Ditemukan 1292 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 45/G/2013/PTUN.SMG
Tanggal 3 Desember 2013 — BAMBANG EDI SUKOCO Melawan BUPATI WONOSOBO
8827
  • Bambang EdiSukoco, Kepala Desa Sumberwulan telah memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (1) dalam Peraturan Daerah Nomor 6Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan PencalonanPelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 39 ayat6.
    Bahwa dalam ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan DaerahNomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan PencalonanPelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang telahdirubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun2006 berbunyl: 21).
    Pencalonan Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa yang telah dirubah dengan PeraturanDaerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2008,yang berbunyi: Kepala Desa diberhentikan sementaraoleh Bupati tanpa melalui usulan BPD = apabiladinyatakan melakukan tindak pidana yang diancamdengan pidana penjara paling singkat 5 (lima)2) Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72Tahun 2005 tentang Desa;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun2006 tentang Tata Cara Pemilinan Pencalonan Pelantikandan Pemberhentian
    Kepala Desa yang telah dirubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8Tahun 2008 tersebut dibentuk sebagai pelaksanaanPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentangHalaman 25 dari 70 hal Putusan Nomor: 45/G/2013/PTUN.Smg.26Desa.
    Kepala Desa, yangtelah dirubah dengan Peraturan Daerah KabupatenWonosobo Nomor 8 Tahun 2008 dan juga dalamPasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72Tahun 2005 tentang Desa, secara otentik bermaknasama dengan diancam pidana penjara 5 (lima) tahunatau lebih;Norma yang sama memuat unsur pasal diancam denganpidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun No. 32Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaiD@riKUt: =2=H+ n= ame ne nse incites1) Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerahdiberhentikan
Register : 08-07-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 118/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 23 Oktober 2013 — IBNU BAHROINI melawan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KARANGJATI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI
6542
  • Kepala Desa Juncto Peraturan Bupati Nomor : 5Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, adalah sebagai berikut :A.
    Kepala Desa Juncto Peraturan BupatiNgawi Nomor : 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yaitu :a.
    T56: Fotokopi sesuai dengan fotokopi Surat Camat Karangjati kepada Bupati38Ngawi Nomor : 140/564/404.304/2013, tanggal 03 Juli 2013 Perihal :Usulan Pemberhentian Kepala Desa Karangjati Periode Tahun 2007 2013 Dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Karangjati Terpilih Periodeeth. 2013 2019, fotokopi Surat Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) kepada Bupati Ngawi Nomor : 08/BPD/VI/2013 tanggal 30 Juni2013 Hal : Permohonan Usulan Pemberhentian Kepala Desa KarangjatiPeriode Tahun 2007 2013 Dan Pengangkatan
    T61 : Fotokopi sesuai dengan fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten NgawiNomor : 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa ;62.
    Kepala Desa dan PeraturanBupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa;Menimbang, bahwa pada Bab IV Tahapan dan Mekanisme Pemilihan KepalaDesa Pasal 9 Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman PelaksanaanPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desadisebutkan:(1) Tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ditetapkan sebagaiberikut:a.
Register : 26-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 42/B/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat:
MARIAJANG
Tergugat:
BUPATI MOROWALI
8543
  • dicapai kesepakatan bulat untuk memutus perkara ini denganpertimbanganpertimbangan hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa pertimbangan hukum/pendapat Pengadilan TingkatPertama menyatakan bahwa penerbitan obyek sengketa aquo berupapemberhentian sementara Penggugat selaku Kepala Desa Laroue secaraprosedur maupun sebtansi bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, UndangUndang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatandan pemberhentian
    Kepala Desa, Khususnya Peraturan Daerah KabupatenMarowali Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, danbertentangan dengan Azasazas Umum Pemerintahan Yang Baik khususnyaazas kepastian dan azas kecermatan, sehingga secara mutatis mutandisPengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Laroue Kecamatan BungkuTimur Kabupaten Morowali juga bertentangan dengan peraturan perundangundangan dan azasazas umum pemerintahan yang baik sehingga gugatanPenggugat telah dikabulkan seluruhnya (vide : putusan
    Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Laroue Nomor 003/BPDLR/V/2017 tanggal 24 Mei 2017 perihal Usulan pemberhentian kepada DesaLaroue (Bukti T.4);Menimbang, bahwa dasar alasan penerbitan keputusan obyeksengketa tersebut, Majelis berpendapat tidak dapat dijadikan dasar alasan untukmemberhentikan sementara bagi Penggugat/Terbanding, karena telahbertentangan dengan undangundang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pasal41, 42 Jo pasal 9 c, d Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 82 tahun 2015tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
    Kepala Desa Jo Pasal 80, 81Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 3 tahun 2015 tentang PemilihanKeoala Desa; Telah diatur secara eksplisit bahwa kepala Desa diberhentikansementara jika dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam pidana palingsingkat 5 (lima) tahun berdasarkan register pengadilan, dan atau ditetapkansebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, teroris, makar, atau tindakpidana terhadap keamanan Negara;Menimbang, bahwa setelah menelaah seluruh pertimbangan dalamputusan tersebut
Putus : 06-08-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MATARAM Nomor 07/G/2009/PTUN-MTR
Tanggal 6 Agustus 2009 — MAHSUN ; BUPATI LOMBOK TENGAH ;
8139
  • Dan Surat BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Pagutan tentang usulanpengangkatan Pejabat Kepala Desa Pagutan tidak adarelefansinya, karena surat ini mengenai usulan PejabatKepala Desa Pagutan (Surat ini pula yang dijadikandasar acuan pemberhentian Kepala Desa Pagutan); Ironiskarena pada saat itu Kepala Desa Pagutan difinitifpilihan Masyarakat yang tidak lain adalah Penggugatsendiri masih menjabat/aktif menjalankan tugas seharihari, walaupun pada saat itu pula sedang terjadi demo.Apabila kita mengacu
    tiga) darijumlah anggaota BPD; Pasal 17 ayat (5) berbunyi : Pengesahanpemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan denganKeputusan Bupati/Walikota paling lama 30 (tigapuluh) hari sejak usul diterima; Pasal 17 ayat (6) berbunyi : Setelah dilakukanpemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (5), Bupati/Walikota mengangkatPenjabat Kepala Desa ;14b.Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan dan Pemberhentian
    Kepala Desa BabXIII Pasal 40 ayat (1) huruf c, ayat (2) huruf d,e, f, ayat (3), (4), (5) dan (6) yang berbunyisebagai berikut :1).Pasal 40 ayat (1) huruf c Kepala Desaberhenti karena diberhentikan; 2).Pasal 40 ayat (2) huruf d. e dan f : KepalaDesa diberhentikan sebagaimana dimaksud padaayat (1) huruf c karena :d.
    Saudara Mahsun memenuhipersyaratan sebagaimana tercantum dalam PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Pasal 15 ayat (1)huruf e, Pasal 16 huruf e, f, g dan h, danPeraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal40 ayat (1) huruf c, ayat (2) huruf d, e, f ;3.
Putus : 13-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 PK/TUN/2016
Tanggal 13 Oktober 2016 — BUPATI SUMENEP, dk vs KISMUN, S.Pdi.,
6453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keberatan atas proses pemilihan Kepala Desa Poteran kepadaTergugat masingmasing tertanggal 11 Desember 2014, dan 15Desember 2014 namun tanpa melakukan upaya/tindakan untukmenyelesaikan perselisihan, Tergugat dengan sewenangwenang/arogan tetap melantik/mengesahkan calon no urut satu selaku calonterpilin sebagai Kepala Desa dengan menerbitkan objek sengketa,hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten SumenepNo. 08 Tahun 2014 tentang Pedoman pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian
    Kepala Desa, Pasal21 huruf f yang menyatakan: "dalam hal terjadi perselisinan hasilpemilihan Kepala Desa, Bupati wajib menyelesaikan perselisihandalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari";Bahwa Penggugat merasa dirugikan atas objek sengketa yangditerbitkan Tergugat pada tanggal 16 Desember 2014, melihat faktadi lapangan berdasarkan halhal di atas seharusnya Tergugat tidaksampai menerbitkan objek sengketa tersebut;Bahwa Penggugat baru mengetahui adanya objek sengketa padatanggal 23 Desember 2014 dan
    Bahwa amar keempat Putusan Majelis Hakim Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Surabaya tersebut tidak dapat dieksekusi,karena didalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 08Tahun 2014 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa danPeraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2014 tentang PetunjukTekhnis Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 08 Tahun2014 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa, tidak
    yangberbunyi: memerintahkan kepada Panitia Pilkades Desa Poteranatau Panitia Pilkades Desa Poteran yang baru untuk melakukanproses pemilihan ulang Kepala Desa Poteran Kecamatan TalangoKabupaten Sumenep sesuai peraturan perundangundangan yangberlaku:Bahwa amar keempat Putusan Majelis Hakim Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Surabaya tersebut tidak dapat dieksekusi,karena didalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 08Tahun 2014 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian
    Kepala Desa danPeraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2014 tentang PetunjukTekhnis Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 08 Tahun2014 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilinan, Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa, tidak terdapat satupasalpun yang mengatur tentang Pemilihan Ulang Kepala Desa.Karena sistem pemilihan Kepala Desa di Sumenep diatur per dusun.Sehingga kalau ada salah satu dusun yang bermasalah, maka tidakperlu diadakan pemilihan ulang Kepala Desa di seluruh desa.Apalagi
Register : 18-12-2013 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 97/G/2013/PTUN.Smg
Tanggal 14 Mei 2014 — D I J O N O Melawan BUPATI BATANG
5122
  • Bahwa dalam tahap penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah1.281 pemilih, masin ada namanama warga Desa Karanganom yang belumterdaftar, tetapi justru panitia memasukkan namanama warga desa lainyang tidak punya hak pilin ke dalam DPT;Dalam hal iniPanitia Pilkades dalam menyusun DPT telah melanggar Peraturan DaerahKabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 10butir b yang menegaskan bahwa yang dapat memilin
    Untuk menghindari halhal yang tidak diinginkanmaka Penggugat terpaksa menyetujuinya, sehingga jumlah pemilin dalamDPT yang semula berjumlah 1.281 orang berubah menjadi 1.286 orang.Dalam hal iniPenambahan daftar pemilin setelah disahkannya DPT, maka panitiapilkades telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa pasal 6 butir c yangmenegaskan bahwa panitia pilkades berkewajiban melaksanakan
    Kepala Desa pasal 5 butir m yang menegaskanBahwa panitia pilkades mempunyai tugas dan wewenang mengadakanpersiapan supaya pelaksanaan pilkades berjalan dengan tertib, lancar dan6.
    Bahwa kemudian dalil gugatan Penggugat angka 6 yang padapokoknya menyatakan Penggugat melakukan pengaduan yang berisitentang keberatan terhadap hasil pelaksanaan pilkades, akanTergugat tanggapi sebagai berikute Bahwa mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalahtentang pemilihan kepala desa telah diatur dalam pasal 23Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor : 6 Tahun 2007tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang selengkapnyaberbunyi sebagai
    Sugondo Sebagai Calon Kepala Desa Terpilin DesaKaranganom KecamatanKandeman)Bahwa berdasarkan pasal 32 ayat (1) Peraturan Bupati BatangNomor : 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk PelaksanaanPeraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, menyatakan :Halaman 23 dari 82 Hal Perkara Nomor 97/G/2013/PTUN.Smg24(1) Paling lambat 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal Keputusan BPDtentang Penetapan Calon Kepala
Register : 16-03-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 36/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 2 September 2020 — Penggugat:
1.GUGUN GUNAWAN
2.DADANG HOLILUDIN
Tergugat:
BUPATI BANDUNG
Intervensi:
EMAN
369176
  • Bahwa, jauh sebelum pelaksanaan pemilihan calon kepala desa Babakan,sesuai Peraturan Bupati Bandung Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 6 ayat 2 pointb tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentangPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19Tahun 2014 Tentang Pemilinan dan Pemberhentian Kepala Desa diKabupaten Bandung, Tergugat membentuk Panitia Pemilinan tingkatKabupaten, selanjutnya Panitia Pemilinan tingkat Kabupaten mempunyaikewajiban untuk melakukan bimbingan teknis
    Kepala Desa di kabupaten Bandungmerupakan salah satu acuan yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaanbagaimana tata cara Panitia Pemilihan Calon Kepala Desa melaksanakanproses pemilihan Calon Kepala Desa, baik sebelum, saat berlangsungmaupun setelah pelaksanaan pemilihan ;2.a.
    Kepala Desa ;Dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat(2), panitia pengawas menindaklanjuti dan menyelesaikan setiappengaduan atau laporan atas kecurangan dalam proses pelaksanaanPemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ;4.
    No. 58 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 Tentang PetunjukPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19Tahun 2014 Tentang Pemilinan Dan Pemberhentian Kepala Desa diKabupaten Bandung, yang terdiri atas kegiatan :1).
    Pasal 50 ayat (1) Peraturan BupatiBandung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Petunjuk PelaksanaanPeraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014Tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Di KabupatenHalaman 45 dari 123 halaman Putusan Perkara No. 36/G/2020/PTUN.BDGBandung, sebagai ground norm nya, terhadap keinginan ParaPenggugat tidak sesuai dengan Positanya sebagaimana didalilkanpada poin angka 2, hal. 911, Gugun Gunawan nomor urut 2 CalonKades Babakan hanya memperoleh suara sebanyak 1.228,
Register : 26-12-2019 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 12-06-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 317/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 11 Juni 2020 — Penggugat:
Sewajar Ndruru
Tergugat:
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Hilisibohou
176126
  • O05 Tahun 2017 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan,yang pada pokoknya menyebutkan bahwa ..Pemilih yang menggunakanhak pilih harus memenuhi syarat al ....berdomisili di desa sekurang kurangnya 6 (enam ) bulan sebelum disahkannya DPS..dst..;f.
    Nias Selatan No. 05 Tahun2017 tentang Pencalonan, Pemilihnan, Pengangkatan, Pelantikan, DanPemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan tanggal 20Oktober 2017 ;Fotokopi Surat Peraturan Bupati Nias Selatan No. 04.1216Tahun2019 Tentang Petunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa DiKabupaten Nias Selatan tanggal 21 Mei 2019 ;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penggugat an.
    Kepala Desa DiKabupaten Nias Selatan, disebutkan Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 mempunyai tugas menetapkan calon Kepala DesaTerpilihMenimbang, bahwa dalam ketentuan Peraturan Bupati Nias SelatanNomor 04.12.16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa DiKabupaten Nias Selatan disebutkan : Dalam Pasal 9 ayat (1) PanitiaPemilihan Tingkat Desa mempunyai Tugas : huruf n menetapkan calonKepala Desa terpilih
    ;Menimbang, bahwa Desa Hilisibohou, Kecamatan Susua dalamwilayah hukum Kabupaten Nias Selatan, sehingga berdasarkan ketentuanPasal 37 UndangUndang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, ketentuanpasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 5 Tahun 2017dan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12.16 Tahun 2019 TentangPetunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan, kewenangandalam menetapakan Calon Kepala Desa Terpilih
    Kepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan yaitu mulai dariPersiapan sampai dengan Penetapan;Menimbang, bahwa dalildalil gugatan Penggugat yangmempermasalahkan mengenai terjadinya pelanggaran terhadap prosespemilihan kepala desa dalam sebagaimana uraian dalam gugatan, MajelisHakim telah memberikan kesempatan untuk membuktikan dalilnya;Menimbang, bahwa dalam persidangan Penggugat mengajukan satuorang saksi bernama Feberman Ndruru yang telah memberikan keterangandi Persidangan tanggal 14 Mei 2020 pada
Register : 13-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 30-04-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 69/G/2015/PTUN.Mks
Tanggal 13 Januari 2016 — Muh. Amir Sebagai Penggugat Melawan : Bupati Sinjai Sebagai Tergugat
14082
  • Keputusan No.1101 tahun 2015 TentangPenetapan Penyelesaian Masalah Hasil Pemilinan Kepala DesaEra Baru, Kecamatan Tellulimpoe ;Bahwa sehubungan dengan point 2 diatas, maka secara Yuridispenyelesaian perselisihan karena terdapat/ada keberatan ataupengaduan dari tergugat yang pada prinsipnya berkaitan dengankewenangan perhitungan ulang surat suara paying hukumnyatelah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai No. 9 tahun2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan,pelantikan dan pemberhentian
    kepala desa dan Peraturan BupatiSinjai No. 54 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan,pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa,sehingga dasar hukum keberatan penggugat berupa pembatalansurat suara coblosan simetris (Vide pasal 15 ayat (2) peraturanBupati Sinjai) oleh tergugat sendiri telah mengambilkewenangannya berupa menetapkan penyelesain perselisihandengan cara melakukan perhitungan ulang surat Suara sebagaipenilaian bahwa panitia pemilihan kepala Desa Era Baru dianggaptelah
    Peraturan Pelaksanaan UndangUndangNomor.6 Tahun 2014 Tentang Desa, khusus pada Pasal 41 ayat 5huruf a,b,c dan d, foto copy dari foto copy ; 20.Bukti P18.c : Foto copy Peraturan Pemerintah Nomor. 47Tahun 2015, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor.43 Tahun 2014, Tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndangNomor.6 Tahun 2014, Tentang Desa, foto copy dari foto copy ;21.BuktiP19.a: Foto copy Peraturan Daerah Nomor.9 Tahun2014, Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian
    Kepala Desa, khusus pada Pasal 61ayat (1) dan Pasal 63 ayat (1), (2), dan (3), foto copy dari foto copy;22.Bukti P19.6 : Foto copy Peraturan Bupati Sinjai Nomor. 54Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihnan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, khusus di Pasal 46 ayat(1), (2), (3), dan (4), foto copy dari foto copy ; Buktibukti mana telah diberi meterai secukupnya dan telah dicocokkandengan asli maupun fotocopynya dipersidangan ternyata sesuai sehingga dapatdijadikan alat
Register : 18-11-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 127/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 5 Maret 2020 — Penggugat:
H. ULUNG SAPUTRA
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (P2KD) CIBADAK
300193
  • Pasal 1 angka 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa ;5. Bahwa kemudian atas keberatan tersebut, Penguggat mengajukan SuratNomor : 74/NA ADV/JKT/X1I/2019 tertanggal 22 Nopember 2019, tentangpermohonan penundaan pelantikan sdr. H. S. Suryana sebagai KepalaDesa Cibadak.
    Bahwa tugas TERGUGAT telah ditentukan secara limitatif dalam Pasal17 ayat 2 Peraturan Bupati Bogor Nomor 37 tahun 2019 tentang TataCara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, yangmenyatakan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa mempunyaitugas sebagai berikut :a.b.
    KecamatanSukamakmur, Kabupaten Bogor tahun 2019, yang telah dilaksanakanoleh TERGUGAT pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku dan sesuai dengan PeraturanBupati Bogor Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Desa jo. Peraturan DaerahKebupaten Bogor Nomor 6 tahun 2015 Tentang Desa.
    Bahwa objek sengketa dalam perkara Tata Usaha Negara ini belumlahfinal, hal ini dapat dilihat pada ketentuan Pasal 104Peraturan BupatiBogor Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yang selengkapnya adalah sebagai berikut ;Tahapan penetapan calon kepala desa terpilih adalah sebagaiberikut :a.
    Bahwa Tergugat selaku Panitia Pemilihnan Kepala Desa Tingkat Desa telahmelaksanakan tugas dengan sebaikbaiknya sesuai dengan PeraturanBupati Bogor Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;8.
Register : 20-06-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 23-01-2018
Putusan PTUN PALU Nomor 9/G/2017/PTUN.PL
Tanggal 31 Oktober 2017 — -ARISYANTO MEMBELE vs BUPATI POSO
10862
  • hukum, yakniPenggugat nyatanyata harus diberhentikan dari Jabatan Kepala DesaToinasa Kecamatan Pamona Barat, yang sudah Tergugat jabat selama 2(dua) tahun 4 (empat) bulan, setelah melalui pemilihan langsung oleh rakyat(Pilkades) serta menghabiskan biaya yang tidak sedikit sehingga Tergugatmenjadi Kepala Desa Toinasa Kecamatan Pamona Barat telah melaluiproses sesuai dengan perundangundangan yang berlaku;Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Surat Keputusan Bupati PosoNomor: 188.45/0385/2017 tentang Pemberhentian
    Kepala Desa DanPengangkatan Penjabat Pelaksana Tugas Kepala Desa Toinasa KecamatanPamona Barat, tanggal 23 Mei 2017, telah memenuhi syarat sebagai ObjekGugatan dalam perkara a qu0D.
    periode 20142020;Bahwa Penggugat selaku Kepala Desa telah menjalankan tugasnya denganbaik sejak ditetapkan sebagai Kepala Desa pada tanggal 5 Desember 2014,menjalankan sistem Pemerintahan Desa sesuai dengan petunjuk dan aturandesa yang tertuang dalam ketentuan sistem pemerintahan yang baiksebagaimana Ketentuan Umum Pasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 6Tahun 2074 tefilang DGSajnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnmmnnnnmnnnmnnnBahwa Tergugat telah mengeluarkan Surat Keputusan Tergugat Nomor:188.45/0385/2017 tentang Pemberhentian
    Kepala Desa Dan PengangkatanPenjabat Pelaksana Tugas Kepala Desa Toinasa Kecamatan Pamona Barat,tanggal 23 Mei 2017, yang menyebabkan Penggugat merasa dirugikandalam keputusan tersebut;Bahwa selama menjabat Kepala Desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat,Kabupaten Poso, Penggugat tidak pernah melalaikan kewajibannya selakuKepala Desa sebagaimana dalam UndangUndang Nomor 6 Tahun 20140 aHalaman 4 dari 54 halaman Putusan Nomor: 9/G/2017/PTUN.PLPasal 26 ayat (4) dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas
Register : 27-03-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 10-10-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 37/G /2014/PTUN.Smg.
Tanggal 23 Oktober 2014 — SLAMET RIYADI Melawan I. BUPATI BREBES II. DARKIYAN
10551
  • Bahwa pada tahapan Pemberitahuan/penyampaian UndanganPILKADES, oleh karena Panitia Pemilihan tidak memberitahukan danmenyampaikan undangan kepada seluruh Pemilih yang terdaftar DPTDesa Lembarawa, maka berarti Panitia Pemilihan telah melanggarketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No. 09tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan danHalaman 7 dari 121 halaman, Putusan Nomor : 37/G/2014/PTUN.SmgPemberhentian Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa danPerangkat
    Kepala Desa danPengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah KabupatenBrebes Tahun 2012 Nomor 2);Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2006 tentang BadanPermusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun2006 Nomor 18);2222 one annonce neces.
    SLAMET RIYADItertanggal 22 Januari 2014 tersebut telah dilakukan pemeriksaan danKlarifikasi oleh Tim Klarifikasi yang dibentuk Bupati Brebes (Tergugat);Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Klarifikasi Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa DiKabupaten Brebes Nomor 141/001/BA/2014 tanggal 5 Pebruari 2014telah disimpulkan, sebagai berikut :a.
    Selanjutnya dengan hormat mohon Keputusan Bupati;Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Klarifikasi Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa DiKabupaten Brebes Nomor 141/001/BA/2014 tanggal 5 Pebruari 2014tersebut telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor141/ 067 TAHUN 2014 Tentang Keberatan Atas Hasil Pemilihan KepalaDesa Lembarawa Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes tanggal 5Pebruari 2014, yang berisi Penolakan Keberatan atas Hasil PemilihanKepala Desa Lembarawa
    Adanya perbedaan tahun kelahiran dalam AktaKelahiran dan ljasah yang dimiliki oleh DARKIYAN adalah bukanmerupakan substansi persoalan yang harus diselesaikan olehPanitia Pemilihan Kepala Desa Lembarawa;Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Bupati BrebesNomor 078 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa, telah mengaturperihal kelengkapan persyaratan sebagai Bakal Calon Kepala Desa,Halaman 26 dari 121 halaman, Putusan Nomor : 37/G/2014/PTUN.Smgantara
Register : 22-10-2007 — Putus : 12-02-2008 — Upload : 21-04-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 52/G/TUN/2007/PTUN.SMG
Tanggal 12 Februari 2008 — Tn. WILOPO Melawan BUPATI PATI
9340
  • Bahwa berdasar Keputusan Bupati Pati Nomor 21 Tahun 2004 tentangPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten PatiNomor 5 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, disebutkan bahwa BPDWajib Mengusulkan penyesuaian Masa Jabatan dari 5 (lima) tahunmenjadi 10 (sepuluh) tahun bagi Kepala Desa yang kinerjanya baikserta memenuhi persyaratan untuk disesuaikan masa jabatannya;.
    Penilaian BPD Desa Bulungan Kecamatan Tayu KabupatenPati yang memutuskan untuk tidak mengusulkan penyesuaian masajabatan Kepala Desa Bulungan dari 5 (lima) tahun menjadi 10 (sepuluh)10.Bahwa Tergugat telah melanggar Asas Kepastian Hukum dalam hal ini11jelas Tergugat tidak melaksanakan aturan sebagaimana yangdiamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten PatiNomor 5 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan Dan Pemberhentian
    Kepala Desa dan Keputusan BupatiPati Nomor 21 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan PeraturanDaerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atasPeraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2001 Tentang TataCara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian KepalaDesa, in casu mengenai Mekanisme Penilaian Kinerja Kepala Desayang dilakukan oleh BPD Desa Bulungan Kecamatan Tayu Kabupaten.Bahwa Asas Proporsionalitas juga telah dilanggar oleh Tergugat,karena tindakan Tergugat yang
Putus : 26-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1875 K/Pid/2012
Tanggal 26 Februari 2013 — YUSTUS DJAKATI alias YUSTUS
248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa Sarau dari BPDDesa sarau Kec.lbu Selatan ;Dinyatakan dikembalikan kepada BPD Desa Sarau ;Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 13/Akta.Pid/2012/PN.Tte. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Ternate yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 31 Juli 2012 Jaksa/Penuntut Umummengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 08 Agustus 2012 dari Jaksa/Penuntut Umum pada
    Halmahera Barat, dan keluarlah keputusan BupatiHalmahera Barat No. 187 Tahun 2011 tentang pengangkatan Pejabat KepalaDesa dan pemberhentian Kepala Desa yang lama Apnesius Koranyo alias AP ;Menimbang sebelum menjatuhkan putusan, akan dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yang meringankan :Halhal yang memberatkan :e Sifat perbuatan itu sendiri ;Halhal yang meringankan : e Terdakwa mengakui perbuatannya ;e Terdakwa sopan dalam persidangan ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa masih
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Sarau dari BPDDesa sarau Kec.lbu Selatan, tetap terlampir dalam berkas perkara ;Membebankan Termohon Kasasi/Terdakwa tersebut untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratusRupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 26 Februari 2013 oleh Dr.H.M. ZaharuddinUtama, SH.
Register : 12-12-2019 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 172/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 28 April 2020 — Penggugat:
JAMIL
Tergugat:
KETUA PANITIA PEMILIHAN CALON KEPALA DESA CLARAK
195101
  • Dalam Ekepsi :Menimbang, bahwa Eksepsi Tergugat, yang pada pokoknya sebagai berikut:1) Kewenangan Pengadilan ;Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tidak berwenang mengadiliperkara ini dikarenakan Penggugat mengajukan gugatan dalam tenggang waktuupaya administrasi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 75 ayat (1) PeraturanBupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
    ;Menimbang, bahwa setelah mencermati Keputusan objek sengketa ( buktiT 4) pada konsideran mengingat, dapat diketahui peraturan yang menjadi dasarpenerbitan Keputusan objek sengketa diantaranya: Peraturan Daerah KabupatenProbolinggo No.9 tahun 2017 Tentang Desa dan Peraturan Bupati ProbolinggoNomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Kepala Desa;Menimbang, bahwa berikutnya akan dipertimbangkan dari segi substansialpenerbitan keputusan objek sengketa, sebagai berikut :Halaman 51 dari 57 hal.
    dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa dalam pasal 49 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 28Tahun 2019 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa ,disebutkan :1.
    khususnya PeraturanBupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat yang menyatakan bahwapenerbitan Keputusan objek sengketa oleh Tergugat telah melanggar Asasasasumum pemerintahan yang baik yaitu Asas Kecermatan.
Register : 22-07-2013 — Putus : 09-01-2014 — Upload : 29-01-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 42/G/2013/PTUN.SMG.
Tanggal 9 Januari 2014 — WAGINO Melawan BUPATI KLATEN
9035
  • Putusan No. 42/G/2013/PTUN.SMG Pemberhentian Kepala Desa; Perda Kabupaten Klaten Nomor : 2 Tahun2008, tentang Penetapan Kewenangan UrusanPemerintahan Daerah Kabupaten Klaten; Perda Kabupaten Klaten Nomor : 2 Tahun2007, tentang Pedoman Pelaksanaan PeraturanDaerah Kabupaten Klaten Nomor : 9 Tahun2006, tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan DaerahKabupaten Klaten Nomor : Tahun 2007,tentang Perubahan atas
    Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor Tahun 2007tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;TERGUGAT menolak verklaring PENGGUGAT bahwa PanitiaPemilihan Kepala Desa Senden melakukan keCURANGan, karena a quoPanitia Pemilihan Kepala Desa telah menanggapi protes/keberatan yangdiajukan saat Penghitungan Suara dengan menghentikan sementara Hal. 27 dari 70 hal.
    Kepala Desa telahmengatur bahwa :Bupati mengesahkan pengangkatan Kepala Desa Terpilihsebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 15 (lima belas) hari Hal. 55 dari 70 hal.
    Putusan No. 42/G/2013/PTUN.SMG Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 01 Tahun 2007; Peraturan Bupati Klaten Nomor 2 Tahun 2007 tentang PedomanPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2006tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 01 Tahun 2007 tentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten
    Nomor 9 Tahun2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Senden, KecamatanNgawen Kabupaten Klaten Nomor 02 Tahun 2013 tentang Tata TertibPemilihan Kepala Desa Senden, Kecamatan Ngawen, KabupatenKlaten, Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati dalildalilgugatan Penggugat dan dalil jawaban Tergugat bahwa terkait dengan pengujiandari aspek prosedur penerbitan keputusan obyek sengketa aquo,
Register : 20-09-2011 — Putus : 10-11-2011 — Upload : 20-02-2012
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 104/B/2011/PTTUN.SBY
Tanggal 10 Nopember 2011 — BUPATI PASURUAN vs AGUS YAHYA
7233
  • bertalian;TENTANG DUDUKNYA SENGKETA :Memperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenaiduduknya sengketa dalam si perkara ini sepertitercantum dalam putusan Pengadilan Tata UsahaNegaraSurabaya tanggal 7 Juli 2011 Nomor : 22 / G / 2011 /PTUN SBY yang amarnya sebagaiberikut 3+ 2222 eee eee eee eee ee eee eee eee eee Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya : Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yangditerbitkan Tergugat Bupati Pasuruan Nomor141.1/707/HK/424.013/2010 tanggal 20 Desember 2010tentang Pemberhentian
    Kepala Desa Tanggulangin,Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan atas nama Agus Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan TataUsaha Negara yang diterbitkan Bupati PasuruanNomor : 141.1/707/HK/424.013/2010 tanggal 20Desember 2010 tentang Pemberhentian Kepala DesaTanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruanatas nama Agus Yahya ; Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan keputusan TataUsaha Negara yang isinya mengembalikan jabatan dankedudukan Penggugat sebagai Kepala DesaTanggulangin, Kecamatan
    dengan bukti P4, P5,P 6,P7, P9, P10, P20, P21, T1, T6 dapat dibuktikanbahwa Penggugat/Terbanding benar telah melakukan TindakPidana yang ancamanya maksimal 5 Tahun,'= sehingga iadijatuhi Pidana Penjara 7 Bulan oleh Pengadilan NegeriBangil Nomor : 860/Pid.B/2009/PN.Bgl tanggal 18 Pebruari2010 yo Putusan Pengadilan Tinggi SurabayaNomor : 155/Pid/2010/PT.Sby tanggal 7 April 2010 = danputusan tersebut sudah berkekuatan hukumtetap 5 Menimbang, bahwa terkait dengan dasar ketentuanyang mengatur tentang Pemberhentian
    Kepala Desa yangtersangkut Tindak Pidana yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap adalah Pasal 35 ayat (2) yo Pasal 36 ayat(2) yo Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah KabupatenPasuruan Nomor 7 Tahun 2006; Menimbang, bahwa = mencermati Surat KeputusanObyek Sengketa yang telah diterbitkan oleh Tergugat yangdalam Konsideran Menimbang jelas telah memperhatikanFakta Fakta yang terkait yaitu adanya amar PutusanPengadilan Negeri Bangil Nomor 860/Pid.B/2009/PN.Bgltanggal 18 Pebruari 2010 atas nama Terdakwa
Register : 06-08-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 30/G/2018/PTUN.BNA
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat:
MISWAR
Tergugat:
BUPATI ACEH BARAT
14131
  • Kepala Desa/Gampong antaralain:1.
    Melanggar larangan sebagai Kepala Desa.Halaman 8 dari 46 HalamanPutusan Perkara Nomor 30/G/2018/PTUN.BNA Ayat (3) Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud padaayat (1) ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Ayat (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian KepalaDesa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam PeraturanPemerintah.2. Peraturan Pemerintahan RI Nomor 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
    kepala desa atau Keuchik tersebut.6.
    Bahwa dalam posita alasan gugatan pada huruf adalah tidak benartidak terdapat satu pasal yang dapat dijadikan rujukan / acuan bagitergugat untuk pemberhentian kepala desa / Keuchik Pasi MaliKecamatan Woyla Barat Kabupaten Aceh Barat, karena perbuatanpenggugat merupakan suatu perbuatan yang melanggar larangansebagai pejabat kepala desa / Keuchik dengan adanya penggunaankeuangan negara yang tidak jelas tujuannya yang tidak jelasadministrasinya tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 29Undangundang
    Kepala Desa pada intinyaHalaman 41 dari 46 HalamanPutusan Perkara Nomor 30/G/2018/PTUN.BNAmenyatakan bahwa untuk dapat memberhentikan Kelapa Desa (Keuchik) harusada laporan dari Badan Permusyawaratan Desa kepada Bupati/Walikota melaluicamat.
Putus : 24-11-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 360/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 24 Nopember 2014 — WALUYO, dkk melawan 1. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA SAMBI, KECAMATAN SAMBI, KABUPATEN BOYOLALI, dkk
3516
  • Kepala Desa.
    No. 360/PDT/2014/PT.SMG.Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten BoyolaliNomor 11 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala DesaSebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan DaerahKabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2006 Tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan,Dan Pemberhentian Kepala Desa. Hal inipun dipertegasdengan Keputusan Bupati Boyolali tentang : a.
    No. 360/PDT/2014/PT.SMG.Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan PeraturanDaerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor11 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa dalil gugatan Para penggugat pada posita angka 9adalah tidak benar, karena sebagaimana diuraikan dalam dalileksepsi kami nomor 3 di atas, peralatan eVoting mengalamikerusakan telah dilaporkan oleh Panitia untuk
    Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun2006 tentang Tata Cara Pencalonan, pemilihan, Pelantikan,dan Pemberhentian Kepala Desa juncto Peraturan KepalaDaerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 26 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten BoyolaliNomor 11 Tahun 26 tentang Tata Cara Pencalonan,pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa ; d.
    Kepala Desa ;e.
Register : 31-05-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 104/B/2017/PT.TUN.MKS
Tanggal 8 Agustus 2017 — HUSNI ASIR vs BUPATI TOJO UNA – UNA
10437
  • Di tujukan kepada BPMPDKabupaten Tojo UnaUna tentang berita Acara hasil musyawarahBPD Desa Labuan, tertanggal 29 Juli 2016;Bahwa semua suratsurat tersebut telah sesuai Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 TentangPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, jo. Pasal 54 ayat 2huruf c, huruf d, dan huruf f. PP Nomor 43 Tahun 2014, oleh karenaitu. dalildalil dalam gugatan Penggugat haruslah dikesampingkan;,3.
    Bahwa pemberhentian kepala desa Labuan sebagaimana diusulkanoleh Badan Permusyawaratan Desa Labuan, tanggal 11 Juli 2016 yangkemudian ditindak lanjuti oleh Bupati Kabupaten Tojo UnaUna denganmenerbitkan Keputusan Nomor 188.45/511/BPMPD TentangPemberhentian Sementara Kepala Desa Labuan Kecamatan Ratolindotertanggal 2 Agustus 2016, adalah didasarkan pada amanat dariketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 82 Tahun2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;6.