Ditemukan 1847 data
60 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRAKINDO UTAMA ; DIDI UTAMA ARIEF ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4 P)
Sabar Sianturi,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Ketua PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P), yangselanjutnya memberikan kuasa kepada : 1. Suko Mulyono, SH.,2. Wurdayani, SH., 3. Djoko Mursito, SH., 4. MochamadHal. 1 dari 17 hal. Put. No. 421 K/TUN/2006Alimuddin, SH., 5. Drs. Zafar Sodikin, 6. Gumono, SH., 7.Masjkur, 8. Roza Wenny Rokib, SH., 9. Sumiati, 10. Sunarto,SH., 11. Hanifa L., SE.,MM., 12. Soelistyowati, SH., 13. InnekeM. Siregar, SH., 14. Anmad Syahri, S.Sos., 15.
Suryatmono, SH., kKesemuanyakewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Karyawan KepaniteraanPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P),berdasarkan surat kuasa khusus 22 Nopember 2005 ;Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTurut Termohon Kasasi dan Permohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat danTergugat
Trakindo Utamadapat mempertimbangkan pensiun dipercepat untuk Pekerja ;Bahwa Penggugat tidak dapat menerima anjuran tersebut danselanjutnya Penggugat mengajukan permohonan Banding ke PanitiaPenyelesaian Perselisinan Peroburuhan Daerah (P4D) yang kemudian PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah telah mengeluarkan putusanP4D Propinsi DKI Jakarta Nomor : 571/P.249/08/IX/PHK/VIII2004 yangHal. 4 dari 17 hal. Put.
Putusan ini mengikat baik bagi Pengusaha maupun Pekerja sepertitersebut pada amar I.Bahwa Penggugat tidak dapat menerima anjuran tersebut danselanjutnya Penggugat mengajukan ke Panitia Penyelesaian PerselisinanPerburuhan Pusat (P4P). yang selanjutnya perkara tersebut telah diputusoleh Tergugat pada tanggal 8 Maret 2005 telah mengeluarkan putusan P4Pdi Jakarta dengan Nomor : 2382/2146/4508/IX/PHK/122004 dengan amarsebagai berikut :Memperkuat Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan DaerahPropinsi
Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat ataulembagalembaga lain sebagaimana dimaksud pada huruf c yang ditolakdan diajukan banding oleh salah satu pihak atau para pihak dan putusantersebut masih diterima dalam tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari,maka diselesaikan oleh Mahkamah Agung RI.
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eng ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
18 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. SURIKARYA KERTASINDO INDUSTRY
16 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P),a
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERTAMINA (PERSERO) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
18 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
MANDIRI TRAKTOR UTAMA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; DIMON, dkk. (25 orang)
21 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. MULIA INTI PELANGI
27 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK, BANJARMASIN (KOPEGTEL BJM) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
33 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
No. 25 K/TUN/2006Raya melalui Pegawai Perantara membuat Surat Anjuran No.569/IV/2003tanggal 10 September 2003;Bahwa Penggugat tidak dapat menerima atau menolak isi surat anjuranPegawai Perantara, maka tanggal 15 September 2003 Penggugat membuatsurat ditujukan kepada Kepala Pegawai Perantara Dinas Kependudukan danTenaga Kerja Kota Palangka Raya meminta kasus tersebut diteruskan kePanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) dan memohonagar dapat diputus hubungan kerja (PHK) sesuai dengan
Dan tanggal 29September 2003 Penggugat membuat surat langsung ke P4D menuntut uangPHK, gaji yang belum dibayar dan biaya RUPS;Bahwa dalam putusan Panitia Penyelesaian Perburuhan Daerah No.01/22/Disnaker/P4D/PHK/204 tanggal 07 Februari 204 Penggugat dinyatakanPutus Hubungan Kerja dengan PT. Rimba Dwipantara sebagaimana tertulisdalam obyek sengketa tersebut diatas;Bahwa pada tanggal 1 Maret 2004 No.005/RDIHTI/III/2004 DirekturUtama PT.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P) Nomor : 1463/754/42/XX/PHK/92004tanggal 7 September 2004;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan baruyang berisi : Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Pengusaha PT. RimbaDwipantara beralamat Jalan Dr. Murjani No.6 Palangka Raya dengan Sadr.Ir. Barlian Simbak UK alamat JIn.
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4) ; vs. PT. WE TECH
,SUKAMTO,Para Pegawai Kepaniteraan Panitia Penyelesaian Perselisihanoa fF wo hy >Perburuhan Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6Desember 2004 ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawan:PT. WE TECH, dalam hal ini diwakili oleh LEE JAE HYOUNG,kewarganegaraan Korea Selatan, Jabatan Presiden Direktur,berkedudukan di Industrial Estate Jababeka Blok C16 ACCikarang Bekasi, dalam hal ini memberi kuasa kepada :HERMAN GINTING dan PRISTA TARIGAN, Adcovat, berkantordi Jl.
berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Juli 2005 ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu) sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dailildalil :Bahwa yang menjadi obyek gugatan adalah keputusan yang dibuat olehPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Memerintahkan kepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusatmencabut keputusan P4P tanggal 11 Maret 2004 No.315/2357/5548/X/PHK/032004 yang dibatalkan tersebut ;4. Memerintahkan kepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P) untuk menerbitkan Surat Keputusan baru yang berisi : Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara PT. WE Tech dengan SaudaraFadhul, SE. tanpa upah atas sisa masa kontrak kerja;Hal. 5 dari 9 hal. Put. No. 43 K/TUN/20065.
Memerintahkan kepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P) untuk menerbitkan Surat Keputusan baru yang berisi : Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara PT. WE Tech dengan SaudaraFadhul, SE. sejak terhitung akhir bulan April 2003 tanpa upah atas sisamasa kontrak kerja;5.
PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 4 Tahun 2004,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan UndangUndang No. 5 Tahun 1986sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 9 Tahun 2004 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
66 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
44 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ; PT. GOODYEAR INDONESIA
TAR.525/M/KP4P/2004 tanggal 29 April 2004 perihal pemberitahuanputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) sesuaiUndangUndang No. 22 Tahun 1957;Bahwa adapun alasanalasan hukum mengenai keberatan danpenolakan Penggugat terhadap putusan Tergugat didasarkan atasketentuan:UndangUndang No. 5 Tahun 1986 Pasal 53 ayat (1) yaitu : Seseorang ataubadan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatuKeputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan tertulis kepadaPengadilan
UndangUndang No. 11 Tahun 1992;JAWABAN SP KEP GOODYEAR INDONESIA :Pihak SP KEP Goodyear Indonesia menolak dan masalah ini dilimpahkan kePanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah Propinsi Jawa Baratdi Bandung;KEBERATAN ATAS ANJURAN PEGAWAI PERANTARA KANTOR TENAGAKERJA KOTA BOGOR :1. Tidak mengarah pada pokok persoalan pada Pasal 2 ayat 7 yaitudipotong penerima pembayaran uang pensiun sebesar iuran JaminanHari Tua yang dibayar oleh Pengusaha;2.
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta, bahwa Para Penggugat tidak termasuk pihakpihak yangberperkara atau obyek sengketa atas putusan Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan Pusat adalah tidak benar, karena namanamapemberi kuasa maupun penerima kuasa adalah namanama Pengurusdan Ketua PUK.SP.KEP Goodyear Indonesia.
Karena pihak yang menjadi subyek dalam putusanPanitia Penyelesaian Perselisihnan Perburuhan Pusat tersebut yaituHal. 11 dari 14 hal. Put.
19 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
SINARINDO BUANA SELARAS, yang diwakili olehHARIADY LIMANTARA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
24 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Darma; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
19 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
DARISMAN ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P).
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
WINOTO, ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
25 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
BIBIT INDONESIA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
11 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
EDI WALUYO ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
49 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARWINDO ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
Bahwa Tergugat telah salah dan keliru dalam menjatuhkan putusan yangmenguatkan putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan DaerahHal. 2 dari 14 hal. Put. No.178 K/TUN/2006Sumatera Utara No.30/1217/3012/PHI/II/112002 tanggal 28 November2002 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara CV. PARWINDO denganPUK.SP. KAHUT SPSI, padahal permasalahan antara Penggugat denganPUK.SP. KAHUT SPSI CV.
PARWINDO dengan Penggugat bukanlah mengenaiperselisihan perburuhan, karena Penggugat tidak melakukan PemutusanHubungan Kerja dengan karyawannya, Penggugat juga tidak melanggarhakhak normatif pekerja maupun syaratsyarat kerja sebagaimanadimaksud oleh UndangUndang No.21 Tahun 1954 maupun UndangUndangNo. 22 Tahun 1957.
Dengan demikian Tergugat telah melampauikewenangannya dalam mengeluarkan putusannya;Bahwa tindakan Tergugat yang menguatkan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah Propinsi Sumatera Utara yangmenimbulkan kewajiban/akibat hukum bagi Tergugat, yaitu : (1) memberikanHal. 3 dari 14 hal. Put.
Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yangmenguatkan putusan Termohon Kasasi i.c Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan Pusat s.o.r. telah salah dan keliru sertaceroboh menjatuhkan putusan yang intinya menguatkan putusanPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah PropinsiSumatera Utara di Medan No.30/1217/3012/PHI/II/112002 tanggal 28November 2002, padahal menurut hukum yang berlaku PemohonKasasi tidak ada dan tidak pernah melakukan Pemutusan HubunganKerja dengan
Daerah atau PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat), seperti terjadi dalamperkara ini ;Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta s.o.rtelah melampaui wewenangnya sebab tanpa dasar hukummembenarkan (justifikasi) tindakan Termohon Kasasi yang mewajibkanPemohon Kasasi agar membahas dan membicarakan dengan PUK.SP.KAHUT SPSI CV.