Ditemukan 1651 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-08-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 32-K/PM.I-05/AU/VIII/2017
Tanggal 11 Agustus 2017 — Alter Djumantara Pratu NRP 541893
10854
Putus : 30-08-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 24-K/PM. I-05/AD/IV/2016
Tanggal 30 Agustus 2016 — Agung Maulana S.,Prada NRP 31100386541089
3616
Putus : 10-07-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 23-K/PM.I-05/AD/V/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Hasbar Susanto Pratu/31060333540384
2944
Putus : 11-08-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 22-K/PM.I-05/AD/IV/2016
Tanggal 11 Agustus 2016 — Rio Muhammad Holik Pratu NRP 31100444210189
6318
  • Perbuatan Terdakwa merugikan Institusi TNI knususnya kesatuanHal 12 dari 14 Hal Putusan No. 22K/PM.I05/AD/IV/2016Rindam XIl/Tpr.Menimbang : Bahwa mengenai permohonan yang disampaikan oleh OditurMiliter dalam tuntutannya agar Terdakwa dijatuhi pidana tambahandipecat dari dinas Militer, Majelis Hakim tidak sependapat karena dalamperkara Terdakwa sebelumnya yang bersangkutan telah dijatuhi pidanatambahan dipecat dari dinas Militer karena terbukti bersalah melakukantindak pidana disersi dimasa damai
Register : 05-01-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 06-K/PM.I-07/AD/I/2015
Tanggal 25 Februari 2015 — Prada Muhamad Yusuf NRP 31120158170790 Ta Operator 6 RU Cobra Tonkom Kima Yonif 600/Raider
4011
Putus : 08-06-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 20-K/PM.I-05/AL/III/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — Achmad Agus Susanto Koptu TTU NRP 103873
3711
Register : 09-02-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 03-11-2016
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 18– K / PM.III-12 / AL / II / 2016
Tanggal 16 Agustus 2016 — - MIFTAQUL IRFAN Serda Mar / 119500
509
  • April2015 sampai dengan Laporan Polisi tanggal 26 Oktober 2015,Terdakwa tidak pernah memberitahukan keberadaan dankegiatan yang dilakukannya kepada pihak Satuan.Bahwa benar sesuai barang bukti berupa daftar absensiketidak hadiran dalam apel pagi dan apel siang di Yonhowitzer1 Mar atas nama Terdakwa Miftaqul Irfan Serda Mar NRP119500 yang tidak hadir sejak tanggal 20 April 2015 sampaidengan Laporan Polisi tanggal 26 Oktober 2015 tertulis MKRyang berarti Mangkir atau Tanoa Keterangan dan DIS yangberarti Disersi
Putus : 19-05-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 08-K/PM. I-05/AD/II/2015
Tanggal 19 Mei 2015 — Rusli Praka / 31030690391081
3415
Putus : 24-02-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 61-K/PM. l-05/AU/XI/ 2015
Tanggal 24 Februari 2016 — Widodo, Koptu NRP 523260
2917
Register : 14-07-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 03-11-2017
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 84-K/PMT-I/BDG/AD/VI/2016
Tanggal 14 Juli 2016 — Jonny Lumban Tobing Serka NRP 603298 Ba Unit Intel Kodim 0904/Tng
7026
  • Bahwa putusan pemidanaan yang dijatuhkan olehPengadilan Militer 07 Balikpapan tidak sesuai dengan yangOditur Militer harapbkan selaku Oditur Militer dalam perkaratersebut, karena dalam tuntutan yang Oditur Militer mohonkankepada Pengadilan Militer O07 Balikpapan untuk menjatuhipidana terhadap diri Terdakwa Serka Jonny Lumban TobingNRP 630298 yang telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Disersi dimasa damai sebagaimanadiatur dan diancam sesuai Pasal87 Ayat (1) ke2 Jo Ayat (
Register : 31-01-2013 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 26-04-2013
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 05-K/PM.I-07/AD/I/2013
Tanggal 20 Maret 2013 — Firmanta Tarigan Prada / 31081752371286 Tarmunisi Ru I Ton Morse Kiban
408
  • .: Tuntutan pidana (Requisitoir)Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis, yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana: Disersi dalam waktu damai Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal :87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, dan oleh karenanyaOditur Militer memohon agar Terdakwa dijatuhi pidana :Pidana Pokok : Pidana penjara selama 1 (satu) tahunPidana Tambahan : Dipecat Dari Dinas MiliterCq.TNIADMenetapkan
Putus : 25-02-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 63-K/PM.I-05/AD/XI/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — Adhi Yulianto Sertu/21070472150785
3423
Putus : 22-05-2015 — Upload : 21-02-2016
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 25-K / PM. I-05 / AD / V / 2015
Tanggal 22 Mei 2015 — Sigit Suseno Kopka/614975
4311
  • Bahwa Saksi1 tidak mengetahui sejak kapan Terdakwameninggalkan satuan tanpa ijin yang sah dari Dansat, namun padabulan mei 2010 Terdakwa dinyatakan disersi sampai sekarang belumkembali ke kesatuan.a. Bahwa Saksi2 tidak mengetahui penyebab Terdakwameninggalkan kesatuan tanpa ijin dari Dansatnya.4. Bahwa sewaktu Terdakwa meninggalkan dinas tanpa ijin yangsah dari Dansatnya tidak membawa barangbarang inventaris milikNegara atau satuan.5.
Register : 28-01-2014 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 10-K/PM.I-07/AD/I/2014
Tanggal 12 Februari 2014 — Dedi Kustino Koptu / 31940044241172 Ta Yanrad Pok Tuud Kodim 0904/Tng
2715
Register : 02-07-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 29-10-2012
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 168-K/PM II-08/AD/VII/2012
Tanggal 2 Oktober 2012 — Koptu Muhamad Baltia Pauru
3011
Putus : 16-09-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 29-K/PM.I-05/AD/VII/2014
Tanggal 16 September 2014 — Annas Makruf Ramadhan Prada/ 31100239870391
5122
Putus : 16-03-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 10-K / PM I-05 / AD / II / 2015
Tanggal 16 Maret 2015 — M. Nohardiwan Pratu/31071072801185
199
  • Bahwa setelah sampai di Polsek Pontianak Barat petugaspolisi bertanya kamu kerja apa Tersangka jawab sayamahasiswa kemudian petugas polisi memeriksa isi dompet danmenemukan identitas SIM C dan SIM A umum mengetahui statusTersangka anggota TNI AD, selanjutnya petugas Polisi berkatakamu anggota Tersangka jawab saya sudah tidak jadi anggotalagi, Karna sudah disersi kKemudian salah satu anggota PolsekPontianak Barat menelpon Pomdam XII/Tpr.6.
Putus : 23-05-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 07-K/PM.I-05/AD/II/2018
Tanggal 23 Mei 2018 — Agustinus Wiro Pratu NRP 31120582620590
3018
Putus : 26-02-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 09-K / PM I-05 / AU / II / 2018
Tanggal 26 Februari 2018 — Atrio Hendro Hartantyo, Praka NRP. 538414
4228
Register : 02-04-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 12-07-2012
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 94-K/PM II-08/AD/IV/2012
Tanggal 4 Juni 2012 — Letda Cpn Riki Hamdani
4415
  • Tuntutan Oditur Militer tanggal 4 Juni 2012 yang padapokoknya memohon agar Pengadilan Militer +08 Jakartamenyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti bersalah melakukantindak pidana: Disersi dengan pemberatanSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut 88 ayat(1) ke1 KUHPMSehingga oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi hukuman :Pidana pokok : penjara selama 7 (tujuh) bulan.
    Bahwa tidak ada niat dari Terdakwa untukmelakukan disersi, perbuatan tersebut Terdakwa lakukansematamata hanya karena rasa kecewa Terdakwa yangtidak diikutkan Suspabangsar dalam mengembangkankarir di lingkungan TNI AD, Terdakwa telah sadar bahwaperbuatan tersebut dilarang, seharusnya yang TerdakwaMenimbang7lakukan adalah lebih termotivasi lagi dan lebih giat dalammelaksanakan tugas seharihari sehingga dapat mengikutiSuspabangsar tahun berikutnya.
    Apalagi Terdakwa adalah seorangPerwira yang seharusnya memberikan contoh yang balk dalamtindakan ataupun perbuatan bahkan sebaliknya Terdakwamelakukan disersi yang dilakukan lebih dari sekali (denganpemberatan).Menimbang3.
    Bahwa Terdakwa sudah ada niat untuk melakukan disersi yangkedua, ini terbukti di dalam fakta di Persidangan baik keteranganpara Saksi maupun keterangan Terdakwa sendiri yang mengatakanTerdakwa ,rnemang sengaja melakukan disersi hanya karena rasakecewa Terdakwa yang tidak diikutkan sekolah Suspabangsar, halini menunjukkan betapa buruknya mental Terdakwa sebagaiseorang Perwira.4.
    Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganternyata Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan pada pasal 88 ayat (1) ke1 KUHPM,karena tindak pidana disersi in casu bukan perbuatan setelahputusan yang sebelumnya/terdahulu.