Ditemukan 468 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 31/PDT/2024/PT YYK
Tanggal 17 April 2024 — Pembanding/Penggugat : PT Asia Centralindo Protecta Diwakili Oleh : Ahmad Govinda Arunnahya, S.H
Terbanding/Tergugat I : PT Bantul Moncer Kontainer Port
Terbanding/Tergugat II : PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
3617
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 66/Pdt.G/2023/PN Btl tanggal 13 Pebruari 2024 yang dimintakan banding tersebut;
    3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat peradilan dan untuk Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
Register : 21-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 547/Pdt.G/2020/PA.Mtr
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5022
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakansah perkawinan Pemohon dengan almarhum suami Pemohon yang dilaksanakan pada tanggal 12Pebruari1995, di Lingkungan Majeluk Kelurahan Pejanggik Kecamatan Mataram Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan Pemohon dengan almarhum suami Pemohon kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon ;
    4. Membebankan kepada Pemohon
Register : 01-02-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PA BIMA Nomor 275/Pdt.G/2024/PA.Bm
Tanggal 15 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
41
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya yang telah terdaftar pada Pengadilan Agama Bima, dalam register nomor 275/Pdt.G/2024/PA Bm, tanggal 1 Pebruari 2024 ;
    2. Memerintahkan Panitera Untuk mencatatkan pencabutan tersebut di buku register perkara ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 525.000;- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah ); -
Register : 19-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 30/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 10 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat : PT. Dapah Perkasa Utama, direktur utama Cristian Makunimau,ST
Terbanding/Penggugat : V. BUDI ASTUTI, SH
10636
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 32/Pdt.G/ 2020/PN Sag tanggal 17 Pebruari 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
    • Menghukum Pembanding semula Tergugat membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 22-03-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 296/PID.SUS/2022/PT SBY
Tanggal 14 April 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : LEO PANDU WICAKSONO bin ISWADI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MOHAMMAD FAJARUDIN, S.H.
176
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto tanggal 23 Pebruari 2022 Nomor 619/Pid.Sus/2021/PN Mjk yang dimintakan banding tersebut;
    • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
    • Memerintahkan agar lamanya waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    • Membebankan biaya perkara
Register : 19-03-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 21-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 25-K/PMT.II/BDG/AD/III/2018
Tanggal 29 Maret 2018 — Pembanding/Oditur : Paul Sihombing, SH.,M.Hum.
Terbanding/Terdakwa : Nuryono
4811
  • Merubah Putusan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta \Nomor : 78-K/ PM II-11/ AD/ XII/ 2017 tanggal 21 Pebruari 2018, sekedar mengenai pidana penjaranya saja menjadi :
Pidana Penjara selama: 6 (enam) bulan, dengan masa percobaan selama 8 (delapan) bulan.
Dengan perintah supaya pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta \Nomor : 78-K/ PM II-11/ AD/ XII/ 2017 tanggal 21 Pebruari 2018, untuk selebihnya.
4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 15.000,00(lima belas ribu rupiah).
5. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.