Ditemukan 19089 data
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa YUSALMAN.SP;1 Membebankan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG tanggal 26 Juni 2014 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;2.
Membebaskan Terdakwa Eri Zulfian, SPt, SH, MM oleh karena itudari Dakwaan Primer tersebut; (vide : putusan nomor 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG halaman 89 dari 115).Bahwa atas putusan Majelis Hakim tersebut, kami tidak sependapat, denganalasan sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan ketentuan umum Pasal ayat (3) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999
Bukti Surat yang telahdiajukan oleh Penuntut Umum dalam pemeriksaan persidanganperkara a quo;e Bahwa berdasarkan Pasal 197 ayat (2) KUHAP berbunyi :Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, kdan I Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.e Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkatPertama dan Banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan caramengadili ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, makakami memohon atas amar tersebut agar PT Tipikor
Padang Nomor7/TIPIKOR/2015/PT.Pdg tanggal 04 Juli 2015 atas nama ERIZULFIAN, S.Pt., S.H., M.M., batal demi hukum (van rechtwegenietig) sesuai dengan dasar yang telah kami uraikan dalam perkaraa quo di atas;a.3.
M.H., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh R. HERUWIBOWO SUKATEN, S.H. M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :Ttd./ MS. LUMME, S.H. Ttd./ DR. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H. LLM.Ttd./ PROF. Dr. KRISNA HARAHAP, S.H. M.H.Hal.119 dari 126 hal. Put.
119 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keuangan No. 175/PMK.07/2009adalah merupakan peraturan perundangundangan karena peraturan tersebutdikeluarkan oleh Menteri sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Judex Factidalam menyatakan tidak terbuktinya unsur pasal "secara melawan hukum"adalah menyesatkan dan tidak berdasarkan kepada hukum.Alasan kasasi dari Terdakwa:Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya telahmelampaui batas wewenangnya dikarenakan Pemohon Kasasi telahdidakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum sebagaimana dalam SuratDakwaannya yang menguraikan Pemohon Kasasi melanggar PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008, Tertanggal 4 Januari2008, Tentang BUKU dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18Tahun 2010, Tertanggal 25 Agustus 2010 Tentang Petunjuk TeknisPenggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TahunAnggaran
"Telah dijadikandasar pertimbangan hukum oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSurabaya.Bahwa Ahli Emmanuel Sujatmoko, SH.MS. yang penjelasannya dijadikanpertimbangan hukum jelasjelas tidak memenuhi KUHAP, dikarenakan:1. Bahwa berdasarkan berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi atas namaTersangka Drs. H.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabayadalam menerapkan hukum tentang Dakwaan Primair karena melanggarPasal 2 Jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 Tentang PerubahanAtas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo.
Bahwa dalam hal pertimbangan Dakwaan subsidair, Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut dalammenjatuhkan Putusannya telah salah dalam menerapkan hukumnya, yangAmarnya berbunyi Menyatakan Terdakwa Drs. H. Abdul Fatah, SH.MM.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.Bahwa sesuai dengan Dakwaan Subsidair yang melanggar Pasal 9 Jo.Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Jo.
96 — 184
ND ReTerdakwa dalam perkara ini dilakukan penahanan oleh:Penyidik (tidak dilakukan penahanan); =" 20200 Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 09 April 2013 s/d tanggal 28April 2OTG feeseseeee ener eter ene tiresHakim Pengadilan TIPIKOR sejak tanggal 29 April 2013 s/d tanggal 28 Mei2013; 222 none nnnnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeDiperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 29 Mei 2013 s/d tanggal 27
Juli 2013 5Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 28 Juli 2013 s/d 26 Agustus 2013 ; Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 27 Agustus 2013 s/d 25 September 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Tim Penasehat Hukumnya, yaitu 1.
158 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1742 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DEVI SARAH binti AGUS BAKRI;Tempat Lahir : Bandung;Umur/Tanggal Lahir : 50 Tahun/4 Februari 1962;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Gugus Depan III/II RT 01 RW 04 Nomor78, Bekasi;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil/Staf pada
2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiaatau setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi (TIPIKOR
2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
81 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang buktidalam perkara lain.7 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima riburupiah).Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/2011/ PT.Bdg, tanggal 22 Juni 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan PenuntutUmum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 24Februari 2011, Nomor : 1122/Pid.B/2010/PN.Bdg, yangdimintakan
Tingkat Pertama yaitu PengadilanNegeri Bandung;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agung akanmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan ;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa telah menimbulkan kerugian Negara;e Terdakwa telah menikmati hasil dari kejahatannya;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas MahkamahAgung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dart Pemohon Kasasi : Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Bandung tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/ 2011/PT. Bdg, tanggal 22 Juni 2011, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri BandungNomor 1122/PID/B/2010/PN.BDG, tanggal 24 Februari 2011;a.MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa TEDIH SUPRIATNA, S.Sos.
SYAMSUL RAKANCHANIAGO, SH.MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh TETYSITI ROCHMAT SETYAWATI, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa. HakimHakim Anggota, Ketua,ttd ttdPROF.DR.H. ABDUL LATIF,SH.M.HUM. DR.H.M. ZAHARUDDIN UTAMA,SH.MM.ttdH. SYAMSUL RAKAN CHANIAGO,SH.MH.
MOH SUYONO
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO
162 — 41
Kredibel untuk tahap pemerisaan perkara pokok dipersidangan.Untuk mentersangkakan seseorang dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3UndangUndang Tipikor harus memenuhi minimal 2(dua) alat bukti yangrelevan dengan unsur deliknya, setelah ada putusan MK unsur delik dalamPasal 2 dan 3 itu tidak lagi menjadi delik formil, ia berubah menjadi delikmateriil, artinya unsur delik menimbulkan kerugian Negara harus benarbenar dibuktikan, dan unsur delik intinya / bestander deliknya adalahmelawan hukum artinya boleh
Unsur delik dalam pasal tersebut soal delik suap dalam tidakpidana tipikor yang tidak terkait dengan kerugian kKeuangan Negara, jadi alatbukti yang menyatakan adanya kerugian keuangan Negara tidak diperlukan,yang diperllukan surat yang ada kaitannya dengan unsur delik tadi misalnyaHalaman 44 dari 70 Putusan Nomor 08/Pid.Prap/201 7/PN.SdaSurat yang menjanjikan akan memberikan sesuatu.
Validitas alatbukti itu penting janganjangan alat buktinya diperoleh dengan intimidasi,mencuri, diperoleh sebelum ada surat perintah penyidikan.Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara harus dibuktikan, bahwayang diperiksa itu Subyeknya berstatus sebagai pegawai negeri ataupenyelengara Negara yang sudah ditentukan dalam perundangundangan.Dalam undangundang tipikor sudah disebutkan secara limitative siapa sajayang disebut sebagai Pegawai negeri.Apabila unsur pegawai negeri atau penyelengara
Negara tidak terbuktimeskipun perbuatannya ada, rezim hukum yang berlaku hukum tindakpidana umum, undangundang pemberantasan tipikor itu termasuk undangundang khusus, ada hukum pidana administrasi ada hukum pidana khusus,kalau tidak termasuk kreteria pegawai negeri atau penyelenggara Negaratermasuk tindak pidana umum.Kalau tindak pidana umum penyidiknya adalah polri dan atau PPNS kalaumenyangkaut administrasi penal law seperti kepabeanan, cukai, kehutanan,undangundang pangan, tetapi penyidik tunggal
DRS. GREGORIUS GADI
Tergugat:
BUPATI ENDE
78 — 38
JikaJabatan atau kedudukan itu lepas, maka kewenangan,kesempatan, atau sarana akan hilang, dengandemikian tidaklah mungkin ada menyalahgunakankewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatanatau kedudukan yang sudah tidak dimilikinya ; Bahwa dalam Putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang Nomor : 64/Pid.SusTPK/2014/PN.KPG tanggal 23 Oktober 2014, halaman166 dan 168, menyebutkan bahwa Terdakwa(Penggugat) sebagai Pejabat Pembuat Komitmendalam proyek pelaksanaan fisik pekerjaanpembangunan
/PTUNKPGmengajukan permintaan secara tertulis kepadaPengguna Anggaran untuk penyerahan Pekerjaan100%, namun ternyata setelah adanya Berita AcaraPHO tertanggal 19 Desember 2011, PekerjaanPembangunan Pasar IkanDaging Kabupaten EndeTahun Anggaran 2011, masih berlangsung sampaidengan tanggal 31 Desember 2011 dan belum selesaidikerjakan, kemudian pada tanggal 14 Januari 2012dilakukan Serah Terima (Provisional Hand Over/PHO)kembali ; Bahwa lebih lanjut dalam pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Tipikor
Gregorius Gadi (Penggugat) memerintahkan saksiErnestina Rosina Panggo, SE selaku BendaharaPengeluaran pada Dinas Perindustrian danPerdagangan Kabupaten Ende untuk mengajukanDana Tahap III (95%) senilai 144.001.600, ; Bahwa dalam pertimbangan Hukum Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangdalam Putusan Nomor : 64/Pid.SusTPK/2014/PN.KPGtanggal 23 Oktober 2014, halaman 175, menyebutkanbahwa dengan terdakwa tidak pernah mengenal dantidak pernah bertemu dengan Penyedia Budi WahyuNugraha
31 — 10
Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 22 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 20Oktober 2013; 5. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 21 Oktober 2013 sampai dengantanggal 19 Nopember 2013 5 22222 ==6.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 12 Desember 2013 sampai dengantanggal 10 Januari 2014 ; 20+ 202222 22222222222 2e8.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 11 Januari 2014 sampai dengan 11Maret 2014 ; o Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum MAKARIUS PASKALIS BAUT,SH Advokad dan Konsultan Hukum berkantor di Jalan Palem 11/10 No.29 B BlokDuku Cibubur, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10Desember 2013, Surat Kuasa Khusus tersebut telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Kupang dibawah Register Nomor105/LGS/SK/PID.SUS
76 — 54
Tipikor Sby., tanggal 28 April 2014,serta telah pula mempelajari Memori Banding Penuntut Umum serta Memori42Banding dan Kontra Memori Banding Penasihat Hukum TerdakwaDrs. SUDJIONO, MM bin S.
Tipikor Sby., tanggal 28 April2014 batal demi hukum, karena diktum point 4 dalam putusan tidakmencantumkan pengurangan hukuman yang dialami Pembanding / Terdakwasebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf b dan tidak memuat namaPenuntut Umum sebagaimana yang dikehendaki dalam Pasal 197 ayat (1) huruf I,dikaitkan dengan Pasal 197 ayat (2) KUHAP;51Menimbang, bahwa khususnya mengenai keberatan Pembanding /Terdakwa terhadap diktum point 4 dalam putusan a quo yang tidakmencantumkan pengurangan hukuman
Tipikor Sby., tanggal 28 April 2014 harus dipandang sebagaisuatu kekhilafan dan dengan demikian hal tersebut tidak menyebabkan putusanbatal demi hukum;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut, maka alasankeberatan Pembanding / Terdakwa tentang hal tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap keberatan Pembanding / Penuntut Umummengenai penjatuhan pidana atas diri Terdakwa Drs. SUDJIONO, MM., binS.
144 — 64
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejaktanggal 21 Agustus 2017 s/d 19 September 2017 ;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 18 November 2017 ;Hal 1 dari 71 hal Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT KPG9. Perpanjangan Penahanan Pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Nopember2017 s/d tanggal 18 Desember 2017 ;10.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 10 Januari 2018 s/d tanggal 8Februari 2018 ;12. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 9 Februari 2018 s/d tanggal 9 April2018 ;Terdakwa Drs, DAUD NDAKULARAK ALIAS DAUD dalam perkara inididampingi oleh Penasehat Hukumnya Dr. MELKIANUS NDAOMANU, S.H.
111 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti tidak menerapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015
Judex Facti melampaui batas kewenangannya;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa l, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor:26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/ 2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015 dan telah menghukum Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVl/
Jaksa Penuntut Umum keliru menetapkan Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVI sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ini; Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli
sekaligus menerima keberatan hukum tersebut danmengadili sendiri perkara pidana ini dengan amar melepaskan ParaPemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VI dari segalatuntutan hukum (Onslaagh van alle rechtsvervolging);Kesimpulan:Bahwa berdasarkan keberatankeberatan hukum sebagaimana diuraikantersebut di atas maka ternyata Putusan Judex Facti baik Putusan PengadilanTinggi Medan Nomor 26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November2015 maupun Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
146 — 56
Juanda No. 5 B Jakarta Pusat, berdasarkan surat Kuasa tertanggal29 Maret 2011 ;Terdakwa ditahan oleh: 1.Penyidik No.SP.Kap/23/XI/2010/Tipikor, tanggal 08 November 2010 sejak tanggal08 November 2010 sampai dengan tanggal 27 November 2010 dengan jenistahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Penuntut Umum Nomor : 39/RT.2/F.3/Ft.1/11/2010 tanggal 26November 2010 sejak tanggal 28 November 2010 sampai dengan tanggal 06Januari 2010 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
tanggal 26 Maret 2011 dengan jenis tahananHakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, Nomor : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2011, sejak tanggal 22 Maret 2011 sampai dengantanggal 20 April 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, No : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. tanggal 13 April 2011, sejak tanggal 21 April 2011sampai dengan tanggal 19 Juni 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, No : 36/Pen/Tipikor
Bahwa alasan terdakwa mencabut keterangan dalam BAP penyidikanadalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dan karanganterdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor;20.
hadiah lebaran, sarung dan baju koko kepadaterdakwa.Menimbang, bahwa disamping faktafakta hukum sebagaimana tersebut diatas dalam persidangan terdakwa juga telah mencabut keterangannya dalam BAPpenyidikan yang pada pokoknya menyangkal telah menerima sejumlah uang daritahanan atas nama Gayus Halomoan P Tambunan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan terdakwa mencabut keterangandalam BAP penyidikan adalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dankarangan terdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor
1.HASAN
2.NURUL HUDA
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi RI KPK cq Pimpinan KPK
185 — 97
AtauTermohon ternyata error in persona dalam menetapkanTersangka.Bahwa dalil permohonan Para Pemohon telah memasuki materipokok perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakanoleh Termohon kepada Para Pemohon yang seharusnyadisampaikan pada pemeriksaan di persidangan pokok perkarapada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai hakPara Pemohon untuk melakukan pembelaan (p/edoo/).
dengan sendirinyaPraperadilan telah mengambil alih tugas Penuntut Umum dalammembuktikan pokok perkara yang seharusnya disidangkan diPengadilan Tipikor.Bahwa pembuktian unsurunsur tindak pidana yangdipersangkakan kepada Para Pemohon haruslah diadili padapersidangan pokok perkaranya di mana persidangan denganjumlah Majelis Hakim yang lengkap karena memeriksa danmemutus pokok perkara sebagaimana ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (UU Pengadilan Tipikor
Petunjuk sebagaimana dimaksud dalamayat (1) hanya dapat diperoleh dari:a) keterangan saksi;b) surat;c) keterangan terdakwa.Ketentuan alat bukti yang sah dalam KUHAP tersebut telah diperluasdalam Pasal 26 A UU Tipikor.
Pasal 5 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (UUPENGADILAN TIPIKOR).15) Lingkup kewenangan Praperadilan telah ditentukan dalam KUHAP yaitumemeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, permintaan ganti rugiatau permintaan rehabilitasi apabila perkara tidak diajukan kepengadilan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 10 jo.
61 — 16
Bin MUDLOFIR;Pemalang ;34 Tahun/ 22 Maret 1977;Lakilaki;Indonesia;Desa Mereng RT. 11 RW.03 Kecamatan WarungpringKabupaten Pemalang;Islam ;Wiraswasta;$1;Para Terdakwa tersebut :Ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh: Penyidik sejak tanggal 22 September 2011 s/d tanggal 11 Oktober 2011; Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2011 s/d 29 Oktober 2011; Hakim sejak tanggal 14 Oktober 2011 s/d 12 Nopember 2011 ; Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 13 Nopember 2011 s/d11 Januari 2012; Ketua Pengadilan
Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 12 Januari 2012 s/d10 Pebruari 2012;Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : TUGIMAN,SH.
,Advokat/ Penasihat Hukum, berkantor di Jalan Melon 99 Sewaka PemalangJawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup tertanggal 18Oktober 2011;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkarayang bersangkutan ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara ; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ; Telah mendengar Keterangan
Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari Jumat , tanggal 20Januari 2012 oleh kami NOOR EDIYONO, SH., MH. selaku Hakim Ketua Majelis,LAZUARDI LUMBAN TOBING, SH., dan SININTHA YULIANSIH SIBARANI, SH.MH, masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka
204 — 89
Bukti T7Siaran Pers Kepala Biro Hubungan Masyarakat BadanKepegawaian Negara (BKN) Nomor: 005/RILIS/BKN/V/2018judul BKN Gandeng KPK Berantas PNS Tipikor tertanggal 2 Mei 2018;(Fotokopi dari fotokopi);Siaran Pers Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2018 tertanggal6 Agustus 2018 yang berjudul: Per 31 Juli 2018, BKN Blokir307 Data PNS Pelaku Korupsi Berstatus incracht; (Fotokopi dari fotokopi);Siaran Pers Nomor: 019/RILIS/BKN/IX/2018 tertanggal4 September 2018 yang berjudul: Pertajam Penyikapan atasPNS Tipikor
Bukti T12judul Sebanyak 1.917 PNS Tipikor incracht Aktif Bekerja diPemerintanan Kabupaten/Kota tertanggal 13 September 2018;(Fotokopi sesuai dengan aslinya); Surat Kepala Kantor Regional XIl Badan Kepegawaian NegaraNomor: 07605/VI/KR.XII/92018 Perihal: Penyampaian dataPNS yang dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusanpengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 180/6867/SJTentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur
145 — 78
1969;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Kaliboyo, RT 003 RW 005; KelurahanKradenan, Kecamatan Purwoharjo KabupatenBanyuwangi, Provinsi Jawa Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa dalam perkara ini ditahan berdasarkan Surat/Penetapan :Penyidik sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8 Agustus2017;Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Agustus 2017sampai dengan tanggal 17 September 2017;Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor
padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 September 2017 sampaidengan tanggal 17 Oktober 2017;Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 Oktober 2017 sampaidengan tanggal 16 November 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 15 November 2017 sampai dengantanggal 4 Desember 2017;Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 5 Desember 2017sampai dengan tanggal 3 Januari 2018
IHAT SUBIHAT,S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Bali masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 22 MeiHalaman 61 dari62 halaman Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT DPS2018 Nomor 5/Pen.Pid.SusTPK/201/PT.DPS tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum padahari Selasa, 17 Juli 2018 oleh Hakim Ketua Majelis
100 — 49
.005 RW.003, Kelurahan Busalangga, KecamatanRote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao ; : Kristen ; = : Staf Ahli Fraksi Demokrasi Kasih Sejahtera DPRDKabupaten Rote Ndao, sekaligus Ketua PDI PerjuanganKabupaten Rote Ndao, mantan Wakil Ketua DRPDKabupaten Rote Ndao periode 2004 s/d 2009 ; ditahan oleh 1 Penyidik, sejak tanggal 3 Januari 2014 s/d tanggal 22 Januari 2014 ;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Januari 2014 s/d tanggal 3Maret 2014 ;3 Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 4 Maret 2014 s/d tanggal 2 April 2014 ;4 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang,sejak tanggal 3 April 2014 s/d tanggal 2 Mei 2014 ;5.
Penuntut .....5 Penuntut Umum, sejak tanggal 29 April 2014 s/d tanggal 18 Mei 2014 ;6 Majelis Hakim, sejak tanggal 9 Mei 2014 s/d tanggal 7 Juni 2014 ;7 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 8 Juni 2014 s/d tanggal 19 Juni 2014 ;8 Diperintahkan keluar berdasarkan Putusan Perkara Nomor : 49/Pid.SusTPK/2014/PN.Kpg tanggal 19 Juni 2014 ; Dalam persidangan ini Terdakwa Junus Fanggidae, SE didampingi PenasihatHukum bernama Philipus Fernandez,SH
55 — 17
Pekerjaan : Kepala Desa Rancawuluh = (diberhentikansementara);Pendidikan : SMP;Terdakwa tersebut :> Ditahan oleh := Penyidik : sejak tanggal 11 Desember 2012 sampai dengan tanggal30 Desember 2012; Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 31Desember 2012 sampai dengan tanggal 27 Januari 2013; Penuntut Umum : sejak tanggal 29 Januari 2013 sampai dengantanggal 17 Februari 2013; Hakim : sejak tanggal 5 Februari 2013 sampai dengan tanggal 6Maret 2013; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Ariloka No. 40 Semarang, yang ditunjukberdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang padatanggal 10 Desember 2012;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara yang bersangkutan;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
,Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim AdHoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebut 74 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal27 Mei 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olen RUSGIANTO,SH., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh MARTOPO, SH. selakuPenuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,1. NOOR EDIYONO, SH. MH.
AGUS HARIYONO, SH
Terdakwa:
MUH. YASIN HASYIM, SE
89 — 21
: Mojokerto.Umur /tanggallahir : 53 Tahun/ 10 Mei 1965.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan / : Indonesia.KewarganegaraanTempat tinggal : Wonosari Rt O04 Rw. 002 Desa Wonosari,Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.Agama > Islam.Pekerjaan : Kepala Desa Wonosari Kecamatan NgoroKabupaten Mojokerto.Terdakwa ditahan dengan jenis oleh:1.2.3.Penyidik tidak dilakukan Penahanan;Penuntut umum dengan Penahanan Kota sejak tanggal 15 Nopember2018 sampai dengan tanggal 4 Desember 2018;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada PN Surabaya dengan TahananRutan sejak tanggal 3 Desember 2018 sampai dengan tanggal 1 Januari2019;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PNSurabaya sejak tanggal 2 Januari 2019 sampai dengan tanggal 2 Maret2019.Penangguhan Penahanan oleh Majelis Hakim Nomor : 187/ Pid.Sus TPK / 2018 / PN.Sby. tanggal 24 Januari 2019;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum : ABDUL FATAH,SH MH, MOCH.
Orang yang dipaksa tidak berdaya menentukan sikap dan berbuat yangsesuai dengan kehendaknya.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor, yang menjadi obyekperbuatan memaksa tersebut bukan fisiknya, tetapi kehendaknya (psykhisnya), yaituadanya rasa takut, perasaan tidak enak, dan lainnya.
68 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Raya Gorang Gareng, Dusun II RT.007/RW.003, DesaSambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun atau setidaktidaknya ditempat tertentu di daerah Hukum Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya, yang melakukan, turut serta melakukan perbuatan, jika antaraperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, Secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau
Raya Gorang Gareng, Dusun II RT.007/RW.003, DesaSambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun atau setidaktidaknya ditempat tertentu di daerah Hukum Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya, Yang melakukan, turut serta melakukan perbuatan, jika antaraperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut," dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, menyalahgunakan
Mohamad Askin, S.H., HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada MahkamahAgung RI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut serta Dr. H. Agung Sulistiyo, S.H., M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota , Ketua,ttd./Dr. Leopold Luhut Hutagalung, SH, MH. ttd/Timur P. Manurung, SH, MM.ttd./Prof. Dr. Mohamad Askin, SH.Panitera Pengganti ,ttid.