Ditemukan 19089 data
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2151 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ZAINAL ABIDIN ;Tempat lahir : Ujung Pandang ;Umur /tanggal lahir : 46 tahun / 20 Mei 1963 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Kampung Makassar Wosi Manokwari ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta (CV.
,HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota : Ketua,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., MH ttd./ttd./ H. Surachmin, SH, MH H. M. Zaharuddin Utama, SH., MMPaniteraPengganti,ttd./Dulhusin, SHUntuk SalinanMahkamah Agung RI,a.n.
32 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor Pol PP Dan Pemadam Kebakaran KotaPayakumbuh.1 Bukti setoran Barang bukti perkara Boy Syamsir senilai Rp15.069.025,2 Bukti setoran barang bukti perkara Adrimas senilai Rp 11.909.000.Tetap terlampir dalam berkas perkara.e Uang sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah) atas nama Syafri.Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Payakumbuh.e Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000, (lima riburupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang Nomor : 17/TIPIKOR
MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung RepublikIndonesia sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dandibantu olehSusilowati, SH. MH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para Pemohon Kasasi :Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota Ketua Majelis,Ttd/ MS. Lumme, SH. Ttd/Dr. M. Hatta Ali, SH. MH.Ttd/ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
560 — 313
Kabupaten Sarolangun agar sematamataHalaman 21 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Srldapat dilaksanakan demi kepentingan masyarakat khususnyamasyarakat di wilayah kabupaten Sarolangun;Namun demikian berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TIPIKOR
No. 43/2018), setiap orang perseoranganatau kelompok orang memiliki hak untuk mencari, memperoleh, danmemberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidanakorupsi maka dalam hal terdapat dugaan tindak pidana korupsi;Adapun penyampaian informasi/pengaduan dugaan tindak pidanakorupsi tentunya harus dilakukan secara bertanggungjawab sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,norma agama, kesusilaan, dan kesopanan sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 41 ayat (4) UU Tipikor
72 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra,S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh : Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
1.MARKUS AGIMAT
2.MERTJI SASAUW TALIWUNA
Tergugat:
2.NOVAN MIRZA
3.EDWIN STANLY BAHUDIN
113 — 112
Talaud, agama Protestan, pekerjaan Polri, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi baru kenal Stenly Bahudin pada saat di Talaud; Bahwa Saksi tidak kenal dengan saudara Novan Mirza; Bahwa Saksi kenal dengan saudara Karel Polen Ngala; Bahwa Awalnya diruang kerja Tipikor di Polres Talaud Saksidimintai tolong oleh saudara Haji Rusli untuk meminjam uang, dankebetulan saudara Markus Agimat sebagai Kanit Tipikor dan menyuruhSaksi untuk mencari teman atau orang yang dapat meminjamkan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : AGUS SALIM TAMPUBOLON, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : T. HENDRA GUNAWAN, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : SIARA NEDY, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : RUNI YASIR,S.H
176 — 135
Berdasarkan alasanalasan yang kami uraikan diatas, maka kami Jaksa /Penuntut Umum dalam perkara atas nama Terdakwa Ibnu Idris Alias BenuAlias Awi memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh :1. Menolak permohonan banding Penasehat Hukum terdakwa;2. Tetap menyatakan Terdakwa Muhibut Tibri terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang;2.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).Untuk itu kami mohon Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh memutuskanperkara ini Sesuai dengan apa yang kami mintakan dalam tuntutan pidanayang kami ajukan pada tingkat pertama, jika Pengadilan Tinggi Banda Acehberpendapat lain kiranya dapat memberikan putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum yang juga telah mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Bireuen tanggal 03Juni
Putusan Nomor 172/PID/2020/PT BNA.Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uangyang merupakan tindak pidana pencucian pasif; Berdasarkan alasanalasan yang kami uraikan diatas, maka kami Jaksa /Penuntut Umum dalam perkara atas nama Terdakwa Muhibut Tibri memohonkepada Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh :1. Menerima permohonan banding Penuntut Umum;2.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).Untuk itu kami mohon Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh memutuskanperkara ini Sesuai dengan apa yang kami mintakan dalam tuntutan pidanayang kami ajukan pada tingkat pertama, jika Pengadilan Tinggi Banda Acehberpendapat lain kiranya dapat memberikan putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa setelah membaca dan mempelajari secarasaksama berkas perkara a quo, terdiri dari salinan resmi putusan Majelis HakimPengadilan
Terbanding/Terdakwa : Ida Nursanti, SE Binti Sidik
140 — 70
Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Jambi sejak tanggal 14Juli 2014 s/d 12 Agustus 2014, dengan jenis penahanan kota ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Jambi sejak tanggal 13 Agustus 2014 s/d 11 Oktober 2014, denganjenis penahanan kota;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jambi sejaktanggal 12 Oktober 2014 s/d 10 Nopember 2014, dengan jenis penahanankota; Halaman 1 dari 77 halaman Pts.
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiJambi sejak tanggal 7 Januari s/d 7 Maret 2015, dengan penahanan kota;acoteess Setelahn membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi Jambi tanggal 22 Desember 2014 Nomor11/PEN.PID/TPK/2014/PT.JMB, tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara Tipikor dalam tingkat banding, berkas perkaradan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
dengan tepat dan benar semuakeadaan serta alasanalasan yang menjadi dasar dalam mengambilkeputusannya yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanyadalam dakwaan subsidair, dengan perbaikan sekedar mengenai redaksi amarputusan pidana yang dijatunkan kepada terdakwa, dengan pertimbangansebagai berikut : Menimbang, bahwa majelis hakim tingkat banding berpendapat terdapatkekeliruan pengetikan pada amar putusan Pengadilan Tipikor
BETTY DESNITA, SH., MH dan ARONTA, SH., MPA.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi, masingmasingsebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terobuka untukumum pada Hari Jumat, tanggal 30 Januari 2015 oleh Majelis Hakim tersebut,dengan dihadiri oleh ELLY HERLINA sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadirioleh Penuntut Umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum terdakwa.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1. Hj.BETTY DESNITA, SH.MH LINTON SIRAIT, SH, MH.2. ARONTA, SH.
130 — 44
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli2014 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimanaBerita Acara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTWUAB/PMK/07/2014 yangditanda tangani oleh Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE selaku AsmudwasSubdivre Madura, HARFIANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan Publik SubdivreMadura
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli2014 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimanaBerita Acara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTNAB/PMK/07/2014 yangditanda tangani oleh Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE selaku AsmudwasSubdivre Madura, HARFIANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan Publik SubdivreMadura
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli 204 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimana BeritaAcara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTWAB/PMK/07/2014 yang ditandatangani oleh Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE selaku Asmudwas SubdivreMadura, HARFIANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan Publik Subdivre Madura
Penyalahgunaan wewenang kemudian maladministrasi dandilakukan oleh pejabat publik juga berakibat pada suatu tindakan yangmungkin cacat yuridis atau tidak sahnya suatu keputusan yang dikeluarkan; Bahwa Dalam pasal 3 UU Tipikor terkait dengan penyalahgunaan wewenangmenjadi unsur dalam suatu rumusan itu wajib dipenuhi, menyalahgunakanwewenang dalam pasal 3 UU Tipikor adalah untuk menguntungkan diri sendiriartinya harus dibuktikan lebih dahulu bahwa unsur menyalahgunakanwewenang tersebut digunakan untuk
MH. selaku HakimAnggota dari Hakim Ad Hoc Tipikor yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Surabaya Nomor : 66/Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.Sby, tanggal 16 Maret 2016, putusan mana diucapkan dalamHal. 223 Putusan No.67/Pid.Sus. TPK/2016/PN.Sbypersidangan yang terobuka untuk umum pada hari JUMAT, tanggal 29 JULI 2016dengan dibantu oleh RIA HERRIANA, SH. MH.
58 — 16
Agama : Islam;Pekerjaan : Anggota DPRK Aceh Utara dan Ketua Tim PersiapanPorprov Aceh UtaraPendidikan : S1;Terdakwa semenjak dari Penyidik dan selama Persidangan oleh Majelis Hakimtidak dilakukan penahanan kecuali Penuntut Umum berupa tahanan rumah sejak tanggal27 Februari 2012 s/d tanggal 01 Maret 2012 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum,yang bernama AHKYARSAPUTRA, S.Hi, MH dan ZULFAN, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal7 Maret 2012 yang telah di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (Wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang diperiksa dalam berkas terpisah, pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Abdullah Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) diperiksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikan lagiatau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya padatahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang di periksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MARTHA HEIPON
182 — 146
Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, PEMBANDING (Terdakwa)mohon kepada Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutusHal 42 dari 75 hal. Putusan Nomor 14?PID.SUSTPK/2021PT JAPPermohonan Banding ini untuk memberikan Putusan sebagai berikut:1. Menerima Permohonan Banding, dari Pembanding (Terdakwa MARTHAHEIPON, S.Sos);2.
dituju secaranormative (addressaatnorm), bahwa frasa setiap orang merupakan batasanpengertian atau definisi yang bersifat umum yang berlaku bagi pasal atau pasalpasal berikutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 7 Tahun 2012 tentang RumusanHukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas bagi Pengadilan di dalam Lampiran bagian Tindak PidanaKhusus butir 1.6 dalam analisis tentang gugurnya dakwaan Primair terkait unsursetiap orang sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Tipikor
karena dikaitkan dengankewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, disebutkan bahwasetiap orang pada Pasal 2 ataupun Pasal 3 UU Tipikor diperuntukan bagi setiaporang baik itu swasta maupun pegawai negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut MajelisHakim Tingkat Banding berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan SetiapOrang sebagaimana disebutkan di dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah
117 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
termasuk dalam tahun 2013, bertempat di Desa AlimKec.Batang Cenaku Kab.Inhu atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentuyang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 TentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No.022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang PengoperasianPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbarutermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Bahwa Terdakwa tersebut telah mengembalikan kerugian keuangan Negarasebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) sejumlah yang telahdiperoleh kepada Kejaksaan Negeri a quo, namun tidak menghapuskanpidananya Terdakwa sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 4Undangundang Tipikor;g.
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 (3) UndangUndang Tipikor adalah adilmenurut hukum, Terdakwa harus dibebani pidana tambahan berupa uangpengganti yaitu untuk Terdakwa sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah) telah mengembalikan sejumlah yang diterima tersebut melaluiPenuntut Umum Kejaksaan Negeri oleh karena itu harus diperhitungkandengan jumlah uang negara yang telah dikembalikan kepada KejaksaanNegeri sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);h.
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Dwi Sugiarto, S.H., M.H., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd./Prof.Dr.H.Abdul Latief,S.H.,M.Hum. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti,ttd./Dwi Sugiarto, S.H.
Terbanding/Terdakwa : ANDERIAS LOFA
260 — 86
Tetapi apabila mencermatisurat tuntutan Jaksa Penuntut Umum menunjukan bahwa JaksaPenuntut Umum telah berpendapat bahwa TERBANDING telah terbuktimelakukan tindak pidana sebagai diatur dalam pasal 2 UU RI No.31Halaman 103 dari 129 halaman Putusan Nomor : 28/PID.SUSTPK/2020/PT KPG1:2:1.3.Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang No. 20Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55ayat (1) ke 1 KUH Pidana;Bahwa penerapan pasal 2 UU Tipikor tersebut, menunjukan bahwaJaksa
THERIK sertamelakukan pencairan dan pembayaran 100% terhadap pekerjaan yangbelum selesai 100% merupakan tindakan yang harus diartikan sebagaiPerbuatan Penyalagunaan Kewenangan dalam Jabatan TERBANDINGsebagai Penjabat Kepala Desa;Bahwa hal ini disebakan karena meskipun secara teoritis, PerbuatanPenyalahgunaan Kewenangan merupakan bagian dari perbuatanmelawan hukum, tetapi sangat TIDAK TEPAT apabila Terdakwaditerapkan Pasal 2 UU Tipikor.
Bahwa sesuai pasal 4 UUD Tipikor mengatakan bahwa pengembaliankerugia keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapusdipidananya pelaku pidana sebagai dimaksud dalam pasal 2 dan pasal3 Akan tetapi dalam penjelasan atas UUD Tipikor Pasal 4 mengatakanbahwa Dalam hal pelaku tindak pidan korupsi sebagai manadimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 telah memenuhi unsurunsurpasal dimaksud,maka pengembalian kerugian keuangan negara atauperekonomian negara tidak menghapuskan pidan terhadap pelakutindak
Hal ini sangat berbeda dengan 4 (empat) putusanPengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang;Menimbang, bahwa atas hal tersebut, Terdakwa memberikan tanggapansebagai berikut :> Bahwa penerapan pasal 2 UU Tipikor tersebut, menunjukan bahwa JaksaPenuntut Umum telah keliru dalam menerapkan hukum terhadap perbuatanTERBANDING.
Tingkat Pertama telah tepat dan berdasarkan pada faktafaktahukum sehingga diambil alih oleh Majelis Hakim Tingkat Banding dalam memutusperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan korupsi sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Primair, dengan demikian dakwaan Subsidair tidakperlu dipertimbangkan lagIi;Menimbang, bahwa mengenai aspek pemidanaan, terkait apakah tepatpidana penjara yang dijatunkan menurut Pengadilan Tipikor
119 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak mencabut pernyataan sebagaimanadimaksud dalam huruf (a) dalam tenggang waktu yang ditentukan olehundangundang ini ;Bahwa Majelis Hakim yang memutuskan perkara Nomor160/Pid.B/2009/ PN.Btg tidak berwenang mengadili perkara Terdakwa DodyRondonuwu ;Bahwa pada halaman penutup putusan Pengadilan Negeri Nomor 160/Pid.B/2009/PN.Btg tanggal 28 September 2016 (halaman 148), dikemukakan :Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim TindakPidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri
(dst) ;Bahwa berdasarkan pernyataan tersebut, begitu jelas perkara Terdakwa DodyRondonuwu yang mengadili dan menjatuhkan putusan bukan PengadilanNegeri Bontang akan tetapi justru Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSamarinda, adapun Pengadilan Negeri Bontang sematamata hanyalahmenjadi tempat berlangsungnya sidang pembacaan putusan danmenyediakan fasilitas berupa berkas perkara, administrasi, dan petugasKepaniteraan ;Bahwa dalam faktanya Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan putusan akhirperkaranya
, padahal perintah putusan banding tersebut di atas telahmemerintahkan Pengadilan Negeri Bontang untuk memeriksa danmemutuskan perkaranya, wewenang mengadili berada pada PengadilanNegeri Bontang bukan kewenangan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Samarinda ;Bahwa kewenangan mengadili dengan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBontang sendiri ditegaskan dalam Surat Mahkamah Agung RI Nomor34/Tuaka.Pid/8/2016 tanggal 9 Agustus 2016 perihal petunjuk hukum, yangpada pokoknya antara lain :V Agar segera
bertentangan dengan petunjuk hukum dariMahkamah Agung RI ;Bahwa oleh karenanya putusan pertama dan putusan banding (Judex Facti)sebagai proses peradilan yang telah melampaui batas wewenangnya, sebagaipelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 253 ayat (1) huruf c KUHAP ;Bahwa Judex Facti telah salah di dalam menerapkan hukum, padaputusan banding perkara a quo dengan pertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi dapatmenyetujui pertimbangan Pengadilan Tipikor
Lumme, S.H.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota,dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Ad Hoc Tipikor tersebut, dandibantu oleh Ida Satriani, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Penuntut Umum ;Hakim Hakim Anggota Ketua MajelisTtd./ Ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.Ttd./MS.
MAIMAN LIMBONG, SH
Terdakwa:
WIDAWATI Binti ABDUL WAHAB
198 — 69
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 12 Juli 2018 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2018;5. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 06Agustus 2018 sampai dengan tanggal 04 September 2018;6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 05 September 2018 sampai dengan tanggal 3November 2018;7.
Perpanjangan pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 04 November 2018 sampai dengan tanggal 3Desember 2018;Halaman 1 dari 119 halaman Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2018/PN. Pbr8.
Perpanjangan kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2Januari 2018; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : RAJA JUNAIDI, SH,INDRAYADI, SH., MH serta JUNAIDI, SH, Advokat & Konsultan Hukum pada kantorAdvokat RAJA JUNAIDI, SH INDRAYADI, SH., MH & REKAN "JI.Hasanuddin/Ombak LT.II No. 24 Dumai, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal16 Agustus 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru No.43/Pid.SusTPK/2018/PN.Pbr, tanggal 06 Agustus 2018 tentangPenunjukan Majelis Hakim;2. Penetapan Majelis Hakim No.43/Pen.Pid.SusTPK/2018/PN.Pbr, tanggal 06Agustus 2018 tentang Penetapan hari sidang;3.
Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal12 Desember 2018 oleh kami : BAMBANG MYANTO, SH., M.Hum selaku HakimKetua Majelis, DAHLIA PANJAITAN, SH dan Hakim Ad Hoc Tipikor Dr.
45 — 10
. ; Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan 30 Oktober Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013 ; Hal dari 149 hal Putusan No. 23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Yk Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30 Desember2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29 Januari2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Terdak wa didampingi penasehat hukumnya, bernama : ; 1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.SH.CN 322022252. MUSLIH H. RAHMAN, SH.;222 222 neon neeKesemuanya adalahAdvokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan FirmaHukum B & Partners, berkantor di JIn.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2013Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; ; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 7 Oktober 2013 Nomor :23/Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penetapan hari sidang; 4.
MAWARDI, S.H, M.H selaku Hakim Ketua Sidang, RINALISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H. M.Se HakimAd Hoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Senin, 3 Pebruari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh MajelisHakim tersebut, dengan dibantu oleh Y. SUSETYO, Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tersebut dan dihadiri oleh DIDIKHal 148 dari 149 hal Putusan No.23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
110 — 45
Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sejak tanggal 5Januari 2018 sampai dengan tanggal 3 Pebruari 2018;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin, sejak tanggal 4Pebruari 2018 sampai dengan tanggal 4 April 2018;8. Perpanjangan penahanan Ketua Mahkamah Agung RI.
Penasihat Hukum Terdakwa, tertanggal 05 Januari2018 dengan Nomor 01/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Bjm., yang dibuatoleh Satrio Prayitno, S.H., M.H.
Jaksa Penuntut Umum, tertanggal 05Januari 2018 dengan Nomor 01/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Bjm., yangdibuat oleh Satrio Prayitno, S.H., M.H.
Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Banjarmasin, yang menerangkan bahwa PenuntutUmum pada tanggal 05 Januari 2018 telah mengajukan permintaanbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor19/Pid.SusTPK/2017/PN Bjm., tanggal 29 Desember 2017 dan ataspermintaan banding tersebut telah diberitahukan secara patut kepadaPenasihat Hukum Terdakwa sebagaimana Akta PemberitahuanPermohonan Banding Nomor 01/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2018/PN. Bjm.
W15.U1/596/Pid/Tipikor/l/2018, masingmasing tanggal 29 Januari2018 yang dibuat oleh H.
168 — 65
PUTUSANNo. 289/Pid.Sus/TPK/2016/PN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara Tipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Drs.
Bangkalan)n > S1n dan jenis penahanan :Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapassejak14November 2016 s/d.tanggal 0O83Desember 2016;Perpanjangan Penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas olehpenuntut Umum sejak tanggal04Desember2016 s/d. tanggal12Januari2017;Penuntut Umum ;Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejakKO9Desember 2016 s/d.tanggal 28Desember 2016;Hakim Pengadilan Tipikor ;Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak 19 Desember 2016 s/d.tanggal 17 Januari 2017;Perpanjangan Penahanan
Perkara :PDS01/Bklan/11/2016 tertanggal 07Februari 2017 yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim Tipikor Surabaya agar terdakwa dijatuhi hukuman sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Drs.
Yang dilakukan secara bersamasama;Unsur ke1 : setiap orang :Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan Penuntut Umumkepersidangan Tipikor adalah terdakwa Drs.
SH., MH., Penitera PenggantiPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan dihadiri oleh JaksaHalaman ke 267 PutusanPerkara No. :289/Pid.Sus/TPK/2016/PN.SBYPenuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Terdakwa dengan didampingioleh Penasehat Hukumnya;HAKIM ADHOC TINDAK PIDANA HAKIM KETUA MAJELISKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA KUSDARWANTO, S.H., S.E., M.H., WIWIN ARODAWANTI, S.H., M.H.
43 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1005 K/Pid.Sus/201542selanjutnya saya Terdakwa Robert Edison Tandjung mengundurkan diri dalampengurusan selanjutnya pengurusan administrasi dan lain lain di selesaikan olehTerdakwa Yessi Hein Mumu.Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang pada halaman 150 point kedua dan ketiga Terdakwa Yessi Hein Mumumemperoleh keuntungan sebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah)sedangkan saya Terdakwa Robert Edison Tandjung memperoleh keuntungansebesar Rp50.000.000
Terdakwa Robert Edison Tandjung tidak berkeberatan dandapat menerima tetapi saya memberi masukan bahwa yang di maksudkandengan Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP, seharusnya menentukan peranankeikutsertaan seseorang yang terlibat dalam melakukan tindak pidana korupsiharus diuraikan secara objektif tentang keikutsertaan dan bukan subyektifitaspenafsiran sematamata dengan standart yang tidak jelas seperti yang selama inidilakukan oleh Polisi, Jaksa dan HakimTipikor pada Pengadilan Negeri Kupangdan Hakim Tipikor
Atas dasar itulah,maka Terdakwa memohon adanya pemeriksaan tingkat banding atas putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negri Kupang berupa pidana tambahanmembayar uang pengganti kepada negara hanya karena adanya pelunasan hutangdari Yessy Hein Mumu kepada Terdakwa, yang seharusnya hal itu merupakantanggung jawab hukum Yessy Hein Mumu secara pidana.Bahwa, atas dasar alasan tersebut di atas, maka Majelis Tingkat Banding telah tidakmenerapkan aturan hukum tentang asas pertanggugjawaban hukum pidanasebagaimana
118 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Secara Melawan Hukum disebutkan:Bahwa terhadap keseluruhan pertimbangan dalam putusan Majelis HakimPengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh telah mengesampingkan hukumpembuktian, tidak memperhatikan secara seksama adanya kekuatanpembuktian dan alat bukti yang diperoleh di persidangan PengadilanNegeri/Tipikor Banda Aceh, dalam rangka menjelaskan modus operandidari para Terdakwa yang memiliki sifat atau mencerminkan sifat melawanhukum, yang sudah cukup diperoleh dalam persidangan yaitu sebagaiberikut:a
Kami Jaksa Penuntut Umum berpendapat fakta hukumMajelis Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tersebut sangatmengadangada dan mencari alasanalasan pembenaran pada diripara Terdakwa, dimana alasanalasan pembenar tersebut tidakterdapat dalam halhal yang menghapuskan kesalahan disebabkanperbuatan tindak pidana yang dilakukannya sesuai apa yangdirumuskan Pasal 44, Pasal 48 dan 49 KUHP.
Curah hujan yang tinggi pada saat tertentu (kehilangan waktu3 hari);Oleh karenanya alasanalasan yang menjadi pembenaran dalampertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri/Tipikor BandaAceh tersebut di atas mengenai keterlambatan pekerjaan telahdituangkan oleh para pihak dalam Surat Perjanjian Addendum 2(kontrak addendum dua) mengenai perpanjangan waktu,sehingga apabila sesuai dengan addendum 2 tersebut rekananpelaksana PT.
Hakim Ad Hoc Tipikorpada Pengadilan Negeri Yogyakarta, dalam tulisannya yang berjudulKerugian Negara Di Luar Dakwaan Yang Terbukti Di Persidangan SejauhMana Sikap Hakim dalam Majalah Hukum Varia Peradilan Tahun KeXXIX Nomor 343 Juni 2014 Penerbit Ikatan Hakim Indonesia IKAHI, padahalaman 89 sampai dengan 90 menyatakan Dalam perkara tipikor yangdisidangkan di Pengadilan Tipikor, kerugian Negara sangat dimungkinkandiketemukan di luar surat dakwaan penuntut umum dan/atau di luar objekaudit dari BPK
Gunakarya Nusantara telah menerima pembayaran pekerjaan yangdibayarkan terlalu besar senilai Rp678.573.755,18 (enam ratus tujuhpuluh delapan juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluhlima rupiah koma delapan belas sen);Sehingga demikian Judex Facti telah salah menerapkan hukum denganmengesampingkan hukum pembuktian, tidak memperhatikan secaraseksama adanya kekuatan pembuktian dan alat bukti yang diperoleh dipersidangan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh.
Terbanding/Terdakwa : Hj. Kusriyati binti h. Mahmud
Terbanding/Terdakwa : H.zen Bin Sukinta
Terbanding/Terdakwa : Gulamuh bin mahpudz sujai
157 — 74
PUTUSANNomor 5/TIPIKOR/2016/PT.BDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bandung, yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat banding telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwaterdakwa;IH. Il.Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan.
Perpanjang Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IAKhusus Bandung sejak tanggal 14 Juli 2015 s/d tanggal 12 Agustus 2015 ;. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA KhususBandung tidak dilakukan penahanan ;Para Terdakwa didampingi oleh H. PETRUS LEATOMU, SH.,MH.CLA,Advokat dan konsultan Hukum pada Kantor Advokat HUKUM & LEGALAUDITOR BERSERTIFIKAT H. PETRUS LEATOMU, SH.MH.CLA & REKAN,yang beralamat di Wisma Ridho Jl.
Cililitan Besar No. 47 / 83 Kramatjati JakartaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Agustus 2015 danterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IAKhusus Bandung tanggal 24 Agustus 2015 Nomor 358 / SK / Pid / 2015 /PN.Bdg, perkara Nomor 153 / Pid.SusTPK / 2015 / PN.Bdg;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca:A.
Suratsurat pemeriksaan di persidangan dan salinan putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 19Nopember 2015, No. 153/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg, yangamarnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan terdakwa Hj. KUSRIYATI binti H. MAHMUD,terdakwa II H. ZEN Bin SUKINTA dan terdakwa III GULAMUHBin MAHFUDZ SUJAI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukansecara bersamasama sebagaimana dalam DAKWAAN KEDUA;2.
Memori banding Penuntut Umum tertanggal 27 Nopember 2015yang diterima di Kepaniteraan Tipikor Pengadilan Negeri Bandungtertanggal 27 Nopember 2015;D. Kontra memori banding tertanggal 1 Pebruari 2016 dari Terdakwa IIIGULAMUH Bin MAHPUD, yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 2Pebruari 2016;E.