Ditemukan 77355 data
39 — 8
Putusan Nomor 4083/Pdt.G/2019/PA.BLMenimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz Il, halaman 249:Brust!
11 — 0
Putusan Cerai Gugat, nomor: 1016/Pdt.G/2013/PA.TA Halaman 5 dari 7Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelis hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada harapan untuk rukunkembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan mereka dipertahankan maka tujuanperkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal UndangUndang Nomor Tahun 1974tidak dapat dicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai denganpendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid Sabiq
5 — 0
Nomor Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelis hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada harapan untukrukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan mereka dipertahankan makatujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, halini sesuai dengan pendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid Sabiq
18 — 2
harapan untuk hidup rukun tersebut termasuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Fiqh Sayyid Sabiq
12 — 1
oleh Tergugat, serta telah terjadi pisah tempat tinggalselama 5 tahun dan telah tidak berhasilnya upaya damai;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi tersebut,maka apa yang didalilkan oleh Penggugat bahwa sering terjadi perselisinan danpertengkaran antara Penggugat dan Tergugat, telah terjadi pisah tempat tinggalselama 5 tahun, serta telah tidak berhasilnya upaya damai, telah terbukti adanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga telah mengambil alin pendapatpakar Hukum Islam Sayyid Sabiq
10 — 0
kondisi rumah tangga kedua belah pihak sudah pecah dan keretakan rumahtangganya sudah tidak memungkinkan untuk didamaikan lagi; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pengadilanberpendapat bahwa perceraian adalah jalan yang terbaik untuk mengakhiri sengketa rumahtangga yang berkepanjangan dan sekaligus menghindari timbulnya madharat yang lebih besarbagi kedua belah pihak dengan terus menerus berselisih dan bertengkar; Menimbang, bahwa Majelis sependapat dengan AsSayid Sabiq
7 — 8
550 58 ObApabila Tergugat taazzuz (membangkang) atau bersembunyi atau ghaib, hakimboleh menjatuhkan putusan berdasarkan pembuktian.dan dalil figh dalam kitab Figh alSunnah karya alSayyid Sabiq, juz 2, halaman433, Penerbit Dar alFath li alllam alArabi: Kairo, 1996 M, yang diambilsebagai pendapat Majelis bahwa:Slag VLE NAY OBS esl Gl acl gl 25551 Ake Sela cal Lalges Cass lhAsh Rabb al ign CILEN 5e GE!
15 — 2
rukun kembali dalamsebuah rumah tangga;Menimbang, bahwa mempertahankan rumah tangga yang telah pecahsedemikian rupa adalah siasia belaka, dan bahkan apabila dipaksakan ataudibiarkan keadaannya seperti sekarang ini maka justru akan menimbulkanmadharat dan penderitaan lahir batin yang berkepanjangan bagi Penggugat,sehingga Majelis berpendapat bahwa rumah tangga Penggugat denganTergugat telah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Fiqh Sayyid Sabiq
7 — 1
Pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu Sina yangdikutip oleh Sayyid Sabiq dalam kita Fiqghus
7 — 0
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidak akan terwujud dalam rumahtangga kedua belah pihak, dan Majelis Hakim memandang bahwa perceraianadalah jalan keluar terbaik yang lebih kecil madlorotnya daripada membiarkankedua belah pihak berada dalam konflik rumah tangga yang terus menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz , halaman 290 dan mengambilalin menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:das Flr Vil nol le waz slo) Cool la) ap all
110 — 23
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam (KHI ) yang menyatakan antara suami isteri terus menerus terjadiperselisihnan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagidalam rumah tangga, perkawinan seperti itu perceraian adalah merupakansolusi positif bagi kedua belah pihak, pendapat tersebut di atas sesuai denganpendapat pakar hukum Islam Sayid Sabiq dalam kitab Fighus Sunnah Juz Ilhalaman 208 yang diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Surabaya yaitu :Artinya
11 — 0
tidak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai suami isteri,maka berarti Penggugat dan Tergugat telah gagal membentuk keluarga dalam suatu rumahtangga yang bahagia sebagaimana dikehendaki ketentuan pasal 1 Undangundang Nomor 1tahun 1974 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, oleh sebab itu mengingat :Hadist Nabi Muhammad SAW :J Lyne Voy poArtinya : Tidak boleh menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri dan tidak boleh pulamenimbulkan penderitaan bagi orang lain .Pendapat ahli hukum Islam Sayid Sabiq
10 — 0
Pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelis hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada harapan untukrukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan mereka dipertahankan makatujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, halini sesuai dengan pendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam kita FiqhusSunnah
13 — 0
tidak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai suami isteri,maka berarti Penggugat dan Tergugat telah gagal membentuk keluarga dalam suatu rumahtangga yang bahagia sebagaimana dikehendaki ketentuan pasal 1 Undangundang Nomor 1tahun 1974 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, oleh sebab itu mengingat :Hadist Nabi Muhammad SAW :j yo Y 9 ypodArtinya : Tidak boleh menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri dan tidak boleh pulamenimbulkan penderitaan bagi orang lain .Pendapat ahli hukum Islam Sayid Sabiq
121 — 45
Hal tersebut sesuaidengan pendapat Sayid Sabiq dalam Kitab Fiqhus Sunah Juz II halaman 288, yangdiambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding yang berbunyi sebagaiberikut :anus Apag M95 pring alaitty ole, ye Gl aeleeY pall go SlatArtinya : Hadhanah adalah merupakan hak bagi si anak karena kebutuhannyaterhadap orang yang menjaganya dan yang merawatnya dan yang mewakilikepentingannya dan yang mendidiknya.Menimbang, bahwa faktor yang dipertimbangkan dalam masalahpemeliharaan anak (hadhanah
23 — 7
dipertahankan lagi;e Bahwa Penggugat tidak sanggup lagi mempertahankan keutuhan rumah tangganya;e Bahwa mempertahankan rumah tangga yang telah pecah adalah siasia belaka, danapabila dipaksakan atau dibiarkan akan menimbulkan mudarat bagi Penggugat danTergugat;e Bahwa perselisihan dan pertengkaran tersebut telah merusak kerukunan rumahtangga Penggugat dan Tergugat sehingga tidak lagi sesuai dengan tujuanperkawinan;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut sejalan dengan pendapat pakar hukumIslam, Sayid Sabiq
9 — 0
tanggal 26 Maret 1997; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut terbukti Penggugat dan Tergugat telah gagalmembentuk keluarga dalam suatu rumah tangga yang bahagiasebagaimana dikehendaki ketentuan pasal 1 Undang undang Nomor1 tahun 1974 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, oleh sebab itumengingatHadist Nabi Muhammad SAW: yo V5 yo Artinya : Tidak boleh menimbulkan penderitaan bagi dirisendiri dan tidak boleh pula menimbulkan penderitaanbagi orang lainPendapat ahli hukum Islam Sayid Sabiq
11 — 2
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidak akan terwujud dalam rumahtangga kedua belah pihak, dan Majelis Hakim memandang bahwa perceraianadalah jalan keluar terbaik yang lebih kecil madlorotnya daripada membiarkankedua belah pihak berada dalam konflik rumah tangga yang terus menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz Il, halaman 290 dan mengambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:;Aes: Ae del MG A sel coe ". ae tes AN oe
77 — 37
siapa yangsalah;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim Tingkat Bandingmempertahankan rumah tangga yang telah pecah sedemikian rupa adalahsuatu hal yang siasia, karena hanya akan menimbulkan penderitaan dankemudharatan yang berkepanjangan bagi Terbanding dan Pembanding,sementara apabila keduanya dibukakan pintu perceraian akan lebihbanyak pilihan bagi kKeduanya untuk mencapai keadaan yang lebih baikdikemudian hari, hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu Sina dalam Kitab AsSyifa yang dikutip oleh Sayid Sabiq
56 — 3
terjadilahtanggung jawab hukum antara wali dengan anak tersebut, yakni wallberkewajiban mengurus diri dan harta anak yang berada dibawah perwaliannyadengan sebaikbaiknya dan berkewajiban pula untuk memberikan bimbinganagama, pendidikan dan keterampilan lainnya untuk masa depan anak yangberada dibawah perwaliannya (vide, pasal 47 ayat (2) dan pasal 50 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, serta pasal 110 Kompilasi HukumMenimbang, bahwa majlis perlu mengetengahkan dalil syari yangdikemukakan oleh Sayid Sabiq