Ditemukan 13126 data
11 — 6
PENETAPANNomor 0222/Pdt.P/2017/PA.TTEeer yor sl Ul pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentupada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan Loloda,Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhkan penetapan pengesahan nikah(Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :Pemohon I,umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat kediaman di,Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, sebagaiPemohon ;Pemohon Il, umur 34tahun, agama
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp. 371.000, (tiga ratus tujuh puluh satu riburupiah ).Demikian putusan inidijatuhkandalamrapatpermusyawaratanMajelisHakim Pengadilan Agama Ternatepada sidang keliling di Kacamatan Loloda,Kabupaten Halmahera Barat padahariSelasa, tanggalb Desember 2017Masehi, bertepatandengantanggali6 Rabiul Awal1439 Hijriyah, oleh kami Drs.Hasbi, MH. sebagaikKetuaMajelis, Ismail Suneth, S.Ag.,M.H dan Drs.
13 — 5
auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentupada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhnkan penetapanpengesahan nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 37 tahun, Agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di., Kecamatan Jailolo Timur, Halmahera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, umur 38 tahun, Agama Islam, pekerjaan
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan inidijatunkandalamrapatpermusyawaratanMajelisHakim Pengadilan Agama Ternatepada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat padahariKamis, tanggaliFebruari2018Masehi, bertepatandengantanggal15Jumadil Awal1439 Hijriyah, olen kami Drs.H. Mursalin Tobuku. sebagaiKetuaMajelis, Ismail Suneth, S.Ag.
36 — 14
PENETAPANNomor 0066/Pat.P/2016/PA.BjrAS aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kota Banjar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan diGedung Aula Pemkot Banjar, telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapengesahan nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 40 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas,Tempat di Kota Banjar,Pemohon Il, Umur 49 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, Tempat
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 306.000, (tiga ratus enam ribu rupiah);Demikian dijatuhkan penetapan ini dalam Sidang Keliling pada hari Senintanggal 22 Agustus 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Awal1437 Hijriyah, oleh seorang Hakim Tunggal MUSTOLICH, S.H.l. sertadiucapkan oleh Hakim tersebut pada hari itu juga dalam sidang terbuka untukumum dengan dihadiri oleh Feri Nurjaman, S.HI. sebagai Panitera Penggantidihadiri Pemohon dan Pemohon
13 — 7
PENETAPANNomor 53/Pdt.P/2018/PA.TTEasa ll Gen sll ail ausDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhkan penetapanpengesahan nikah (ltsbat Nikah) yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempatkediaman di, Kecamatan Jailolo Selatan, KabupatenHalmahera Barat, sebagai Pemohon
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Awal 1439 Hijriyah, oleh kamiDrs. Mukhtar, SH, MH. sebagai Ketua Majelis, Ismail Suneth, S.Ag.
11 — 4
PENETAPANNomor 40/Pdt.P/2018/PA.TTEeer yor sl Ul pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatunkan penetapanpengesahan nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat kediamandi Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat,sebagai Pemohon ;Pemohon Il
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu riburupiah ).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan JailoloHal. 7 dari 8 Hal. Penetapan Nomor 40/Pdt.P/2018/PA.TTESelatan, Kabupaten Halmahera Barat pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Awal 1439 Hijriyah, oleh kamiDrs.
56 — 18
PENETAPANNomor 0067/Pat.P/2016/PA.BjrAS aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kota Banjar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan diGedung Aula Pemkot Banjar, telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapengesahan nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 19 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Tempat diKota Banjar,Pemohon Il, Umur 20 tahun, Agama lslam, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, Tempat kediaman
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 306.000, (tiga ratus enam ribu rupiah);Demikian dijatuhkan penetapan ini dalam Sidang Keliling pada hari Senintanggal 22 Agustus 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Awal1437 Hijriyah, oleh seorang Hakim Tunggal MUSTOLICH, S.H.l. sertadiucapkan oleh Hakim tersebut pada hari itu juga dalam sidang terbuka untukumum dengan dihadiri oleh Feri Nurjaman, S.HI. sebagai Panitera Penggantidihadiri Pemohon dan Pemohon
33 — 8
PENETAPANNomor 0308/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Abdul Haris Sermaf bin Kamaran Sermaf, umur 31 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMA, pekerjaan petani, bertempat tinggal diDesa Tubyal, Kecamatan
secara nasional guna memberikan perlindungan dan pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan ltsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanyang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,Penetapan Nomor 0308/Pdt.P/2016/PA Tl Hal. 10 dari 12 hal.maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya ItsbatNikah dalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar
18 — 9
PENETAPANNomor 0305/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Sensus Letsoin bin Kabir Letsoin, umur 49 tahun, agama Islam pendidikanterakhir SMP, Pekerjaan petani, bertempat tinggal di DesaLokwirin, Kecamatan
pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan /tsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanyang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Penetapan Nomor 0305/Pdt.P/2016/PA TI Hal. 10 dari 13 hal.Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya /tsbatNikah dalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar dari para pihakuntuk mendapatkan pengakuan secara hukum atas
13 — 6
PENETAPANNomor 0327/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Bahar Rettob bin Banglua Rettob, umur 32 tahun, agama Islam pendidikanterakhir SMA, pekerjaan buruh harian lepas, bertempat tinggaldi Desa Tubyal,
pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan Itsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanyang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Penetapan Nomor 0327/Pdt.P/2016/PA TL Hal. 10 dari 12 hal.Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya /tsbatNikah dalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar dari para pihakuntuk mendapatkan pengakuan secara hukum atas
26 — 9
PENETAPANNomor 0302/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Aula MadrasahTsanawiyah Negeri Mastur, di Desa Mastur, Kecamatan Kei Kecil Timur,Kabupaten Maluku Tenggara, telah menjatunkan penetapan dalam perkarapermohonan /tsbat Nikahyang diajukan oleh :Abu Bakar Rumagorong bin Sandar Rumagorong, umur 54 tahun, agamaIslam pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani
secara nasional guna memberikan perlindungan dan pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan /tsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanyang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008Penetapan Nomor 0302/Pdt.P/2016/PA TL Hal. 10 dari 12 hal.tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya /tsbatNikah dalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar
19 — 5
PENETAPANNomor 0338/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatunkanpenetapan dalam perkara permohonan /tsbat Nikahyang diajukan oleh :Bilal Rumagorong bin Jeremud Rumagorong, umur 41 Tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal diDusun Pasir Panjang
secara nasional guna memberikan perlindungan dan pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan /itsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanyang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 TahunPenetapan Nomor 0338/Pdt.P/2016/PA TL Hal. 10 dari 12 hal.2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya /tsbatNikahdalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar dari
1.Fathilla Anwar
2.Rasni Limatahu
10 — 2
Ul pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan SidangoliDehe,Kabupaten Halmaherah Barat, telah menjatuhkan penetapan pengesahannikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh:Fatahillah Anwar, umur 37 tahun, agama Islam, Pendidikan SLA, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Desa Sidangoli Dehe,Kecamatan Jailolo Selatan, sebagai Pemohon ;Rasni Limatahu, umur 32 tahun, agama
Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( Fatahilla Anwar ) dengan PemohonIl (Rasni Limatahu ) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2004 di WilayahHukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Jailolo Timur;3 .Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan HakimTunggal Pengadilan Agama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan pada hari Jumat, tanggal
10 — 5
PENETAPANNomor 61/Pdt.P/2018/PA.TTEars oll Gea ll ail auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhkan penetapanpengesahan nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :Pemohon , umur 26 tahun, Agama Islam, pekerjaan tidak ada, tempatkediaman di Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Awal 1489 Hijriyah, oleh kamiDrs. H. Mukhtar, SH, MH. sebagai Ketua Majelis, Ismail Suneth, S.Ag.
10 — 3
PENETAPANNomor 56/Pdt.P/2018/PA.TTEasa ll Gen sll ail ausDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhkan penetapanpengesahan nikah (ltsbat Nikah) yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat kediamandi, , Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat,sebagai Pemohon ;Pemohon
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Awal 1439 Hijriyah, oleh kamiDrs. Mukhtar, SH, MH. sebagai Ketua Majelis, Ismail Suneth, S.Ag.
9 — 5
aaaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentupada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatunkan penetapanpengesahan nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :PEMOHON , umur 42 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta ( Petani ),tempat kediaman di, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;PEMOHON II, umur 24 tahun, Agama Islam
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan inidijatunkandalamrapatpermusyawaratanMajelisHakim Pengadilan Agama Ternatepada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat padahariKamis, tanggal1Februari2018Masehi, bertepatandengantanggal15Jumadil Awal1439 Hijriyah, oleh kami Drs.H. Mursalin Tobuku. sebagaiKetuaMajelis, Ismail Suneth, S.Ag.
14 — 6
PENETAPANNomor 0307/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Acuhari Madamar bin Hatudin Madamar, umur 45 tahun, agama lslam,pendidikan terakhir SMA, pekerjaan petani, bertempat tinggal diDesa Finualen Kecamatan
pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan Itsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanyang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Penetapan Nomor 0307/Pdt.P/2016/PA TL Hal. 10 dari 13 hal.Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya /tsbatNikah dalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar dari para pihakuntuk mendapatkan pengakuan secara hukum atas
19 — 9
PENETAPANNomor 0348/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Mufti Fidmatan bin Asaludin Fidmatan, umur 44 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal diDusun Fitarlor Desa
pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan /tsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanPenetapan Nomor 0348/Pdt.P/2016/PA TL Hal. 10 dari 13 hal.yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya /tsbatNikah dalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar dari para pihakuntuk mendapatkan pengakuan secara hukum atas
15 — 3
PENETAPANNomor 0326/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Ibrahim Tatroman bin Silo Tatroman, umur 60 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal diDesa Kanara, Kecamatan
pengakuanPenetapan Nomor 0326/Pdt.P/2016/PA Tl Hal. 10 dari 13 hal.terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan ltsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanyang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya ItsbatNikah dalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar dari para pihakuntuk mendapatkan pengakuan secara hukum atas
19 — 9
PENETAPANNomor 0352/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Budiman Maswatu bin Moh.
pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan /tsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanyang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Penetapan Nomor 0352/Pdt.P/2016/PA Tl Hal. 10 dari 12 hal.Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya /tsbatNikah dalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar dari para pihakuntuk mendapatkan pengakuan secara hukum atas
18 — 11
PENETAPANNomor 0324/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Husein Yamko bin Malkarama Yamko, umur 39 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal diDesa Kanara Kecamatan Pulau
pengakuanPenetapan Nomor 0324/Pdt.P/2016/PA TL Hal. 10 dari 13 hal.terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan Itsbat Nikah ini merupakan upaya untuk melegalkanyang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untuk diakuidalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannya /tsbatNikah dalam sidang keliling ini merupakan keinginan yang besar dari para pihakuntuk mendapatkan pengakuan secara hukum atas