadir Kuasanya bernama : J.GUNAWAN PANJAITAN dan ISATRA HERANG, SH. yang masingmasing adalah sebagaiManager HR/GA dan Executive HR/GA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 4 Juli 2011yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial dibawah Nomor : 124 / SK /VII/ 2011 /PHI Tanjungpinang tanggal 07 Juli 2011 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mencoba mendamaikan kedua
    BAMBA IDOD212d,PANITERA PENGGANTI TSB,T. t. d,ALI BAKRITURUNAN YANG SAH SESUAI DENGAN ASLINYA,DIKELUARKAN ATAS PERMINTAAN TERGUGATDALAM PERKARA Nomor : 16/G/2011/ PHI.PN.TPITanjung Pinang, Nopember 2011,PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANGPANITERA/SEKRETARIS,= MULYONO. SH. MH =22
Register : 13-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 64/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr
Tanggal 17 Oktober 2018 — MIDUK.W.SINURAT VS PT.TOR GANDA
7527
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbarutersebut ;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah membaca dan meneliti bukti surat dari pihak Penggugat ;Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 64/Padt.SusPHI/2018/PNPbrTENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 13Agustus 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 13 Agustus 2018dengan Register Perkara
    untuk kepastian hukum atas perselisihan a quo maka Penggugatmohonkan kepada Majelis Hakim untuk menghukum Tergugat membayarkanuang paksa (dwangsom) kepada Penggugat setiap hari atas keterlambatanpelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum mengikat (incrah vangewijsde)sebesar Rp.104.680,/hari berdasarkan putusan ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Penggugat mohon padaKetua Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Pekanbarumenetapkan Majelis Hakim untuk memeriksa, mengadili
    Membebankan biaya yang timbul dalam perselisihan ini pada Tergugat ;Atau :Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial berpendapatlain, maka dalam pengadilan yang baik mohon putusan yang adil ;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan untukPenggugat hadir Kuasa Hukumnya ROSDIANA MARIADA Manulang,SH.
    Tentang Penghentian Upah Penggugat sejak bulan MEI 2018 s/ddiajukannya Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis mempertimbangkan tentangMUTASI yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat, Maajelisberpendapat akan mempertimbangkan terlebin dahulu tentang Status HukumPenggugat bekerja di perusahaan Tergugat ;Menimbang, bahwa sebagaimana dalil Gugatan Penggugat di dalamgugatannya yang menyatakan bahwa Penggugat bekerja mulai dari
    ,masingmasing Hakim Ad Hoc sebagai Hakim Anggota, yang di tunjukberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 64/Pdt.Sus.PHI/2018/PNPbr tanggal 13Agustus 2018, putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari : RABU, 17 OKTOBER 2018 oleh Hakim Ketua, dengandidampingi oleh para Hakim Anggota tersebut, Novita Sari Ismail, SH, sebagaiPanitera Pengganti, dan dihadiri oleh Kuasa Penggugat tanpa dihadiri olehKuasa Tergugat
Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/PDT.SUS/2009
ISKANDAR; PT.SARANA RIA TATA CEMERLANG (FAEC)
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengandemikian sesuai Pasal 56 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan WHubungan Industrial, gugatan ini dapatdiperiksa, diadili dan diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    S.Sos.Msi, dengan No. 246/HEEC/HRD/SK/V/2008 tertanggal 12 Mei 2008Perihal : Penolakan Anjuran, dimana pada intinya surat Tergugatdimaksud menyatakan menolak anjuran tertulis dan dalam halperselisihan ini tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah, makaTergugat mempersilahkan Penggugat untuk melakukan upayapenyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat.
    Penggugatmengajukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial demimendapatkan putusan yang berasaskan keadilan;DALAM PROVISI;1.Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 155 ayat(3) UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,berbunyi : Pengusaha melakukan penyimpangan terhadap ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa tindakan skorsing kepadapekerja/ourun yang sedang dalam proses pemutusan hubungan kerjadengan tetap wajib membayar upah, besarta hakhak lainnya
    Panitera Muda Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan manakemudian diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut masingmasing pada tanggal 30 Desember 2008 dan 20Januari 2009;Hal. 13 dari 18 hal. Put.
    Bahwa Majelis Hakim pada Peradilan tingkat pertama tidak teliti dalammemeriksa dan mengadili Perkara No. 244/PHI.G/2008/PN.JKT.PST.yaitu di dalam gugatan Penggugat tidak sempurna dimana di dalamUndangUndang No. 02 Tahun 2004 tentang Pengadilan HubunganIndustrial Pasal 1 mengatur tentang pengajuan gugatan ke PengadilanHubungan Industrial yang mengatur Pekerja maupun Perusahaan dapatmengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial dengan syaratformal yaitu harus jelas dalam menyebutkan subyek hukum
Register : 14-08-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bjm
Tanggal 27 Nopember 2017 — Penggugat:
Meggy Aziz Zaerani
Tergugat:
CV. Buana Raya Duta
11027
  • ., ParaAdvokat, beramalat di Komplek Pembangunan I, Jalan SimpangPembangunan No. 112 RT. 17 RW 02, Banjarmasin, ,berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 10 Oktober 2017, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta Suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 24/Pdt.SusPHI/2017/PN.BjmSALINANTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal
    11Agustus 2017 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterimadan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 14 Agustus 2017 dalam RegisterNomor 24/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bjm , telah mengajukan gugatan sebagaiberikut :DALAM POKOK PERKARA1.
    Padahal jelas dan tegas berdasarkan Pasal 155ayat (3) yang padaintinya :Pengusaha dapat melakukan penyimpangansebagaimana dimaksud dalam Ayat (3) berupa tindakan skorsing kepadaPekerja/Buruh yang masih dalam proses Pemutusan Hubungan KerjaHalaman 4 dari 17 Putusan Nomor 24/Pdt.SusPHI/2017/PN.BjmSALINANdan tetap membayar upah beserta hakhak lainnya yang bisa diterimaPekerja/Buruh.Maka dengan in) PENGGUGAT mohon kepada yang Mulia Mulia MajelisHakim dan Anggota Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial
    Kalimantan Selatan;Menimbang, bahwa sehubungan dengan Kuasa Hukum Penggugat yangmerupakan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh maka MajelisHakim akan menilai dan mempertimbangkan kedudukan hukum (/egal standing)Kuasa Hukum Penggugat berdasarkan fakta hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku dibawah ini;Menimbang, bahwa mengenai kedudukan hukum (/egal standing) serikatpekerja/serikat buruh untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)diatur dalam Pasal 87 UndangUndang
    Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan bahwa serikatpekerja/serikat buruh dan organisasi pengusaha dapat bertindak sebagai kuasahukum untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial untuk mewakillanggotanya.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 diatas, dalam halserikat pekerja/serikat burunh akan bertindak sebagai kuasa hukum untukberacara di Pengadilan Hubungan Industrial, maka yang dapat diwakili olehserikat pekerja/serikat buruh tersebut
Putus : 25-01-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1114 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 25 Januari 2017 — SUMIYATI VS PT TIRTA SUKSES PERKASA
6448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1114 K/Pdt.SusPHI/2016jelas dan tegas berdasarkan Pasal 155 ayat (3) yang pada intiya:Pengusaha dapat melakukan penyimpangan sebagaimana dimaksud dalamAyat (3) berupa tindakan skorsing kepada pekerja/ouruh yang masih dalamproses pemutusan hubungan kerja dan tetap membayar upah beserta hakhak lainya yang bisa diterima pekerja/buruh;Maka dengan ini Penggugat mohon kepada yang Mulia Majelis Hakim danAnggota Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banjarmasin yang terhormat
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin telah memberikan Putusan Nomor 19/PHI.G/Halaman 4 dari 16 hal.
    Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negarasebesar Rp192.000,00 (seratus sembilan puluh dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 19 September 2016, terhadap putusan tersebut,Penggugat mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 3 Oktober 2016,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 19/PHI.K/2016/PN.BJM, jo.
    Nomor 19/PHI.G/2016, yang dibuat oleh Panitera MudaKhusus Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan WHubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBanjarmasin pada tanggal 12 Oktober 2016;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal19 Oktober 2016, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
    Waktu Tertentu sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 61 ayat 1 huruf(6) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriHalaman 14 dari 16 hal.