Ditemukan 1552 data
23 — 12
(H.R. alArbaah kecuali alNasa iy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban,dan alHakim menshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW. berikut:aUl bo al Jowy JIE JIS d92wo yp abl ue ysolay) Jae sraplig wy YI cl Yi: plwy ale(naguly niles jlo Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAW.pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali nikah dan dua orangsaksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhagiy).3.
23 — 18
(H.R. alArbaah kecuali alNasaily, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3.
70 — 10
Hadist Nabi dari Aisyah RA Riwayat al Arbaah kecuali Nasai yang disahkanoleh lonu Awanah, lobnu Hibban dan Al Hakim ;Artinya : ....... apabila wali tidak ada atau adlal, maka hakim sebagai walibagi orang yang tidak mempunyai wali (Subulusalam III halaman118) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan prinsip yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan adanya keterlibatan keluargaPenetapan Nomor 0027/Pdt.P/2017 /PA.Sal lembar 9 dari 11 halaman10untuk merestui suatu perkawinan demi
60 — 1
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, danAbu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya).2. Hadis Nabi Saw berikut:al bo all Jgw, Ils Jlb dgauo yy abl ue yeolg) Jas Sriwlirg ig y TLS y: olwe L(csdgwlg riled jlArtinya: Diterima dari Abdullah bin Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSaw pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali nikahdan dua orang saksi. (H.R.alDaruquthniy dan alBayhagqiy).3.
15 — 11
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqly);Hal. 9 dari 12 hal. Put.No.51/Pdt.P/2019/PA.Pspk3.
14 — 2
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:ay, $. SyBllugdcs polaris lal pelo UoArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wall nikah dan dua orang saksi.
36 — 7
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, danalHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:) )Artinya Diterima dari 'Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAW.pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali nikah dan dua orangsaksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqily);3.
10 — 9
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:F4> Magy omrxgrd al: al pug voles ID Slig puto: Y iSle Waughs sul ar cxFUIsa Ogle Waljsbi on glliginArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
17 — 2
(H.R. alArbaah kecualialNasa iy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:aavluglislY iSleY : glo SLA Bolin pugt all : all omega cy 3Artinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
13 — 4
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, danalHakim menshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW. berikut:ISG V+ plwy ale al lo al Jow Ji sg emo cyl al uc yecoigiutlg niles glu! ola) Jae sranlirg Wy YI 7)Artinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualiHIm.8 dari 13 (114/Pdt.G/2010/PASIk.)dengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy).3.
14 — 2
Hadits ini dinilai shahih oleh lbnu Awanah, lbnu Hibban,dan AlHakim, Subulus Salam, III/118).Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Surabaya segera memanggil Pemohon dan Wali Pemohon(bapak kandung Pemohon) bernama XXXX, untuk diberi petuahpetuah dan segalaapa yang seyogyanya harus diberikan secara bertimbal balik, kemudianmemeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yangamarnya berbunyi sebagai berikut:1.
22 — 10
(H.R. alArba'an kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3.
16 — 2
Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);Menimbang, bahwa di samping keharusan terpenuhinya rukun (unsur)nikah, untuk keabsahan suatu perkawinan juga harus terpenuhi syaratsyarat perkawinan.
9 — 2
Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:cg NASTY salen g Ae tl lng J guy JB: Ub a pres Oy al Le Us(eqns ha) 1th oh gy) Uae gas LigArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
15 — 17
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);Hal. 9 dari 12 hal. Pen.No.29/Pdt.P/2019/PA.Pspk2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3.
16 — 3
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:weds gitlaghsY Sic Y Sguwle SLiltol. po al 8alJ.DINRG A Cplugdesn pSbics Hal p,lo) aArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wall nikah dan dua orang saksi.
16 — 3
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:is dd gutlagl IY iSle Y Bquuto SLloli. pug all Bal ou292so I$. Soblldngdin pSleicn Wal polo DeaArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganHal 9 dari 13 halaman Penetapan No. 147/Pdt.P/2014/PA.Pnadanya wall nikah dan dua orang saksi.
87 — 69
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:F4d Dag oms2ga all: all pug oles ID cle gute: iSle Vagls sl arofusx Ogle Wal ,dbicn glligicnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
16 — 12
Arbaah dan telah dishahihkan olehIbnu Awanah, lbnu Hibban dan Hakim.Menimbang, bahwa pejabat yang ditunjuk untuk menjadi wali hakimmenurut Pasal 1 Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 adalahKepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, kemudian ketentuanmengenai penunjukan wali hakim diatur lebih lanjut dalam Pasal 3Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005;Menimbang, bahwa Imam Muhajir adalah orang yang bukan berasaldari kelompok wali nasab sebagaimana diatur Pasal 21 ayat (1), olehkarena
45 — 5
Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);Hal. 7 dari 10 halaman Penetapan No. 043/Pdt.P/2013/PA.PnMenimbang, bahwa dalam hal ini majelis perlu menyampaikan pendapatimam syafii dalam kitab fiqhusunnah juz I hal. 136, dan diambil alih sebagaipendapat majelis yang berbunyi sebagai berikut :jlo ler gj wie Sey myo!