Ditemukan 5007 data
41 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
145 — 26
YOHANES tersebut untuk menepati persetujuan yang telah dimufakati itu ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya
17 — 5
Menghukum Penggugat, dan Tergugat membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
57 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar perkara sebesar Rp. 606. 000,- (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
18 — 14
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 551.000 (Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 551.000(Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
154 — 32
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000.00. ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara ;Mengingat Pasal 154 RBg. dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaPeraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telahdisetujui tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 391.000.00. ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )masingmasing separuhnya
16 — 2
Menghukum Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 917.000,- (sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 917.000, (Sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah), masingmasing separuhnya; 2222 22 ono nnn nnn neeDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Senin, tanggal 30 Januari 2017, olehkami, MULYADI, SH, sebagai Hakim Ketua, SUPRIYANTO, SH dan SIHYULIARTI, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor199
38 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 211.0000 ( dua ratus sebelas ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp211.0000 ( dua ratus sebelas ribu rupiah).Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 Masehi, dengan bertepatan tanggal17 Ramadhan 1435 Hijriyah, oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pinrang Dra. Hj.Faridah Mustafa, ketua majelis, Drs. Abd. Rasyid dan Dra. Hj. St.
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PRIMA ARTHA SEJAHTERA
Tergugat:
1.Sulimah
2.Suyono
28 — 16
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Margoyoso Cabang Bangko
Tergugat:
1.Farhan
2.Wartinah
61 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 November 2018 olehYOFISTIAN, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bangko, putusantersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu MUHAMMAD ADIR, SHsebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bangko dengan dihadiri olehPenggugat