Ditemukan 2337 data
35 — 8
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);b. 2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.231000 (dua ratus tiga puluh satu ribu ) ;
9 — 0
Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut oleh Penggugat;b. 2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.231000 (dua ratus tiga puluh satu ribu )
6 — 0
Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 231000, ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 26 September 2017 M. bertepatan dengan tanggal 5Muharam 1440 H, oleh Hakim Pengadilan Agama Palembang yang terdiri dariDra. Hj. Sukarny Bt. A.Jabbar, S.H., M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. H. Sunardi M., S.H, M.H.I dan Drs.