Ditemukan 323 data
129 — 17
Gunung Bara Utama tidak mengetahui terdakwa telah menjual batu bara Tersebut kepada saksi RAHMAT; Bahwa Terdakwa mendapatkan gaji selaku nahkoda kapal dengan uapah bulanan sebesar Rp. 7.500.000,00 ;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;SAKSI KE-5 Nama Lengkap : FEKY KARWUR Anak Dari ALEX KARWUR di bawah sumpah di depan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam kasus Penggelapan
71 — 101
Muhtari ;Bahwa dari PT.Diporedjo saksi diminta untukmembuat sebanyak banyaknya, dan waktu itusaksi dapat mengerjakan sejumlah sebanyakkurang lebih 250.000, (dua ratus lima puluhribu) batang) batang, dan pekerjaan. dilakukanselama 6 minggu ( mulai akhir September s/dNopember 2008 ), dari jumlah penanaman bibittersebut saksi mendapat bayaran sebesar144145Rp.60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah) ; Bahwa saksi membuat sesuai dengan spesifikasiyang telah diberitahukan sebelumnya; Bahwa saksi mendapatkan uapah
112 — 72
XXII.Ketentuan Tentang Upah Selama Dalam Status Tahanan Pihak Yang Berwajib dan Selama Skorsing Pasal 351.Dalam hal Pekerja/Buruh ditahan oleh Pihak yang berwajib, status Pekerja/Buruh dan pembayaran upah berdasarkan pada pasal 160 Undang-Undang No.13 tahun 20032.Perhitungan Upah selama masa skorsing berdasarkan pada Pasal 155 ayat (3) Jo Kepmenaker No.78/MEN/2001 Pasal 16 yaitu pemberian uapah selama skorsing paling lama 6 (enam) bulan;XXIII.Ketentuan tentang Jaminan Sosial dan Kesejahteraan