Ditemukan 18776 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : cibodas
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0257/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan Pemohon II
53
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Didin bin Ahmad) dengan Pemohon II (Elis Andriani binti Ayi Sasmita) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2001 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor: 0257/Pdt.P/2015/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Didin bin Ahmad, Sukabumi, 11 Januari 1972 (umur 43 tahun), agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di KampungCimanggu RT.002 RW. 006 Desa CiheulangtonggohKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, selanjutnyadisebut
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0257/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhnkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang tterdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.! dan Drs. H.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0016/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
98
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Dedi Supriadi bin Ahna) dengan Pemohon II (Tini Rustinah binti Hamid) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 1981 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0016/Pdt.P/2016/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Dedi Supriadi bin Ahna , umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswsata, beralamat di Kampung Bojong Kuring RT.001RW.026 Kelurahan Cibadak Kecamatan CibadakKabupaten Sukabumi, selanjutnya disebut sebagaiPemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0016/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Halaman 8 dari 10 Pntp.No : 0016/Pdt.P/2016/PA.CbdDemikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0020/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 —
91
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Hasanudin bin Mamad) dengan Pemohon II (Iyah Marliyah binti Dahlan) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1995 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menuruthukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0020/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016,
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pemikahan pada tanggal18 Juli 1988 namun pemikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agamasetempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon dan
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 85/Pdt.P/2015/PA.Cbd
Tanggal 8 April 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
139
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Acun bin Sohim) dengan Pemohon II (Nia Yuliawati binti Ujang) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Nopember 1999 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    SALINAN PENETAPANNomor 0085/Pdt.P/2015/PA.Cbd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:1.Acun bin Sohim, Sukabumi, 19 Januari 1980 (umur 35 tahun), agamaIslam, pekerjaan Buruh, beralamat di Kampung Sekarwangi RT.005RW.019 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi,selanjutnya
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor: 0085/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal05 Maret 2015, untuk berperperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 02 Maret 2015,
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Acun bin Sohim) denganPemohon II (Nia Yuliawati binti Ujang) yang dilaksanakan pada tanggal 01Nopember 1999 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;Halaman 9 dari 10 Pntp.No.0085/Padt.P/2015/PA.Cbd4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhkan oleh Hakim Tunggal PengadilanAgama Cibadak, pada hari Rabu, tanggal 08 April 2015 Masehi yangbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyyah, oleh kami Drs. H.Alwi, M.HI. sebagai Hakim Tunggal, didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0013/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
108
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Dadang bin Nedi) dengan Pemohon II (Edah binti Sai) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 1986 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0013/Pdt.P/2016/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Dadang bin Nedi , umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh harianlepas, beralamat di Kampung Lebak Nangka RT.002RW.005 Desa Warnajati Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Dadang bin Nedi) denganPemohon Il (Edah binti sa) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni1986 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0013/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Dadang bin Nedi) denganPemohon Il (Edah binti Sai) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 1986di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;Halaman 8 dari 10 Pntp.No : 0013/Pdt.P/2016/PA.Cbd4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0259/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
102
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Usup bin Hapit) dengan Pemohon II (Yayan binti Engkos) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1989 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0259/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal08 Agustus 1989, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.Halaman 8 dari 9 Pntp.No : 0259/Pdt.P/2015/PA.Cbdbertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H.
Register : 22-02-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 19/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat:
IVA SN
Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sukabumi
Intervensi:
RADEN HARDJA SULAEMAN, Dkk
281197
  • p >

    I.DALAM EKSEPSI;

    -Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;

    II.DALAM POKOK SENGKETA;

    1.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk Seluruhnya;

    2.Menyatakan batalSertipikatHak Milik Nomor: 3501/Cibadak

    , tanggal 25 Juni 2020, Surat Ukur Nomor: 906/Cibadak/2020 tanggal 10 Januari 2020 Luas 772 M2atas nama:1).Raden Hardja Sulaeman,2).Opan Winarca,3).R.
    Jatnika Permadi;

    3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabutSertipikatHak Milik Nomor: 3501/Cibadak, tanggal 25 Juni 2020, Surat Ukur Nomor: 906/Cibadak/2020 tanggal 10 Januari 2020 Luas 772 M2atas nama:1).Raden Hardja Sulaeman,2).Opan Winarca,3).R. Yayah Sunarah,4).Okky Putra Pratama,5).Yudi Hardika,6).R. Nia Rikih,7).R. Jatnika Permadi;

    4.

    Cibadak,Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;Wiraswasta;YAYAH ZAKIAH;Indonesia;Jil. Petir Utama, RT. 0412/0103, Kel.Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang;Petir,lbu Rumah Tangga;ATON IQROMULLAH;Indonesia;Kp. Pojok Indah, RT. 002/015, Kel. Cibadak,Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;lbu Rumah Tangga;FADHIL;Indonesia;Kp. Sekarwangi, RT. 001/017, Kel.
    Kecamatan Cibadak terdaftar atas nama 1).
    Kecamatan Cibadak antara lain 1).
    , tanggal 25 Juni 2020, SuratUkur Nomor: 906/Cibadak/2020 tanggal 10 Januari 2020 diperoleh fakta hukumbahwa tanah yang menjadi bagian dari objek sengketa tersebut terletak diKelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dengan luas 772m?
    Soebekty, BA,Camat, Kepala Wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Dt.
Register : 01-08-2022 — Putus : 19-08-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan PA CIBADAK Nomor 1867/Pdt.G/2022/PA.Cbd
Tanggal 19 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;

    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama CIbadak Tahun Anggaran 2022;

Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0021/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
106
  • Baesusi) yang dilaksanakan pada tanggal 01 September 1990 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4. Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Heri Irawan bin WarniBarokah) dengan Pemohon II (Lastri binti Murhani) yang dilaksanakanpada tanggal 01 Februari 1999 di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0021/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal01 Februari 1999 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Upload : 08-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0274/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
86
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Agus Suhendar bin Ukik Madsuki) dengan Pemohon II (Natalia Rohayati binti Syarif Hidayat) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2008 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0274/Pdt.P/2015/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama Majelis Hakim telah menjatuhkan Penetapandalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yang diajukan oleh:Agus Suhendar bin Ukik Madsuki, Sukabumi, 17 Agustus 1982 (umur 33tahun), agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,beralamat di Kampung Cikiwul Tonggoh RT.003 RW. 002Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0274/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015, yang
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon Il telah melaksanakan pemikahan pada tanggal18 Mei 2008, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon dan
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Agus Suhendar bin UkikMadsuki) dengan Pemohon II (Natalia Rohayati binti Syarif Hidayat) yangdilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2008 di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Ursan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatunkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.I dan Drs. H.
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0246/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
62
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Andi Sopian bin Ujang) dengan Pemohon II (Eli Ermawati binti Suki) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2000 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0246/Pdt.P/2015/PA.Cbd=AN Fae 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatunkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Andi Sopian bin Ujang, Sukabumi, 10 Januar 1980 (umur 35 tahun), agamaIslam, pekerjaan Buruh, beralamat di KampungSekarwangi RT.005 RW. 019 Kelurahan CibadakKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, selanjutnyadisebut
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menuruthukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0246/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015, yang
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatunkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dari Drs.CECERUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis serta Drs. H. SABRISYUKUR. M.H.I dan Drs. H.
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 79/Pdt.P/2015
Tanggal 8 April 2015 — Pemohon I melawan Pemohon II
107
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Aem bin Pepe) dengan Pemohon II (Suparmi binti Bajuri) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 1981 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggaltelah menjatunkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah,yang diajukan oleh:1.Aem bin Pepe, Sukabumi, 10 Juli 1960, agama Islam, pekerjaanBuruh, beralamat di Kampung Sekarwangi RT.005 RW. 019Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Suparmi binti Bajuri, Sukabumi
    , 10 Desember 1977, agama islam,pekerjaan lbu rumah tangga, beralamat di Kampung SekarwangiRT.0O5 RW. 019 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan permohonantertanggal 02 Maret 2015, yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaCibadak
    Cibadak Kabupaten Sukabumi;Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapanini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Aem bin Pepe) denganPemohon II (Suparmi binti Bajuri) yang dilaksanakan pada tanggal 12Agustus 1981 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan oleh Hakim Tunggal PengadilanAgama Cibadak, pada hari Rabu, tanggal 08 April 2015 Masehi yangbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyyah, oleh kami Drs.H. Alwi, M.HI. sebagai Hakim Tunggal, didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Register : 07-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 28/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 5 Maret 2019 — Pemohon I dan Pemohon Ii
106
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebaskan biaya perkara kepada Para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019, sejumlah Rp. 291.000,- ( Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
    Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan lItsbat Nikah, yangdiajukan oleh:1. lbing Satibi bin Bustom, Sukabumi, 03 Oktober 1958 (umur 60 tahun),agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat di KampungCimuncang RT.001 RW. 005 Desa Kebonpedes Kecamatan KebonpedesKabupaten Sukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;2.
    CbdSALINANBerdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibadak berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon (Ibing Satibi bin Bustom) danPemohon II (Tuti Herawati binti Lili);2.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 28/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal 07 Februari2019, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal O07 Februari 2019, yang didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 07 Februari 2019, dengan Registerperkara
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal22 Nopember 2010 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Selasa tanggal 05 Maret 2019 M.bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Akhir Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dari Drs. Usman Ali, SHsebagai Hakim Ketua Majelis serta Muhammad Nurmadani, S. Ag dan DeniHeriansyah, S.
Putus : 27-07-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 PK/PID.SUS/2011
Tanggal 27 Juli 2010 — Adang Waluya Nurkas, SH
109253 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Ketua Pengadilan Negeri Cibadak sebagai pihak yangmengetahui.Bahwa pada hari itu juga yaitu 14 Juni 2007, uang titipan/konsinyasi sebesarRp.1.719.000.000, oleh Wakil Panitera Pengadilan Negeri Cibadak Sdr. MuhamadNurdin, SH., dicatat dalam buku register konsinyasi dan uangnya disetorkan ke rekeningBank atas nama Instansi Pengadilan Negeri Cibadak pada PT.
    Cibadak, dan setelah resmi dilantik menjadiPanitera/Sekretaris PN. Cibadak, Terdakwa Adang Waluya Nurkas, SH menerima berkasdokumen penitipan uang/konsinyasi sebesar Rp.1.719.000.000, dari Sdr.
    Pengadilan Negeri Cibadak dan tanpa adanya Penetapan Konsinyasi dari KetuaPengadilan Negeri Cibadak serta Berita Acara Pelaksanaan Exploit/Penawaran,Terdakwa Adang Waluya Nurkas, SH bersama dengan Tuniah Widyawati menuju KantorBNI Cabang Cibadak, dan selaku Panitera Sekretaris yang mempunyai speciment atasrekening Pengadilan Negeri Cibadak, Terdakwa Adang Waluya Nurkas, SH menerbitkanselembar Cek dengan tanda tangan Terdakwa Adang waluya Nurkas, SH sertaberstempel Pengadilan Negeri Cibadak dengan
    Hisyam Taufiq, SH.MH (Kajari Cibadak)Setyo Utomo, SH (Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Jabar)Dedy Supardi, SH.MH (Kasi Pidsus Kejari Cibadak)R. Sakti Harahap, SH (Kasi Intelejen Kejari Cibadak)Nauli Rahim Siregar, SH (Kasi Pidum Kejari Cibadak)Sekti Anggraini, SH.MH (Kasi Penuntutan Pidum Kejari Cibadak)Yuniarto, SH (Kasubsi Oharda pada Aspidum Kejati Jabar)Emanuel Ahmad, SH (Jaksa Fungsional)Indah Laila, SH (Jaksa Fungsional)Rudy W.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 0053/Pdt.P/2016/
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
79
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Saepul Bahri Bin Rohmat ) dengan Pemohon II ( Nurhasanah Binti Engko ) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2013 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;

    4. Membebaskan

    Biaya Perkara kepada para Pemohon dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- ( Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah );

    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Saepul Bahri bin Rohmat )dan Pemohon II (Nurhasanah binti Engko ) yang dilaksanakan pada tanggal04 Juli 2013 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan Biaya Perkara kepada para Pemohon denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, ( Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah );parplainf2fs24parparditap0widctlparqjfi709sa120sI360simult1tx 720tx1440tx2160tx2880tx3600tx4320tx5040tx5 760tx6480tx7 200tx7920tx8640tx9360tx10080 Demikian diputuskan dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari plainf2fs24cf1Seninplainf2fs24 tanggal plainf2fs24cfl 22 Februari 2016plainf2fs24Masehi
Upload : 06-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0265/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
53
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ibrohim bin Oha) dengan Pemohon II (Saripah binti Amo) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 1995 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    CbdAgama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, dengan wali nikahayah kandung Pemohon II bernama Amo dan disaksikan oleh dua orangsaksi nikah masingmasing bernama MHoerudin dan Yandi dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayartunai, dan ada ijab kabul antara wali nikah dengan Pemohon ;. Bahwa, pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak tercatat padaKantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, karenatidak mampu;.
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0265/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Ibrohim bin Oha) denganPemohon II (Saripah binti Amo) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni1995 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.Halaman 8 dari 9 Pntp.No : 0265/Padt.P/2015/PA.Cbdbertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang tterdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H.
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0255/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
103
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Deni bin Ukoh) dengan Pemohon II (Dedah binti Jajan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2000 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0255/Pdt.P/2015/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan lItsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Deni bin Ukoh, Sukabumi, 15 Mei 1979 (umur 36 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat di KampungPasir Jati RT.003 RW. 005 Desa CiheulangtonggohKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, selanjutnyadisebut
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0255/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 01 Juli 2015,
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon II mengajukan permohon pengesahan perkawinan/istoat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasan Pemohon denganPemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal 15 Agustus 2000,namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama setempat,sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    (Dedah binti Jajan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2000 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatunkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang tterdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis serta Drs. H.SABRI SYUKUR. M.H.I dan Drs. H.
Upload : 06-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0272/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
43
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Jiri bin Oim) dengan Pemohon II (Hernawati binti Herman) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2009 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon I dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0272/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 01 Juli 2015
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal07 Agustus 2009, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatHalaman 5 dari 9 Pntp.No : 0272/Pdt.P/2015/PA.Cbdmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Jiri bin Oim) dengan Pemohon Il(Hernawati binti Herman) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus2009 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.!1 dan Drs. H.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 0054/Pdt.P/2016/
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
88
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Sudirman Bin Edi ) dengan Pemohon II ( Ukoy Binti Oyon ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2005 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;

    4. Membebaskan

    Biaya Perkara kepada para Pemohon dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- ( Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah );

    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Sudirman bin Edi ) danPemohon II (Ukoy binti Oyon ) yang dilaksanakan pada tahun 2005 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan Biaya Perkara kepada para Pemohon denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, ( Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah );parplainf2fs24parparditap0widctlparqjfi709sa120sI360sIlmult1tx720tx1440tx2160tx2880tx3600tx4320tx5040tx5 760tx6480tx7 200tx7920tx8640tx9360tx10080 Demikian diputuskan dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari plainf2fs24cf1Seninplainf2fs24 tanggal plainf2fs24cfl 22 Februari 2016plainf2fs24Masehi
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0256/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
139
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Pepen Supendi bin Endang) dengan Pemohon II (Iis Maryati binti Usup) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1989 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0256/Pdt.P/2015/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Pepen Supendi bin Endang, Sukabumi, 05 Oktober 1968 (umur 46 tahun),agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat diKampung Pasir Jat RT.00O3 RW. 005 DesaCiheulangtonggoh Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0256/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 01 Juli 2015,
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon II mengajukan permohon pengesahan perkawinan/istoat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasan Pemohon denganPemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal 17 Agustus 1989,namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama setempat,sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatunkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang tterdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.I dan Drs. H.