Ditemukan 896121 data
30 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Slk dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan perkara Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Slk selesai dengan dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
24/Pdt.P/2023/PA.Slk
14 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1411/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
1411/Pdt.G/2023/PA.Kis
17 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Menyatakan perkara Nomor 1356/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 06 September 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
1356/Pdt.G/2023/PA.Tnk
1.Agus Fitriyanto
2.Ririn Handayani
Tergugat:
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sebelas Maret
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta
50 — 41
- Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Nomor 18/Pdt.G /2023/PN Sgn oleh Para Penggugat;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 18/Pdt.G /2023/PN Sgn dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp 1.046.000,00 (Satu juta empat puluh enam ribu rupiah);
18/Pdt.G/2023/PN Sgn
YURINDA MINCE
95 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Mencabut Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Mam.;
- Menyatakan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan perkara Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Mam.;
- Menetapkan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);
40/Pdt.P/2023/PN Mam
69 — 22
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 13/G/2023/PTUN.SMG, tanggal 5 Juli 2023, yang dimohonkan Banding; 3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
139/B/2023/PT.TUN.SBY
84 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 1072/Pdt.G/ 2023/PA.Ngj tanggal 19 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 4 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
486/Pdt.G/2023/PTA.Sby
12 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1623/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 15 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enamribu rupiah).
1623/Pdt.G/2023/PA.Kis
11 — 6
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 1255/Pdt,G/2023/PA.Pt,
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Pati tahun anggaran 2023;
- Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara;
1255/Pdt.G/2023/PA.Pt
42 — 26
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 759/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn. tanggal 16 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Ula 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
28 — 10
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 275/Pdt.G/2023/PA.Spn;
- Menyatakan perkara nomor 275/Pdt.G/2023/PA.Spn, selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
275/Pdt.G/2023/PA.Spn
9 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1461/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
1461/Pdt.G/2023/PA.Kis
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Basri B Als. Bonto Bin Banrung
44 — 31
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor 64/Pid.B/2023/PN Blk tanggal 16 Agustus 2023 yang amar selengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Basri B Alias Bonto Bin Banrung tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan primair;
2.Menetapkan barang bukti berupa :
2 (dua) ekor kuda yaitu 1 ekor induk berumur 12 (dua belas) tahun, warna bulu jampi/putih mempunyai cap punggung atau cap bakar A4/19 dan 1 (satu) ekor kuda jantan warna bulu jampi/putih berumur sekitar kurang lebih 9 (Sembilan) bulan dan 1 (satu) surat bukti kepemilikan kuda atas nama AHMAD;
1 barang bukti berupa (satu) bukti rekaman pemeriksaan BASRI Als BONTO Bin BANRUNG beserta surat berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor 3054/FKF/VII/2023tanggal 27 Juli 2023 dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara Nomor 71/Pid.B/2023/PN Blk dan perkara Nomor 66/Pid.B/2023/PN Blk ;
6.
757/PID/2023/PT MKS
Terbanding/Terdakwa : ASEP RUKMAN NURHAKIM
46 — 37
Penataan Ruang Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023;
/2023 Perihal : Rapat Evaluasi Progres Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kec.
Nomor : 050/03/BAP/PPSPAM-PEN/CK/PU/II/2023 Tanggal :? 20 Februari 2023;
RAYA SINERGIS;
DICKY ADITYA, S.H.
Terdakwa:
WILDAN FATCHURROZI ALIAS ONYENG BIN IMAM FATCHURROZI
38 — 12
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 02510/2023
/NFF,- : berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,599 gram;
- 02511/2023/NFF,- : berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,108 gram;
- 02512/2023/NFF,- : berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,093 gram;
- 02513/2023/NFF,- : berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,140 gram;
- 02514
/2023/NFF,- : berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,120 gram;
- 02515/2023/NFF,- : berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,155 gram;
- 02516/2023/NFF,- : berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,130 gram;
- 02517/2023/NFF,- : berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,073 gram;
845/Pid.Sus/2023/PN Sby
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ILHAM MISBAHUS SYUKRI
Terbanding/Penuntut Umum I : Erlando Julimar
87 — 15
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 91/Pid.B/ 2023/PN Trg tanggal 9 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan, yang di tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 91/Pid.B/ 2023/PN Trg tanggal 9 Mei 2023 tersebut diatas untuk selain dan selebihnya
85/PID/2023/PT SMR
Terbanding/Penuntut Umum : Dian Puspita. SH
67 — 0
FAISAL TANJUNG Alias PACUL Bin GANIFIONO;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 422/Pid.Sus/2023/PN Kpn, tanggal 23 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan status barang bukti sebagaimana disebutkan dalam amar putusan Pengadilan Negeri
Kepanjen Nomor 422/Pid.Sus/2023/PN Kpn, tanggal 23 Oktober 2023 untuk dipertahankan dan dikuatkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa M.
1371/PID.SUS/2023/PT SBY
Terbanding/Penuntut Umum I : EKA PUTRA KRISTIAN WARUWU, SH.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : YULIANA SETIYAWATI, S.H
43 — 38
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
- Menghukum Terdakwa Ibrahim Dika Fitra als.
Ibim Bin Winardi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar
104/PID.SUS/2023/PT TPG
Pembanding/Penggugat II : Michael Marsel Kumesan Diwakili Oleh : TAUFIEK DJAJA PUTRA LUKUM.SH
Terbanding/Tergugat II : Denny Kainde
Terbanding/Tergugat III : Teddy Mamonto
Terbanding/Tergugat IV : Jefri Sarundayang
Terbanding/Tergugat V : Yakin Kadengkang
Terbanding/Turut Tergugat : LILI KAINDE
35 — 34
M E N G A D I L I:
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat;
DALAM PROVISI
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu tanggal 19 Desember 2023 Nomor 94/Pdt.G/2023/PN Ktg, yang dimohonkan banding tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu tanggal 19 Desember 2023 Nomor 94/Pdt.G/2023/PN Ktg, yang dimohonkan banding tersebut;
Muhajirin
32 — 11
Lahir di Jelateng, pada tanggal 31 Desember 1987, dengan nomor paspor B6241434 adalah orang yang sama dengan Muhajrin, Lahir di Dewa Pakok, Pada Tanggal 31 Desember 1988 sesuai dengan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5201133112880108;
- Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5201131511130007;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-04012023-0098;
- Surat Penolakan dari Imigrasi Nomor: W21.lMl.lMl.1-GR.01.01-2848 Tahun 2023
- Surat Keterangan Beda Nama No. 470/001/13.10/II/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Eyat Mayang. tertanggal 10 Februari 2023;
- Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan Nomor: SKTLK/98/ll/2023/Res Lobar
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 145.000,00,- (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
38/Pdt.P/2023/PN Mtr