Ditemukan 33380 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN SAMARINDA Nomor 412/Pdt.P/2022/PN Smr
Tanggal 13 Desember 2022 — Pemohon:
RIA RIDAYANTI
3710
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon RIA RIDAYANTI sebagai orang tua dan pelaksana kekuasaan orang tua dari anak kandung Pemohon yang masih dibawah umur, yang bernama:
    • SHERARD SHIDQIZHEDA, Lahir di Samarinda, pada tanggal 02 April 2005, dan
    • AIZA AMELIA LUNA, Lahir di Samarinda, pada tanggal 25 September 2018;
    1. Memberi izin kepada Pemohon
    RIA RIDAYANTI untuk melaksanakan Kekuasaan sebagai orang tua terhadap anak pemohon yang belum dewasa/masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan hukum mengurus balikanama sertipikat harta warisan yaitu berupa sebidang tanah dan beserta bangunannya yang terletak di Jl.
    Pemohon:
    RIA RIDAYANTI
Putus : 22-12-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1224 K/Pid/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — RISMA BUNGA RIA SIAHAAN;
4927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RISMA BUNGA RIA SIAHAAN;
    PUTUSANNomor 1224 K/Pid/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RISMA BUNGA RIA SIAHAAN ;Tempat lahir : Sei Periuk ;Umur / tanggal lahir : 45 tahun/15 November 1969 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal Dusun , Sei Martebing, DesaPaya Bagas, Kecamatan TebingTinggi, Kabupaten SerdangBedagai ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan
    lagi ataumenghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaanorang lain, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2016 sekitar pukul 13.00 WIB,ketika saksi korban Esta Batubara alias Esta alias Mak Richi sedang menyirambungabunga di halaman rumahnya yang terletak di Dusun , Sei Martebing,Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai tibatiba saksi korban mendengar suara Terdakwa RISMA BUNGA RIA
    Menyatakan Terdakwa RISMA BUNGA RIA SIAHAAN, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PengrusakanHal. 2 dari 7 hal. Put. No. 1224 K/Pid/2016sebagaimana dalam Surat Dakwaan melanggar Pasal 406 ayat (1)KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISMA BUNGA RIA SIAHAANdengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa RISMA BUNGA RIA SIAHAAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMenghancurkan dan Merusakan Barang Milik Orang Lain;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa ditahan setelah putusan ini berkekuatanhukum tetap;4.
    Menyatakan Terdakwa RISMA BUNGA RIA SIAHAAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Menghancurkan dan Merusakan Barang Milik Orang Lain;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan;Hal. 3 dari 7 hal. Put. No. 1224 K/Pid/20163.
Register : 02-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1284/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 1 Desember 2022 — Pemohon:
Ria Juliyanti
574
  • Pemohon:
    Ria Juliyanti
Register : 18-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 392/Pdt.P/2022/PN Cbi
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pemohon:
RIA ASKARINA
127
  • Pemohon:
    RIA ASKARINA
Register : 15-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 180/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon:
RIA KARTIKA
204
  • Pemohon:
    RIA KARTIKA
Register : 05-09-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 697/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 12 September 2019 — Pemohon:
Ria Dahlan
2312
  • Pemohon:
    Ria Dahlan
    Surat Bukti Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel)Nomor 0194/43172041007/08/2017/BRJU yang dikeluarkan oleh AdministrasiAdminduk Kelurahan Semper Barat tanggal 21 Agustus 2017 dengan NomorInduk Kependudukan 3172044970010 atas nama Ria Dahlia lahir di Aceh padatanggal 2 September 1979 ;e.
    Kartu Keluarga (KK) Nomor 3172042804100079 yang dikeluarkan olehKelurahan Semper Barat pada tanggal 9 Oktober 2010 atas nama Ria Dahlantercantum nama tersebut sebagai Kepala Keluarga, lahir di Aceh pada tanggal2 September 1979 ;f. Surat pengantar pengadilan dari Suku Dinas Kependudukan danpencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara No. 3580/.755 tanggal 1Agustus 2018;2.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir padaKartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) dan Kartu Keluarga (KK) dengansebelumnya Ria Dahlian dan Bunga Dalaria Eliana dan yang sebelumnya lahir diAceh menjadi di Medan.3.
    Saksi: HERI SAMPURNA, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi adalah suami Pemohon ; Bahwa Pemohon menikah dengan saksi tanggal 25 Nopember 2017 ; Bahwa Pemohon menikah dengan saksi di Gereja Kristen Pasundan JemaatBandung ; Bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan untuk menambah namaPemohon dari Ria Dahlia menjadi Bunga Dalaria Eliana ; Bahwa nama Pemohon Ria Dahlia yang lahir di Aceh paada tanggal 2September 1979 ; Bahwa pergantian nama Pemohon tersebut agar sesuai
    Saksi: ERNI YANTI MARGARETHA , dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon menikah dengan saksi tanggal 25 Nopember 2017 ; Bahwa Pemohon menikah dengan saksi di Gereja Kristen Pasundan JemaatBandung ; Bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan untuk menambah namaPemohon dari Ria Dahlia menjadi Bunga Dalaria Eliana ; Bahwa nama Pemohon Ria Dahlia yang lahir di Aceh paada tanggal 2September 1979 ; Bahwa pergantian nama Pemohon tersebut agar sesuai pada dokumenlainnya dan
Register : 22-04-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PA BIAK Nomor 21/Pdt.G/2014/PA. Bik
Tanggal 2 September 2014 — - RIA HASRIA binti BATBAR
4713
  • - RIA HASRIA binti BATBAR
Register : 12-05-2011 — Putus : 12-05-2011 — Upload : 13-10-2012
Putusan PN NGAWI Nomor 141Pid.B/2011/PN.Ngw
Tanggal 12 Mei 2011 —
248
  • RIA SETIAWAN bin SEMAN
    PU TU S AN No : 141/Pid.B/2011/PN.Ngw DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ngawi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : RIA SETIAWAN bin SEMAN ;Tempat Lahir Ngawi ;Umur / Tgl Lahir : 31 Tahun /22 Pebruari 1980 ;Jenis Kelamin : Laki laki.Kewarganegara : Indonesia.an : Dsn Krajan Rt.07 Rw.02 Ds. DawungTempat Tinggal Kec.
    Menyatakan terdakwa RIA SETIAWAN bin SEMAN terbukti secarasyah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak Pidanamengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidakdilengkapi bersamasama dengan surat keterangan sahnya hasilhutan sebagaimana dalam dakwaan melanggar Pasal 50 ayat (3)huruf h Jo Pasal 78 ayat (7) UU RI No.41 tahun 1999 tentangkehutanan ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIA SETIAWAN binSEMAN dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulandipotong selama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp.300.000, subsider 3 bulankurungan ;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 5 (lima) batang kayu jati dengan bermacam ukuran dikembalikan kepada PerhutaniNgawi ;e 1 (satu) unit sepeda pancal, 3 (tiga) utas tali ban bekas dalam, 2 (dua) buah karungplastik warna putih dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah) ;Telah memperhatikan permohonan terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman karena terdakwa telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi dan atas permohonan terdakwa tersebut Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum didakwa dengan dakwaansebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa terdakwa RIA SETIAWAN bin SEMAN pada hari Sabtu
Register : 28-04-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 186/Pid.B/2015/PN Mtr
- HERMANSYAH RIA alias HERMAN
5413
  • Menyatakan Terdakwa HERMANSYAH RIA alias HERMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5.
    - HERMANSYAH RIA alias HERMAN
    Hermansyah Ria alias HermanBahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari dan tanggal yang saksi tidak ingatlagi dalam bulan Oktober tahun 2014 sekitar jam 18.00 wita bertempatdirumah saksi di Dusun Dalem Lauk Desa Sakra Kec. Sakra Kab. LombokTimur.Bahwa awalnya Sdr. Hermansyah Ria alias Herman datang kerumah saksi diLombok Timur dengan menggunakan mobil Avanza warna silver kemudianSdr.
    Hermansyah Ria alias Hermankemudian mengajak tukar tambah barangbarang tersebut dengan 1 (satu)unit televise ukuran 29 inch merk Sharp milik saksi dengan tambahan uangsebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah). Bahwa atas permintaan dari Sdr. Hermansyah Ria alias Herman, saksi setujunamun saat itu saksi beru memberikan uang sejumlah Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) kepada Sdr. Hermansyah Ria alias Herman sedangkansisanya Saksi janjikan akan saksi lunasi tiga hari kKemudian.
    Hermansyah Ria alias Hermanuntuk membayar pelunasan barangbarang tersebut akan tetapi Sadr.Hermansyah Ria alias Herman tidak ada datang dan saksi kemudianmenghubunginya namun dijawab sedang berada diluar daerah. Bahwa karena Sdr.
    Hermansyah Ria alias Herman tidak ada, saksi menjadicuriga dan khawatir sehingga barang berupa 1 (satu) unit DVD player merkSamsung, 1 (satu) unit DVD plarer merk LG, 1 (Satu) unit kipas angin merkSharp dan 1 (satu) unit televise ukuran 39 inch merk Samsung, saksiserahkan ke Polres Lombok Timur. Bahwa saat Sdr. Hermansyah Ria alias Herman datang menawarkan barangbarang tersebut ia datang bersama 2 (dua) orang temannya yang saksi tidakkenal dan saat itu Sdr.
    Hermansyah Ria alias Herman mengatakan bahwabarangbarang tersebut milik keluarganya di Mataram yang sudah cerai. Bahwa saksi sebelumnya tidak pernah kali tukar tambah barang ataupunmembeli barang dari Sdr. Hermansyah Ria alias Herman. Bahwa saksi sebelumnya sudah kenal dengan Sdr.
Register : 09-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Tlg
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon:
RIA FAHYULIA
151
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dan tempat kelahirannya dari yang semula RIA PAYULIA Tempat Tanggal Lahir : Kediri/15 Maret 1995 menjadi RIA FAHYULIA; Tempat Tanggal Lahir : Tulungagung/15 Maret 1995 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan identitas Pemohon dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas
    Pemohon:
    RIA FAHYULIA
Putus : 14-06-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 798/Pid.B/2017/PN Plg
Tanggal 14 Juni 2017 — RIA FAUZIA BINTI ZALALUDIN
287
  • Menyatakan Terdakwa Ria Fauziah Binti Zalaludin terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan Pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    RIA FAUZIA BINTI ZALALUDIN
    Nama Lengkap : RIA FAUZIA BINTI ZALALUDIN2. Tempat lahir : Palembang3. Umur/tanggal lahir :37 Tahun / 13 September 19794. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jl. KH. Wahid Hasyim Lr. Mutiara Il Rt.11 Rw.02 Kel.5 Ulu Kec. SU. Palembang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : lou Rumah Tangga9. Pendidikan : SMPTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara, oleh:. Penyidik Polri, sejak tanggal 28 Maret 2017 sampai dengan tanggal28 April 2017;.
    Menyatakan terdakwa RIA FAUZIA BINTI ZALALUDIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP dalam suratdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIA FAUZIA BINTI ZALALUDINdengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan dikurangi selama dalamtahanan, dengan perintah tetap ditahan;3.
    (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang disampaikan secaralisan, yang pada pokoknya memohon agar dijatuhi pidana yang seringanringannya dengan alasan bahwa terdakwa mengakui dan menyesaliperbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia tedakwa RIA FAUZIA BINTI ZALALUDIN pada hari sabtutanggal 25 Maret 2017 sekira pukul 07.30 wib atau setidaktidaknya
    Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa di siniadalah tiap orang atau siapa saja selaku subyek hukum (pendukung hak dankewajiban) yang terhadap dirinya berlaku atau dapat diterapkan ketentuanketentuan hukum pidana Indonesia;Menimbang, bahwa di persidangan oleh Penuntut Umum telahdihadirkan terdakwa RIA FAUZIA BINTI ZALALUDIN dimana setelah ditelititentang identitasnya ternyata telah sesuai dengan identitas terdakwasebagaimana yang terdapat dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum
    Menyatakan Terdakwa Ria Fauziah Binti Zalaludin terbukti bersalahmelakukan tindak pidana melakukan Pencurian sebagaimana diatur dandiancam dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 4 (empat) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 24-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN MAKALE Nomor 8/Pdt.P/2023/PN Mak
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon:
Ria Sesa
140
  • Pasport P 180725 dari nama Ria Sesa yang lahir di Rantepao tanggal 07 Juli 1984 menjadi Ria Sesa yang lahir di Rantepao tanggal 07 Juni 1984;
  • Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Palopo setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register pasport (Pemohon)
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar
    Pemohon:
    Ria Sesa
Register : 13-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 278/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
RISMA RIA
62
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di Akte Perkawinan No 06/158/VI/CSK/T/1998 Tanggal 26 Juni 1998 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara pada tanggal 26 Juni 1998 yang semula tertulis Risma Ria Situmorang dan di perbaiki menjadi Risma Ria.
    Pemohon:
    RISMA RIA
Register : 07-03-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 23-03-2022
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 39/Pdt.P/2022/PN Skw
Tanggal 22 Maret 2022 — Pemohon:
RIA PRICILLIA
2310
  • Pemohon:
    RIA PRICILLIA
Register : 10-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 161/Pdt.P/2023/PN Unr
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
RIA SURYASARI
540
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menunjuk Pemohon RIA SURYASARI sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama SITI SOLEKAH Perempuan lahir di Semarang tanggal 01 Januari 2014, untuk merawat, mengasuh, dan mendidik serta melakukan perbuatan hukum dan tinggal bersama sebagai pemohon.
    Pemohon:
    RIA SURYASARI
Register : 23-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 18-06-2022
Putusan PN NABIRE Nomor 35/Pdt.P/2022/PN Nab
Tanggal 9 Juni 2022 — Pemohon:
RIA EDOWAI
7626
  • Pemohon:
    RIA EDOWAI
Register : 10-06-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 133/Pdt.P/2024/PN Tjk
Tanggal 20 Juni 2024 — Pemohon:
RIA RUPATI
60
  • Pemohon:
    RIA RUPATI
Register : 02-01-2019 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN BANTUL Nomor 1/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
RIA ROKHANI
448
  • -----------------------
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah penulisan jenis kelamin Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 17722/P/2009 tertanggal 25 Mei 2009 atas nama RIA ROKHANI yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dari yang semula tertulis laki-laki menjadi perempuan; -----------------------------------------------------------------------------
  • Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah penulisan jenis kelamin Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 17722/P/2009 tertanggal 25 Mei 2009 atas nama RIA ROKHANI yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dari yang semula tertulis laki-laki menjadi perempuan; -------------
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 261.000

    Pemohon:
    RIA ROKHANI
    PENETAPANNomor : 1/Pdt P/2019/PN BtlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bantul yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan atas nama :: Nama : RIA ROKHANI ;Tempat/Tanggal lahir : Bantul, 27 Maret 2000; Pekerjaan : Karyawan Swasta;Agama : Islam;Alamat : Sanansari Rt. 01, Srimartani, Piyungan, Bantul; Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ; Pengadilan Negeri tersebut
    Bahwa pada tanggal 27 Maret 2000 di Bantul telah dilahirkanseorang anak Perempuan bernama RIA ROKHANI dari pasangansuami istri AHMADI dengan SULIYEM ;Bahwa terhadap kelahiran pemohon tersebut telah mendapatkan Akte Kelahiran anak nomor : 17722/P/2009 tertanggal 25 Mel 2009;Bahwa terhadap kelahiran pemohon tertulis jenis kelamin Lakilakiakan diubah menjadi Perempuan, karena sebenarnya pemohon seorang perempuan.Bahwa pemohon mengajukan Permohonan Perubahan PenulisanJenis Kelamin Pemohon dari lakilaki
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 17722 / P /2009, tanggal 25 Mei 2009, atas nama RIA ROKHANI, diberi tanda P.3.Foto copy Surat Keterangan Beda KelaminNo.264/Smt/XI/2018, tanggal 12 Desember 2018 atas nama RIAROKHANI, diberi tanda P.4. Foto copy Kutipan Akta Nikah No./19, tanggal 28Juli 1989, atas nama AHMADI dengan SULIYEM, diberi tanda P.5.Foto copy Kartu. Tanda Penduduk, NIK3402144712710002, tanggal 02 Maret 2012, atas nama SULIYEM,diberi tanda P.6. Foto copy Kartu.
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah penulisan jeniskelamin Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.17722/P/2009 tertanggal 25 Mei 2009 atas nama RIA ROKHANI yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bantul dari yang semula tertulis lakilaki menjadi perempuan;3.
    Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapanPengadilan Negeri Bantul untuk merubah penulisan jenis kelaminPemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 17722/P/2009tertanggal 25 Mei 2009 atas nama RIA ROKHANI yang dikeluarkanoleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBantul dari yang semula tertulis lakilaki menjadi perempuan;4.
Register : 19-12-2022 — Putus : 06-01-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1328/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 6 Januari 2023 — Pemohon:
Ria Chairani
55
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua anak Pemohon (ayah) pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 1271-LT-14082014-0254 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 14 Agustus 2014 yang semula tertulis telah lahir Rafif Zaidan Ataya anak kedua, laki-laki dari ayah bernama Bambang Heru dan Ibu bernama Ria Chairani dan diperbaiki
    menjadi telah lahir Rafif Zaidan Ataya anak kedua, laki-laki dari ayah bernama Bambang Heru Nurdiansyah dan Ibu bernama Ria Chairani, sesuai dengan surat keterangan Nomor: 470/5252 yang dikeluarkan oleh Lurah Mabar Kecamatan Medan Deli pada tanggal 15 Desember 2022;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register
    Pemohon:
    Ria Chairani
Register : 06-02-2012 — Putus : 16-02-2012 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 48/PDT.P/2012/PN.JKT.SEL
Tanggal 16 Februari 2012 — Pemohon:
RIA HENDRIANI
2910
  • Memberi Ijin Kepada Pemohon Mewaqkili anak Pemohon yang bernama A.M MUFTI DJAJADIPOERNA, Lahir di Tegal pada tanggal 26 September 1992, Khusus untuk menandatangani atas penjualan Bidang Tanah dan Bangunan dengan Sertipikat Milik NO. 2503, Seluas 203 M2, Yang terletak diPropinsi DKI Jakarta Kotamadya Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Pesanggrahan, Atas Nama RIA ANDRIANI.

    3.

    Pemohon:
    RIA HENDRIANI