Register : 01-12-2021 — Putus : 31-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 400/PID.SUS/2021/PT BDG Tanggal 31 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Azis Bin Muchsin Bawazier Diwakili Oleh : RIRI PRIYONO, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum : YANA YUSUF, S.H.
72 — 46
Selainitu juga anak korban Dzaky Gavrila Aditya mengatakan "posisi abang tidurantergkurap di depan TV dirumah J lalu Azis memberikan HP kepada abangkemudian Azis menurunkan celana yang dipakai abang sampai kebawahsambil mengatakan kepada abang Mau dimasukin cacing dan ketika itu abangmerasakan sakit di bujur abang selain itu juga anak korban aWE mengatakan abang melihat ketika IJ memasukan ular ke dede, dedeberdiri, J ada dibelakang dede lalu Azis masukin ular ke memes dede;Mengetahui hal tersebut
terdakwa yang bernama Rayhan, dansepulangnya dari rumah terdakwa pada saat saksi memandikan anakesmengatakan kepada saksi lin Hartini pedih" sambil anak korban i menujukan rasa pedih tersebut di duburnya dengan berjalan mundur,padahal sebelumnya anak korban MD tidak pernah mengeluhpedih ketika dimandikan oleh saksi lin Hartini, kKemudian setelah itu anak korbanEE Ketika dicebokin oleh saksi lin Hartini setelah buang air besarpernah mengatakan pedih di duburnya namun tidak setiap hariBE dialami oleh Dzaky