Ditemukan 43481 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-09-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 163/Pdt.P/2014/PN.Kpn
Tanggal 2 September 2014 — KHOIRON
175
  • 2011, atas namaKhoiron lahir di Malang pada tanggal 11 September 1976 anakke tiga lakilaki dari suami istri Fudoli dan Rahajah ;e Bahwa Pemohon berkeinginan untuk membetulkan tanggal kelahiranpemohon didalam Paspor Nomor : B 716123 yang dikeluarkanoleh Kantor Imigrasi Tanjung Pinang pada tanggal 06 Oktober2006 atas nama Khoiron lahir di Malang tanggal 6 September1976 dibetulkan menjadi KHOIRON lahir di Malang tanggal 11September 1976, sesuai Daftar Keluarga maupun dokumenlainnya ;e Bahwa, guna pembetulan
    Menetapkan, bahwa pembetulan tanggal kelahiran pemohon didalamPaspor Nomor : B 716123 yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiTanjung Pinang pada tanggal 06 Oktober 2006 atas nama Khoironlahir di Malang tanggal 6 September 1976 dibetulkan menjadi Khoironlahir di Malang tanggal 11 September 1976 ;3.
    yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Tanjung Pinang pada tanggal 06 Oktober 2006atas nama Khoiron lahir di Malang tanggal 6 September 1976 ;e Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3507.AL.2011.117258 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malangtanggal 30 Desember 2011 atas nama Khoiron lahir di Malangpada tanggal 11 September 1976 ;e Bahwa dalam lIjazah, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluargaternyata tanggal lahir Pemohon adalah tanggal 11 September1976 ;Menimbang, bahwa pembetulan
Register : 09-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 0249/Pdt.P/2014/PA.Jbg.
Tanggal 30 September 2014 —
90
  • SAKSI 1, Kabupaten Jombang;;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena bertetanggadengan para PemohonBahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II adalah suamiisteri, dan dikaruniai 2 orang anak;Bahwa saksi mengetahui Pemohon bernama : PEMOHON Idanbiasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengan diriPemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yang tertulis dalambuku kutipan akta nikahnya adalah NAMA : PEMOHON karenapanggilan yang digunakan seharihari adalah nama Subur;Bahwa saksi tahu pembetulan
    Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahtetangga para Pemohon;e Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II adalah suamiisteri, dan dikaruniai 2 orang anak;e Bahwa saksi mengetahui Pemohon bernama : PEMOHON Idanbiasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengan diriPemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yang tertulis dalambuku kutipan akta nikahnya adalah NAMA : PEMOHON karenapanggilan yang digunakan seharihari oleh masyarakat sekitaradalah nama Subur;e Bahwa saksi tahu pembetulan
    Oktober 1991 tertulis Pemohon bernama PEMOHONI;Menimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi paraPemohon selama ini tidak ada masalah, namun pada saat para Pemohonmengurus Akta Kelahiran anaknya mengalami kesulitan karena namaHalaman 7 dari 10 halaman Penetapan Nomor 0249/Pdt.P/2014/PA.J/bg.Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut, tidaksama dengan yang tercantum dalam biodata Pemohon , baik dalamKartu Tanda Penduduk, maupun dalam Kartu Keluarga para Pemohon;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
Register : 04-03-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 31/Pdt.P/2019/PN Tmg
Tanggal 14 Maret 2019 — Pemohon:
WARTINI
315
  • Bahwa sekarang Pemohon sangat memerlukan pembetulan aktakelahiran untuk melanjutkan sekolah tingkat SLTP;8. Bahwa Pemohon bermaksud membetulkan akta kelahiran anakPemohon yang bernama REKSA BIRAMA PRASETYO, yakni tahun lahiryang semula 29 Juni 2003, menjadi 29 Juni 2005 dan nama ayah, yangsemula BAMBANG PRASETYO sedang sebenarnya harus tertulisBAMBANG PRASET YA;9.
    Bahwa untuk memperoleh pembetulan akta kelahiran tersebutterlebih dahulu harus mendapatkan izin penetapan dari HakimPengadilan Negeri setempat;10.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTemanggung untuk mencatat tentang pembetulan tersebut pada;a. Kutipan Akta Kelahiran Nomor :29429/tp/2007, tanggal 15September 2007, yang dikeluarkanolehKantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung;b. Kartu Keluarga Nomor : 3323072402073252, tertanggal 16 Juli2018, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Temanggung;4.
Register : 05-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 118/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
1.MULIANA
2.DIANA ISMI PURNAMASARI
113
  • terbaca DIANA ISMI PURNAMA SARI yang sebenarnya adalah DIANA ISMIPURNAMASARI;Menimbang, bahwa dalam hal ini hakim harus mempertimbangkan apakahpermohonan Para Pemohon bertentangan dengan peratutan perundangundangan yangberlaku atau tidak;Permohonan Nomor 118/Pdt.P/2019/PN Smr Halaman 5 dari 8 HalamanMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2014 dinyatakan Pembetulan
    aktaPencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahantulisredaksional dan Pasal 71 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor24 Tahun 2014 dinyatakan Pembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilaksanakan dengan atau tanpa permohonan dari orang yang menjadisubjek akta;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
    NAFISA MULIANA dapat diperbaiki menjadi, nama ayah MULIANA dan nama ibuDIANA ISMI PURNAMASARI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, oleh karenapermohonan Pemohon beralasan serta tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, maka patutlah permohonan tersebut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 huruf b PeraturanPresiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara PendaftaranPenduduk dan Pencatatan Sipil, dinyatakan bahwa Pembetulan
Register : 19-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 299/Pdt.P/2017/PA.Jbg
Tanggal 15 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
100
  • adalahayah Pemohon PemohonBahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan namun belumdikaruniai keturunan;Bahwa Pemohon bernama NAMA ADENAN bin BUYAMIN danNAMA MUSTOJIDAH binti HARUN, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengandiri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yang tertulisdalam buku kutipan akta nikahnya adalah NAMA AMNAN binBUYAMIN dan NAMA MUSTADJIDAH binti HARUN;Bahwa saksi tahu pembetulan
    /Pdt.P/PA.Jbg Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon II adalah untuk mengurus dalammengurus ...
    bernama NAMA ADENAN binBUYAMIN dan NAMA MUSTOJIDAH binti HARUN;Menimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi Pemohon dan pemohon II selama ini tidak ada masalah, namun pada saatPemohon dan Pemohon Il mengurus Akta Kelahiran anaknyamengalami kesulitan karena Pemohon yang tercantum dalamKutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalambiodata Pemohon I, baik dalam Kartu Tanda Penduduk, Ijazah, Suratketerangan kelahiran maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
Register : 06-02-2019 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 49/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 19 Februari 2019 — Pemohon:
ANITA CANDRA SARI
4919
  • ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 71 ayat (1) Undangundang Nomor 23 Tahun2006 disebutkan bahwa pembetulan akta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk aktayang mengalami kesalahan tulis redaksional dan pada ayat (3) pasal tersebutdinyatakan pembetulan akta Pencatatan Sipil sebgaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya;Menimbang, bahwa telah nyata dalam Akta Kelahiran yang dimiliki olehPemohon tidak ada kesalahan dalam penulisan nama pemohon, namun
    CANDRA SARI adalah cukup beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum,oleh karena itu permohonan Pemohon sebagaimana petitum point 2 tersebut patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena nama Pemohon yang tercantum dalam AktaKelahiran Pemohon No.291/D/1992 tanggal 2 Mei 1992 yang dileluarkan oleh KantorCatatan Sipil Situbondo tercatat atas nama Anita Candra Sari, dan penulisan namaPemohon tersebut adalah sudah benar sehingga tidak perlu memerintahkan Pemohonuntuk melaporkan adanya perbaikan/pembetulan
Register : 25-11-2016 — Putus : 25-11-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor 29/Pdt.P/2017/PN Pwd
Tanggal 25 Nopember 2016 — . Perdata LASTRI, Tempat lahir di Grobogan, tanggal 04-04-1962, jenis kelamin Perempuan, pekerjaan: Petani, agama Islam, bertempat tinggal di Dusun Sanggeh Rt.08 Rw.03 Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, sebagai-------------------------------- PEMOHON ;
5314
  • Pemohon tertulis namaLASTRI, Tempat lahir di Grobogan, 04041962;Bahwa ternyata dalam Sertifikat Hak Milik No.1180/Desa Tambirejo tertulis namaPemohon yaitu PATMI;Bahwa Pemohon bermaksud akan meminta penetapan atas nama Pemohonyang ada di Sertifikat Pemohon dengan yang ada pada Kartu Keluarga dan KartuTanda Penduduk adalah satu orang yang sama;Halaman 1 dari 7 Putusan Nomor : 29/Pdt.P/2017/PN.Pwd.Bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap penetapan nama tersebutmaka diperlukan adanya penetapan pembetulan
    Saksi: TARTIBahwa saksi tahu pemohon ini mengajukan pembetulan nama ;Bahwa nama pemohon yang saksi kenal adalah Lastri ;Bahwa sehariharinya pemohon di kampung di panggil Patmi ;Bahwa nama pemohon menjadi 2 nama kata orang tua di kampung, dulupemohon waktu kecilnya sakitsakitan lalu namanya diganti dari Lastri menjadiPatmi;Bahwa pemohon menggunakan nama Lasiri sejak pemohon kecil, dan tahusaksi nama pemohon adalah Patmi soalnya seharihari pemohon dipanggilPatmi ;Bahwa pemohon sudah menikah dan nama
    Saksi: DWIYANTO Bahwa saksi tahu pemohon ini mengajukan pembetulan nama ; Bahwa nama pemohon yang saksi kenal adalah Patmi karena sehariharinyapemohon dipanggil Patmi ; Bahwa nama pemohon bisa menjadi 2 nama kata orang tua di kampung, dulupemohon waktu kecilnya sakitsakitan lalu namanya diganti dari Lastri menjadiPadmi; Bahwa pemohon menggunakan nama Lastri sejak pemohon kecil, dan tahusaksi nama pemohon adalah Patmi soalnya seharihari pemohon dipanggilPatmi dan ternyata nama aslinya Lastri; Bahwa
Putus : 09-02-2009 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 22/Pdt.P/2010/PN.SBY
Tanggal 9 Februari 2009 —
212
  • Bahwa untuk mencatatkan dan mendaftarkan pembetulan Akta Nikah keKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tersebutterlebih dahulu ada ijin dari Pengadilan Negeri.:6. Bahwa Pemohon adalah Penduduk Kelurahan Manukan Kulon, KecamatanTandes, Kota Surabaya Propinsi Jawa Tirnur sebagairnana tercatat dalarndaftar Kartu Keluarga No.125627/04/00964, tertanggal 3 Februari 2006.
    memandang telah terbukti faktafakta hukum sebagai berikut ;e Bahwa benar Pemohon telah menikah dengan seorang istri yang bernamaINDAH DIANA WARDHANI secara syah menurut hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Tandes Surabaya, pada tanggal 28Desember2002,sebagaimana Kutipan Akta Nikah, Nomor 685/50/XII/2002, tertanggal 30Desember2002. ~ nn nn nn nn nnn nnn nnn nen nn nnnennnenananananenanamenane Bahwa benar nama Pemohon yang tertulis dalam Akta Nikah PemohonNo.685/50/XII/2002, tanggal 30Desember2002, ada pembetulan
    :Menimbang, bahwa pembetulan nama yang salah yang ada pada KutipanAkta Nikah tidaklah dilarang dan tidak pula bertentangan dengan hukum yangberlaku, sehingga oleh karenanya Pengadilan dapat memberi ijin kepadaPemohon untuk membetulkan nama Pemohon yang semula tertulis A WAHYUDI,lakilaki lahir di Surabaya pada tanggal 6April1973, sebagaimana tercatat dalamKutipan Akta Nikah No.685/50/XII/2002, tertanggal 30Desember2002, dibetulkanmenjadi WAHYUDI, dan selanjutnya Pengadilan memerintahkan kepada KantorDinas
Register : 30-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA SLAWI Nomor 0024/Pdt.P/2019/PA.Slw
Tanggal 21 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
115
  • XXXXXX tanggal 15 Mei, sertaSurat dari Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXX, Kabupaten TegalNomor : 10 XXXXXX tertanggal 22 Januari 2019 yang menyatakanPerubahan/Pembetulan data dalam Kutipan Akta Nikah;4. Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan Pembetulan nama dalamKutipan Akta Nikah agar sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga, serta bermaksud untuk membuat Akta Kelahiran anak paraPemohon;5.
    PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, Pekerjaan dagang, tempat tinggal diXXXXX, Kabupaten Tegal di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenasaksi sebagai tetangga Pemohon dan pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah sebagai suam1 istri; Bahwa saksi mengetahui nama yang sebenarnya dari Pemohon adalah XXXXX sedangkan nama XXXXXadalah nama pemberian dariKyainya saat Pemohon di Pesantren; Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan perubahan /pembetulan
Register : 16-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN KENDAL Nomor 183/Pdt.P/2016/PN Kdl
Tanggal 12 Januari 2017 — AHMAD TRIYONO
213
  • Menyatakan sah menurut hukum pembetulan tahun Pemohon di dalamPaspor No. No A2799586, An. AHMAD TRIYONO, tahun kelahiran yangtertulis dan terbaca tahun 1991 (Seribu Sembilanratus Sembilan PuluhSatu) adalah salah, yang benar pemohon dilahirkan pada tahun 1990(Seribu Sembilanratus Sembilan Puluh);3.
    Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan buktibukti lagi, dan selanjutnya mohon penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian, maka segalasesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat dalam beritaacara sidang dianggap telah termasuk dan dipertimbangkan serta merupakanbagian yang tidak terpisahkan dengan penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahuntuk pembetulan
    dipersidangan yang telahmemberikan keterangan dibawah sumpah terungkap fakta bahwa benarAhmad Triyono (Pemohon) lahir di Kendal, pada tanggal 9 November 1990 ;Hal 6 dari 8 Penetapan No. 183/Pdt.P/2016/PN.KdlMenimbang, bahwa oleh karena tahun kelahiran Pemohon adalah1990 maka Hakim berpendapat telah terjadi kesalahan penulisan tahunkelahiran Pemohon yang tercantum di Paspor Nomor A 2799586 tertulis danterbaca tahun 1991 seharusnya tertulis dan terbaca tahun 1990 ;Menimbang, bahwa permohonan tentang pembetulan
Register : 14-03-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 43/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 2 April 2019 — Pemohon:
Seniman Wati Laia
224
  • atasRegister Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil, dan menurutHalaman 5 dari 7 halamanPenetapan Nomor 43/ Pdt.P/2019/PN Gst.Pasal 68 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Kutipan Akta Pencatatan Sipilterdin atas kutipan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengakuananak dan pengesahan anak;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 71 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan telah mengatur Pembetulan
    akta PencatatanSipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan atau tanpapermohonan dari orang yang menjadi subjek akta, dan ayat (3) dari Pasal 71dimaksud juga telah mengatur Pembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengankewenangannya.Menimbang, bahwa dengan demikian, perihal pembetulan akta pencatatansipil untuk akta yang mengalami kesalahan tulis redaksional, tidak ada kaitannyasama sekali dengan fungsi yudisial
Putus : 14-02-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TERRAVISION INDONESIA
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan (6) Peraturan DirekturJenderal Pajak Nomor: PER159/PJ./2006 tanggal 31 Oktober 2006tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Carapenyampaian dan Tata Cara pembetulan Faktur Pajak Standar,menyebutkan sebagai berikut :Ayat(1): "Pengusaha Kena Pajak wajib menyampaikan pemberitahuansecara tertulis nama pejabat yang berhak menandatanganiHalaman 11 dari 25 halaman.
    Bahwa berdasarkan ketentuan huruf g.1.5 Surat Edaran Direktur JenderalPajak Nomor: SE13/PJ.52/2006 tanggal31 Oktober 2006 tentangPenyampaian Peraturan Dirjen Nomor : PER159/PJ./2006 tentang SaatPembuatan, Bentuk, Ukuran,Pengadaan, Tata Cara penyampaian dan TataCara pembetulan Faktur Pajak Standar, menyebutkan sebagai berikutHuruf 9 :"Sanksi;Pengusaha Kena Pajak dikenakan sanksi Pasal 14 ayat (4) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata GaraPerpajakan sebagaimana telah beberapa
    Dirjen Nomor : PER159/PJ./2006tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Carapenyampaian dan Tata Cara pembetulan Faktur Pajak Standar;Bahwa dengan demikian, Penerbitan Surat Keputusan Nomor:Halaman 21 dari 25 halaman.
    Putusan Nomor 363/B/PK/PJK/201212159/PJ./2006 tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan,Tata Cara penyampaian dan Tata Cara pembetulan Faktur PajakStandar juncto.
    ./2006 tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran,Pengadaan, Tata Cara penyampaian dan Tata Cara pembetulan FakturPajak Standar, dan huruf g.1.5.
Register : 25-06-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN BLITAR Nomor 298/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 16 Juli 2019 — Pemohon:
MOCH HAMAM
194
  • HAMAM, Lahir di Blitar pada tanggal 03 Juli 1988,Nama orang tua Ayah SUNDOYO dan IBU MASRIYAH, yangmana nama ibu MASRIYAH adalah nama Panggilan (SITIMASROKAH);Bahwa dikarenakan identitas Pemohon dalam KTP, KK, lJazahterhadap Kutipan Akata Kelahiran Pemohon terdapat perbedaanidentitas maka Pemohonn mendapat kendala ketika harus mengurusproses administrasi, Pemohon sudah berusaha mengurus hal tersebutke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, makadisarankan untuk melakukan perubahan/pembetulan
    Bahwa untuk dapat dilakukannya perubahan/pembetulan identitasPemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dan KK milik Pemohon, gunatertio admistratif dan kepastian hukum serta mempermudah urusanSurat menyurat dikemudian hari sebagaimana menurut Pasal 52Undangundang Nomor 23 tahun 2006, tentang AdministrasiKependudukan, terlebih dahulu harus mendapatkan jjin/Penetapandari Hakim Pengadilan Negeri di domisili hukum Pemohon tersebutdiperlukan adanya Penetapan dari Pengadilan Negeri Blitar;7.
    HAMAM sebagaimana yang tertera pada KTP,KK dan ljazah Sekolah Pemohon sedangkan nama ibu Pemohon yangsebenarnya adalah SITI MASROKAH sebagaimana yang tercantum padaKutipan Akta Nikah sehingga Pemohon mengajukan permohonanperubahan/pembetulan penulisan nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Pemohon dan nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) atasnama SUNDOYO (ayah Pemohon) tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan Pemohon dan didukung bukti surat, Hakim berpendapat
    Keluarga (KK)3572021308080017 tanggal 15 Februari 2009 dapat dilakukanperubahan/pembetulan pada dokumen tersebut karena sifatnyamerubah/membetulkan penulisan nama Pemohon dan selanjutnya agardirubah/dibetulkan menjadi bernama MOCH.
    Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil tersebut di atas, Hakim berpendapat telah patut dan sahuntuk mengabulkan petitum kedua dari permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan petitumketiga yang memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikansalinan/turunan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untukHal 12 dari 14 halaman Penetapan Nomor 298/Pdt.P/2019/PN.BItdicatat tentang pembetulan
Register : 13-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 376/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal 10 September 2020 — Pemohon:
RIRI RUSGAYAH DEWI
378
  • Negeri tersebut;Telanh membaca surat permohonan yang bersangkutan;Telah memperhatikan suratsurat bukti yang diajukan di persidangan;Telanh mendengar keterangan saksisaksi dan Pemohon dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon mengajukan surat permohonannyatertanggal 13 Agustus 2020 dan telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Blitar tanggal 13 Agustus 2020 dengan Register Nomor376/Pdt.P/2020/PN BIt, yang isinya sebagai berikut :Dengan ini mengajukan permohonan perubahan/pembetulan
    RUSGAYAH DEWI, Lahir di TanjungRedeb pada tanggal 30 Juni 1989 Dalam Kartu Keluarga Nomor ; 3505211811150001Tertulis ; RIRI RUSGAYAH DEWI, Lahir di TanjungRedeb pada tanggal 30 Juni 1989, anakdari Ayah YOHANES dan Ibu SABIASAREMBahwa dikarenakan terjadi perbedaan penulisan identitas pemohondalam KTP, KK terhadap Kutipan Akta kelahiran anakanak Pemohondan Kutipan Akta Nikah, Pemohon sudah berusaha mengurus haltersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan disarankanuntuk melakukan perubahan/pembetulan
    Anak dari Ayah NYUKdan IBU SALBIAH SARIM :Bahwa untuk dapat dilakukannya perubahan/pembetulan penulisanidentitas dalam KTP dan KK milik Pemohon, guna kepentingan tertibadmistratif kependudukan dimana identitas Pemohon dalam dokumen dokumen lainnya saling bersesuaian satu sama lainnya sebagaimanamenurut Pasal 52 Undangundang Nomor 23 tahun 2006, tentangAdministrasi Kependudukan, terlebin dahulu) harus mendapatkanjin/Penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri di domisili hukumPemohon tersebut diperlukan
    SARIM;Bahwa sepengetahuan Saksi, pada tanggal 18 Nopember 2015 adaPembaruan Kartu Keluarga dan eKTP, dalam data kependudukanKK dan EKTP identitas Pemohon terdapat kesalahan penulisankarena kelalaian Pemohon;Bahwa sepengetahuan Saksi, dikarenakan terjadi perbedaanpenulisan identitas pemohon dalam KTP, KK terhadap Kutipan Aktakelahiran anakanak Pemohon dan Kutipan Akta Nikah, Pemohonsudah berusaha mengurus hal tersebut ke Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil dan disarankan untuk melakukanperubahan/pembetulan
    2015 adaPembaruan Kartu Keluarga dan eKTP, dalam data kependudukanKK dan EKTP identitas Pemohon terdapat kesalahan penulisankarena kelalaian Pemohon;Bahwa sepengetahuan Saksi, dikarenakan terjadi perbedaanpenulisan identitas pemohon dalam KTP, KK terhadap Kutipan Akta/ Halaman 8 dari 13 Penetapan Nomor 376/Padt.P/2020/PN Bitkelahiran anakanak Pemohon dan Kutipan Akta Nikah, Pemohonsudah berusaha mengurus hal tersebut ke Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil dan disarankan untuk melakukanperubahan/pembetulan
Register : 20-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA PONOROGO Nomor 261/Pdt.P/2019/PA.PO
Tanggal 1 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
121
  • PENETAPANNomor 261/Pdt.P/2019/PA.PoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ponorogo yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan pembetulan biodata akta nikah yang diajukan oleh:Puput Setyo Murti Asmoro Binti Muryono, umur 28 tahun, agama Islam,Pendidikan SLTA, mengurus rumah tangga, tempat tinggalKabupaten Ponorogo, sebagai Pemohon, untuk selanjutnya disebutsebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut
    Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut Pemohon mengalamihambatan dalam mengurus akta kelahiran anak, sehingga Pemohon sangatmembutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Ponorogo guna dijadikansebagai dasar hukum untuk melakukan pembetulan atas kesalahan tersebut;Berdasarkan alasanalasan seperti tersebut diatas Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dan/atau Hakim Ketua Majelis yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberi putusan ataupenetapan sebagai berikut :1.
Register : 09-06-2011 — Putus : 22-11-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354 B/PK/PJK/2011
Tanggal 22 Nopember 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT TALISMAN (TANJUNG) LTD;
3510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Surat Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat)Nomor S2977/WPJ.07/BD.05/2008 tanggal 31 Oktober 2008 adalahmerupakan surat penolakan permohonan pembetulan yang diajukanTermohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat) atas KeputusanNomor KEP1246/WPJ.07/BD.05/2007 tanggal 2 Agustus 2007tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Adminsitrasi AtasSurat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Nomor 00001/109/04/081/06tanggal 11 Juli 2006;6.3.
    yang diajukan.Ayat (8): "Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)telah lewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatukeputusan, maka permohonan pembetulan yang diajukantersebut dianggap diterima"..
    tercantum dalam Surat Tagihan Pajak BungaPenagihan Nomor 00001/109/04/081/06 tanggal 11 Juli 2006 MasaBunga dari 25 September 2005 sampai dengan 26 Mei 2006 atasnama: BUT TALISMAN (Tanjung) Ltd, NPWP: 02.058.581.6081.000menjadi NIHIL, sementara pokok sengketa yang sesungguhnya terdapatgugatan yang diajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat) adalah hanya berupa gugatan atas penerbitan Surat TergugatNomor S2977/WPJ.07/BD.05/2007 tanggal 31 Oktober 2008 tentangPenolakan Permohonan Pembetulan
    yang terkandung dan yang dimaksudkan olehketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak beserta Penjelasannya.Hal. 19 dari 20 hal.Put.No. 354 B/PK/Pjk/2011Bahwa dengan demikian, terhadap pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak dalam putusan Nomor Put.20453/PP/M.IX/99/2009 tanggal 3November 2009 yang menyatakan : Mengabulkan gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal PajakNomor S2977/WPJ.07/BD.05/2008 tanggal 31 Oktober 2008 tentang SuratPenolakan Pembetulan
    objekgugatan hanyalah surat yang berisi penolakan yaitu Surat Nomor S2977/WPJ.07/BD.05/2008 tanggal 31 Oktober 2008, sehingga tidak bertentangandengan ketentuan Pasal 40 ayat (6) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002;Mengenai alasan butir 2:Bahwa alasan tersebut juga tidak dapat dibenarkan oleh karenapertimbangan hukum dan putusan Pengadilan Pajak yang mengabulkanpermohonan gugatan Penggugat terhadap Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor S2977/WPJ.07/BD.05/2008 tanggal 31 Oktober 2008 tentangSurat Pembetulan
Register : 04-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 619/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal 18 Desember 2020 — Pemohon:
1.SODIQ YUDA WIDODO
2.TRIBUANA LANJARSARI
124
  • Bahwa Para Pemohon telah berusaha mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar nama Para Pemohondirubah/dibetulkan supaya tidak mengalami kesulitan dalam mengurussesuatu keperluan di masa mendatang;10.Bahwa untuk dapat dilakukannya perubahan/pembetulan nama ini, sesualarahan yang didapat Para Pemohon dari Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Blitar, terkait dengan tertiod administratif dankepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 52 UndangundangNomor
    Dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3505030610060058 namaPemohon tertulis: SODIQ YUDA WIDODO dirubah/dibetulkanmenjadi: SODIQ JUDA WIDODO dan nama Pemohon II fertulis:TRIBUANA LANJARSARI dirubah/dibetulkan menjadi: TRI BUANALANJARSARI; Bahwa Para Pemohon telah berusaha menguruske Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agarnama Para Pemohon dirubah/dibetulkan supaya tidak mengalamikesulitan dalam mengurus sesuatu keperluan di masa mendatang; Bahwa untuk dapat dilakukannyaperubahan/pembetulan
    Dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3505030610060058 namaPemohon tertulis: SODIQ YUDA WIDODO dirubah/dibetulkanmenjadi: SODIQ JUDA WIDODO dan nama Pemohon Il ftertulis:TRIBUANA LANJARSARI dirubah/dibetulkanmenjadi: TRI BUANALANJARSARI; Bahwa Para Pemohon telah berusaha menguruske Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agarnama Para Pemohon dirubah/dibetulkan supaya tidak mengalamikesulitan dalam mengurus sesuatu keperluan di masa mendatang; Bahwa untuk dapat dilakukannyaperubahan/pembetulan
    BitMenimbang, bahwa sebagaimana keterangan Para Pemohon dalampersidangan untuk dapat dilakukannya perubahan/pembetulan identitasPemohon, sesuai arahan (Petunjuk) yang diperoleh Pemohon dari DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, terkait dengan tertibadministratif dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undangundang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diperlukanadanya suatu ijin/Penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri sesuai domisiliPemohon;Menimbang
Register : 14-05-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 PK/TUN/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — IMAM AKHADI, SE.,M.Si VS BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK);
5841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada bulan September 2007, Penggugat menerima berkaspermohonan pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)Pajak Bumi Bangunan (PBB) Nomor Objek Pajak 32.18.041.008.0170059.0atas nama Rukmini dengan luas tanah sekitar 4,6 ha.
    Dalampermohonannya, wajid pajak mengajukan permohonan pembetulanSPPT PBB terhadap Nilai Jual Objek Pajak atas tanah tersebut sebesarRp43.000 per m2;Bahwa Penggugat menerima berkas permohonan pembetulan SPPT PBBtersebut melalui Sdr Udin Dahidin (Staff pada Seksi EkstensifikasiPerpajakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang Utara);Bahwa Sdr Udin Dahidin menerima berkas permohonan tersebut dariSdr Wendie Tenisa (Staff pada Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan PajakPratama Cikarang Utara);Bahwa berdasarkan
    Sdr Udin Dahidin kemudian menanyakan hal yang sama kepadaPenggugat, karena berkas tersebut masih tertahan di meja Penggugat.Penggugat tidak dapat mengambil keputusan, karena keputusannya ada ditangan Kepala Seksi Ekstensifikasi Perpajakan;Bahwa dengan melihat kondisi tersebut, maka tidak memungkinkan untuksegera menyelesaikan berkas permohonan pembetulan dari wajib pajaktersebut.
    Karena untuk memproses berkas pembetulan SPPT PBB, sesuaidengan standar waktu yang ditentukan di dalam SOP dibutuhkan waktusekitar 1 bulan. Hal ini disebabkan karena dalam penyelesaian berkaspembetulan SPPT PBB perlu dilakukan analisa serta perhitungan jumlahhutang pajak serta denda yang harus dibayarkan dari objek pajak tersebut.Sehingga waktu penyelesaiannyapun juga cukup lama.
    Bahwa untuk mempersingkat waktu penyelesaian berkas permohonantersebut, maka dibuatlan berkas permohonan pembetulan SPPT tersebutmenjadi permohonan data baru dengan Nilai Jual Objek Pajak yang berbedasebesar Rp 82.000 per m2.;Pada awalnya, Penggugat menyampaikan hal tersebut kepada Kepala SeksiEkstensifikasi Perpajakan Sdr Irnwan Usman bahwa apa yang dilakukanHalaman 5 dari 16 halaman. Putusan Nomor 41 /PK/TUN /2014tersebut menyalahi Standar Operating Prosedur (SOP).
Register : 27-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 104/Pdt.P/2020/PN Tdn
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pemohon:
RANA
438
  • hal pengajuan permohonan, dimanadalam Pasal 52 ayat 1 UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi KependudukanjJuncto pasal 93 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 tahun2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipilmenyatakan pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanPengadilan Negeri tempat Pemohon, sedangkan berdasarkan ketentuan Pasal 14Kitab UndangUndang Hukum Perdata menentukan bahwa permintaan untukmelakukan penambahan atau pembetulan
    Administrasi Kependudukan, asas yang berlaku saat ini untuk pencatatanperistiwa kependudukan adalah asas domisili yaitu pencatatan dilakukan ataslaporan dari Penduduk di Istansi Pelaksana tempat penduduk berdomisili,sehingga Pelaporan pencatatan perubahan nama sebagaimana diatur dalam Pasal52 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 saat ini wajib dilaporkankepada Instansi Pelaksana tempat penduduk berdomisili;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 Kitab UndangUndang HukumPerdata, semua keputusan tentang pembetulan
    atau penambahan akta apabilatelah mempunyai kekuatan hukum tetap maka harus dibukukan oleh petugascatatan sipil dalam register pencatatan sipil dan jika keputusan tersebutmengandung suatu pembetulan maka haruslah dicatat pula dalam kutipan aktayang bersangkutan, dan setelah Hakim memperhatikan lebih lanjut bahwapencatatan pembetulan Akta Kelahiran sebagaimana diatur dalam Pasal 16 KitabUndangUndang Hukum Perdata tersebut, pada prinsipnya merupakan salah satubentuk peristiwa pencatatan pendaftaran
    penduduk yang saat ini telah diatursecara khusus dalam Undangundang 24 tahun 2013 tentang AdministrasiKependudukan tentang Perubahan atas UndangundangNomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, yang menganut asas domisili yaitu bahwapencatatan dalam pendaftaran penduduk dilakukan di tempat tinggal kediamanPemohon, maka terhadap adanya pencatatan peristiwa pembetulan akta kelahiranjuga lebih tepat untuk dilakukan pelaporannya di Instansi Pelaksana di tempatdomisili atau tempat tinggal penduduk
Register : 27-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 81/Pdt.P/2018/PN Blk
Tanggal 12 Maret 2018 — Ahmad Sulkar, Lahir di Laikang, 24 Juni 1995, umur 22 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, kebangsaan Indonesia, pekerjaan belum bekerja, tempat tinggal di Lingkungan Nanasaya Kelurahan Tanajaya, Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON
9539
  • tahun kelahiran dan datalainnya tunduk pada Pasal 13 dan 14 KUHPerdata sebagai lex generalis dariUndangUndang Administrasi kependudukan yang menegaskan bahwa: jikaregisterregister tidak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek,dimatikan, digelapkan atau dirusak; jika beberapa akta tiada didalamnyaatau jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkan telahterjadinya kekhilafan, kekuarangan atau kekeliruan lainnya, maka yangdemikian itu dapat dijadikan alasan untuk mengadakan penambahanatau pembetulan
    Selanjutnya dalamPasal 14 ditegaskan permintaan pembetulan tersebut dimajukan kepadaPengadilan Negeri........ dstnya;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian tersebut maka menggenaisuatu kekeliruan atau kekhilafan data dan pembetulan dalam dokumenPemohon dapat dimintakan pembetulannya kepada Pengadilan Negeritempat diselenggarakannya registerregister untuk itu yaitu PengadilanNegeri Bulukumba oleh karena dokumen tersebut diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba (Bukti P1
    Basir dalam bukti PHalaman 10 dari 12 Penetapan Nomor 81/Pdt.P/2018/PN Blk.2, P3, sehingga kesalahan atau kekeliruan sehingga apabila dokumendokumen tersebut tidak dilakukan pembetulan atau penyeragaman mengenainama dan tahun lahir Pemohon maka akan menimbulkan persoalan identitasganda dan persoalan lainnya.
    Lagipula pembetulan mana menurut Hakimtidak dimaksudkan untuk menghilangkan asalusul Pemohon, akan tetapiuntuk kepentingan validasi administari kependudukan Pemohon danadministrasi pendidikan Pemohon yang telah tercatat dalam bukti P2sebagaimana amanat dari UndangUndang Kependudukan;Menimbang, bahwa selain itu dipersidangan tidak terungkap bahwaperubahan nama Pemohon dan tahun lahir dalam Akta Kelahiran Pemohontidak untuk menghindari adanya kewajiban hukum tertentu, atau untukmengambil alih hak orang