Ditemukan 622 data
59 — 11
Panjang;Akibat dari perobuatan Terdakwa saksi koroban Muhammad Lintar lukabengkak kemerahan pada kepala bagian belakang dengan ukuran tiga sentimeter kali tiga senti meter, luka lecet pada siku kanan dengan ukuran satu sentimeter kali satu senti meter dan luka bengkak kemerahan ukuran dua senti meterkali dua senti meter, sesuai dengan Visum et repertum Nomor 458/MR/ISPP/VIIV2014 tanggal 20 Agustus 2014 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Putri Vidya Hanifa dokter pada Rumah Sakit Islam "Ibnu Sina" Yarsi
Muhammad Lintar lukabengkak kemerahan pada bagian kepala belakang dengan ukuran tiga sentiHalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 41/Pid.B/2014/PN Padjpmeter kali tiga senti meter, luka lecet pada siku kanan dengan ukuran satu sentimater kali satu senti meter dan luka bengkak kemerahan ukuran dua senti meterkali dua senti meter, sesuai dengan visum et repertum Nomor 458/MR/ISPP/VIIV2014 tanggal 20 Agustus 2014 yang dibuat dna ditandatangani oleh dr.Putri Vidya Hanifa dokter pada Rumah Sakit Islam "lbnu Sina" Yarsi
sama sekali tidak ada perselisihan dan Saksipun tidakmengetahui alasan Terdakwa memukul dan membanting Saksi;Bahwa pada saat kejadian sama sekali tidak ada orang yang melerai danTerdakwa berhenti menganiaya Saksi dikarenakan Saksi melarkan din;Bahwa ketika Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapa Saksi tidaktercium bau minuman kerasa dan Terdakwa sadar ketka melakukan haltersebut;Bahwa antara Terdakwa dan Saksi belum ada perdamaian, tetapi keluargaTerdakwa ada membawa Saksi berobat ke Rumah Sakit Yarsi
Putri VidyaHanifa dokter pada Rumah Sakit Islam "lbnu Sina" Yarsi Sumatera Barat,Padang Panjang;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta persidangan salah satu daribeberapa aktifitas / kegiatan yang terdapat dalam unsur pasal ini telah terpenuhioleh perbuatan Terdakwa, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 80 ayat (1)Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan
27 — 7
di tengah, lalu banyak warga sekitarkeluar rumah dan ikut melerai, salah seorang dari warga yaitu Saksi RANGGAPERTAMA terdengar meminta kunci kontak mobil saksi AGUS dan akhirnyakunci kontak mobil yang tadinya dipegang oleh Terdakwa langsung diberikanke salah satu warga tersebut dan langsung diberikan kepada saksi AGUS;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi AGUS mengalami bengkak dan memardi pelipis mata kanan ukuran diameter 3 cm sesuai hasil Visum et Repertumdari Rumah Sakit Islam Tasikmalaya "YARSI
Kawalu Kota Tasikmalaya tibatiba sajaTerdakwa dan Saudara CHANDRA langsung mendekati mobil saksi AGUS danlangsung menggedorgedor mobil dan berteriakteriak meminta saksi AGUS berhentidan akhirnya saksi AGUS berhenti, tibatiba Terdakwa langsung memukuli saksiAGUS sebanyak 2 (dua) kali ke arah wajah saksi AGUS;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi AGUS mengalami bengkak dan memardi pelipis mata kanan ukuran diameter 3 cm sesuai hasil Visum et Repertumdari Rumah Sakit Islam Tasikmalaya "YARSI Nomor: 018
Agus di Polsek Kawaluuntuk berdamai dan meminta maaf agar dia bisa diobati dan mobildiperbaiki, lalu pihak korban sempat meminta uang sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah), namun sampai sekarangtidak ada titik temu;Bahwa seharihari Terdakwa berkelakuan baik dan belum pernahdihukum;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;10Menimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan Visum et Repertumdari Rumah Sakit Islam Tasikmalaya "YARSI
Enda langsungmelarikan diri, dan selanjutnya Saksi Agus Bin Ohi melaporkankejadian tersebut ke Polsek Kawalu;e Bahwa akibat pukulan Terdakwa tersebut, Saksi Agus Bin Ohimerasakan sakit sebagaimana Visum et Repertum dari RumahSakit Islam Tasikmalaya "YARSI Nomor: 018/Ver/RSISM/XII/2014tanggal 03 Desember 2014 dengan kesimpulan hasil pemeriksaan lukabengkak dan memar di pelipis mata kanan ukuran diameter 3 cmdiakibatkan benturan dengan benda tumpul, dan Saksi Agus Bin Ohitidak bisa bekerja selama 3
Enda langsungmelarikan diri, dan selanjutnya Saksi Agus Bin Ohi melaporkan kejadian tersebutke Polsek Kawalu;Menimbang, bahwa akibat pukulan Terdakwa tersebut, Saksi Agus Bin Ohimerasakan sakit sebagaimana Visum et Repertum dari Rumah Sakit IslamTasikmalaya YARSI Nomor: 018/Ver/RSISM/XII/2014 tanggal 03 Desember 2014dengan kesimpulan hasil pemeriksaan luka bengkak dan memar di pelipismata kanan ukuran diameter 3 cm diakibatkan benturan dengan benda tumpul,dan Saksi Agus Bin Ohi tidak bisa bekerja
68 — 12
ImeldaIka Aprilia dokter pada Rumah Sakit Umum Yarsi Pontianak dengan HasilPemeriksaan: Memar/hematom di mata kiri dan kanan Luka lecet dihidung Luka lecet di pipi kiri dan kanan Robek didada memanjang + jejas keleher Tampak tulang rusuk dan tulang belakang remuk Robek dipunggung tangan kanan dengan Jari tengah, manis dan kelingkingpatah Robek ditelapak tangan kanan Pasien meninggal duniaKesimpulan :Dari hasil pemeriksaan ditemukan Memar/hematom di mata kiri dan kanan,luka lecet dihidung dan di pipi
Imelda Ika Aprilia dokter padaRumah Sakit Umum Yarsi Pontianak dengan Hasil Pemeriksaan: Memar/hematom di mata kiri dan kanan Luka lecet dihidung Luka lecet di pipi kiri dan kanan Robek didada memanjang + jejas keleher Tampak tulang rusuk dan tulang belakang remuk Robek dipunggung tangan kanan dengan Jari tengah, manis dan kelingkingpatah Robek ditelapak tangan kanan Pasien meninggal duniaKesimpulan :Dari hasil pemeriksaan ditemukan Memar/hematom di mata kiri dan kanan,luka lecet dihidung dan di
ImeldaIka Aprilia dokter pada Rumah Sakit Umum Yarsi Pontianak dengan HasilPemeriksaan: Memar/hematom di mata kiri dan kanan Luka lecet dihidungHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 145/Pid.B/2017/PN Mpw Luka lecet di pipi kiri dan kanan Robek didada memanjang + jejas keleher Tampak tulang rusuk dan tulang belakang remuk Robek dipunggung tangan kanan dengan Jari tengah, manis dan kelingkingpatah Robek ditelapak tangan kanan Pasien meninggal duniaKesimpulan :Dari hasil pemeriksaan ditemukan Memar/hematom
258 — 132
mengambilkan celana dalam dan pembalut Anak, setelah saksiFifi Indriyani memberikan celana dan pembalut kepada Anak setelah Anakmenerima celana dalam dan pembalut dari saksi Fifi Indriyani itu kKemudianAnak pergi kedekat kloset dan mengambil posisi jongkok dan tidak berapalama kemudian Anak jatuh dan tidak berapa lama kemudian datang saksiFifi Indriyani dan saksi Yanto dan kemudian membawa Anak ke kamar Anakdan sekira pukul 03.00 wib Anak di bawa oleh saksi Fifi Indriyani dan saksiYanto ke Rumah Sakit Yarsi
petugas rumah sakit kalau ada berbentukgumpalan daging keluar dari perut Anak, selanjutnya petugas rumah sakittersebut memberitahukan supaya gumpalan daging tersebut agar dibawakerumah sakit dan tidak berapa lama kemudian saksi Yanto membawagumpalan daging tersebut ke rumah sakit dan setelan gumpalan dagingtersebut dibawa oleh saksi Yanto dan menyerahkannya gumpalan dagingtersebut kepada petugas rumah sakit dan setelah dilakukan pengecekanoleh petugas rumah sakit ketika itu petugas Rumah Sakit Yarsi
barudilahirkannya pada hari Jumat tanggal 5 Oktober 2019 di rumah sakitsetelah diberitahu oleh dokter bahwa luka pada kemaluan RRadalah luka bekas persalinan dan setelah saksi tanyakan, imengatakan bahwa benar sudah melahirkan;Bahwa awalnya hari Kamis tanggal 4 Oktober 2018 saat saksi sedangtidur dan dibangunkan oleh katanya sakit perut dan sakitpada ariarinya, Kemudian saksi langsung membangunkan Suami danmengatakan bahwa sakit perut, kemudian saksi dan Suamilangsung membawa MMM ke Rumah Sakit Yarsi
IV Kelurahan Tanah HitamKecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang; Bahwa saksi tahu dengan 9 pada saat HJ catangke rumah sakit Yarsi Padang Panjang pada hari Jumat tanggal 5Oktober 2018; Bahwa J datang ke rumah sakit Yarsi Padang Panjang padasaat QM dirawat pada ruangan kebidanan dan ketika itu saksisebagai dokter kebidanan pada rumah sakit Yarsi Padang Panjang;WBahwa saat saksi melakukan pemeriksaan terhadap E,keadaan MY sakit berat, pucat, agak lemas lalu saksi rabarahimnya dua jari dibawah
16 — 8
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Aziz bin Yaman) dengan Pemohon II (Devi Supraeni binti Yarsi Supardi) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Nopember 2017 di Lingkungan Karang Seme, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.
,Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram, sebagai: Pemohon Devi Supraeni binti Yarsi Supardi, tempat lahir Senaggalih, padatanggal 03 Desember 1997 (umur 24 tahun), agamaIslam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diLingkungan Karang Seme, RT., RW., KelurahanKarang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para
Fotokopi Surat Keterangan Domisili Nomor : 118/Kel.PK/VI/2021 atas namaPemohon II (Devi Supraeni binti Yarsi Supardi) yang dikeluarkan olehPemerintah Kota Mataram,Kecamatan Sekarbela,Kelurahan Karang Pule,tanggal 21 Juni 2021, yang telah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocokHIm. 3 dari 11 hlm, Penetapan No.474/Pdt.P/2021/PA.Mtr.dengan aslinya dan telah dinazagelen, lalu oleh Ketua Majelis diberi kode(Bukti P.2);B. Saksi:1.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Aziz bin Yaman)dengan Pemohon II (Devi Supraeni binti Yarsi Supardi) yangdilaksanakan pada tanggal 17 Nopember 2017 di Lingkungan KarangSeme, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan SekarbelaKota Mataram.4.
221 — 35
Wenny Adriyanti, dokter pada RumahSakit Islam "Ibnu Sina" Yarsi Sumatera Barat, jl. Soekarno Hatta Padang Panjang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170Ayat (1) KUHPidana.ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa YUDA PRATAMA Pgl. YUDA yang melakukan atau turut sertamelakukan dengan YOGI TINDIAK Pgl. YOGI, IPAN dan HARRY ALDO PglI.
Wenny Adriyanti, dokter pada RumahSakit Islam "Ibnu Sina" Yarsi Sumatera Barat, jl.
kejadian saksi tidak lagi melihat korbanJaya Riski disana, yang ada disana hanya Terdakwa dan temantemannya,kemudian Pataik hendak mendamaikan saksi dan saksi Jaya Riski denganTerdakwa, akan tetapi Terdakwa dan temantemannya tidak mau berdamai.Bahwa kemudian saksi menemui Om saksi didekat Simpang Karya,setelahitu saksi pergi kerumah Jaya Riski, selanjutnya saksi dan Jaya Riski pergimelapor ke Polres Padang Panjang, dan sesampai disana, saksi dan Jaya Riskidibawa oleh Anggota Polres ke Rumah Sakit Yarsi
(tiga ratus ribu rupiah) untuk membantu biaya pengobatan korban RiskiJaya Pgl Jaya dan Randi Ahmad Pgl Randi.Menimbang, bahwa terdakwa tidak menghadirkan saksi yang menguntungkanbagi dirinya (a de charge) ;Menimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan Visum Et Repertum Nomor: 199/MR/ISPP/v/2013 tanggal 24 Mei 2013 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Wenny Adriyanti, dokter pada Rumah Sakit Islam "Ibnu Sina" Yarsi Sumatera Barat,dengan hasil Pemeriksaan sebagai berikut:Pada Korban JAYA RISKI
Riski, Yogi juga melakukan pemukulanterhadap saksi korban Jaya Riski dengan mempergunakan kuncisepeda motor yang mengenai kepala dan mukanya, dan begitu jugadengan Ipan dia juga ikut memukuli Jaya Riski, yang mengenaibahagian kepala saksi korban Jaya Riski.Bahwa benar setelah kejadian kemudian saksi korban Jaya Riski danRandi Ahmad melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Panjang,kemudian saksi korban Jaya Riski dan saksi Randi Anmad oleh anggotaPolres Padang Panjang dibawa ke Rumah Sakit Yarsi
20 — 3
Menetapkan anak yang bernama Syabil Izzhan Pramanda, laki-laki, lahir tanggal 11 Oktober 2018 dan Syafania Aretha Pramanda, perempuan, lahir tanggal 07 Agustus 2023 adalah anak sah Pemohon I (Putra Pramanda bin Johar Dhiman) dengan Pemohon II (Nurhazida Enriya Purnama binti Weri Yarsi);
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah);
75 — 20
(dua belas jutarupiah) dan saksi korban juga mengalami luka sesuai dengan VisumEt Repertum No. 02/C/ISPP/III/2012 tanggal 26 Maret 2012 yangdibuat oleh dokter pada Rumah sakit Islam IBNU SINA YARSI yangditanda tangani oleh dr.Wenny Adriyanti di bawah sumpah jabatandengan Hasil Permeriksaan :1. Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum baik.. Korban mengaku sebelum masuk rumah sakit korban dirampok ..
(dua belas juta rupiah) dan saksi jugamengalami luka sesuai dengan Visum Et Repertum No. 02/C/ISPP/11/2012 tanggal 26 Maret 2012, yang dibuat oleh dokter pada Rumah SakitIslam IBNU SINA YARSI yang ditanda tangani oleh dr.WENNYADRIYANTI, selaku dokter pemeriksa, di bawah sumpah jabatan denganhasil permeriksaan, yang pada pokoknya telah diperiksa seorang lakilakiumur 24 tahun pada korban ditemukan luka ringan, luka tersebutmenyebabkan orang yang bersangkutan dapat menjalankan pekerjaandan jabatannya
O2/C/ISPP/III/2012 tanggal 26 Maret 2012, yang dibuat oleh dokterpada Rumah Sakit Islam IBNU SINA YARSI yang ditandatangani olehdr.WENNY ADRIYANTI, selaku dokter pemeriksa, di bawah sumpah jabatandengan hasil permeriksaan, yang pada pokoknya telah diperiksa seorang lakilakiumur 24 tahun pada korban ditemukan luka ringan, luka tersebut menyebabkanorang yang bersangkutan dapat menjalankan pekerjaan dan jabatannya.Bahwa dari keterangan saksi, surat, dan keterangan terdakwa, pengadilantelah memperoleh
O2/C/ISPP/III/2012 tanggal 26 Maret 2012, yang dibuatoleh dokter pada Rumah Sakit Islam IBNU SINA YARSI yang ditandatangani oleh dr.WENNY ADRIYANTI, selaku dokter pemeriksa, di bawahsumpah jabatan dengan hasil permeriksaan, yang pada pokoknya telahdiperiksa seorang lakilaki umur 24 tahun pada korban ditemukan lukaringan, luka tersebut menyebabkan orang yang bersangkutan dapatmenjalankan pekerjaan dan jabatannya.Bahwa faktafakta selebihnya akan ditentukan bersamaan denganpembahasan atau pembuktian
O02/C/ISPP/III/2012 tanggal 26Maret 2012, yang dibuat oleh dokter pada Rumah Sakit IslamIBNU SINA YARSI yang ditanda tangani oleh dr.WENNYADRIYANTI, selaku dokter pemeriksa, di bawah sumpah jabatandengan hasil permeriksaan, yang pada pokoknya telah diperiksaseorang lakilaki umur 24 tahun pada korban ditemukan lukaringan, luka tersebut menyebabkan orang yang bersangkutandapat menjalankan pekerjaan dan jabatannya.e Bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga majelis hakimberpendapat dengan terbuktinya
8 — 2
Singgalang IV No.03(Belakang Yarsi Padang) selama 2 (dua) tahun, kemudian pindah kerumah orang tua Tergugat di Jl.
Koto Marapak No.14 selama 2 (dua)tahun, kemudian kembali lagi ke rumah orang tua Penggugat di Jl.Singgalang IV No.03 (Belakang Yarsi Padang), sampai akhirnya berpisah;Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahbergaul sebagaimana layaknya suami isteri, dan telah dikaruniai 3 (tiga)orang anak yang masingmasing bernama: Anak Pertama lahir pada tanggal 01 Agustus 2004; Anak Kedua lahir pada tanggal 28 November 2008; Anak Ketiga lahir pada tanggal 15 September 2010;Bahwa pada awalnya
26 — 4
Menyatakan Almh Nelwati.M binti Muchtar telah meninggal dunnia pada tanggal 08 Mei 2016 di Rumamh Sakit Yarsi Bukittinggi;
3. Menetapkan :
3.1. H.Bachtar Nawazir alias H.Bachtar bin Nawi;
3.2 Dr. Noviandari binti H. Bachtar Nawazir;
3.3. Denny Kurniawan, ST binH. Bachtar Nawazir;
3.4. Chairunnisa bintiH. Bachtar Nawazir;
adalah ahli waris dari almh Nelwati.M binti Muchtar;
4.
Wisman Magas bin Magas, umur 70 tahun, Agama Islam, pekerjaandagang, bertempat tinggal di Ranjau Bawah No.3A RT 001/RW 003Kelurahan Bukit Apit Puhun Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, dibawah sumpahnya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi bertetanggadengan Pemohon ;Bahwa saksi juga kenal dengan isteri dari Pemohon yang bernamaNelwati.M yang telah meninggal dunia di rumah sakit Yarsi Bukittingg!
Chairunnisa; Bahwa Nelwati.M binti Muchtar telah meninggal dunia padatanggal 08 Mei 2016 di rumah sakit Yarsi Bukittinggi karena sakit, dandalam keadaan beragama Islam; Bahwa kedua orang tua dari Nelwati.M sudah meninggal duniasebelum Nelwati.M meninggal dunia; Bahwa semasa hidupnya Nelwati.M memiliki simpanan berupasebuah sertifikat tanah di Safety Box Bank BNI Cabang Bukittingg!
Menyatakan Almarhumah Nelwati,M binti Muchtar telah meninggal duniapada tanggal 08 Mei 2016 di rumah sakit Yarsi Bukittinggi;3. Menetapkan:3.1. H.Bachtar Nawazir bin Nawi alias Bachtar;3.2. Dr.Noviandari binti H.Bachtar Nawazir;3.3. Deny Kurniawan bin H.Bachtar Nawazzir;3.4. Chairunnisa binti H.Bachtar Nawazir;Adalah ahli waris dari Almarhumah Nelwati.M binti Muchtar;4.
86 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1284 K/PID /2015Rumah Sakit Umum Yarsi Pontianak diperoleh hasil pemeriksaan sebagaiberikut :Hasil Pemeriksaan : Luka memar di lengan atas tangan kiri ; Luka lecet di lengan bawah tangan kiri ; Memar pada lutut kiri dan kanan ;Kesimpulan : (Diagnosa seterang mungkin, pemakaian perkataan asingsedapat mungkin dihindarkan) ;Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka memar di lengan atas tangan kiri,luka lecet di lengan bawah tangan kiri dan memar pada lutut kiri dan kanan,akibat trauma benda tumpul ;
Endang Herminingrum padatanggal 17 Februari 2014 pada pukul 19.25 WIB, sedangkan tanggal 19Februari 2014 adalah tanggal visum tersebut dikeluarkan oleh RumahSakit Yarsi Pontianak.Bahwa berdasarkan sumpah jabatan Saksi sebagai dokter, adapun hasilpemeriksaan yang dilakukan Saksi terhadap drg.
Sappuanuddin, Dokter pada Rumah SakitUmum Yarsi Pontianak dengan memberi hasil pemeriksaan, lukaHal. 8 dari 10 hal. Put. No. 1284 K/PID /2015memar di lengan atas tangan kiri, luka lecet di lengan bawah tangankiri, mMemar pada lutut kiri dan kanan akibat benda tumpul.
ANDRILE FIRSA, SH.MH.
Terdakwa:
RAHMAD AKHBAR bin YOHANES DARMONO panggilan CAMAIK
104 — 22
Bahwa selanjutnya datangSaksi Qurnita Yuliana ke kos Saksi Iqbal Darmala Ramadhan danmendapati saksi dengan kondisi mulut mengeluarkan darah, selanjutnyaSaksi Iqbal Darmala Ramadhan melapor ke Polsek Padang Panjang dankemudian di bawa ke Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan tersebut sendiri, tidak ada dibantu oleh temantemannya dan juga tidak ada menggunakan alat.Bahwa saksi tidak ada melakukan perlawanan pada saat penganiayaantersebut.Bahwa akibat dari penganiayaan
kiri saksi dengan menggunakan kaki kanannya, sertamenendang perut bagian tengah saksi dengan menggunakan kakikanannya; Bahwa setelah Terdakwa melakukan pemukulan terhadapsaksi,Terdakwa langsung melarikan diri, sedangkan saksi langsung menelponorang tua angkat Saksi Ibu Qurnita Yuliana untuk datang ke lokasikejadian, kemudian Saksi Qurnita Yuliana datang mendapati saksidengan kondisi mulut mengeluarkan darah, selanjutnya saksi melaporke Polsek Padang Panjang dan kemudian Saksi di bawa ke RumahSakit Yarsi
Sesampainya di Polsek kemudian Saksi IqbalDarmala di bawa anggota Polisi ke Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang.Bahwa akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa, SaksiIqbal Darmala mengalami sakit pada bagian mulut, wajah, perut bagiankiri dan tengah, serta 1 (satu) buah gigi bagian depan atas saksi lepas.Bahwa akibat perbuatan tersebut Saksi Iqbal Darmala tidak dapatmelakukan aktifitas seharihari yaitu berdagang buah jeruk di PasarPadang Panjang.
Terdakwa, Saksi IqbalDarmala tidak ada melakukan perlawanan;Bahwa setelah Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi IqbalDarmala, Terdakwa langsung melarikan diri, sedangkan Saksi IqbalDarmala langsung menghubungi Saksi Qurnita Yuliana untuk datang ketempat Saksi Iqbal Darmala dan mendapati saksi Iqbal Darmala dengankondisi mulut mengeluarkan darah, selanjutnya Saksi Iqbal Darmala danSaksi Qurnita Yuliana melapor ke Polsek Padang Panjang dan kemudianSaksi Iqbal Darmala di bawa ke Rumah Sakit Yarsi
, setelah itu Terdakwa berhenti memukuli Saksi Iqbal Darmala;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa melakukan pemukulan terhadapSaksi Iqbal Darmala, Terdakwa langsung melarikan diri, sedangkan Saksi IqbalDarmala langsung menghubungi Saksi Qurnita Yuliana untuk datang ke tempatkejadian dan mendapati saksi Iqbal Darmala dengan kondisi mulutmengeluarkan darah, selanjutnya Saksi Iqbal Darmala dan Saksi QurnitaYuliana melapor ke Polsek Padang Panjang dan kemudian Saksi Iqbal Darmaladi bawa ke Rumah Sakit Yarsi
11 — 1
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( HANDAKA Bin CHAIRUDIN ) terhadap Penggugat( MONA YARSI Binti ZULFAKAR );
4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.316000 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
52 — 17
Sesuai dengan VISUM ET REFERTUM LUKA yang dikeluarkan olehRumah Sakit Islam IBNU SINA YARSI SUMBAR Simpang Empat Pasaman BarateNomor 56/A.V/IS/TX2008 tanggal 2 September 2008 An. NURUL SABRA yangdiperiksa dan ditandatangani oleh Dr. Wanita Idola dengan hasil pemeriksaan :e Kepala: luka robek di bagian depan dengan ukuran lebih kurang delapan kali nol komalima centimeter.
Tangan Kanan: Nampak luka robek pada telapak tangan kanan dengan ukuran lebihkurang satu sentimeter.Berdasarkan VISUM ET REFERTUM LUKA yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit IslamIBNU SINA YARSI SUMBAR Simpang Empat Pasaman Barat Nomor 56/A.V/IS/DC2008tanggal 2 September 2008 An. SYAFRIZAL yang diperiksa dan ditandatangani oleh Dr.Wanita !do!
Sesuaidengan VISUM ET REFERTUM LUKA yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Islam IBNUSINA YARSI SUMBAR Simpang Ernpat Pasaman Barat Nnmor 56/A.V/IS/IX2008tanggal 2 September 2008 An. NURUL SABRA yang diperiksa dan ditandatangani olehDr.
ADE KURNIAWAN, S.H
Terdakwa:
1.SEPRIZON panggilan SON bin RASMI
2.M. IQMAL HAKIM panggilan MAL bin BETIM
85 — 22
Suharno dari RumahSakit Islam Ibnu Sina YARSI Padang Panjang Nomor : 245/MR/ISPP/IV2020tanggal 13 April 2020, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Pada saat Saksi sampai disana,Saksi menanyakan keberadaan Saksi Suharno panggilan Ono, yangternyata Saksi Suharno panggilan Ono sudah dibawa warga ke kantorPolsek Batipuh, selanjutnya dibawa berobat ke RS Yarsi Padang Panjang,Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.B/2020/PN Pdp3.kemudian Saksi pergi ke RS Yarsi tersebut dan bertemu dengan SaksiSuharno panggilan Ono; Bahwa berdasarkan keterangan Saksi Suharno panggilan Ono kepadaSaksi ketika berada di rumah sakit bahwa awalnya Saksi Suharnopanggilan
Suharno dari RumahSakit Islam Ibnu Sina YARSI Padang Panjang Nomor : 245/MR/ISPP/IVHalaman 15 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.B/2020/PN Pdp2020 tanggal 13 April 2020, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Suharno dariRumah Sakit Islam Ibnu Sina YARSI Padang Panjang Nomor : 245/MR/ISPP/IV2020 tanggal 13 April 2020, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
10 — 7
Memberi ijin kepada Pemohon (ROFIQ RIANDI BIN DARNAWI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YARSI SRIANI BINTI PARTIMIN) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu4.
46 — 7
selanjutnya terdakwa menusukkan pisautersebut ke betis sebelah kiri Ilham, saat itu Ilham menendang terdakwa hinggaterdakwa jatuh, saat itu terdakwa lihat orang sudah banyak berdatangan ketempat tersebut lalu terdakwa memanggil tukang ojek yang terdakwa tumpangisebelumnya tapi tukang ojek tersebut tidak mau datang dia langsung pergi daritempat kejadian, sedangkan terdakwa diamankan oleh masyarakat dan Ilhamyang terdakwa tusuk dibawa ke Polsek IV Angkat Candung dan selanjutnyadirawat di rumah sakit Yarsi
selanjutnya terdakwa menusukkan pisautersebut ke betis sebelah kiri Ilham, saat itu Iham menendang Terdakwa hinggaTerdakwa jatuh, saat itu terdakwa lihat orang sudah banyak berdatangan ketempat tersebut lalu terdakwa memanggil tukang ojek yang terdakwa tumpangisebelumnya tapi tukang ojek tersebut tidak mau datang dia langsung pergi daritempat kejadian, sedangkan terdakwa diamankan oleh masyarakat dan Ilhamyang terdakwa tusuk dibawa ke Polsek IV Angkat Candung dan selanjutnyadirawat di rumah sakit Yarsi
melihatterdakwa sedang memegang pisau Garpu, kemudian secara spontan,terdakwa menusukkan pisau tersebut ke tungkai kiri bawah bagian depansaksi sehingga luka dan berdarah;e Bahwa pada saat itu saksi tetap memegang terdakwa sebelum wargalainnya datang membantu untuk mengamankan terdakwa, setelah wargaberdatangan terdakwa beserta barang bukti lainya diamankan olehwarga, tidak lama kemudian petugas dari Polsek IV angkat Candungdatang membawa terdakwa beserta barang bukti sedangkan saksidibawa ke rumah Sakit Yarsi
Bkt.e Bahwa waktu itu teman Terdakwa yang satunya lagi melarikan dirimenggunakan sepeda motor revo warna hitam dan helemnya tertinggal ditempat kejadian;e Bahwa setelah Terdakwa diamankan oleh masyarakat saksi Fatri Harismencari kakaknya di kerumunan masa dan ia melihat kakaknya berdiridan kakinya berdarah kemudian saksi dan masyarakat lainnya besertakedua orang tua Fatri Haris membawa Ilham Yurianda berobat ke rumahsakit Yarsi Bukittinggi sedangkan Terdakwa diamankan oleh petugaskepolisian ;e Bahwa
Bkt.tusuk dan mengeluarkan darah sehingga kakak korban dilarikan ke rumah Sakit Yarsi Bukittinggi;e Bahwa saksi tidak ada melihat terdakwa menusukan pisaukepada korban dan yang saksi lihat kaki kakak korban telahluka dan setelah saksi dengar langsung dari kakak korbanluka yang dialaminya karena ditusuk oleh pelaku sebanyak1 (satu) kali dan saksi tidak mengetahui dari mana pelakumendapatkan pisau tersebut;e Bahwa cara pelaku melakukan tindak pidana pencurian itusaksi dengar langsung dari korban, berawal
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
Beni Alias Ben Bin Abdulah Alm
78 — 31
.> Akibat perbuatan terdakwa, saksi 1, sebagaimana hasil pemeriksaan yangditerangkan dalam Visum et Repertum Nomor : 35/RSI/Y/VIS/II/2019tanggal 13 Februari 2019 atas nama Nila Wati, yang dibuat danditandatangani oleh dr.Frada Gunanta Tarigan sebagai dokter yang bekerjapada Rumah Sakit Umum Yarsi Pontianak, dengan hasil pemeriksaansebagai berikut :Pemeriksaan :e Luka robek dikepala kanan ukuran 1 cm x 1 cme Luka memar dihidung ukuran 3 cm x 2 cme Luka memar dipelipis kiri ukuran 1 cm x 1 cme Luka
dan terdakwa juga menggunakan pisau dapur dengan ditekan dipaha saksi 1 namun tidak ada Bekas, sehingga Saksi 1merasa sakit dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsekPontianak timur Untuk di tindak lanjuti.Akibat perbuatan terdakwa, saksi 1, sebagaimana hasil pemeriksaanyang diterangkan dalam Visum et Repertum Nomor35/RSI/Y/VIS/I/2019 tanggal 13 Februari 2019 atas nama Nila Wati,yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Frada Gunanta Tarigan sebagaidokter yang bekerja pada Rumah Sakit Umum Yarsi
terdakwa juga menggunakan pisaudapur dengan di tekan dipaha saksi 1 namun tidak ada Bekas,sehingga Saksi 1 merasa sakit dan langsung melaporkan kejadiantersebut kepolsek Pontianak timur Untuk di tindak lanjuti.> Akibat perbuatan terdakwa, saksi 1, sebagaimana hasil pemeriksaanyang diterangkan dalam Visum et Repertum Nomor35/RSI/Y/VIS/II/2019 tanggal 13 Februari 2019 atas nama Nila Wati,yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Frada Gunanta Tarigan sebagaidokter yang bekerja pada Rumah Sakit Umum Yarsi
Saksi 2, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi menjelaskan bahwa Pada Hari Jumat sekira Pukul 22.30wib Saksi di telepon Ibu Saksi yang saat itu Saksi berada di betingKarena Ibu Saksi menelpon Saksi sambil Menanggis Kemudian Saksihampiri ibu Saksi yang saat itu sudah berada di beting Kemudian Saksiajak Kerumah sakit yarsi Karena terdapat luka di bagian Kepala Namunibu Saksi Tidak mau Dan langsung Saksi bawa kepolsek Pontianak timurdan mengadukan Perbuatan Sdr.Beni (
57 — 13
EKA FERHANI ZAIN dokter pada RumahSakit Islam lonu Sina Yarsi Sumatera Barat Payakumbuh dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut : Ditemukan hematom dikedua mata (periorbital), hematom di belakang kepalasebesar bola tenis, luka robek dibelakang kepala ukuran 2 x 16 Cm, luka robekdi punggung kaki kanan ukuran 5 x 1 Cm, luka robek di sela jari IlIll kakikanan, keluar darah dari hidung.Hal. ke 3 dari 18.
EKA FERHANI ZAIN yaitu dokter pada RumahSakit Islam RSI lonu Sina Yarsi Sumbar Payakumbuh tertanggal 15 Agustus2016 dengan pendapat pemeriksaan ditemukan hematom dikedua mata(periorbital), hematom di belakang kepala sebesar bola tenis.
EKA FERHANI ZAIN yaitu dokter pada Rumah Sakit Islam RSI lonu SinaYarsi Sumbar Payakumbuh tertanggal 15 Agustus 2016 dengan kesimpulanpemeriksaan ditemukan luka dan hematom di kepala dan kaki diakibatkankekerasan tumpul, namun tidak lama setelah mendapat pengobatan / pertolonganpertama dariliGD RSI lonu Sina Yarsi Payakumbuh, korban SAPIN meninggaldunia sebagaimana Surat Keterangan Kematian No. 062/SKET/RSIP YK/VII2016atas nama SAPIN tertanggal 15 Agustus 2016 yang menerangkan bahwa korbanSAPIN meninggal
yang berlawanan dengan mengendaraisepeda motor Suzuki Satria FU yang membuat Terdakwa menjadi kaget dan tidakdapat lagi menghindari terjadinya tabrakan tersebut dan mengakibatkan sepedamotor yang dikendarai oleh korban SAPIN terjatun dan terseret ke arah sisi kirijalan dimana pada saat kejadian tersebut pada kepala dan kaki korban SAPINterdapat luka robek dan mengalir darah pada telinga dan hidungkorban SAPIN,selanjutnya korban SAPIN mendapatkan pertolongan pertama / pengobatan di IGDRSI lbnu Sina Yarsi
49 — 15
Fran untuk membeliNarkotika setelah bertemu di warung kopi depanRumah Sakit Yarsi Pontianak Terdakwa diajak kerumah Sadr. Fran di Kampung Beting Pontianakselanjutnya Terdakwa membeli Shabu sebanyak 15(lima belas) paket seharga Rp. 1.300.000, (satujuta tiga ratus riobu rupiah) dan Terdakwa percayabahwa rumah tersebut tempat tinggalnya Sdr. Frankarena dalam rumah tersebut ada isteri dan anakSdr. Fran.4.
Fran untukmembeli Narkotika setelah bertemu di warung kopidepan Rumah Sakit Yarsi Pontianak Terdakwa diajakke rumah Sdr. Fran di Kampung Beting Pontianakselanjutnya Terdakwa membeli Shabu sebanyak 15(lima belas) paket seharga Rp. 1.300.000, (satujuta tiga ratus ribu rupiah) dan Terdakwa percayabahwa rumah tersebut tempat tinggalnya Sdr. Frankarena dalam rumah tersebut ada isteri dan anakSdr. Fran.4.
Fran (tidak diperiksasebagai Saksi) di warung kopi depan RumahSakit Yarsi Pontianak yang nama aslinya tidaktahu yang beralamat di Kampung Dalam Bugis(Beting) Pontianak Timur, Sdr. Fran menawarkanuntuk menjual Shabu, namun Terdakwa tidaklangsung menyetujui selanjutnya Terdakwa mintanomor HP Sdr. Fran.2. Bahwa pada pertengahan bulan Mei 2010pertama kali Terdakwa menghubungi Sdr.
Franuntuk membeli Narkotika setelah bertemu diwarung kopi depan Rumah Sakit Yarsi PontianakTerdakwa diajak ke rumah Sdr. Fran di KampungBeting Pontianak selanjutnya Terdakwa membeliShabu sebanyak 15 (lima belas) paket sehargaRp. 1.8300.000, (satu) juta tiga ratus riburupiah) dan Terdakwa percaya bahwa rumahtersebut tempat tinggalnya Sdr. Fran karenadalam rumah tersebut ada isteri dan anak Sadr.Fran.3.
Franuntuk = membeli Narkoba setelah bertemu diwarung kopi depan Rumah Sakit Yarsi PontianakTerdakwa diajak ke rumah Sdr. Fran di KampungBeting Pontianak selanjutnya Terdakwa membeliShabu sebanyak 15 (lima belas) paket sehargaRp. 1.8300.000, (satu) juta tiga ratus riburupiah) dan Terdakwa percaya bahwa rumahtersebut tempat tinggalnya Sdr. Fran karenadalam rumah tersebut ada isteri dan anak Sadr.Fran.2.