Ditemukan 479 data
15 — 9
Memberi izin kepada Pemohon () untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DEFI EFRIANI Binti HASANUSI SLEH) di depan persidangan Pengadilan Agama Lebong;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
13 — 2
Hasanusi).
3, Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.316000 (tiga ratus enam belas ribu rupiah)
11 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Heri Yanto bin Hasanusi) Terhadap Penggugat (Ramayana binti Marzuki);
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
107 — 38
Perbuatan tersebutdilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagaiberikut ;e Bahwa pada waktu dan tempat yang seperti tersebut diatas, para terdakwa datan bersamasama dengan rekanrekannya yang lain untuyk melakukan aksi demo di depan KantorDPD Hanura Propinsi Maluku, yang mana dalam demo aksi tersebut para terdakwameminta untuk bertemu langsung dengan saksi korban yakni Raden Ayu Hasanusi selakuKetua DPD Hanura Propinsi Maluku, namun saat itu saksi korban tidak berada di tempat,sehingga saksi Farai
didapatlah faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2012 sekitar pukul 11.00 wit bertempat di depanKantor DPD Hanura Propinsi Maluku para Terdakwa melakukan demonstrasi selama 2 (dua)jam dimana dalam orasi tersebut ada menyebut kata Ya Allah butakanlah ibu Ayu,tulikanlah ibu Ayu, mudahmudahan ibu Ayu dapat azab di laut, darat dan udara,Innalillahi wainnaillaihi rajiun Bahwa pada awalnya para terdakwa meminta untuk bertemu langsung dengan saksi korbanyakni Raden Ayu Hasanusi
18 — 4
Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak kandung Pemohon yang bernama MIRZAN HATORI bin KALOK untuk menikah dengan perempuan bernama VIOLENZA AGUSTINA binti HASANUSI;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271.000,-(dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
19 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (A.Nasution Bin Hasanusi) dengan Pemohon II (Rokiah Binti Hasanani) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Nopember 1997 di Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten
PENETAPANNomor 352/Pdt.P/2017/PA.LLGZN aN tT zseasDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lubuklinggau yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan, Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh:A.NASUTION Bin HASANUSI, Tempat/tanggal lahir, di Desa Jangkat,tanggal 01 Agustus 1972, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan petani, tempat tinggal di Desa Jangkat,Kecamatan Ulu Rawas
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (A.Nasution Bin Hasanusi)dengan Pemohon II (Rokiah Binti Hasanani) yang dilaksanakan pada tanggal08 Nopember 1997 di Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, KabupatenMusi Rawas Utara;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara;4.
19 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Herlina Mendropa bin/binti Fojogoato Mendropa untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Roni Firmansyah binti Hasanusi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 106.000,00 (seratus enam riburupiah).
26 — 18
Perbuatan tersebutdilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagaiberikut ;e Bahwa pada waktu dan tempat yang seperti tersebut diatas, para terdakwa datan bersamasama dengan rekanrekannya yang lain untuyk melakukan aksi demo di depan KantorDPD Hanura Propinsi Maluku, yang mana dalam demo aksi tersebut para terdakwameminta untuk bertemu langsung dengan saksi korban yakni Raden Ayu Hasanusi selakuKetua DPD Hanura Propinsi Maluku, namun saat itu saksi korban tidak berada di tempat,sehingga saksi Farai
didapatlah faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2012 sekitar pukul 11.00 wit bertempat di depanKantor DPD Hanura Propinsi Maluku para Terdakwa melakukan demonstrasi selama 2 (dua)jam dimana dalam orasi tersebut ada menyebut kata Ya Allah butakanlah ibu Ayu,tulikanlah ibu Ayu, mudahmudahan ibu Ayu dapat azab di laut, darat dan udara,Innalillahi wainnaillaihi rajiun Bahwa pada awalnya para terdakwa meminta untuk bertemu langsung dengan saksi korbanyakni Raden Ayu Hasanusi
21 — 2
Hasanusi);