Ditemukan 1279 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-07-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pid.Prkn/2016/PN.Ptk
Tanggal 21 Juli 2016 — PANIT CHAICHOL
10835
  • Menyatakan terdakwa PHANIT CHAICHOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
    HIUMACAN TUTUL 02 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikananberbendera Malaysia yaitu KM KNF 7725 berada pada posisi 04 49,602 LU 105 23, 650 BT sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7725 tersebut, kemudian sekira pukul 04.15 WibKP.
    Bahwa WPPNRI adalah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia yang meliputi Perairan Indonesia, ZEEI dan sungai, danau,waduk, rawa dan genangan air sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat(1) hurup a, b,c UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
    Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapan ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI;3. Tidak memiliki SIPI,Halaman 31 dari 41 Putusan No. 16/Pid.Prkn/2016/PN.PtkAd.2.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkapan ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZona Eklslusif Indonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Halaman 32 dari 41 Putusan No. 16/Pid.Prkn/2016/PN.PtkAd.3.
Register : 05-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PT MANADO Nomor 79/PID/2020/PT MND
Tanggal 21 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : DODOY VISNAR GONZALES
13561
  • di rumpon pada hari senintanggal 1 Juni 2020 pukul 11.00 wita dan langsung melakukanpenangkapan ikan selama 7 (tujuh) hari dan mendapatkan hasil sebanyak2 (dua) ekor ikan tuna;Bahwa pada hari senin tanggal 8 Juni 2020 sekitar pukul 04.35 wita padasaat saksi Kristanto dan saksi Dwi Adrianto yang merupakan petugaspengawas perikanan sedang melakukan patroli menggunakan kapal KPORCA O01 berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Direktur PSDKP Nomor:SP.11634/PSDKP.1/KP.444/V1/2020 tanggal 05 Juni 2020 di ZEEI
    11.00 wita dan langsung melakukan penangkapan ikanHal. 3 dari 14 hal Putusan Nomor 79/PID/2020/PT MNDselama 7 (tujuh) hari dan mendapatkan hasil sebanyak 2 (dua) ekor IkanTuna;Bahwa pada hari senin tanggal 8 Juni 2020 sekitar pukul 04.35 wita padasaat saksi KRISTANTO dan saksi DWI ADRIANTO yang merupakanpetugas pengawas perikanan sedang melakukan patroli menggunakankapal KP ORCA 01 berdasarkan Surat Perintah Tugas dari DirekturPSDKP Nomor: SP.11634/PSDKP.1/KP.444/V1/2020 tanggal 05 Juni 2020di ZEEI
    ) UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009Tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan.Menimbang bahwa berdasarkan Surat dakwaan tersebut diatas,Penuntut Umum telah menuntut Terdakwa sebagai mana surat tuntutanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Dodoy Visnar Gonzales terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
    Bahwa kami selaku Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Terdakwa DodoyVisnar Gonzales, terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana kamidakwakan dalam dakwaan Kedua yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 ayat (2) Jo.
    Menyatakan terdakwa Dodoy Visnar Gonzales terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan(SIPI), sebagaimana kami dakwakan dalam dakwaan Kedua yang diaturdan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 31/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
VO ANH QUOC
9117
  • Menyatakan Terdakwa VO AN QUOC bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI (Surat IzinPenangkapan Ikan) sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwa yaitumelanggar Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal 27 aayat (2) UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004Tentang Perikanan Jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu areadiluar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu200m(dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar lautteritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
    BD 31164 TS dalam posisi 0645,911 LU 106 41,888 BT berada di wilayah perairan Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Perairan Laut Natuna;Menimbang, bahwa atas pendapat ahli tersebut terdakwa menyatakantidak keberatan.Terdakwa, VO ANH QUOC.Memberikan keterangan dalam persidangan, yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Terdakwa Vo Anh Quoc adalah Nahkoda dan juga pemilik KapalKM.
    Memiliki dan/ atau Mengoperasikan Kapal IKan Berbendera AsingMelakukan Penangkap Ikan di ZEEI;3. Yang Tidak Memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1. Unsur Setiap Orang.Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 14 UU Nomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan, yang dimaksud dengan setiap orang adalah orang peroranganatau korporasi.
    penangkapan ikan di ZEEI",telah terpenuhi menurut hukum;ad.3.
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 14/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
5320
  • Menyatakan terdakwa LE CUO'NG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LE CUO'NG dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);3.
    Menyatakan terdakwa LE CUO'NG selaku Nahkoda KM.BV 92977 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan perbuatan pidana perikanan, "memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No.45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102
    BV92976 TS pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 sekira Pukul 07.10 WIBsampai dengan pukul 08.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 0536'035LU 109 15 596 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yangberwenang memeriksa dan mengadilinya yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal
    penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut : nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa LeCuong bersamasama dengan saksi Nguyen Van Binh (penuntutandilakukan terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan Putusan Nomor: 14/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 3menggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03yang sedang samasama melakukan operasi pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut ChinaSelatan, melihat kegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawaskemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring dan berusaha untukmelarikan diri, Kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM. BV 92977 TS pada titik koordinat 0536/035 LU 109 15 596 BT dan selanjutnya Mualim II KP.
Register : 14-09-2017 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Julia Rachman, SH
Terdakwa:
1.Sutee Pansri
2.Mao Penh
3.Phearin Mot
11017
  • Selanjutnya SAKON SREEPAsebagai nakhoda kapalmembawa kapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Padahalpara terdakwa menyadari bahwa untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi Indonesia. Bahwa pada sekirapukul 07.00 WIB, tibatiba KP. BITTERN3016 milik Kepolisian RepublikIndonesia yang sedang patroli mendeteksi KM. PKFB 1488 GT. 64,99 yangdikemudian terdakwa berada di perairan Indonesia dengan posisi koordinat045539501"N98996"E.
    Saksi Afrizal dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan SUKIRMAN pada sekira pukul 07.00WIB, dengan menggunakan KP.
    Saksi Sukirman dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan Afrizal pada sekira pukul 07.00 WIB,dengan menggunakan KP.
    Saksi Feriansyah Kusuma dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa penangkpan bermula pada sekira pukul 07.00 WIB, pihakKepolisian dengan menggunakan KP.
    Selanjutnya saksi sebagai nakhoda kapal membawakapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untukmenangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyakperairan Indonesia; Bahwa saksi menyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP).
Putus : 10-02-2011 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN NUNUKAN Nomor 3/Pid.B/2011/PN.Nnk
Tanggal 10 Februari 2011 —
2620
  • usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki STUP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 26 ayat (1)sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam melanggarPasal 92 UU No.31 tahun 2004 jo.UU No.45 tahun 2009 tentang perikanan sebagaimanadakwaan kesatu, DAN terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman dari 17pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI
    terdakwa, yang pada pokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula; Menimbang bahwa terdakwa telah didakwa, dengan dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia, terdakwa SAID Bin TAHA pada hari minggu tanggal 7 Nopember 2010 sekira pukul17.55 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Nopember tahun 2010 atausetidaktidaknya masih dalam tahun 2010, bertempat di Perairan Laut Sulawesi pada posisi titikkoordinat posisi 04 06 16 U dan 118 10 50 T dan merupakan Zona Ekonomi EklusifIndonesia (ZEEI
    2004 jo.UU No.45 tahun 2009 tentang Perikanan jo.Pasal 102 UU No.31 tahun 2004jo.UU No.45 tahun 2009 tentang Perikanan.DANKEDUABahwa ia, terdakwa SAID Bin TAHA pada hari minggu tanggal 7 Nopember 2010 sekira pukul17.55 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Nopember tahun 2010 atauHalaman 3 dari 17setidaktidaknya masih dalam tahun 2010, bertempat di Perairan Laut Sulawesi pada posisi titikkoordinat posisi 04 06 16 U dan 118 10 50 T dan merupakan Zona Ekonomi EklusifIndonesia (ZEEI
    2)UU No.31 tahun 2004 jo.UU No.45 tahun 2009 tentang Perikanan jo.Pasal 102 UU No.31tahun 2004 jo.UU No.45 tahun 2009 tentang PerikananDANKETIGABahwa ia, terdakwa SAID Bin TAHA pada hari minggu tanggal 7 Npoember 2010 sekira pukul17.55 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Nopember tahun 2010 atausetidaktidaknya masih dalam tahun 2010, bertempat di Perairan Laut Sulawesi pada posisi titikkoordinat posisi 04 06 16 U dan 118 10 50 T dan merupakan Zona Ekonomi EklusifIndonesia (ZEEI
    akandipertimbangkan sebagai berikut; Menimbang bahwa mengenai keberadaan terdakwa di ZEEI ini telah majelis pertimbangkanpada dakwaan pertama unsur dengan sengaja, dimana majelis telah tidak meyakiniterdakwa berada dengan sengaja di ZEEI tersebut, namun terdakwa beradadi tempat tersebut karena kerusakan mesin;Menimbang bahwa unsur penangkapan ikan, juga termasuk kegiatanpengangkutan, dimana telah diuraikan dalam dakwaan pertama unsurMelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan,
Register : 22-02-2017 — Putus : 13-10-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 9/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 13 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
PHAN VAN TINH
4723
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PAHN VAN TINH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak
    Orca 02 dengan tugas dan tanggung jawab sebagaiMualim ;Bahwa, pada hari Jumat tanggal 11 November 2016 KP Orca 02 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah Perairan ZEEI Laut China selatan, sekirajam 05.30 WIB, KP. Orca 02 dengan menggunakan radar mendeteksi 2(dua) titik kapal yang akan menjadi terget operasi pada posisi 0626'150"LU 10742'300" BT.
    Orca 02 dengan tugas dan tanggung jawab sebagaiMualim II ;Bahwa, pada hari Jumat tanggal 11 November 2016 KP Orca 02 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah Perairan ZEEI Laut China selatan, sekirajam 05.30 WIB, KP. Orca 02 dengan menggunakan radar mendeteksi 2(dua) titik kapal yang akan menjadi terget operasi pada posisi 0626'150"LU 10742'290" BT.
    Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasukdalam ZEEI, laut territorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia danperairan pedalaman Indonesia.
    ZEEI, dans.
    Bahwa, ketentuan Pasal 102 UU No.31 Tahun 2004 Tentang Perikananyang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalam Undangundangini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjianantara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara asalTerdakwa ;b.
Register : 08-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 333/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum III : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : NGUYEN HOP KIM
7333
  • penetapanhari sidang;Telah membaca berkas perkara dan Suratsurat yang bersangkutan dansalinan resm putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor29/Pid.Sus.Prk/2018/PN.Ranai ,tanggal 11 Oktober 2018 dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas;DAKWAAN:PERTAMA:Bahwa terdakwa NGUYEN HOP KIM selaku Nakhoda TG 92816 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2017sekira jam 13.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juli tahun 2017, bertempat diPerairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
    Setelah sampai di perairan Indonesia pada tanggal 19 Juli2017 sekira pukul 15.00 WIB, kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM TG 92816TSmelakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna yang termasukdalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan menggunakanalat penangkap ikan berupa 1 (satu) Jaring Purse Seine dengan cara mendeteksiikan lewat radar baru pemberat jaring diturunkan pada satu titik kemudian kapalmelingkari area penangkapan ikan sambil menurunkan jaring sampai ketemu titikawal
    Setelah sampai di perairan Indonesia pada tanggal 19 Juli2017 sekira pukul 15.00 WIB, kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM TG 92816TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna yang termasukdalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan menggunakanalat penangkap ikan berupa 1 (satu) Jaring Purse Seine dengan cara mendeteksiikan lewat radar baru pemberat jaring diturunkan pada satu titik kemudian kapalmelingkari area penangkapan ikan sambil menurunkan jaring sampai ketemu
Register : 21-12-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 14 Februari 2017 — LY TRUONG GIANG ( Terdakwa)
6215
  • Tpgikan asing, pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21.25 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan Agustus tahun 2016, bertempat di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZEEI pada posisi 05 44.500 LU 105 44,000 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan YurisdiksiNasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya, mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan
    turut serta melakukan, dengan sengaja di WilayahPengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI melakukan usahaperikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat IzinUsaha Perikanan), perouatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut:Bahwa pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21.25 Wibterdakwa selaku Nahkoda KM.
    berwenangmemeriksa dan mengadilinya, mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan turut serta melakukan dengan sengaja yang memilikidan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI (Surat IzinPenangkapan Ikan), perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut :Bahwa pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21.25 Wibterdakwa selaku Nahkoda KM.
    KNF 7444 (dilakukanpenuntutan secara terpisah) yang masingmasing merupakan kapal penangkapikan asing, pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21.25 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan Agustus tahun 2016, bertempat di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZEEI pada posisi 05 44. 500 LU 5Putusan Nomor .30/Pid.Sus.Prk/2016/PN.
    TpgKapal Motor KM.KNF 7444 telah ditangkap oleh Kapal Patroli Kapal PengawasKP.Bisma 8001, pada hari Kamis, tanggal 25 Agustus 2016 Jam .21.25 WIBsekitar Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI), Laut Cina Selatanpada Posisi Kordinat 05 44. 500 LU 105 44 000 BT ;Menimbang, bahwa koordinat 05 44. 500 LU 105 44 000 BTPerairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI)I Indonesia yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas
Register : 02-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 26/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 11 Januari 2017 — Andi Akbar (JPU) NGUYEN VAN HUAN (Terdakwa)
9626
  • BV 0409 TS bertolak dari Pelabuhan di Vietnam untukmelakukan kegiatan penangkapan ikan, kemudian terdakwa memasuki daerahpenangkapan ikan Republik Indonesia.Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul 22:00 WIBdiPerairan ZEEI Laut Cina,terdakwa NGUYEN VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS Selatan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikandenganmenggunakan alat tangkap jenis Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Patroli KP.
    dan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI,oerbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada hari jumat tanggal 10 Juni 2016, terdakwa NGUYEN VAN HUANselaku Nahkoda KM.
    BV 0409 TS bertolak dari Pelabuhan di Vietnam untukmelakukan kegiatan penangkapan ikan, kemudian terdakwa memasuki daerahpenangkapan ikan Republik Indonesia.Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul 22:00 WIB diPerairan ZEEI Laut Cina,terdakwa NGUYEN VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS Selatan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat tangkap jenis Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Patroli KP.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ) yang tidak memiliki SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan);Ad.1.
    penangkapan ikan diperairan Indonesia, yaitu pada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia ( ZEEI ),seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa Kapal Motor KM.BV.0409 TS, ketika tertangkapoleh Kapak Patroli KP.
Register : 04-05-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
4.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
NGUYEN HOP KIM
5340
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOP KIM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana
    Menyatakan terdakwa NGUYEN HOP KIM selaku Nahkoda TG 92816 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2)UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah
    Setelah sampai diperairan Indonesia pada tanggal 19 Juli 2017 sekira pukul 15.00 WIB,kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM TG 92816 TSmelakukan kegiatanpenangkapan ikan di perairan Natuna yang termasuk dalam wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat penangkapikan berupa 1 (Satu) Jaring Purse Seine dengan cara mendeteksi ikan lewatradar baru pemberat jaring diturunkan pada satu titik kemudian kapalmelingkari area penangkapan ikan sambil menurunkan jaring sampaiketemu titik
    Unsur di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanunsurunsur yang ada di dalam Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Junto Pasal 102 UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan tersebut secara satu persatu yaitusebagai berikut;Ad.1.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOP KIM, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN HOP KIM dengan pidanadenda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);3.
Register : 04-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Duong Sa Ly
11658
  • Menyatakan terdakwa Duong Sa Ly selaku nahkoda BL 92024TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2)UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndangRI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RINomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    Teuku Umar385 katanya di perairan Laut Indonesia; Bahwa kapal BL 92024 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesiasekira pagi hari pada saat sedang menarik/mengangkat jaring; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan BL 92024 TS dalamkegiatannya menangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Insang Dasar (Bottom Gill Nets)untuk menangkap ikan dasar dan jumlah alat tangkap ada 1 (Satu) set; Bahwa pada saat BL 92024 TS ditangkap oleh KRI.
    ); Bahwa Ahli berpendapat bahwa, berdasarkan Undangundang nomor5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI!
    Unsur di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5 Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa unsurunsur tersebut di atas akan dipertimbangkanberdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan sebagaimana yangdiuraikan di bawah ini :Ad.1.
    ZEEI, dan3.
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 39/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 19 Desember 2016 — NGUYEN TUAN VU
7832
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN TUAN VU telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; -----------------------------------------------------------------2.
    setidaktidaknya pada suatutempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
    BTH. 99514 TS saat tertangkap pada kordinat 06 16'075" LU 109 38' 156" BT adalah masuk wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia ZEEI ; Terhadap keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan ; = = 2 22 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nen nn nce cen2. Saksi Said Lukman, S.E.
    Batas Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ; Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan, batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di lar danberbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan ai di atasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut
    wilayahIndonesia ; = == Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan, cara mengukur batas perairan LautZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurusdari pulaupulau terluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil lautke arah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah lautlas ; nn nao nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnnBahwa Ahli Pelayaran menerangkan bahwa, berdasarkan Peta Laut Nomor354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan NatunahinggaTanjung
    BTH. 99514TS telah melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia/ZEEI menggunakan alat penangkap ikan pancing ulur dan gillnetpermukaan ; = 2+ 22 22222222 nn nn 222 on oo ==Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan terdakwa pada saat KM.BTH. 99514 TS ditangkap oleh KP.
Register : 30-05-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 27/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
VO NGOC PHAN
10835
  • tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku yang berhubungan dalam perkara ini ;

    M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Vo Ngoc Phan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI
    HIU MACAN TUTUL 02 sejak Tahun 2016 hinggasekarang dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Mualim II ;Bahwa, kronologi tertangkapnya KM.KH.95581 TS pada hari Selasatanggal 7 Maret 2017 KP Hiu Macan Tutul 02 sedang melaksanakanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah Perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 06.45 WIB, KP.
    Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautterritorial Indonesia sebagaimna ditetapkan berdasarkan undangundangyang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut territorial Indonesia.
    Laut lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut territorial Indonesia,Halaman 12 dari 35 Putusan Nomor 27/Pid.SusPrk/2017/PN Ranperairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa VO NGOC PHAN tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
DANH CHUNG
5829
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa DANH CHUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pengoperasian kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana
    Batas Landas Kontinen, Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI);Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang Zona EkonomiEksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasan dengan Lautwilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yangHalaman 19 dari 45 Putusan Nomor 5 /Pid.SusPrk/2019/PN Ranberlaku tentang Perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnyadan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garispangkal
    posisi 05 42 863 LU 105 46 742 BT berada di WilayahPerairan Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) RI Laut NatunaUtara, 6 mil dari garis batas ZEEI;Kapal KG 95270 TS memasang bendera Vietnam dan secara konstruksi kapaltersebut berasal dari Vietnam dan Kapal terbuat dari kayu;Pemasangan Bendera kebangsaan pada kapal bukanlah patokan menentukankapal asing atau bukan dapat dilihat pada surat surat kapal, bentuk kapal danawak kapal.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
    HIU 11 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 (empat) mill masuk di garis batas ZEEI, dimana posisitersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangbukti yang diajukan di depan
    HIU 11 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 (empat) mil masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaZEEI sebelah timur pulau Subi, dimana posisi tersebut berada di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI), dengan demikian berarti kapal penangkap ikan asing KG95270 TS yang dinahkodai oleh Terdakwa telah melakukan penangkapan ikan /kegiatan perikanan diwilayah pengolahan perikanan Negara Republik IndonesiaHalaman
Register : 20-09-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 34/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
KAMIJO
6917
  • PARIKESIT7009 posisi berada diwilayah perairan ZEEI Laut Cina Selatan, namun Saksi tidak tahu posisikoordinat saat diperiksa oleh KP. PARIKESIT7009, yang tahu hanyaNahkoda.Bahwa Kapal Perikanan KM. SUMBER ALIF JAYA REJEKI 7009 saat iniberada/ bersandar di Dermaga Ditpolair POLDA Kalimantan Barat.Bahwa Kapal KM.
    PARIKESIT7009 posisi berada diwilayah perairan ZEEI Laut Cina Selatan, ia tidak tahu posisi koordinatsaat diperiksa, yang tahu hanya Nahkoda. Bahwa kapal Perikanan KM. SUMBER ALIF JAYA REJEKI 7009 saat iniberada/ bersandar di Dermaga Ditpolair POLDA Kalimantan Barat. Bahwa kapal KM.
    SUMBERALIF JAYA REJEKI saya memindahkan kapal menuju arah utara yaituPerairan ZEEI Laut Cina Selatan.Bahwa Terdakwa menangkap ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna sudahselama + 2 minggu, sebelumnya KM. SUMBER ALIF JAYA REJEKImelakukan penangkapan ikan di Laut Jawa selama + 1 (satu) minggu.Bahwa kapal KM.
    SUMBER ALIF JAYA REJEKIyang dinakhodai Terdakwa diizinkan beroperasi di Perairan Laut UtaraJawa, namun kenyataannya melakukan operasi penangkapan ikan diPerairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi 02 51 000 LU 109 29030 BT; 5.
    SUMBER ALIF JAYA REJEKImelakukan penangkapan ikan di sekitar Perairan ZEEI Laut Cina SelatanUtara pada tanggal 29 Juli 2018 , dan ditangkap oleh KP.
Register : 30-05-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 7/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 10 Agustus 2016 — NOK SIBOUNTHONG
7231
  • REG.PERK : PDM32/RNV05/2016 tanggal 25 Mei 2016 dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU ;oonnne= Bahwa,Terdakwa NOK SIBOUNTHONG selaku Nahkoda KM.JHF. 5151 Tyang merupakan Kapal lkan Asing (KIA) pada hari Rabu tanggal 13 April 2016sekira pukul 13.20 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan April 2016,bertempat di Perairan Natuna / Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautChina Selatan pada posisi 03 50' 203 LU 104 46 401" BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau
    Pasal 102 Undangundang No. 31 Tahun2004 tentang Perikanan sebagaimana telah dirubah dengan UURI No. 45Tahun 2009 ;ATAU :KEDUA;eee NOK SIBOUNTHONG Nahkoda KM.JHF. 5151 T yang merupakan KapalIkan Asing (KIA) pada hari Rabu tanggal 13 April 2016 sekira pukul 13.20 WIBatau setidak tidaknya dalam bulan April 2016, bertempat di Perairan Natuna /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan pada posisi 0350 203 LU 104 46' 401" BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia
    atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihdalam daerah hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranaiyang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, "yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingHalaman 4 dari 29 halaman Putusan No.07/Pid.Sus.Prk/2016/PN.Ranmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI)".Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa, terdakwa Nok Sibounthong Nahkoda KM.JHF5151T
    JHF 5151 T, bermulapada hari Rabu tanggal 13 April 2016, KP Hiu 15 sedang melaksanakanoperasi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di sekitar wilayahperairan ZEEI laut cina selatan, sekira jam 12.45 WIB, KP Hiu 15 yangberada pada posisi 03 46 408 LU 104 45' 553" BT mendeteksi denganmenggunakan radar terdapat kapal yang akan menjadi target operasi,kemudian KP Hiu 15 langsung melakukan pengejaran dan sekira pukul13.05 WIB, ketika posisi KP Hiu 15 berada pada posisi 03 41' 234" LU 104 45' 448
    Angkatan Laut Dinas HidroOceanografi, bahwa posisi tertangkap pada kordinat 03 50' 203" LU 10446' 401" BT berada di Wilayah Perairan Indonesia/Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Natuna sekitar + 2 mil dari garis batas ZEEI PerairanIndonesia;Bahwa posisi KM.JHF 5151 T tertangkap dan diperiksa pada kordinat 0350' 203" LU 104 46' 401" BT setelah diadakan ploting peta laut 354 masihberada sekira 0,3 mil laut di luar overlaping area yang ditetapkan dari 10titik area di wilayah Laut Cina Selatan
Register : 02-11-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 24/Pid.Sus-PRK/2016/PN. Tpg
Tanggal 18 Januari 2017 — 1. Andi Akbar, S.H. (Jaksa) 2. HOANG MINH TUAN (Terdakwa)
9726
  • Menyatakan Terdakwa HOANG MINH TUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa dengan Pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah);3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit KM.
    BV 5162 TSmelakukan penangkapan ikan di ZEEI Laut Cina Selatan, ikan hasil tangkapandibawa kapal KM. BV 5162 TS yang diNakhodai NGUYEN VAN THIEN untukdibawa/ dijual ke Vietnam;Bahwa, kapal KM. BV 5162 TS yang dinakhodai NGUYEN VAN THIENberhasil melarikan diri saat Kapal Pengawas KP BALADEWA 8002 datang;Bahwa, selaku pemilik kapal KM.
    BV 5162 TSmelakukan penangkapan ikan di ZEEI Laut Cina Selatan, ikan hasil tangkapanHalaman 9 dari 23Putusan Nomor 24/ Pid. Sus PRK/ 2016/ PN. Tpg.dibawa kapal KM. BV 5162 TS yang Saksi NGUYEN VAN THIEN nakhodaiuntuk dibawa/ dijual ke Vietnam;Bahwa selaku pemilik kapal KM BV 5162 TS dan KM.
    Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);Bahwa ahli menjelaskan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalahsuatu area di luar dan berdampingan dengan laut territorial Indonesiasebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (8) UU RI Nomor 43 Tahun 2008tentang Wilayah Negara;Bahwa ahli menerangkan berdasarkan rekaman GPS dari KP BALADEWA 8002 dan Peta Laut Nomor 345 meliputi Pulau Anambas dan Natuna hinggaHalaman 13 dari 23Putusan Nomor 24/ Pid. Sus PRK/ 2016/ PN.
    ZEEI dan c.) sungai, waduk, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakanserta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di Wilayah Republik Indonesia;Halaman 17 dari 23Putusan Nomor 24/ Pid. Sus PRK/ 2016/ PN.
    Menyatakan Terdakwa HOANG MINH TUAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikanKapal Penangkap Ikan Berbendera Asing di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa dengan Pidana Denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu Milyar Rupiah);3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit KM.
Register : 09-09-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 11-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 95/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 27 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terbanding/Terdakwa : PANIT CHAICOL
9533
  • PDM192/PONTI/06/2016,tanggal 23 Juni 2016 Terdakwadidakwa sebagai berikut:KESATUBahwa, terdakwa PANIT CHAICHOL, yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekira Hal 1 dari 11 halaman putusan nomor 95/PID.SUS/2016/PT PTKpukul 03.25 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan yaitu pada posisi koordinat 04 49,540 LU 10523,293 BT sesuai
    dari pelabuhan TOK BALI Malaysia dengan tujuan untuk melakukanpenangkapan ikan diperairan Indonesia dengan membawa 32 (tiga puluh dua)Orang termasuk Nahkoda, dengan rincian 3 (tiga) orang warga negara Thailanddan 29 (dua puluh sembilan) orang warga negara Kamboja.Bahwa pada tanggal 12 April 2016 sekira pukul 02.55 Wib Kapal Patroli.HIU MACAN TUTUL 02 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikananberbendera Malaysia yaitu KM KNF 7725 berada pada posisi 04 49,602 LU 105 23, 650 BT sesuai GPS di ZEEI
    pidana dalamPasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 102 UURI No.45 tahun 2009 tentangperubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan.DANKEDUABahwa, terdakwa PANIT CHAICHOL, yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekirapukul 03.25 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atau setidak Hal 3 dari 11 halaman putusan nomor 95/PID.SUS/2016/PT PTKtidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI
    setelah dikonversi dan di plot pada peta laut, yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan olehkarena barang bukti berupa KM KNF 7725 ditahan di Pelabuhan/dermagaPSDKP Pontianak dan berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2) Perma No. 1tahun 2007 tentang Peradilan Perikanan, maka Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Pontianak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 203/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 1 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : Ade Suganda, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN MINH HIEN
4327
  • 2 Mei 2019 dalam Perkara para Terdakwatersebut diatas;Hal. 1 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelah kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelan kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Pasal 38 ayat (1) Jo Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun 2009Hal. 6 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRtentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan.ATAUKE EMPATBahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi03 41 185 LU 104 51