Ditemukan 1549 data
21 — 8
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Hal. 7 dari 11 Penetapan Nomor 0271/Pdt.P/2016/PA.CbnSad IDagy owega all: al pug vols ID Slig gulo : Y iSIe Vaglis sul ar xfuIsat (ole Waljshi un gllugscnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
12 — 1
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, danalHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Hal 7 dari 10 hal.Penetapan No.07/Pdt.P/2014/PA.K.Kps.oN VITIGY elangat cal SroaUl gw JE JG r92mo pale cySigulo silos lJlols)JrxsaabuArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikahkecuali dengan adanya wali nikah dan dua orangsaksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqly);3.
15 — 3
(H.R. alArba'ah kecuali alNasa iy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya).2. Hadis Rasululah SAW. sebagai berikut:VIclGY elwg ale all who all Jow JIS vg2wo (yl all ue Yc(.atgaudls silos jlo olg,) Jae sambirs ots:Artinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqjiy).3.
13 — 3
tentang ke Adlolannya karena iamembangkan atau bersembunyi ( tidak mau hadir );Menimbang, bahwa disamping itu Majelis Hakim juga mengemukakan doktrinulama sebagaimana tercantum dalam kitab Tanah alThalibin, juz 3, halaman 314 yangkemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis yang berbunyi :Artinya : Apabila wali enggan (untuk menikahkan) maka pemerintah / hakim menjadiwali bagi orang yang tidak mempunyai wali;Juga hadis Nabi dari Aisyah, RA, Riwayat AlArbaa Kecuali Nasai yangdisahkan oleh Ibnu Awanah
15 — 6
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Hal. 9 dari 13 hal. Penetapan No 24/Pdt.P/2017/PA SdkNall ol gy) Sas grbdig cl gu) CLV 1 alg Ate all lee adil Spey ME: SE agree Gul all we GS( egal)
14 — 22
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:4d Dag omrs2gr al : all pug oles ID cle gute: iSle Vagls larfuIca (ele Walsli cn ollugicnHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0126/Pdt.P/2016/PA.CbnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
12 — 7
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:4d Dag omrs2gr all: all pug oles ID clg gute: iSle Vagls wl arnfuIsa Ogle Waljsbi on glliginArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0184/Padt.P/2016/PA.Cbnadanya wali nikah dan dua orang saksi.
8 — 7
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:4 Dagy oms2ga all: all pug ols ID Slg gute: Y iSle Vagls sl arofuIsat (ele Walsli cn ollugicnHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0132/Pdt.P/2016/PA.CbnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
44 — 7
Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut: + + a a w ' 4% . a) + a o we Uh CIOs a ee eed et je) GU es Se ed ie Ue(cdgul y Aad) la oh yy) Jae gar lyArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
69 — 7
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya).2. Hadis Nabi Saw berikut:a hao
13 — 1
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, danAbu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW berikut:anh ce alll gis Je J amauta ot all Me osolgy)) Jae wonbiig Wy YI clG VY: plug als(rigulls erilod yloJlArtinya: Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy).3.
21 — 9
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3.
17 — 7
Pen.No.39/Pdt.P/2020/PA.PspkNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthnly dan alBayhaqiy);3.
17 — 11
Pen.No.13/Pdt.P/2020/PA.PspkNasaly, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3.
28 — 7
perkawinan dalam agamaIslam, harus terpenuhi rukun perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalamHadis dan pendapat ahli fiqh, sebagai berikut:ale aUl who all Jowy J iced awl yylol gr lis Igo 13 pase AS dl pol Lal jolwscul 9 ailgs gl anno 9 wWhuill Yl aa,Vl arysl)pSlly uleArtinya: Diterima dari 'Aisyah RA, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAWpernah bersabda: Perempuan mana saja yang menikah tanpa izinwalinya, maka pernikahannya adalah batal (HR. alArbaah kecuali alNasa iy, dan disahihkan oleh Abu 'Awanah
22 — 12
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaly, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3.
16 — 11
Dwi Awanah binti Sukirlan, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Jalan Candi Mendut Selatan V KavIl RT O01 RW 11, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru,Kota Malang, di bawah sumpahnya telah memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena sebagaiTetangga Dekat Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah menikah pada bulanAgustus 2012, kemudian tinggal bersama di rumah orangtuaPenggugat dan telah dikaruniai seorang anak;
12 — 3
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya).2. Hadis Rasululah SAW. sebagai berikut:Spl ale Ul ho al gw Wld r92mo cpl al ue ys(cndgule riled jlJl ole) Jae srnlirg Sy Vi 7 IG YArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqjiy).3.
10 — 3
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, danAbu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya).2 Hadis Nabi SAW berikut:(Artinya: Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy).3 Berdasarkan hadishadis di atas dan nash syarak lain yang terkait, maka Ahli Fikihdari kalangan mazhab alSyafiiy dan mengambilalihnya menjadi pendapat MajelisHal. 7 dari 11 Hal.
19 — 12
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3. Pendapat Ahli Figih dari kalangan mazhab alSyafi'i sebagaimanadikemukakan oleh 'Abd alRahman al Jaziriy di dalam Kitab alFigh ala alMadzahib alArbaah:Hal.10 dari 13 hal.