Ditemukan 645 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-01-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1051 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK. CABANG CIREBON VS IBNU SAECHU
112107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK CABANG CIREBON tersebut;
    CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK. CABANG CIREBON VS IBNU SAECHU
    CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK.
    Clipan Finance Indonesia,Tbk dengan Bapak lbnu Saechu(Perjanjian) dengan barang modal berupa 1 (satu) unit kendaraanbermotor Merk/type : Daihatsu Xenia All New 1.0 M STD, Warna : Putih,Nomor Rangka : MHKV1AA1JCK003404, No Mesin : DP68345, Nopol : E1111 NU, Tahun : 2012 atas nama lbnu Saechu (Objek Perjanjian),sehingga dengan telah ditandatanganinya Perjanjian a quo olehPenggugat maka sangatlah jelas kalau Penggugat telah sepakat untukmengikatkan diri kepada Tergugat dan memahami dan menyetujui semuaklausula
    PengadilanNegeri Sumber Cirebon salah dalam menerapkan hukum karena parapihak sejak awal penandatangan perjanjian a quo telah sepakat untukmemilin domisili hukum di Pengadilan Negeri Sumber Cirebon, dimanaPemohon Kasasi semula Penggugat pada saat mediasi di BPSK KotaCirebon secara tegas telah menolak atas penyelesaian sengketa yangdilakukan oleh BPSK Kota Cirebon sebagaimana mengacu padaperjanjian a quo dalam Pasal 14 Perjanjian a quo yang menyatakanmengenai perjanjian ini segala akibat serta pelaksanaannya Clipan
    danKonsumen memilih tempat tinggal yang umum dan tetap pada kantorPanitera Pengadilan Negeri Medan tanpa mengurangi hak Clipan untukmenggugat Konsumen di hadapan Pengadilan lain di dalam wilayahRepublik Indonesia berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,sehingga atas dasar tersebut seharusnya BPSK Kota Cirebon tidakmemproses dan memutus perkara gugatan Termohon Kasasi karenatelah melanggar Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006,Pasal 5 ayat 3 point c ...
    CLIPAN FINANCEINDONESIA TBK CABANG CIREBON tersebut dan membatalkan putusanPengadilan Negeri Sumber Nomor 37/Pdt.G.2016/PN.Sbr. tanggal 22Agustus 2016 serta Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara a quodengan amar sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa meskipun permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Penggugat dikabulkan namun karena Pemohon Kasasi/Penggugatsebagai pihak yang kalah, maka Pemohon Kasasi/Penggugat harusdihukum untuk membayar biaya perkara pada semua tingkat
Register : 09-02-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 13-04-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 73/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 19 Oktober 2022 — Clipan Finance Indonesia, Tbk. Cabang Cikarang.
2.PT. Clipan Finance Indonesia. Tbk. Cabang Bandung.
3.PT. Clipan Finance Indonesia, Tbk.
1146
  • Clipan Finance Indonesia, Tbk. Cabang Cikarang.
    2.PT. Clipan Finance Indonesia. Tbk. Cabang Bandung.
    3.PT. Clipan Finance Indonesia, Tbk.
Putus : 04-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — EDI RUSMAWAN VS PT CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK CABANG RANTAUPRAPAT
7258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDI RUSMAWAN VS PT CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK CABANG RANTAUPRAPAT
    PUTUSANNomor 1005 K/Pdt.SusBPSK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa konsumen pada tingkat kasasimemutus sebagai berikut dalam perkara antara:EDI RUSMAWAN, bertempat tinggal di Jalan Padang PasirKelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan KabupatenLabuhan Batu, sebagai Pemohon Kasasi dahulu TermohonKeberatan;LawanPT CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK CABANGRANTAUPRAPAT, diwakili oleh Muhammad Azan Iriandi, selakuBranch Manager
    bertanggungjawab bukannya malah mengajukanmelalui BPSK yang tidak memiliki kewenangan memeriksa dan mengadiliperkara ini;Bahwa Pemohon menolak melakukan penyelesaian sengketa melalui BPSKKabupaten Batu Bara karena antara Pemohon dan Termohon telah sepakatapabila terjadi perselisihan memilin domisili hukum di Pengadilan NegeriLabuhan Batu dan bukan di BPSK Kabupaten Batu Bara sebagaimanaditegaskan dalam Pasal 14 perjanjian a quo yang menyatakan Mengenaiperjanjian ini dengan segala akibat serta pelaksanaannya Clipan
Putus : 23-05-2023 — Upload : 03-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1058 K/Pdt/2023
Tanggal 23 Mei 2023 — CLIPAN FINANCE INDONESIA Cabang JOGYAKARTA.
71 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CLIPAN FINANCE INDONESIA Cabang JOGYAKARTA.
Register : 27-03-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 133/Pdt.G/2023/PN Bks
Tanggal 7 Nopember 2023 — CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk PUSAT Di JAKARTA Cq PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG BEKASI,
210
  • CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk PUSAT Di JAKARTA Cq PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG BEKASI,
Register : 11-10-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 30/Pdt.G.S/2021/PN Bks
Tanggal 19 Oktober 2021 — CLIPAN FINANCE BEKASI
12621
  • CLIPAN FINANCE BEKASI
Register : 10-12-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 305/Pdt.G/2019/PN Pbr
Tanggal 22 Januari 2020 — Clipan Finance Indonesia Tbk
4210
  • Clipan Finance Indonesia Tbk
Register : 11-10-2012 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 183/PDT.G/2012/PN.SLMN
Tanggal 27 Agustus 2013 — Perdata: Ir PRIHADI BENY WALUYO X PT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk
719
  • Perdata:Ir PRIHADI BENY WALUYOXPT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk
    CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk., beralamat di Ruko Casa Grande BaratNo. 101, Jalan Ring Road Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman, dalam hal ini wakilioleh kuasanya TEGUH WIYONO, SH., Manager Litigasii, HUSNU MARJANAADAM, SH., SS., Senior Staff Litigasi, JOSEF HEINTJE LATUPERISSA, SH., SeniorStaff Litigasi dan WIDHI WIDAYAT, S.Sos., M.Pd.H, AR Head Cabang Yogyakarta,beralamat di Ruko Casa Grande Barat No. 101, Jalan Ring Road Utara, Maguwoharjo,Depok, Sleman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal
    Clipan pernah datang untuk minta tanda tangan persetujuanhutang kepada saksi;Bahwa terhadap pinjaman tersebut, Penggugat pernah mengangsur tetapi saksi tidaktahu berapa kali tetapi sudah lama Penggugat tidak mengangsur (macet) karenabangkrut usahanya;Bahwa sebelum menandatangani surat persetujuan hutang tersebut saksi tidak pernahmembacanya, hanya langsung tanda tangan;Bahwa yang menerima pencairan uang adalaah Penggugat;Bahwa dengan kondisi ekonomi sekarang, Penggugat masih sanggup membayarkredit
Register : 05-03-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 59/Pdt.G/2024/PN Tjk
Tanggal 18 April 2024 — CLIPAN FINANCE INDONESIA, TBK
4936
  • CLIPAN FINANCE INDONESIA, TBK
Register : 04-09-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 785/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat:
PT Clipan Finance Indonesia Tbk
Tergugat:
Suryani
3117
  • Penggugat:
    PT Clipan Finance Indonesia Tbk
    Tergugat:
    Suryani
Register : 07-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 108/PDT/2021/PT BTN
Tanggal 1 Juli 2021 — CLIPAN FINANCE Tbk
1240
  • CLIPAN FINANCE Tbk
Register : 30-11-2022 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 176/Pdt.G/2022/PN Jmb
Tanggal 20 Juni 2023 — RICO UTAMA
Tergugat:
PT Clipan Finance
4625
  • RICO UTAMA
    Tergugat:
    PT Clipan Finance
Register : 03-11-2020 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN SERANG Nomor 154/Pdt.G/2020/PN Srg
Tanggal 10 Maret 2021 — CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
11137
  • CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
Register : 16-09-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 63/Pdt.G/2019/PN Kdi
Tanggal 28 Oktober 2019 — CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk. CABANG KENDARI LAWAN HJ. RAHDINA
7534
  • CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk. CABANG KENDARILAWAN HJ. RAHDINA
    Clipan Finance di Kendaridan BPKBHalaman 2 dari 11 Putusan Perdata Nomor 63/Pdt.G/2019/PN.Kdimobil ada pada PT. Clipan Finance Kendari. Akhirnya Penggugatmendesak Tergugat untuk mengembalikan BPKB mobilnya namunTergugat menjawab tidak perlu ragu mobil tersebutakan dibelinyadan paling lambat bulan April 2018 akan dibayar lunas.Setelah ituTergugat semakin sulit dihubungi, ditelepon tidak diangkat yangpada akhirnya nomor HPnya tidak aktif sehingga Penggugat kesulitanmenghubungi Tergugat ;.
    Clipan Finance(Tergugat Ill) dimana mobilnya lbu (Penggugat) dijaminkan danALFIANUS sudah 3 bulan menunggak. Karena merasa dibohongi,pada tanggal 5 Desember 2018 Penggugat melaporkan Tergugat! diPolda Sultra. Atas laporan itu Tergugat diproses, kemudian berkasperkaranya dilimpahkan ke kejaksaan yang pada akhirnyadilimpahkan di Pengadilan Negeri Kendari, perkara mana didaftar dibawah Register Perkara Pidana No. 285/Pid.B/2019/PN. Kdi.
    Dalam putusan perkara pidana tersebut Majelis Hakim (putusanhalaman 16 angka 3) menyimpulkan : Bahwa benar pada tanggal 31Maret 2018 Terdakwa bermohon meminjam uang di Kantor ClipanFinance Kendari dengan menjaminkan BPKB mobil milik saksi korbantersebut, dan untuk meyakinkan pihak Clipan Finance Kendaritersebut, terdakwa menggunakan foto copy identitas saksi korban, 1(satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik DT. 7424 AE, 1(satu) buah asli STNK mobil, (Satu) buah asli BPKB mobil, dan 1(satu
Register : 17-12-2020 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PURWOREJO Nomor 59/Pdt.G/2020/PN Pwr
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat:
Aguslina Prasetyoningsih
Tergugat:
PT CLIPAN FINANCE INDONESIA
5148
  • Penggugat:
    Aguslina Prasetyoningsih
    Tergugat:
    PT CLIPAN FINANCE INDONESIA
Putus : 12-07-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 723 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG SUKABUMI
14672 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG SUKABUMI
    CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG SUKABUMI,berkedudukan di Jalan Brawijaya, Nomor 1C, Sukabumi;Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukankeberatan terhadap putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor044/G/BPSK.Kabsi/X/2016 tanggal 11 November 2016 yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Keberatan:1.
    "dan juga berdasarkan poin ke 8 yang menyatakan "konsumen wajibmenyerahkan kendaraan yang menjadi jaminan jika lalai memenuhikewajiban sesuai perjanjian pembiayaan;Dan juga:Berdasarkan Perjanjian yang telah disepakati antara Penggugat danTergugat, khususnya pada Pasal 7 huruf (d) yang menyatakan "Konsumenmengakui buktibukti kepemilikan barang terdaftar atau tertulis atas namaKonsumen namun selama kewajiban Konsumen kepada Clipan masihbelum dilunasi sampai tuntas maka secara hukum Clipan adalah pemilikyang
    Clipan Finance Indonesia, Tbk) atas 1 unitMerk/Type Kendaraan/Tahun Toyota Avanza 1.3 E Th. 2006,Nomor Polisi F 1509 G, Nomor Rangka MHFFMREK 36K012185,Warna Biru Metalik;2. ldentitas Pelaksana Eksekusi dari Pelaku Usaha (PT. ClipanFinance Indonesia, Tbk) atas 1 unit Merk/Type Kendaraan/Tahun Toyota Avanza 1.3 E Th. 2006, Nomor Polisi F 1509 G,Nomor Rangka MHFFMREK 36K012185, Warna Biru Metalik;3.
    Clipan Finance Indonesia, Tbk);4.
    Surat Teguran dan Surat Teguran Il terhadap Konsumen(Dadang Juanda, BA) dari Pelaku Usaha (PT Clipan FinanceIndonesia, Tbk) yang di terima dan di tandatangani langsung olehKonsumen (Dadang Juanda, BA);Bahwa dengan demikian pihak Pemohon keberatan/semula Tergugat diBPSK Kabupaten Sukabumi selaku Pelaku Usaha sekarang TermohonKasasi dengan menguasai 1 unit Merk/Type Kendaraan/Tahun ToyotaAvanza 1.3 E Th. 2006, Nomor Polisi F 1509 G, Nomor RangkaMHFFMREK 36K012185, warna biru metalik, jelas telah nyata
Putus : 18-07-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 828 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 18 Juli 2023 — MUKHRONI, DKK VS PT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG BUNGO
8560 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUKHRONI, DKK VS PT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG BUNGO
Putus : 30-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2428 K/Pdt/2022
Tanggal 30 Agustus 2022 — CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK.,
7613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK.,
Upload : 02-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG PEKANBARU VS NY. MELIWATI
6053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG PEKANBARU tersebut tidak dapat diterima;
    CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG PEKANBARU VS NY. MELIWATI
    CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANGPEKANBARU, berkedudukan di Jalan Arifin Ahmad Nomor 202,Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,yang diwakili oleh Kepala Cabang PT. Clipan Finance Indonesia TbkCabang Pekanbaru, IVAN NAWANTI, berkedudukan di Jalan ArifinAhmad Nomor 202, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan MarpoyanDamai, Pekanbaru, dalam hal ini memberi kuasa kepada DEDIMAULANA, dan kawan, Para Pegawai pada PT.
    Clipan FinanceIndonesia Tbk Cabang Pekanbaru, beralamat di Jalan Tuanku TambusaiNomor 399 Pekanbaru Riau, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Desember 2013, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;melawanNY.
    Clipan Finance Indonesia Tbk) sebesar Rp85.000.000,00(delapan puluh lima juta rupiah);Mewajibkan pelaku usaha untuk mengembalikan mobil Isuzu Panthertersebut kepada Pengadu;Hal. dari 7 hal Put.
    Clipan Finance;Bahwa benar Tergugat/Terlawan adalah salah satu pemegang PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor 80701101211 dengan PT. Clipan Financetertanggal 2 Mei 2012, bahwa apa yang dilakukan oleh Pelawan/Penggugatdalam gugatan keberatannya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru tidaklahberalasan apabila ditinjau dari gugatan Penggugat/Pelawan poin 1 yangmenerima putusan tanggal 7 oktober 2013, bahwa berdasarkan Pasal 56UndangUndang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 jo.
    CLIPAN FINANCEINDONESIA Tbk CABANG PEKANBARU tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan untuk membayar biayaperkara pada tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2015 oleh Dr. Abdurrahman, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LLM., dan H.
Putus : 30-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4002 K/Pdt/2022
Tanggal 30 Nopember 2022 — PT CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk., VS 1. DEWI SARI LESTARI, DKK
603 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk., tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    PT CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk., VS 1. DEWI SARI LESTARI, DKK