Ditemukan 1555 data
35 — 5
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, danAbu 'Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Ja wrrguilighs IY Sle Vs gute che IPolu pug all : all ososu HLF Su.gllugs sl Lsleics Lal ole)Artinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali nikahdan dua orang saksi.
1.Busiri bin Anang Jamaludin
2.Wartini bin Rabit
18 — 9
(H.R. alArbaahHalaman 8 dari 13 Penetapan Nomor 10/Pdt.P/2018/PA.Srlkecuali alNasa iy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW berikut:Ys ply ale al ho all Sow, Sls Jd domme cy alll us os(cadguly (silad ll olg4) Jae srambirg Wy Yl lSArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy).3.
20 — 2
(H.R. al Arba'ah' kecuali al Nasaiy, dan Abu"Awanah, Ibn Hibban, dan al Hakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:wols sl gula : Y aSle IY sglis gil nawSup 1d +p OWRD ald ; ald pug.Sat Colo tbl sbin 5ltiigdsArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telahberkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda:Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
79 — 7
(H.R. al Arba'ah kecuali al Nasaiy, dan Abu"Awanah, Ibn Hibban, dan al Hakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:all Jgwy Jld : JL soamo py all us cysaplig slg: JI clSiY : plavg ule aU leo(asigettts wilds ,1rI olg5) JreArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telahberkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda:Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
20 — 11
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaly, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3.
27 — 3
Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:= = s== aeArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
20 — 8
(H.R. al Arba'ah kecuali al Nasaiy, dan Abu"Awanah, Ibn Hibban, dan al Hakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW yang berbunyi :wols sl gute : Y aSle IY sedis gil rawSup F1d +p OWRD ld : ~ald pig.Sat Cole Jbl p5bin cltigisArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telahberkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda:Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
13 — 10
sebagaimana yangdisebutkan dalam pasal 2 angka (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974 TentangPerkawinan;Menimbang, bahwa untuk keabsahan suatu perkawinan dalam agama Islam,harus terpenuhi rukun perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam Hadis danpendapat ahli figh, sebagai berikut:)Artinya: Diterima dari 'Aisyah RA, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAW pernahbersabda: Perempuan mana saja yang menikah tanpa izin walinya, makapernikahannya adalah batal (HR. alArba'ah kecuali alNasa iy, dandisahihkan oleh Abu 'Awanah
13 — 6
sebagaimana yangdisebutkan dalam pasal 2 angka (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;Menimbang, bahwa untuk keabsahan suatu perkawinan dalam agama Islam,harus terpenuhi rukun perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam Hadis danpendapat ahli figh, sebagai berikut:Artinya: Diterima dari 'Aisyah RA, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAW pernahbersabda: Perempuan mana saja yang menikah tanpa izin walinya, makapernikahannya adalah batal (HR. alArba'ah kecuali alNasa iy, dandisahihkan oleh Abu 'Awanah
20 — 2
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);1. Hadis Nabi SAW. berikut:ac) ad Foroy r SyBllugdcs polis lal pglo! UoArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wall nikah dan dua orang saksi.
20 — 4
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:add givlagls IY Sle Y Sguule Shllols pug all Bal. omegrac) ad Fory Fs. FyBllugdcs polis lal pglo! UoArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wall nikah dan dua orang saksi.
13 — 10
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqly);3.
12 — 9
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3.
19 — 2
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:d giligh IY iSle VY Boule SLilPbl. pug all Ball owegra yyArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
31 — 3
Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);Menimbang, bahwa di samping keharusan terpenuhinya rukun (unsur)nikah, untuk keabsahan suatu perkawinan juga harus terpenuhi syaratsyarat perkawinan.
9 — 1
(H.R. alArbaah kecuali alNasa iy, danAbu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya).1. Hadis Nabi SAW berikut:YI CLG Y= pling adle al whe all Jogi, JIS JIS dpm cp al ue yc(nfgulls riled lad! olay) Jae salir lo,Artinya: Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy).2.
23 — 5
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya).2. Hadis Nabi Saw berikut:Artinya: Diterima dari Abdullah bin Masud, ia telah berkata bahwaRasulullan Saw pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy danalBayhaqiy).3.
55 — 5
(H.R. alArbaahkecuali alNasa iy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:xdrgulighsY Sle Y Soule clilbolis pug al. Sil. omegauvlugsas Sbinlbt isle) 2Artinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
13 — 5
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, danAbu 'Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:)Artinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanyawali nikah dan dua orang saksi.
25 — 4
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Artinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ta telah berkata bahveRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDarugquthniy dan alBayhaqiy);3.