Ditemukan 2463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 214/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
255
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wasriwal bin Nuwin ) dengan Pemohon II (Irma Dayenti binti Rambun ) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 1994 di rumah wali Hakim, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 18 Januari 1994 di rumah wali Hakim, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Rambun dandisaksikan oleh Icin dan Sudir dengan maskawin berupa uang sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Hal. 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 214/Pdt.P/2017/PA TALU2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wasriwal bin Nuwin )dengan Pemohon II (Irma Dayenti binti Rambun ) yang dilaksanakanpada hari Selasa tanggal 18 Januari 1994, di rumah wali Hakim,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, .3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariSelasa tanggal 18 Januari 1994 di rumah wali Hakim, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Rambun, disaksikan oleh dua orang saksi Icin dan Sudir.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Selasa tanggal 18 Januari 1994 di rumah waliHakim, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat dan belum pernah bercerai:;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaitiga orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, Hakimberpendapat perkawinan Pemohon dan Pemohon II yang dilaksanakan padaHal. 9 dari 12 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wasriwal bin Nuwin )dengan Pemohon II (Irma Dayenti binti Rambun ) yang dilaksanakanpada hari Selasa tanggal 18 Januari 1994 di rumah wali Hakim,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat .3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 06-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 114/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
105
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nelyon bin Misnul) dengan Pemohon II (Sihen binti Solman) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 12 Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah adik kandung ayah Pemohon Il yangbernama M. Dahrul karena ayah kandung Pemohon II sudah meninggalHalaman 1 dari 13 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nelyon bin Misnul)dengan Pemohon II ( Sihen binti Solman) yang dilaksanakan pada hariKamis tanggal 12 Desember 1996, di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    ,, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dengan wali nikah adik kandung ayahPemohon II yang bernama M.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 12 Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adik kandung ayahPemohon II yang bernama M. Dahrul karena ayah kandung Pemohon IIsudah meninggal dunia , disaksikan oleh dua orang saksi Yusrizal danAfrinal .
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nelyon bin Misnul)dengan Pemohon II (Sihen binti Solman) yang dilaksanakan pada hariKamis tanggal 12 Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 02-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 283/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 21 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
186
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Uwin bin Luman) dengan Pemohon II (Iguy binti Layuak) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 1985 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat
    Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 081276869449 dalam hal ini menggunakanalamat eletronik dengan email: uwin.luman@gmail.comsebagai Pemohon I;Iguy binti Layuak, NIK 1312114108700001, tempat tanggal lahir Maligi 01Agustus 1970, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Jorong Maligi KenagarianSasak, Kecamatan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 081276869449
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Uwin bin Luman)dengan Pemohon II (Iguy binti Layuak) yang dilaksanakan pada hariRabu tanggal 11 Desember 1985 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Arinaldi bin Layuak, usia 43 tahun, pendidikian SD, nelayan, alamatJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat Saksi adalah adik kandung Pemohon Il.
    Eva Marlinda binti Maaz, usia 41 tahun, pendidikian SMA, pekerjaanguru SD, alamat Jorong Kadang Jaya, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat Saksi adalah keponakanPemohon I.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Uwin bin Luman)dengan Pemohon II (Iguy binti Layuak) yang dilaksanakan pada tanggal11 Desember 1985 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 13-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 31-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 398/Pdt.G/2018/PA TALU
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
408
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yusmiati binti Goba) dengan Termohon (Marwin bin Buyuang) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 1979 di rumah orang tua Pemohon di Pasir Ranting, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    PHP I, tempat tinggal di Karambie Ampek,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagaiPemohon;MelawanMarwin bin Buyuang, umur tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaannelayan, tempat tinggal di Karambie Ampek, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada hari Sabtu tanggal07 Juli 1979 di rumah orang tua Pemohon di Pasir Ranting, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon yang1bernama Goba dan disaksikan oleh Muratman bin Ilyas dan Junaidi binRais dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yusmiati binti Goba)dengan Termohon (Marwin bin Buyuang) yang dilaksanakan pada hari2Sabtu tanggal 07 Juli 1979 di rumah orang tua Pemohon di Pasir Ranting,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    yang sah dan untuk pengurusan akta kelahiran anak.2. , dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa Saksi mengenal Pemohon dan Termohon;Bahwa Hubungan Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Termohon telah menikah pada tanggal 07 Juli1979 di rumah orang tua Pemohon di Pasir Ranting, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;Bahwa Saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Termohon;Bahwa Saksi
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yusmiati bintiGoba) dengan Termohon (Marwin bin Buyuang) yangdilaksanakan pada tanggal O7 Juli 1979 di rumah orang tuaPemohon di Pasir Ranting, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 22-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PA TALU Nomor 167/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 13 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
124
    1. MengabulkanPermohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Medan bin Amerudin) dengan Pemohon II (Mustimar binti Adi) yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 1980, di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 13November 1980, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, yang menj** wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II bernama ** dan disaksikan oleh ** dan ** dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 1000,00; (Seribu rupiah) dibayar tunai;2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3.
    . , umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal diJorong Padang Jaya, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, di bawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il, Saksi adalahkakak ipar Pemohon Il;Hal. 3 dari 14 Hal. Penetapan No. 167/Pdt.P/2021/PA.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il, Saksi adalahkeponakan Pemohon I;Hal. 4 dari 14 Hal.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, dengan wali nikahHal. 7 dari 14 Hal.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (** bin Amerudin) denganPemohon Il (** binti **) yang dilaksanakan pada tanggal 13 November1980, di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Hal. 13 dari 14 Hal. Penetapan No. 167/Pdt.P/2021/PA. Talu4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 210/PDT.P/2015/PA. TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
2010
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Efrisa bin Dewan) dengan Pemohon II (Isuik binti Miri) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 12 Februari 1999 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0210/Pdt.P/2015/PA TALUAo NossaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Efrisa bin Dewan, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanDagang, alamat di Leter T, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat
    , sebagai Pemohon I;Isuik binti Miri, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Iburumah tangga, alamat di Leter T, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II berdasarkan surat permohonantanggal
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jum'attanggal 12 Februari 1999 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah saudara kandungPemohon Il yang bernama Buyung Ubi bin Miri, karena ayah kandungPemohon Il telah meninggal dunia dan disaksikan oleh Darul Ma'ruf danRasli dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunal;.
    Karizal bin Zulkhan, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan,bertempat tinggal di Padang Jaya Jorong Maligi Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dibawahsumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasebagai tetangga;e Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah pasangansuami isteri;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 1999;e Bahwa saksi hadir, mendengar dan melihat langsung
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jum'attanggal 12 Februari 1999 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;b. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adalah saudara kandung Pemohon IIyang bernama Buyung Ubi bin Miri , disaksikan oleh dua orang saksi DarulMa'ruf dan Rasili;c.
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 419/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
168
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ijon bin Awur) dengan Pemohon II (Devi Gusmayenti binti Iyus) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 08 Desember 2000 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke
    Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
  • , Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082382832655 dalam hal inimenggunakan alamat eletronik dengan emall:ijjonmaligi@yahoo.com sebagai Pemohon ;Devi Gusmayenti binti lyus, NIK 1301086408830003, tempat tanggal lahir Alai28 April 1983, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanibu rumah tangga, tempat kediaman di Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ijon bin Awur) denganPemohon II (Devi Gusmayenti binti lyus) yang dilaksanakan pada hariJumat tanggal 08 Desember 2000 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Iwen bin Imal, tempat tanggal lahir, Maligi, 11 Agustus 1987,agama Islam, Pendidikan S1, alamat di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, Saksi adalah tetangga Pemohon danpemohon Il.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dengan walinikah bernama lyus (ayah kandung Pemohon Il), disaksikan oleh Anto danperil, ada ijab kabul dengan mas kawin berupa Uang Rp 10,000, (Sepuluh riburupiah) dibayar tunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ijon bin Awur) denganPemohon II (Devi Gusmayenti binti lyus) yang dilaksanakan pada hariJumat tanggal 08 Desember 2000 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PA TALU Nomor 209/PDT.P/2015/PA.TL
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
158
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nasman bin Siamin) dengan Pemohon II (Masniati binti Samaridin) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 04 Mei 1993 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0209/Pdt.P/2015/PA TALUAo NossaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Nasman bin Siamin, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Pantai Indah, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi
    Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Masniati binti Samaridin, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat kediaman di Pantai Indah,Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 04 Mei 1993 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah saudara kandungPemohon Il yang bernama Syaiful (lpul) bin Samaridin, karena ayahkandung Pemohon II telah meninggal dunia dan disaksikan oleh Rasu danRijan dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunal;.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nasman bin Siamin)dengan Pemohon II (Masniati binti Samaridin) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 04 Mei 1993 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;3.
    Karizal bin Zulkhan, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan,bertempat tinggal di Padang Jaya Jorong Maligi Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dibawahsumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenabertetangga, sudah lebih kurang 10 tahun sampai sekarang;e Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah pasangan suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah, tahun yang pasti saksisudah tidak
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 212/PDT.P/2015/PA TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
228
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sepri bin Rizal) dengan Pemohon II (Riskawati binti Sipun) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 09 Mei 2003 di Pasia Gantiang, Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Barat, sebagai Pemohon ;Riskawati binti Sipun, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Ibu rumah tangga, alamat di Pasia Gantiang, JorongPondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II berdasarkan surat
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jum'attanggal 09 Mei 2003 di Pasia Gantiang, Jorong Pondok, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah saudara kandungPemohon II yang bernama Armaizar bin Sipun karena ayah kandung telahmeninggal dunia dan disaksikan oleh Jamalis dan Fitra Fahmi denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayartunai;Bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;3.
    Muktar bin Kadirun, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan, tempattinggal di Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dibawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Il, sebagai teman Pemohon lI,dan kenal dengan Pemohon II karena isteri Pemohon II;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 2003 rumahorang tua kandung Pemohon II di Pasia Ganting, Jorong Pondok,Nagari Sasak, Kecamatan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sepri bin Rizal) denganPemohon Il (Riskawati binti Sipun) yang dilaksanakan pada hari Jum'attanggal 09 Mei 2003 di Pasia Gantiang, Jorong Pondok, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;.
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 414/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
167
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muzamil bin Ardi) dengan Pemohon II (Nurlaili binti By Aciak) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
  • Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082283194142 dalam hal ini menggunakanalamat eletronik denganemail:muzamilmaligi@yahoo.com sebagai Pemohon I;Nurlaili binti By Aciak, NIK 1312116402800001, tempat tanggal lahir Maligi 24Februari 1980, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga, tempat kediaman di Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 082283194142 dalam hal
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muzamil bin Ardi)dengan Pemohon II (Nurlaili binti By Aciak) yang dilaksanakan padahari Sabtu tanggal 05 Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Di bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, Saksi hadir dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 3 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/PA.TALU Bahwa, wali nikahnya adalah kakak kandung Pemohon II yangbernama
    Di bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon sebagai suami PemohonII; Bahwa, Saksi hadir dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 4 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/PA.TALU Bahwa wali nikah ketika keduanya menikah adalah kakakkandung
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muzamil bin Ardi)dengan Pemohon II (Nurlaili binti By Aciak) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 05 Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 28-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PA TALU Nomor 235/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
1719
    • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zairi Bin Sari) dengan Pemohon II (Desliyam Binti Bakhtiar) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2016, di rumah orang tua Pemohon II di Sialang, Jorong Sialang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat ;
    • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00(seratus dua puluh ribu rupiah);
, Kecamatan SasakRanah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, dengan Nomor handpone081248240699, dalam hal ini menggunakan alamatdomisili elektronik email: frenyuhardi17@gmail.com,sebagai Pemohon I;Desliyam Binti Bakhtiar, Nik 1312114602800003, tempat dan tanggal lahir,Sialang 06 Februari 1980, Agama Islam, Pendidikan SLTP(Tamat), Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempatkediaman tempat kediaman di Sialang, Jorong Sialang,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir,Kabupaten Pasaman
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 15September 2016, di rumah orang tua Pemohon II di Sialang, Jorong Sialang,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah adikkandung ayah kandung Pemohon Il yang bernama Azwir, karena ayahkandung pemohon II telah meninggal dunia dan disaksikan oleh Dasmuazardan Dasmel dengan maskawin berupa seperangkat alat sholat dibayartunai;2.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Zairi Bin Sari) denganPemohon II (Desliyam Binti Bakhtiar) yang dilaksanakan tanggal 15September 2016, di rumah orang tua Pemohon Il di Sialang, JorongSialang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
Di bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon sebagai suami PemohonII; Bahwa, Saksi menghadiri acara akad nikah Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2016, dirumah orang tua Pemohon II di Sialang, Jorong Sialang, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat ; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah paman Pemohon II yangbernama Azwir, karena ayah kandung
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Zairi Bin Sari) denganPemohon II (Desliyam Binti Bakhtiar) yang dilaksanakan pada tanggal 15September 2016, di rumah orang tua Pemohon Il di Sialang, JorongSialang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, KabupatenPasaman Barat ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisir, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 200/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
195
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sizaf bin Duan ) dengan Pemohon II (Lisna Wati binti Odi ) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    PENETAPANNomor 0200/Pdt.P/2017/PA TALU2 Na atedDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Sizaf bin Duan, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Lisna
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pasar Lamo,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Odi dandisaksikan oleh Kartuni dan Kaidir dengan maskawin berupa uang sebesarRp 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pasar Lamo,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Odi , disaksikan oleh dua orang saksi Kartuni dan Kaidir. Mempelaipria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sizaf bin Duan) denganPemohon II (Lisna Wati binti Odi) yang dilaksanakan pada hari Rabutanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pasar Lamo,10Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 19-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 250/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 13 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
145
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Gusmanto bin Siri) dengan Pemohon II (Sinet binti Tanal) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2002 di Suka Damai Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 082284217500 dalam hal inimenggunakan domisili eletronik dengan alamat email:gusmanto.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon I;Sinet binti Tanal, NIK 1312116510830004, tempat tanggal lahir Maligi 25Oktober 1983, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Suka Damai JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 16 Februari 2002 di Suka Damai Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yaitu Tanal binBuyuang Kuniang dan disaksikan oleh Anharel dan Gusmanedi denganmaskawin berupa uang Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Gusmanto bin Siri)dengan Pemohon II (Sinet binti Tanal) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 16 Februari 2002 di Suka Damai Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3.
    Zamharir bin Bustamam, usia 62 tahun, pendidikan STM, pekerjaatpetani, alamat Jorong Sukajadi ,Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat. Saksi adalah paman PemohonIl.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Gusmanto bin Siri)dengan Pemohon II (Sinet binti Tanal) yang dilaksanakan pada tanggal 15Februari 2002 di Suka Damai Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 18-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 26-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 234/Pdt.G/2017/PA TALU
Tanggal 14 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
4211
  • Saputra bin Iim Ibrahim) dengan Termohon (Renti binti Zamir) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 08 Juni 1997 1997 di rumah orang tua Termohon di Dusun Sukajadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
    Saputra bin lim Ibrahim, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan buruh, tempat tinggal di Dusun Sukajadi, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon;MelawanRenti binti Zamir, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat tinggal di Dusun Sukajadi, Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada hari Minggutanggal 08 Juni 1997 1997 di rumah orang tua Termohon di DusunSukajadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi wali nikah ayah kandungTermohon yang bernama Zamir dan disaksikan oleh Yusmen bin Zamir dan1Zahmel bin Zamir dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dibayar tuna;2.
    Saputra bin lim Ibrahim)dengan Termohon (Renti binti Zamir) yang dilaksanakan pada hari Minggutanggal 08 Juni 1997 1997 di rumah orang tua Termohon di Dusun2Sukajadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Yusmen bin Zamir, umur 45 tahun, agama isiam, pekerjaan neiayan, tempat tinggaldi Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, saksi sebagai kakak ipar Pemohon,, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Hubungan antara Pemohon dan Termohon adalah suami isteri.Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah pada tahun 1997;Bahwa Saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Termohon;Bahwa Saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada
    Saputra bin limIbrahim) dengan Termohon (Renti binti Zamir) yang dilaksanakanpada hari Minggu tanggal 08 Juni 1997 1997 di rumah orang tuaTermohon di Dusun Sukajadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat.4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 232/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
226
  • Aciak) dengan Pemohon II (Marlianis binti Kanda Udin) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 13 Juli 1997 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
    Aciak, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanTani, tempat kediaman di Pantai Indah, Jorong Maligi, NagariSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Marlianis binti Kanda Udin, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat kediaman di Pantai Indah,Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut
    , baik hubungan nasab,sesusuan, semenda, ataupun beda agama;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II mengurus itsbat nikah untuk dijadikanbukti sebagai suami isteri yang sah;2 Zufriadi bin Zamir, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan PTPHP, tempat kediaman Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, mengaku sebagai
    tetangga Pemohon I dan Pemohon II,dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II tahun 1997;Bahwa saksi tidak hadir waktu akad nikah Pemohon I dan Pemohon II tapisaksi sudah tahu bahwa Pemohon I dan Pemohon II akan menikah;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah di Pantai Indah, JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat;Bahwa status
    I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 13 Juli 1997 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat telahmemenuhi syarat sesuai syariat Islam dan tidaklah perkawinan yang terlarangmenurut hukum Islam, meskipun perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yangterjadi setelah diundangkan UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentangPerkawinan tidak dicatatkan;Menimbang, bahwa majelis berpendapat untuk mengambil alih makna,maksud, tujuan
    Aciak)dengan Pemohon II (Marlianis binti Kanda Udin) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 13 Juli 1997 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 224/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
1811
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yasrul bin Bulkaini) dengan Pemohon II (Mami Iyas binti Zulmarudin) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Februari 2003 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0224/Pdt.P/2015/PA TALUeo DN zaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh:Yasrul bin Bulkaini, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat kediaman di Padang Jaya, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat
    , sebagai Pemohon I;Mami Ilyas binti Zulmarudin, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat kediaman di Padang Jaya, JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon
    Bahwa Pemohon I telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senin tanggal 24Februari 2003 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah1Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi walinikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Zulmarudin dan disaksikanoleh Modar Baini dan Rasu dengan maskawin berupa uang Rp 10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat dan belum pernah bercerai;Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai tiga orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas majelis menilaiperkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24Februari 2003 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat telah memenuhi syaratsesuai
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 223/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
2116
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Marlis bin Ahmad Yunin) dengan Pemohon II (Rian binti Zurdin) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 April 2004 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
    PENETAPANNomor 0223/Pdt.P/2015/PA TALUNSN AueDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkara ItsbatNikah yang diajukan oleh:Marlis bin Ahmad Yunin, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Padang Jaya, JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai
    Pemohon I;Rian binti Zurdin, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Iburumah tangga, tempat kediaman di Padang Jaya, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat
    permohonannyatertanggal 13 Mei 2015 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Taludalam register perkara Nomor 0223/Pdt.P/2015/PA TALU telah mengemukakan halhal dengan pengubahan sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabu tanggal 02April 2004 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi walinikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Zurdin dan disaksikanoleh
    Majelis berkenan memeriksa perkara ini, danselanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2sMengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IJ;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Marlis bin Ahmad Yunin) denganPemohon II (Rian binti Zurdin) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 02April 2004 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat dan belum pernah bercerai;2 Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai tiga oranganak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas majelis menilaiperkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Jum at tanggal02 April 2004 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat telah memenuhi syaratsesuai syariat
Register : 23-08-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PA TALU Nomor 176/Pdt.P/2022/PA TALU
Tanggal 19 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
211
    • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Husen bin Dafriman) dengan Pemohon II (Siti Aisyah binti Hendri Jambak) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2021, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Padang Jaya, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 213/PDT.P/2015/PA. TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
2410
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syafrizal bin Syafri) dengan Pemohon II (Desra Wita bin Ali Fami) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 05 Mei 1998 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0213/Pdt.P/2015/PA TALUBa Nos aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istoat Nikah yang diajukan oleh:Syafrizal bin Syafri, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Pasa Lamo, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat
    , sebagai Pemohon ;Desra Wita bin Ali Fami, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan lbu rumah tangga, alamat di Jorong Pasa Lamo,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Selasatanggal 05 Mei 1998 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah saudara kandungPemohon Il yang bernama Agusman bin Ali Fami dan disaksikan oleh Rasudan Polo dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;Bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon Ill tidak ada halanganmenurut syariat Islam maupun
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Selasatanggal 05 Mei 1998 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;b. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adalah saudara kandung Pemohon Ilyang bernama Agusman bin Ali Fami, disaksikan oleh dua orang saksi Rasudan Polo;c. Bahwa mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanitaberupa uang sebesar Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah);d.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Syafrizal bin Syafri) denganPemohon Il (Desra Wita bin Ali Fami) yang dilaksanakan pada hari Selasatanggal 05 Mei 1998 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan AgamaKeacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat ;4.
Register : 22-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 252/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
135
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ariful Amri bin Basril Amri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
4.
Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082213320237 dalamhal ini menggunakan alamat eletronik dengan email:arifulamrimaligi@yahoo.com sebagai Pemohon I;lrawati binti Simuh, NIK 1312114402880002, tempat tanggal lahir Maligi 04Februari 1988, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman Pantai Indah, Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082213320237
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ariful Amri bin BasrilAmri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat.3.
, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat; yang dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah menurut agama Islam padatanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaSimuh dan disaksikan
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ariful Amri bin BasrilAmri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan padatanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.