Ditemukan 19086 data
98 — 15
Menjatuhkan Pidana denda terhadap terdakwa ANTON NANGO danTerdakwa MUHYIN IYABU,SEmasingmasing sebesarHal. 2 s/d Hal. 97PUTUSAN NO. 11/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLORp.200.000.000, ( dua ratus juta rupiah ) subsidair 6 (enam ) BulanKUUNQaN ; ~ =~ === = 22 nnn nnn non nn enn nnn nn nn nnn nnn nnn. Membebaskan Terdakwa ANTON NANGO dan Terdakwa MUHYINIYABU,SE dari Kewajiban membayar Uang Pengganti ; .
Alvarezi 12 1,5danKeramatDulupi dan Dulupi2, Duta Laut 12 1,5Tabongo Hal. 12 s/d Hal. 97PUTUSAN NO. 11/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLO Dayun Lito Paguyaman3. yng 11 1,375 a Bersama PantaiBubaa dan Paguyaman4. Raja Laut 15 1,875Limbatihu PantaiPentadu TilamutaBarat,5. Bahari 13 1,625 PentaduTimur danLahumbo.6.
Puteri Wulandari(Pihak Pertama/Rekanan), Ketua Tim Pemeriksa Barang pada DinasHal. 14 s/d Hal. 97PUTUSAN NO. 11/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLOPerikanan dan Kelautan Kab. Boalemo (Pihak Kedua) dengan mengetahuidengan mengetahui Terdakwa ANTHON NANGO selaku Kepala DinasPerikanan dan Kelautan Kab.
Meneliti kebenaran dokumen yang menjadipersyaratan/kelengkapan sehubunganHal. 16 s/d Hal. 97PUTUSAN NO. 11/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLOdengan ikatan/perjanjian pengadaanbarang/jasa.b. Pasal21 Ayat(1) : Pembayaran atas beban APBN/APBD. tidakboleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasaCiterima. c.
Hal. 17 s/d Hal. 97PUTUSAN NO. 11/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLO 1.234.800,00 Bibit Rumput Laut sebanyak 3.500,04 Kg =Rp. 11.725.134,00 Perahu senilai Rp.7.885.200,00 3. Kekurangan Penerimaan Bahan Rumput Laut pada 26.490.599,96Kelompok Dayung Bersama KecamatanPaguyaman Pantai yang terdiri dari : Bibit Rumput Laut sebanyak 5.749,9 Kg senilaiRp. 19.262.499,96 Perahu senilai Rp.7.228.100,00 4.
111 — 36
kepada pelaku yang lain tersebut,sedangkan untuk kerugian keuangan negara tidak dikenakan lagi.Bahwa terhadap turut serta, harus dibuktikan adanya kerjasama antar pelaku.Bahwa alasan pembenar : diperintahkan undangundang, alasan pemaaf :keadaan terpaksa, pembelaan terpaksa.Halaman 177Putusan Tindak Pidana Korupsi No. 21/Pid.SusTPK/2015/PN.MdnBahwa untuk menarik pelaku lain dalam turut serta harus didasarkan padaalat bukti.Bahwa Tempus termasuk kapan seseorang itu menjabat atau tidak.Bahwa dalam tipikor
100 — 54
Panitera Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 30 Juli 2015, Nomor :W16.U1/99/HK.01TPK/V/2015, yang ditujukan kepada Penuntut Umum,Terdakwa , Terdakwa Il , Terdakwa Ill, Terdakwa WV, Terdakwa V,Terdakwa VI, Terdakwa VII dan Terdakwa VIIl masing masing tertanggal30 Juli sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TIPIKOR TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya ;H.
Kontra memori banding dari Terdakwa VI tertanggal 12 Agustus 2015 yangtelah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalangka Raya tanggal 13 Agustus 2015 Nomor:05/Akta.Pid.SusTPK/PN.Plk. dan telah diberitahu dan diserahkan kepada Jaksa PenuniutUmum tanggal 07 Agustus 2015, oleh Ida Purwanti,SH. Jurusita PenggantiPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Raya ;J.
Kontra memori banding dari Terdakwa , Terdakwa Ill dan Terdakwa IVmasingmasing tertanggal 18 agustus 2015 yang telah diterima diKepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Rayapada tanggal 27 Agustus 2015, dan telah diserahkan kepada PenuntutUmum tertanggal 28 Agustus 2015 Nomor:31/Pid.SusTPK/2015 oleh IdaPurwanti,SH. Jurusita Pengganti Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya ;K.
Hakim Pengadilan TIPIKOR Tingkat bandingsebagai Hakim Ketua Majelis, Ny.RUMINTANG, S.H., M.H. Hakim TIPIKORdan INTAN WIDIASTUTI, S.H.,M.Kn.
Hakim Ad Hoc TIPIKOR padaPengadilan Tinggi Palangka Raya masingmasing sebagai Hakim Anggotaberdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR Tingkat BandingPalangka Raya tanggal 10 Agustus 2015 No. 4/Pen.Pid.SusTPK/2015/PT.PLK. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatt bandingdan putusan mana diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hariRabu tanggal 16 September 2015 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengandidampingi Hakimhakim Anggota serta MASNI,S.H.
63 — 48
150 — 22
INDAHKARYA sebagai calonpemenang kepada Pengguna Anggaran adalah sebagai berikut :halaman 12putusan tipikor pada pn medannomor. 21/pidsusk/2011/pnmdn a. Pengalaman perusahaan PT. INDAH KARYA dan kwalifikasi sumber dayakonsorsium ( Asosiate ).PT.
BUSTAMI, MARS selakuhalaman 14putusan tipikor pada pn medannomor. 21/pidsusk/2011/pnmdnDirektur PT. INDAH KARYA (Persero) dan diketahui/disetujui oleh saksi Ir.
Assaka Alf Enggineering Medan pada BankBDI Cabang A Yani no.rek 28784122 seria dalam bentuk tunai sebesar Rp.halaman 25putusan tipikor pada pn medannomor. 21/pidsusk/2011/pnmdn200.000.000, (dua ratus juta rupiah) diserahkan langsung kepada SAID ABDIULAH dikantor PT.
Harmes Joni, M.Si di Hotel Emerald GardenMedan sekitar bulan april Mei tahun 2008.halaman 44putusan tipikor pada pn medannomor. 21/pidsusk/2011/pnmdnKemudian pada tanggal 24 Nopember 2006 PT. INDAH KARYA (Persero) selakuKonsultan Perencana atas nama saksi Ir. Fadjrif H.
,MHNIP. 19590414. 199203. 1.004halaman 100putusan tipikor pada pn medannomor. 21/pidsusk/2011/pnmdn
212 — 65
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiadalah genus/kekhususan dari Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga dalam hal ini berlakuadagium Lex Specialis De Rogat Lex Generalis;Menimbang, bahwa mengenai kwalifikasi sebagaimana disebut diatas persoalan hukumnya amat bergantung apakah pada saat Terdakwamelakukan TIPIKOR
127 — 235
MHum.sebagai Hakim Ketua Majelis, HERI LILIANTONO, S.H. dan EDYSEPJENGKARIA, SH. masingmasing Hakim Adhoc Tipikor sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan pada hari : JUMAT, tanggal 10 April 2015dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut didampingi Hakimhakim Anggota, dibantu oleh D.M.TALAHATU, S.Sos.
134 — 53
70 — 47
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang; --------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 1 Oktober 2012 Nomor : 54/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut ;- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ----
oleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalam putusannyadengan benar sehingga tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding setelahmembaca dan mencermati dengan seksama berkas perkara dan salinan resmiputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 1Oktober 2012 Nomor. 54/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg serta memori bandingdari Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding sependapatdengan pertimbangan Majelis Hakim
Tipikor Tingkat Pertama dalam putusannyabahwa terdakwa terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primairdimana terdakwa R.
Pemerintah Kota Semarang tahunAnggaran 2010 sebesar Rp. 3.181.550.000, (tiga milyar seratus delapan puluhsatu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dan pertimbangan Majelis HakimTipikor Tingkat Pertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbanganhukum Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding sendiri dalam memutus perkaraini dalam tingkat banding demikian pula dengan pidana yang dijatuhkan; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
,M.H Wakil KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi sebagai Hakim Ketua Majelis,H. ABDUL ROCHIM, S.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang dan DERMAWAN S DJAMIAN, S.H.,MH.
,CN. sebagaiHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangmasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut pada hari dan tanggalitu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelisdengan dihadiri para Hakim Anggota tersebut serta dibantu AFIAH, S.H.Panitera Pengganti, tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa ;Hakim Ketua,Ttd.ISKANDAR TJAKKE, S.H.,M.HHakimHakim Anggota,Ttd. Ttd.H. ABDUL ROCHIM, S.H. DERMAWAN S DJAMIAN, SH.,MH.
369 — 189
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jayapura sejak tanggal 10 September 2015 s/d tanggal09 Oktober 2015 ;4. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kls.JA Jayapura sejaktanggal 10 Oktober 2015 s/d tanggal 08 Desember 2015;5. Perpanjangan Penahanan tahap oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding sejak tanggal 09 Desember 2015 s/d, tanggal 07 Januari 2016 ;6.
121 — 81
197 — 121
132 — 60
- Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Timika tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Maret 2014, sekedar mengenai pidana uang denda keterlambatan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
Pid.SusTPK/2014/PTJAP tentang Penetapan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;2O uy II Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 25/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 3 Juli 2014 ;Ill Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal26 Maret 2014 Nomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan
diajukandalam tenggang waktu dan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh undangundang, olehkarena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pernyataan banding tersebut di atas, PenuntutUmum telah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 14 April 2014 ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor
pembayaran uang dendaketerlambatan tersebut ;Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menurut Majelis HakimTingkat Banding tidak hanya mendidik Terdakwa sendiri, akan tetapi juga sebagai contoh bagianggota masyarakat lainnya supaya tidak berbuat serupa dengan Terdakwa, sehingga Terdakwaharuslah dijatuhkan pidana setimpal dengan perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor
UU No. 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 48 Tahun 2009 dan UU No. 49 Tahun 2009 sertaPeraturan perundangperundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan NegeriTimika tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri JayapuraNomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Maret 2014, sekedar
MHum dan JULIUS C.MANUPAPAMI, SH MH, HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapuramasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2014 oleh Ketua Sidang didampingi olehHakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG Panitera Pengganti,tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anngota, Hakim Ketua,Ttd Ttd1. JOSNER SIMANJUNTAK, SH MHum, HRISNO RAMPALODJI SH. MHTtd2.
79 — 47
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Mengubah putusan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 16/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. tanggal 24 Juni 2013 yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan besarnya Uang Pengganti serta susunan amar putusan yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : 1.
Penahanan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 4 Pebruari 2013 s/d tanggal 5 Maret 2013 ; 8. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Negeri Semarang sejaktanggal 6 Maret 2013 s/d tanggal 4 Mei 2013; Hal.1 Put.No.63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.9. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 5 Mei 2013 s/d tanggal 3 Juni 2013 ; 10.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 4 Juni 2013 s/d tanggal 3 Juli 2013 ; 11. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 1 Juli 2013 s/d 30 Juli 2013 ;12.
Perpanjangan Wakil Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 31 Juli 2013 s/d 28 September 2013 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangtanggal 24 Juni 2013 Nomor : 16/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan
Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangdirasakan kurang memenuhirasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalammasyarakat khususnya terhadap pemberantasan tindak pidana.
Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang dan Hj.
33 — 3
56 — 43
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, tanggal 04 Mei 2011 Nomor.04 / Pid.Sus / 2011 / PN. Tipikor Smg. yang dimintakan banding. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebanyak Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 27Januari 2011 sampai dengan 26 Februari 2011 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 27 Februari 2011 sampai dengan 27April 2011;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal28 April 2011 sampai dengan 27 Mei 2011 ;6. Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 4 Mei 2011 sampai dengan 2 Juni 2011 ; 7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 3 Juni 2011 sampai dengan 1Agustus 2011 ; 222222222 2PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan Suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan TipikorPengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Mei 2011, nomor : 04 /Pid.Sus / 2011 / PN.Tipikor.Smg, dalam perkara Terdakwa tersebutdiatas .Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaanJaksaPenuntut Umum tertanggal
Karanganyar atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(pengadilan Tipikor) di Semarang, telah melakukan atau turutserta melakukan, dengan melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:200Bermula ketika Pemerintah Pusat menyelenggarakan ProgramGerakan Nasional Pembangunan Sejuta
58 — 41
Mei 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta sejak tanggal 29 Mei 2014 sampai dengan tanggal 27 Juli 2014;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal 28 Juli 2014 sampai dengan tanggal 26 Agustus2014;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal 27 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 25September 2014;Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor
Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 8 September 2014 sampai dengan tanggal 7 Oktober2014 ;Hal 1 dari 48 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2014/PT YYK Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 08 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 06 Desember2014 ;Terdakwa didampingi penasehat hukumnya, bernama : 1.ANGGAWIJAYANTO,S.H., 2.BOMA ARYO NUGROHO,S.H. 3.WISNU SABDONOPUTRO,S.H., 4.NANANG HARTANTO,S.H.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 07 Oktober 2014 Nomor 13/PID.SUSTPK/2014/PT YYKtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ni;2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal04 September 2014, Nomor 06/Pid.Sus/2014/P.Tpkor.Yk ;3. Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg.
74 — 43
Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Mei 2014 Nomor: 39/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R yang dimintakan banding tersebut;- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
2/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR
KK = warga Hanua40 Wilmer loan KK = warga Ramang Halaman 7 dari 73 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR. 41 Lodewik.
Halaman 40 dari 73 hal PutNo.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.
banding;Menimbang bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Majelis hakimtingkat pertama maka Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Palangkan Raya memutus, menguatkan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Mei 2014Nomor: 39/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R yang dimintakan banding;Menimbang, bahwa mengenai ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPyang juga di jadikan dasar dakwaan atas diri Terdakwa, Majelis Hakim TinggiPengadilan Tipikor
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH.
PHILIP, SH.NIP. 19570626 198103 1 005.Halaman 73 dari 73 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.
73 — 46
01/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNOMOR: 01/ TIPIKOR / 2013 / PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkara perkara Pidana Korupsi , telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama : SARJONO BIN KISMOREJO/MINGAN ;Tempat lahir : Bantul;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/6 Juli 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Mangunan, RT. 10,
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 16 Januari2013 No.01/TIPIKOR/2013/PT.Y tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ;II. Salinan turunan Putusan No.04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk dan berkas perkaraNo.04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk ;Il. Akta permohonan banding dari Jaksa Penuntut UmumNo.07/Akta.Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk jo No.04/Pid.Sus/2012/P.Tpikor.Yk ;IV.