Ditemukan 1292 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 21-08-2015
Putusan PTUN PALU Nomor 2/G/2014/PTUN.PL
Tanggal 2 Juli 2014 — -RIDWAN TAWALILI VS BUPATI TOJO UNA-UNA
10545
  • ) dari jumlahanggota BPD;Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupatipaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima.6.
    Bahwa sesuai pasal 17 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 31 ayat (5) PeraturanDaerah Kabupaten Tojo Unauna Nomor 5 Tahun 2013tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan,Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengankeputusan Bupati paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usulditerima;13.
    Bahwa saksi bertandatangan surat usulan pemberhentian kepala desa.11. Bahwa setelah usulan itu tidak pernah rapat dengan kepala desa.12.
    Melakukan pengkajian atas pengaduan tokoh masyarakat dan usulBPD Betaua terhadap pemberhentian Kepala Desa Betaua KecamatanTojo ; b. Melakukan investigasi atas pengaduan tokoh masyarakat dan usulBPD Betaua terhadap pemberhentian Kepala Desa Betaua KecamatanTojo;c. Merumuskan dan membuat keputusan tentang kebenaran pengaduantokoh masyarakat dan usul BPD Betaua terhadap pemberhentian Kepala Desa Betaua Kecamatan Tojo ;d. Melaporkan dan mengusulkan hasil pengkajian tim; Hal 53 dari 61 Hal. Put.
    Pasal 31 ayat (2) huruf d Perda Kabupaten Tojo UnaUnaNomor 5 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa ;Hal 55 dari 61 Hal. Put.
Register : 26-05-2011 — Putus : 18-10-2011 — Upload : 11-08-2013
Putusan PTUN JAMBI Nomor 6/G/2011/PTUN.JBI
Tanggal 18 Oktober 2011 — Asnawi A R dkk Bupati Batanghari Sabki
11554
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa;2.
    Kepala Desa; 5.
    Bahwa berdasarkan dari Pasal 1 (satu) s/d Pasal 4 (empat) di atasBPMPD selaku lning sektor administrasi desa menyatakan KeputusanBupati Batang Hari tentang Pemberhentian Kepala Desa Selat Nomor:141/186/BPMPD tentang Pemberhentian Kepala Desa Selat KecamatanPemayung Kabupaten Batang Hari; 6.
    SABKI akan tetap diaktifkan kembalimengingat tidak cukup dasar hukum untuk menerbitkan KeputusanBupati tentang Pemberhentian Kepala Desa Selat; .
    Desa Selatsebagai ...43sebagai kewenangan yang diberikan kepada Tergugat II Intervensi berdasarkanPasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Perda Nomor: 7 tentang Susunan OrganisasiPemerintahan Desa dan Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan,Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa; .
Putus : 06-03-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03 K/TUN/2014
Tanggal 6 Maret 2014 — WALIKOTA TUAL vs WAHAB RENHOAT, dkk
6124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa,Panitia Pemilihan Kepala Desa ;e Panitia pemilihan Kepala Desa (berkedudukan di tingkat Desa) yangmempunyai tugas sebagaimana dimaksud Pasal 7 huruf c PeraturanWalikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa,Panitia Pemilihan Kepala Desa ;Bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Keputusan Walikota Tual Nomor 50Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala
    Kepala Desa adalah tidak benar, dan yangbenar adalah Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 tentang TataCara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa, kemudian Peraturan Daerah Kota Tual adalah tidak benar olehkarena hingga saat ini di Kota Tual belum ada Peraturan Daerah yangmengatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sehingga menjadi pertanyaanyang dimaksudkan dengan Peraturan Daerah dalam posita
    4 huruf a alinea kedua yang menyebutkan bahwaberdasarkan Pasal 16 ayat 1 Keputusan Walikota Tual Nomor 50 Tahun2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa adalah tidak benar karena tidakdiundangkan dalam Berita Daerah.
    Kepala Desa, kemudian dalam rangka pelaksanaanpemilihan kepala desa panitia pemilihan kepala desa telah melaksanakantugas proses penjaringan dan penyaringan bakal calon sebagaimana diaturdalam Pasal 15 ayat 1, 2 dan ayat 3 Peraturan Walikota Tual Nomor 50Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan demikian makapengangkatan panitia pemilihan kepala desa dan pelaksanaan tugaskepanitian sudah berjalan sesuai dengan Pasal 6 ayat 3
    , Pasal 7 huruf a, bdan huruf c serta Pasal 15 ayat 1, 2 dan ayat 3 Peraturan Walikota TualNomor 50 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;Bahwa dalam proses penjaringan dan penyaringan kepala desa,menghasilkan dua bakal calon kepala desa atas nama masingmasingAlhamid Renhoat dan Lahamudin Watngil.
Register : 18-07-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 16/G/2013/PTUN-KDI
Tanggal 31 Oktober 2013 — SUPRIYADI (P) Vs BUPATI KONAWE SELATAN (T)
7821
  • Kepala Desa Hasil Pemilihan Dalam WilayahKabupaten Konawe Selatan ; 22020 one noone5.
    Kepala Desa ;3.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Konawe SelatanNomor : 141/132 tahun 2012 tentang Pengesahan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa HasilPemilinan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan hanyasebatas yang terkait dengan isi pada bagian lampiran SuratKeputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 141/132 tahun 2012 tanggal 29 Pebruari 2012, tentangPengesahan dan Pemberhentian Kepala Desa Hasil DalamWilayah Kabupaten Konawe Selatan angka 3 Hasil PemilihanDesa Lalembuu Jaya, Kecamatan Lalembuu, atas
    Kepala Desa ; Dan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor47 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang isinya berbunyi : 1) Hasil pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengankeputusan Badan Permusyawaratan Desa berdasarkanberita acara pemilihan dari panitia dan disahkan oleh2) Pengesahan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desaselambatlambatnya ...........selambatlambatnya 14 (empat belas) hari sebelum berakhirmasa jabatan Kepala Desa
    Kepala Desa yangIsifiva: DEMOUnY!
Register : 17-03-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 031/G/2014/PTUN.SMG.
Tanggal 18 September 2014 — SUMARDI Melawan CAMAT LARANGAN
5315
  • Putusan No. 031/G/2014/PTUN.Smg.12.13.sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah KabupatenBrebes nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan PerangkatDesa, maka hal tersebut sudah memenuhi syarat menurut ketentuan Pasal53 ayat (2 ) huruf a UU No.9 Tahun 2004 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang
    yang mengatur perangkat desadalam mencalonkan diri sebagai kepala desa yang mensyaratkan SuratPernyataan Bersedia dan Sanggup Diberhentikan dari Jabatan PerangkatDesa Sejak Ditetapbkan Sebagai Calon Kepala Desa sesuai PeraturanBupati Brebes Nomor 078 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa padahal dalam ketentuan Undangundang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 146 ayat (1) dan ayat (2) berbunyi :(1).
    Kedua atas Peraturan DaerahKabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPerangkat Desa.
    Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat DesaHal. 23 dari 66 hal.
    Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa,Peraturan Bupati Nomor 078 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan bukan ataskehendak Tergugat secara detournement de pouvoir; Menimbang, bahwa terhadap Jawaban Tegugat tersebut telah dibantaholeh Penggugat dengan Replik tertanggal 22 Mei 2014 dan Replik Penggugattersebut telah pula dibantah Tergugat dalam Dupliknya tertanggal 5 Juni 2014;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Gugatannya,Penggugat
Upload : 08-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 24/G/2016/PTUN.ABN
1. SAMSUL BAHRI KESUY, S.IP. Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Bitorik Kecamatan Kilmury Kabupaten Seram Bagian Timur, Tempat tinggal di Bitorik Desa/Kel. Sumbawa, Kecamatan Kilmuri Kabupaten Seram Bagian Timur ; ---------- 2. AMIR MADAUL, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Tobo, Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur, Tempat tinggal di Desa Tobo Kelurahan Batuasa Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur ; ---------------------- Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup tertanggal 26 Oktober 2016, telah memberikan Kuasa Khusus Kepada : --------------------- 1. HAMDANI LATURUA SH ; -------------------------------------------------------------- 2. HASAN OHORELLA, SH ; -------------------------------------------------------------- 3. ARIFIN P.GRISYA, SH ; ----------------------------------------------------------------- 4. ADAM HADIBA, SH ; --------------------------------------------------------------------- Keempatnya adalah Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum, pada Kantor Advokat & Pengacara HAMDANI LATURUA, SH & Rekan beralamat di Jl. Melati No. 34 RT.001/RW.001 Kelurahan Honipopu Ambon ; ---------------------------------------------------------------------------- Untuk selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT ; ------------------------- M E L A W A N BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR ; ----------------------------------------------------- Tempat kedudukan di Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur ; -------------- Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup Nomor : 50/HK/XI/2016 tertanggal 11 November 2016, telah memberikan Kuasa Khusus Kepada: -------------------------------------------------------------------------------- 1. ABD. IRFIN MONY, SH, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM Kantor Bupati Seram Bagian Timur ; ------------------------------------------------- 2. M. FAHRUDIN TIANOTAK, SH, Staf Sub Bagian Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda – Kabupaten Seram Bagian Timur 3. RUDI JAYA MADJID, SH, Staf Bagian Bantuan Hukum dan HAM Kantor Bupati Seram Bagian Timur ; ----------------------------------------------------------- Ketiganya beralamat di Jl. Ampera No. 1 Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur ; ---------------------------------------------------------------------------------------- Untuk selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT ; --------------------------
9235
  • Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(1) ditetapkan oleh Bupati/Walikota ;e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian Kepala Desasebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam PeraturanPemerintah. Pasal 41 menyatakan bahwa Kepala Desa diberhentikan sementaraoleh Bupati/Walikota setelah dinyatakan sebagai terdakwa yangdiancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahunberdasarkan register perkara di pengadilan.
    Pasal 45 menyatakan bahwa Dalam hal Kepala Desa diberhentikansementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dan Pasal 42,sekretaris Desa melaksanaan tugas dan kewajiban Kepala Desasampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap. 2922 202222.4 Bahwa sedangkan Pemberhentian Kepala Desa menurut PeraturanPemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan PelaksanaanUndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Paragraf5 tentang Pemberhentian Kepala Desa menurut ketentuan
    Usul Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b di usulkan olehPimpinan BPD (Badan Permusyarawatan Desa) kepadaBupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan Keputusan Musyawarah.
    pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima..
    Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (5), Bupati/Walikota mengangkat PenjabatKepala Desa. 29+ 222 no enn nnn nn nen nen cee nnn. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan penjabatKepala Desadiatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota.Halaman 10 dari 44 Putusan Perkara Nomor: 24/G/2016/PTUN.ABNMenurut ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22Peraturan Pemerintah Noor 72 Tahun 2005 Tentang Desa menyatakanDahW@ !
Register : 13-03-2013 — Putus : 26-07-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PTUN AMBON Nomor 10/G/2012/PTUN.ABN
Tanggal 26 Juli 2013 — DEMIANUS OFA Sebagai Penggugat melawan BUPATI HALMAHERA BARAT sebagai Tergugat
3917
  • Bahwa selain itu, Keputusan Tergugat objek gugatan, bertentangan dengan PerdaKabupaten Halmahera Barat Nomor. 4 Tahun 2008, tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala9.
    Pasal 40 ayat (4) PERDA KabupatenHalmahera Barat Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Kepala Desa, PerangkatDesa Dan Kepala Dusun mengatakan bahwa Pemberhentian Kepala Desa karena tidaklagi memenuhi syarat sebagai kepala desa, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatantidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa dan/atau melanggar bagi kepaladesa, usul pemberhentian kepala desa kepada Bupasti melalui Camat berdasarkankeputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah
    Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala Dusun menentukan;Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat(4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usulditerima ; +22 2222222 2222 n nnn nn nnn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas dikaitkan dengan faktahukum yaitu : pada tanggal 28 Mei 2008 berdasarkan keputusan Bupati Halmahera BaratNomor 127 Tahun 2008 telah memberhentikan Pejabat Kepala Desa dan mengangkatHalaman
    kepala desa sebagaimana dimaksudpada ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3(dua per tiga) dari jumlah anggota BPD ;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 40 ayat (4) Peraturan DaerahKabupaten Halmahera Barat Nomor : 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala Dusunsecara tegasmenetapkan : Pemberhentian
    Kepala Desa Tongute Sungi An.
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 7/Pid.Sus/2017/PN Mam.
Tanggal 20 Januari 2017 — - MULIADI M Bin MUIN MUSTAFA
6929
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 3 (tiga) lembar foto terdakwa MULIADI M Bin MUIN MUSTAFA - 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor: 188.45/151/KPTS/2012/BPMD tentang pemberhentian kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih Desa Papalang Kecamatan Papalang Kab. Mamuju 2012 2018 tanggal 20 Maret 2012Tetap terlampir dalam berkas perkara. 4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:e 3(tiga) lembar foto terdakwa MULIADI M Bin MUIN MUSTAFAe 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor:188.45/151/KPTS/2012/BPMD tentang pemberhentian kepala desa danpengesahan pengangkatan kepala desa terpilin Desa Papalang KecamatanPapalang Kab. Mamuju 2012 2018 tanggal 20 Maret 2012.Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
    kepala desa danpengesahan pengangkatan kepala desa terpilin Desa Papalang KecamatanPapalang Kab.
    kepala desa danpengesahan pengangkatan kepala desa terpillh Desa Papalang KecamatanPapalang Kab.
    kepala desa dan15pengesahan pengangkatan kepala desa terpilin Desa Papalang KecamatanPapalang Kab.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 3(tiga) lembar foto terdakwa MULIADI M Bin MUIN MUSTAFAe 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor:188.45/151/KPTS/2012/BPMD tentang pemberhentian kepala desa danpengesahan pengangkatan kepala desa terpilin Desa Papalang KecamatanPapalang Kab. Mamuju 2012 2018 tanggal 20 Maret 2012Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
Putus : 21-03-2013 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN CIAMIS Nomor 9/Pid.B/2013/PN.Cms.
Tanggal 21 Maret 2013 — - KUSWANTO MUHAMAD AWALUDIN BIN NAMARJA
3911
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar foto copy Surat Buoati Nomor : 141.1/Kpts.372-Huk/2012 tanagal 30 Agustus 2012 tentang pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis.- 1 (satu) lembar prit out/rekening koran atas nama Bendahara Desa Purwajaya.- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP atas nama Bendahara Desa Purwajaya.- 1 (satu) lembar slip penarikan uang atas nama Bendahara Pemerintah Desa Purwajaya.- 1 (satu) lembar foto
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar foto copy Surat Bupati Nomor : 141.1/Kpts.372Huk/2012tanagal 30 Agustus 2012 tentang pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Purwajaya Kecamatan PurwadadiKabupaten Ciamis. (satu) lembar prit out/rekening koran atas nama Bendahara Desa Purwajaya. 1 (satu) lembar Foto Copy KTP atas nama Bendahara Desa Purwajaya. 1 (satu) lembar slip penarikan uang atas nama Bendahara Pemerintah DesaPurwajaya.
    Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala DesaPurwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis Nomor : 141.1/Kps.372Huk/2012 tanggal 30 Agustus 2012.
    Kepala Desa dan pengangkatan Kepala Desa Purwajaya,dan sebelum saya dilantk Sdr.KUSWANTO masih ngantor dan masihmenjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa ;Bahwa saksi bisa tahu kalau terdakwa telah elakukan perbuatan tindak pidanapenipuan atau penggelapan, dimana Awalnya saya mendapat informasi dariDesadesa lain bahwa dana ADD tahap kedua udah keluar yang besarnya Rp.40.000.000.
    Kepala Desa danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Purwajaya Kecamatan PurwadadiKabupaten Ciamis.
Register : 08-11-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/TUN/2013
Tanggal 6 Februari 2014 — BUPATI KAMPAR VS TRISNO LAMIN DT SINGO;
6936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala DesaPantai Raja Kecamatan Perhentian Raja adalah saat diterimanya Keputusantersebut oleh Penggugat pada tanggal 26 September 2012.
    Kepala Desa Pantai Raja danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja,ditunda selama pemeriksaan berjalan, sampai ada putusan Pengadilan yangmemperoleh kekuatan hukum tetap.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat Nomor 141/PEMDES/267 tanggal 21September 2012 Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja;4. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat Nomor 141/PEMDES/267 tanggal 21 September 2012 Tentang Pengesahan PemberhentianKepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Pantai Raja, KecamatanPerhentian Raja;5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;6.
    Kepala Desa dan PerangkatDesa.Bahwa untuk perkara a quo, seharusnya Judex Facti menerapkan ketentuan Pasal 29ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desamenyebutkan: Kepala Desa yang melalaikan tugasnya sehingga merugikan negaradan daerah dan masyarakat desa atau melakukan perbuatan melawan hukum danatau normanorma yang hidup dan berkembang di desa yang bersangkutandikenakan tindakan administratif berupa
    maka Tergugat selakuatasan dianggap telah membiarkan perbuatan melawan hukum (korupsi) terjadi,sehingga sebagai jalan keluarnya adalah digunakan ketentuan Pasal 29 ayat (3)Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena Putusan JudexFacti / Pengadilan Tinggi
Register : 21-12-2010 — Putus : 12-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 24/G/2010/PTUN-BKL
Tanggal 12 April 2011 — S U N A R T O melawan BUPATI KEPAHIANG
11076
  • Bahwa benar Surat Keputusan Nomor : 357 Tahun 2010 yangterbitkan oleh Tergugat bertentangan dengan PeraturanDaerah Kabupaten Kepahiang Nomor : 14 Tahun 2005, Pasal14 yang berbunyi *Pemberhentian Kepala desa oleh Bupatiatas usul Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tergugatdalam menerbitkan keputusan tersebut tidak berdasarkanatas usul Badan Permusyawaratan Desa yang berkewajibanmengusulkan pemberhentian Penggugat.
    Bahwa Keputusan Tergugat tidak berdasarkan alasanhukum bertentangan dengan peraturan pemerintah, maupunundang undang yang mengatur tentang tata cara danpersyaratan pemberhentian kepala desa.
    Bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten KepahiangNomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,yang diatur dalam Bab IX Pemberhentian Sementara danPemberhentian Kepala Desa Pasal 14 a s/df; .
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menundapelaksanaan Keputusan Bupati Kepahiang Nomor : 357 Tahun2010 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPejabat Sementara Kepala Desa Air Raman KecamatanBermani Ilir Kabupaten Kepahiang tanggal 5 Oktober 2010,selama dalam proses persidangan sampai dengan adanyaputusan yang berkekuatan hukum tetap;Dalam PokokPerkara; 222222222 eee eee eee eee eee1. Mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya; 2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan BupatiKepahiang Nomor : 357 Tahun 2010, tanggal 5 Oktober2010, Tentang Pemberhentian Kepala Desa Air RamanKecamatan Bermani Ilir KabupatenKepahiang; . Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut' KeputusanBupati Kepahiang Nomor : 357 Tahun 2010 tanggal 5Oktober 2010 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Air RamanKecamatan Bermani Ilir KabupatenKepahiang; 5.
Register : 25-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 95/B/2021/PTTUN.SBY
Tanggal 15 April 2021 — FREDERICH FRANSISKUS BABA DJOEDYE. vs BUPATI SIKKA
10938
  • Kepala Desa, jo.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 218/HK/2020,tanggal 22 Mei 2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa LelaKecamatan Lela.4.
    Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa jo.
    Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa,berbunyi:Halaman 74 dari 79 halaman Putusan Nomor:36/G/2020/PTUN.KPG.
    Kepala Desa jo.
Register : 05-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 P/HUM/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — AHMAD TRISWADI, SE.,SH.,MH VS Plt. BUPATI KUDUS WAKIL BAKIL BUPATI KUDUS;
329223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019, tentang PetunjukPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun2015, tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan,Dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah DiubahDengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2017,tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor2 Tahun 2015, tentang Pencalonan, Pemilinan, Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa;Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada point kelima
    Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa, Sebagaimana TelahDiubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KudusNomor 2 Tahun 2015, tentang Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa,Halaman 12 dari 37 halaman.
    Putusan Nomor 27 P/HUM/2020Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2Tahun 2015, tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KudusNomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa yang dibentuk olehTermohon, keberadaan mana tetaplan tercakup sebagai bentukPeraturan
    DaerahKabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015, tentang Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa;3.
    Kepala Desa,bertentangan atau tidak dengan peraturan perundangundangan yang lebihtinggi yaitu:1.
Register : 11-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 616 K/TUN/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — BUPATI BANYUASIN VS SRI DEWI PAKU ALAM;
7120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan menunda berlakunya Surat Keputusan Bupati BanyuasinNo.606/KPTS/ PMPD/2014 tanggal 18 Agustus 2014 tentangPengesahan Pemberhentian Kepala Desa Muara Abab KecamatanRantau Bayur Kabupaten Banyuasin sampai putusan dalam perkara inimemiliki kekuatan hukum tetap;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;ll. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati BanyuasinNo.606/KPTS/ PMPD/2014 tanggal 18 Agustus 2014 tentangPengesahan Pemberhentian Kepala Desa Muara Abab KecamatanRantau Bayur Kabupaten Banyuasin;3. Memerintahkan Bupati Banyuasin mencabut Surat Keputusan BupatiBanyuasin No.606/KPTS/ PMPD/2014 tanggal 18 Agustus 2014 tentangPengesahan Pemberhentian Kepala Desa Muara Abab KecamatanRantau Bayur Kabupaten Banyuasin;4.
    Bertentangan dengan bukti T7B berupa: Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Abab Kecamatan Rantau BayurKabupaten Banyuasin No. 140/01/BPD/2014 tertanggal 12 April2014, yang ditujukan kepada Bupati Banyuasin melalui CamatRantau Bayur, Perihal: Usulan Pemberhentian Kepala Desa MuaraAbab (Sri Dewi Paku Alam) Kecamatan Rantau Bayur (SuratAsli/Original) (photo copy sesuai dengan aslinya);b.
    Kepala Desa MuaraAbab (Sri Dewi Paku Alam) Kecamatan Rantau Bayur;2.
    Putusan Nomor 616K/TUN/20152014 (bukti T7B) tentang Usulan Pemberhentian Kepala Desa MuaraAbab (Sri Dewi Paku Alam) Kecamatan Rantau Bayur;4. Bertentangan dengan pertimbanganpertimbangan hukum Majelis HakimPTUN Palembang itu sendiri, yaitu:a.
Register : 11-02-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 03/G/2014/PTUN.ABN
Tanggal 6 Mei 2014 — LA HUSNI BUTON, Sebagai Penggugat Melawan BUPATI BURU
9431
  • Kepala Desa Sanleko dan Pengangkatan Saudara KarimWamnebo, S.H.
    6 (enam) bulan;c. tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala desa;d. dinyatakan melanggar sumpah/anji jabatan;e. tidak melaksanakan kewajiban kepala desa; dan/atau;f. melanggar larangan bagi kepala desa;Ayat (3): Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh PimpinanBPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusanmusyawarah BPD;Ayat (4): Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat
    (2)huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepadaBupati/Walikota melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarahBPD yang dthadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;Ayat (5): Pengesahan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetapbkan dengan Keputusan Bupati/Walikotapaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima;Ayat (6): Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (5), Bupati/Walikota mengangkat
    laranganbagi kepala desa, usul pemberhentian kepala desanya disampaikan olehBPD kepada Bupati melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarahBPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;Ayat (5): Pengesahan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati paling lama 30(tiga puluh) hari sejak usul diterima;Ayat (6): Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (5), Bupati mengangkat Penjabat
    Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa;d. Memproses pemilihan kepala desa;e. Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkanaspirasi masyarakat, dan;f.
Register : 18-11-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 03-03-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 279 / B / 2016 / PT. TUN. – SBY
Tanggal 4 Januari 2017 — BUPATI KEDIRI vs SOLIKIN
3924
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Kediri Nomor : 188.45 / 99 /418.32 / 2016 Tanggal 9 2 2016Tentang Pemberhentian Kepala Desa RembangkepuhKecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Atas Nama : SOLIKIN;3.
    Kepala Desa Rembangkepuh Kecamatan NgadiluwihKabupaten Kediri atas nama SOLIKIN incasu Obyek Sengketa ( vide bukti P36 = T29 );.Menimbang, bahwa Penggugat / Terbanding mendalikan dimana terbitnya SuratKeputusan Obyek Sengketa aquo telah nyata dan terang melanggar Pasal 49, Pasal 52 dan Pasal53 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor : 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa BAB XV serta Pasal 35Peraturan Bupati Kediri Nomor : 8
    Kepala Desa, pasal 35 ayat (3) : Apabila dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak berakhimya tenggang waktu peringatan ke III, BPD tidakmengusulkan pemberhentian Kepala Desa, maka Camat Ngadiluwih mengusulkan pemberhentianKepala Desa Rembangkepuh kepada Bupati dengan dasar bahwa Kepala Desa telah melanggarpasal 21 ayat ( 1 s/d 4), yang dapat disimpulkan bahwa Perangkat Desa lainnya diangkat oleh KepalaDesa setelah mendapat Rekomendasi secara tertulis dari Camat atas nama Bupati danRekomendasikan
    Kepala Desa, BAB XV Bagian Pertama tentangPemberhentian Sementara Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) serta Bagian Kedua tentang Pemberhentian Kepala Desa Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) menyebutkan : Ayat (1 ) : Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Kepala Daerah tanpa melalui usulanBPD apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara palingsingkat 5 (Lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap; aan wa anna a anne na nnn Ayat (
    Ayat (2) Proses pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), danpengangkatan Pejabat Kepala Desa paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak ditetapkanPutusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Register : 17-11-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 226/ B / 2014 / PT.TUN.SBY
Tanggal 8 Januari 2015 — BUPATI SITUBONDO vs HUSNUL KHOTIMAH
5824
  • DALAM PENUNDAAN ; ----------------------------------------------------------------------- Menolak permohonan penundaan terhadap pelaksanaan obyek sengketa yang berupa Surat Keputusan Bupati Situbondo, Nomor 188/563/P/004.2/2013 Tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013, khusus tentang pengesahan atas nama SUBAIDI sebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo; --
    Kepala Desa , maka menurutMajelis Hakim tingkat banding pertimbangan hukum tersebut sama sekali tidaktepat menurut hukum dan seharusnya dalam mempertimbangkan tentangkewenangan Teregugat dalam menerbitkan keputusan obyek sengketaseharusnya berdasar pada Peraturan Daerah Peraturan Daerah KabupatenSitubondo Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa jo.
    PeraturanPemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 ; bahwa Tergugat / Pembanding terbuktimemiliki Kewenangan untuk menerbitkan surat keputusan obyek sengketa aBahwa dari segi prosedur, penerbitan keputusan obyek sengketa yang berupaSurat Keputusan Tergugat Nomor : 188/563/P/ 004.2/2013 tanggal 03 Oktober2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengesahan Calon KepalaDesa Terpilin Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013, atas nama : SUBAIDIsebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, KabupatenSitubondo
    Kepala Desa Dan Pengesahan Calon Kepala DesaTerpilin Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013, atas nama : SUBAIDIsebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, KabupatenSitubondo, telah didasarkan pada faktaa.
    Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Bupati SitubondoNomor :188/ : 188/563/P/004.2/2013, tanggal 03 Oktober 2013Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengesahan Calon KepalaDesa Terpilih Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013 atas nama :SUBAIDI sebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih,Kabupaten Situbondo (in casu adalah obyek sengketa);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya berpendapat bahwa dari segikewenangan, prosedur
    DALAM PENUNDAAN ; "22 22022022 on inno nnn nnn ncee Menolak permohonan penundaan terhadap pelaksanaan obyek sengketa yangberupa Surat Keputusan Bupati Situbondo, Nomor 188/563/P/004.2/2013Tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa danPengesahan Calon Kepala Desa Terpilin Dalam Kabupaten Situbondo Tahun2013, khusus tentang pengesahan atas nama SUBAIDI sebagai Kepala DesaSumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo; DALAM EKSEPSI :e Menyatakan Eksepsi Tergugat/Pembanding tidak
Register : 16-12-2005 — Putus : 06-04-2006 — Upload : 10-07-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 79/G.TUN/2005/PTUN.SBY
Tanggal 6 April 2006 — SOEGIYONO melawan BUPATI MADIUN
11650
  • Bahwa selama menjalani pidana tersebut secara tibatiba Tergugatmenerbitkan Surat Keputusan Nomor 299 tahun 2005 tanggal 19 September2005 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan PenjabatKepala Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (incasu Keputusan Pemberhentian Definitif Penggugat sebagai Kepala DesaPulerejo), yang selanjutnya disebut sebagai obyek sengketa dalam perkara.
    Kepala Desa ;.
    , sebab dalam Peraturan Daerah Nomor6 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MadiunNomor 2 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa khususnya Pasal 48 ayat (5) telah diatursebagai berikutApabila berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap Kepala Desa dinyatakan bersalah, makaBAPERDESmengusulkan...............mengusulkan kepada Bupati agar Kepala Desa yang bersangkutandiberhentikan :Dari bunyi Pasal
    Menyatakan sah Surat Keputusan Tergugat Nomor 299 Tahun 2005 tanggal19 September 2005 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPejabat Kepala Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng KabupatenMadiun ;3.
    Kepala Desa maupunPeraturan Daerah Nomor : 6 Tahun 2004 tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Kabupaten Madiun Nomor : 2 Tahun 2001 tentang Tata caraPencalonan, Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa tidak benar penerbitan Surat Keputusan Nomor : 299 tahun 2005tanggal 19 September 2005 tentang Pemberhertian Kepala Desa danPengangkatan Penjabat Kepala Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng,Kabupaten Madiun bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor : 6 Tahun2004 tentang perubahan
Register : 23-11-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PTUN PALU Nomor 39/G/2018/PTUN.PL
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat:
MARSAN
Tergugat:
BUPATI BANGGAI LAUT
13455
  • Kepala Desa MansaleanKecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut, tanggal 22 Juni 2018.
    Dalihtersebut menunjukkan ketidakpahaman Penggugat terhadap makna dan arti dariperubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun2015 Atas Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa yang dirubahdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 TentangPerubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun2015 Atas Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Banggai Laut, (Fotokopi sesuaidengan Asli);Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut.Tanggal 31 Januari 2019, Perihal Penyampaian Data(Fotokopisesuai dengan Asli);UndangUndang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tentang Desa,(Fotokopi sesuai dengan fotokopi);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentangpengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, TentangPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, (Fotokopi sesuaidengan fotokopi);Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2017
    tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahu2015 Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahu2015 Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, (Fotokopisesuai dengan fotokopi);Halaman 3021.22.23.24.25:26.27.28.29.30.31.Bukti T21 :Bukti T22 :Bukti T23 :Bukti T24:Bukti T25:Bukti T26:Bukti T27:Bukti T28:Bukti T29:Bukti T30:Bukti T31:Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut No. 1 Tahun 2016tentang Pemilihnan dan Pemberhentian
    Kepala Desa Mansaleantanggal 21 dan 22 Juni 2018, kemudian pada saat itu juga Saksi Mohammad.
Register : 25-09-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/TUN/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — BUPATI TOJO UNA UNA VS RIDWAN TAWALILI;
8947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(2) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, disampaikan oleh BPD kepadaBupati melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD;Halaman 4 dari 24 halaman.
    Putusan Nomor 532 K/TUN/2015(4) Usul Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(2) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, disampaikan oleh BPD kepadaBupati melalui Camat, bedasarkan keputusan musyawarah BPD yangdihadiri oleh 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota BPD;(5) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupatipaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima;Bahwa selain tugas dan tanggung jawab sebagaimana
    puluh) hari sejak usul diterima;Bahwa berdasarka usulan BPD Betaua tanggal 02 November 2013 Nomor03/SK/BPDBT/XI/2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa Betaua danpada tanggal 09 Desember 2013, Tergugat mengeluarkan Surat Keputusantentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa BetauaKecamatan Tojo.
    Kepala Desa dan bukan hanya melanggarsumpahjanji jabatan Kepala Desa tanpa disertai oleh KeputusanPengadilan yang berwenang, Sebagaimana yang menjadi dasarHalaman 9 dari 24 halaman.
    Berita Acara Tim Pengkajian Atas Pengaduan Tokoh Masyarakat danUsui BPD Betaua terhadap Pemberhentian Kepala Desa BetauaKecamatan Tojo Kabupaten Tojo UnaUna;d. Surat Pernyataan Sdr. RIDWAN TAWALILI tanggal 30 April 2013;2. Saksisaksi :a. Ketua BPD Betaua (MOHAMAD RUSTAM MP);b. Ketua BPD Betaua (MOHAMAD RUSTAM MP);C. Ketua dan Sekretaris Tim Pengkajian Atas Pengaduan TokohHalaman 12 dari 24 halaman.