Ditemukan 811 data
126 — 32
Telaga Mas ; Selatan berbatasan dengan Jalan setapak ; Barat berbatasan dengan La Batila Bahwa Pada saat pembelian tanah dari LA UMA dan LA INTA Saksiada tanda tangan; Bahwa Waktu jual beli Saksi masih menjabat sebagai RT. 59 dan saksimenjabat sebagai RT. 2 Sejak tahun 2002 s/d Tahun 2008, kemudianmenjabat kembali Tahun 2011 s/d Tahun 2017;Halaman 14 dari 36 Putusan Perdata Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Bpp Bahwa LA UMA menjual tanahnya kepada LA INTA Sebesar Rp.750.000.000, (Tjuh ratus lima puluh juta ruiah
Terbanding/Penggugat : PT Kapital Boost Indonesia
Turut Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional Kota Bogor
Terbanding/Tergugat I : PT Mitra Wahid Mandiri
Pembanding/Tergugat II : Juliana Wahid, S.E
142 — 48
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara pada tingkat pertama sebesar Rp1.775.000,00 (satu juta tujuh ratus tjuh puluh lima ribu rupiah);