Ditemukan 61487 data
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
FAISAL Bin USYADI
64 — 7
Mengadili :
- Menyatakan Terdakwa FAISAL Bin USYADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar, Khasiat atau Kemanfaatan dan Mutu, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta
Menyatakan terdakwa FAISAL Bin USYADI bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) danayat (3), sebagaimana diatur dalam pasal 196 UndangUndang No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan sesuai dalam dakwaan Kedua.2.
Cirebon atau sesuai dengan pasal 84 ayat(2) KUHAP bahwa apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yangdipanggil lebin dekat pada tempat Pengadilan itu daripada tempat kedudukanPengadilan Negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Cirebon, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan
Gunarsah untuk dijual kembali oleh Terdakwa secara bebas kepadapembeli yang memesan kepada Terdakwa sehingga dapat disimpulkan bahwaTerdakwa telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan dalammelakukan kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan sehinggadapat disimpulkan bahwa Terdakwa dalam melakukan perbuatan menjual obatobatan jenis Pil Tramadol HCI dan pil Trinexyphenidyl tersebut adalah dilakukandengan sengaja sehingga dengan demikian unsur dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
dan alat kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa unsur ini berisi larangan untuk mengadakan,menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan sediaan farmasibagi orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan di bidang kesehatan,di mana pengedaraan sediaan farmasi haruS memenuhi standar mutupelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta sebagaimana telah diuraikandalam
Menyatakan Terdakwa FAISAL Bin USYADI tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar, Khasiatatau Kemanfaatan dan Mutu, sebagaimana dalam dakwaan AlternatifKedua;2.
102 — 34
1.Menyatakan terdakwa MAHRUL Als RUL Bin SAMARI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ; 2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan
MAHRUL Als RUL Bin SAMARI(Alm). terbukti bersalah melakukan tindak pidana Setiap Orangmemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancam hal 2 Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2017/PN Sdw3.4.pidana dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009tentang Kesehtan sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah
Bahwa terdakwa memiliki dan menjual sediaan farmasi berupa obat kerasjenis double L tanpa ijin edar dari Pejabat yang berwenang.
Kutai BaratBahwa ciri ciri obat keras (sediaan farmasi) adalah jenis obat kerasberbentuk tablet berwarna putih yang ditabletn ya bertuliskan huruf LLBahwa saksi membeli obat keras (Sediaan farmasi) dari terdakwa sebanyak 3(tiga) butir seharga Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)Bahwa saksi membeli obat keras jenis double L dari terdakwa dengan tujuanuntuk saksi konsumsi.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa tidak berprofesi sebagai Apoteker.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa menjual obat keras jenis double
Dan yangdimaksud sediaan farmasi sebagaimana Pasal 1 angka 4 UndangUndang RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah berupa obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan LaporanPengujian Badan POM RI Samarinda Nomor PM.01.05.1001.04.17.0121 yangdikeluarkan di Samarinda pada tanggal 20 April 2017, oleh Drs.
Menyatakan terdakwa MAHRUL Als RUL Bin SAMARI (Alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan sediaan farmasi tanpa izinedar ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.15.000.000, (lima belas jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
REZA RAHIM, SH,MH
Terdakwa:
Denny bin Sunardi
80 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Denny Bin Sunardi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi
Sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar tidak memiliki catatan ataudokumen produsen atau distridbutornya di Indonesia.
Suratpersetujuan yang diterbitkan memuat nomor pendaftaran dan nomorpendaftaran tersebut harus dicantumkan pada label produk yangbersangkutan;Bahwa Sediaan farmasi memiliki izin edar dapat dilihat padapenandaan sediaan farmasi sesuai pasal 106 ayat (1) UndangundangNomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan Penandaandan Informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhipersyaratan objektivitas dan kelengkapan serta tidak menyesatkan.
Menara Thailand 1 Ktk OT TIE Bahwa sediaan farmasi meliputi Obat, Bahan Obat, Obat Tradisional,dan Kosmetika. Semua temuan diatas tidak terdaftar di Badan POM RI.Dapat dicek melalui website Badan POM RI www.pom.go.id. . Sebagianproduk pada kemasan tidak ada no izin pendafaran produk Badan POMRI. Sebagian ada tercantum di kemasan namun fiktif. Bahwa menjual sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar adalahperbuatan melanggar hukum.
farmasi yang tidak memiliki izin edar tidak memilikicatatan atau dokumen produsen atau distributornya di Indonesia.
Penggunaan sediaan farmasi tanpa izin edar juga memilikiHalaman 27 dari 54 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2018/PN Lgs risiko bagi kesehatan penggunanya karena sediaan farmasi tanpa izinedar tidak melalui evaluasi pre market sehingga kandungannya belumpernah dilakukan pengujian. Penggunaan Obat Tradisional tanpa izinedar sangat berbahaya karena tidak memiliki jaminan keamanan, mutu,dan khasiat.
DWI WARASTUTI RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
AANG MUSTOFA bin AYUB FIRMANTO
27 — 4
- Menyatakan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto dari dakwaan Kesatu Primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri dan Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak
, Terdakwa menyatakan benar sertatidak mengajukan keberatan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli yaituMasduki, M.Kes, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa ahli merupakan Kepala Farmasi Puskesmas Tunggangsari tahun1992 sampai dengan tahun 1996.
Ari Irawan;Bahwa benar berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah SakitBhayangkara Tulungagung Nomor: SKET/ 10/V/2019 tanggal 17 Mei2019 yang ditandatangani oleh dr.YUYUN WIDYAWATI, dari hasilpemeriksaan urine terhadap Aang Mustofa didapatkan hasil urineterhadap: Gol AMPHETAMINE: Positif (+) dan Gol METAMPHETAMINE:Positif (+);Bahwa benar Terdakwa tidak mempunyai izin untuk mengedarkansediaan farmasi berupa Pil LL serta Terdakwa juga bukanlah seorangpetugas farmasi yang berwenang untuk mengedarkan sediaan
dan sarana penyimpanan sediaan farmasipemerintah sesuai dengan ketentuan dalam undangundang ini dan didalamketentuan Pasal 39 (2) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika mengatur bahwa Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi, dansarana penyimpanan sedian farmasi pemerintah sebagaimana dimaksud padaayat (1) wajib memiliki izin knusus penyaluran narkotika dari Menteri;Menimbang, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring,diakses melalui website: www.bahasa.kemdiknas.go.id, bahwa
Ari Irawan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan telah ternyata bahwaTerdakwa tidak mempunyai izin untuk mengedarkan sediaan farmasi berupa PilLL serta Terdakwa juga bukanlah seorang petugas farmasi yang berwenanguntuk mengedarkan sediaan farmasi berupa Pil LL;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas Majelis Hakimmenyimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa yang mengedarkan dengan caramenjual Pil LL yang termasuk dalam daftar obat keras, tanpa izin dari pihakyang berwenang dengan maksud untuk
Menyatakan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri dan DenganSengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar,sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsider dan Kedua Primer;4.
ANTON MARIANO, SH.,MH
Terdakwa:
WALDI Bin TARJO
115 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa WALDI BIN TARJO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan
ataupun alat Kesehatan;Menimbang, bahwa mengedarkan dalam Undangundang ini jugatidak dijelaskan secara gamblang , namun dalam Pasal 1 angka 4 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998 Tentang PengamananSediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dijelaskan mengenai pengertianHalaman 30dari38PutusanNomor122/Pid.Sus/2020/PN Bbsperedaran yaitu : Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatanbaik dalam rangka perdagangan
, bukan perdagangan atau pemindahtanganan;Menimbang, bahwa sama seperti halnya unsure memproduksibahwa unsure mengedarkan disini melekat pada obyek yang akan diedarkanyaitu berupa sediaan farmasi atau alat kesehatan.
Mengedarkan disinimerupakan suatu perbuatan aktif seseorang, berupa melakukan penyaluransesuatu barang baik melalui proses perdagangan ataupun tidak, namunyang dimaksud barang (bezit) dalam ilmu hokum adalah sesuatu yangberwujud.Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 4 dan angka 5 Undangundang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatanmemberikan pengertian mengenai sediaan farmasi dan alat kesehatan,antara lain : Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat,obat
/kemanfaatan, dan untuk memenuhi persyaratan keamananHalaman 31idari38PutusanNomor122/Pid.Sus/2020/PN Bbsmaka berdasarkan ketentuan dari Pasal 106 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan :Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar.Menimbang, bahwa dalam Pasal 98 Ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkanbahwa: Sediaan farmasi dan alat kesehatan harus = aman,berkhasiat
Dalam ayat (2) Jjelasmenyebutkan bahwa: Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat.Dalam ayat (3) jelasmenyebutkan bahwa: Ketentuan mengenai pengadaan,penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan bahwaberawal
WIRMAN JHONI LAFLIE, SH
Terdakwa:
HAMIDI
62 — 11
Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa HAMIDI terbukti bersalah melakukantindak pidana yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian dalam Pengadaan, Penyimpanan danPendistribusian Sediaan Farmasi
Bahwa terdakwa selaku Pemilik / Penanggung Jawab Toko ObatInti Sari ada memiliki izin Toko Obat dan Terdakwa mengaku menjualatau mendistribusikan sediaan farmasi berupa obat keras daftar Gtersebut karena permintaan dari masyarakat disekitar Toko terdakwa,sedangkan terdakwa tidak boleh menjual obat keras Daftar G karenaselain terdakwa bukan seorang apoteker yang memiliki keahlian dibidangHalaman 8 dari 28 Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2018/PN.
dan toko milik terdakwa bukanbergerak dibidang farmasi melainkan hanya toko obat biasaBahwa terdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal 9 November2017 Jam 16.00 Wib yang beralamat JI.
Bahwa terdakwa menerangkan bahwa orang sales mulaimenawarkan Obat Keras Daftar G kepada terdakwa HAMIDI sejaktahun 2013.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan ini Karena terdakwatelah menjual obat obatan keras daftar G tanpa dilengkapi suratketerangan keahlian Farmasi dan toko milik terdakwa bukanbergerak dibidang farmasi melainkan hanya toko obat biasa Bahwa terdakwa ditangkap pada
dan Asisten Apoteker;Menimbang, bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun2009 Pasal 1 ayat 23 yaitu pada fasilitas produksi, fasilitas distribusi ataupenyaluran sediaan farmasi harus memiliki Surat Izin Kerja (SIK) dariDepartemen Kesehatan;Menimbang, bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun2009 pada Pasal 1 ayat 1 Pekerjaan Farmasi adalah pembuatan termasukpengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanandan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat
126 — 14
RIJO Bin LAMIJO bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan,kasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaanmelangar pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo UU RI No. 3 Tahun1997 tentang Peradilan Anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIZKI ARI PRATAMA Als.
Kendal atau setidaktidaknya padai suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kendal , dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan / alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar , perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Jumat tanggal 2 Nopember 2012 pukul 09.00 wib di depan SMPI Gringsing Batang terdakwa bertemu dengan Budi Als.
RIJO Bin LAMIJO bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan,kasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaanmelangar pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo UU RI No. 3 Tahun1997 tentang Peradilan Anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaRIZKI ARI PRATAMA Als.
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kasiat ataukemanfaatan dan mutu ;Ad. 1 Unsur Barang siapa :Yang dimaksud dengan barang siapa adalah semua orang yang merupakan subyek hukumyang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana atas segala perbuatan yang dilakukan sertadalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
RIJO Bin LAMIJO, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana * DENGAN SENGAJATANPA HAK MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHISTANDAR DAN MUTU 2. Menjatuhkan tindakan pidana terhadap terdakwa : RIZKI ARI PRATAMA Als.
HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
Terdakwa:
RONI EXWANTO bin IKHSAN
22 — 5
SOLEH dengan cara membeli dengan hargaRp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) ; Bahwa Terdakwa bukan Apoteker maupun Dokter dan berkerja dibidangswasta yang tidak ada hubungannya dengan farmasi Terdakwa tidakmemiliki ijin dari pihak berwenang untuk memiliki, menguasai ataumenyimpan narkotika jJenis sabu tersebut;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;Menimbang, bahwa keterangan saksi AHMAD FARIS PRADANAdalam berita acara tingkat penyidikan atas permintaan PenuntutUmum
RUDI (DPO) ; Bahwa Terdakwa bukan Apoteker maupun Dokter dan berkerja dibidangswasta yang tidak ada hubungannya dengan farmasi Terdakwa tidakmemiliki ijin dari pihak berwenang untuk memiliki, menguasai ataumenjual narkotika jenis sabu tersebut ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) poket shabu dengan berat 0.40 (nol koma empat puluh) grambererta kantong plastiknya, 1 (Satu) HP merk Nokia warna hitam dengan No.Simcard 081295591973, Uang tunai sebesar Rp.100.000
Bahwa Terdakwa bukan Apoteker maupun Dokter dan berkerja dibidangswasta yang tidak ada hubungannya dengan farmasi Terdakwa tidakmemiliki ijin dari pihak berwenang untuk memiliki, menguasai ataumenjual narkotika jenis sabu tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan
Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagang besarFarmasi, dan sarana penyimpanan sediaan Farmasi Pemerintah sesuaidengan ketentuan Undangundang ini;(2). Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi, dan sarana penyimpanansediaan Farmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki ijinkhusus penyaluran Narkotika dari Menteri.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganTerdakwa ditangkap pada hari Jumat, tanggal 04 Mei 2018 sekitar jam 18.30wib di JI.
tertentu yangmemiliki ijin, dan bukan pula pedagang besar farmasi milik Negara yangmemiliki ijin serta terdakwa bukan petugas Lembaga pendidikan dan pelatihanserta penelitian dan pengembangan yang memiliki ijin, dan terdakwa membelliatau memperoleh Shabushabu bukan dari lembaga yang memperoleh jjin untukmenyalurkan, dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa dalammenjual shabushabu tersebut terdakwa tidak berhak atau menjadi perantaraHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 473/Pid.Sus/2018/PN.Bil.jual
MOCH ISKANDAR, SH
Terdakwa:
IMRON ROSADI Als SELO Bin PURNADI
27 — 8
Mengadili :
- Menyatakan terdakwa IMRON ROSADI Alias SELO Bin PURWADI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan dan mutu;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMRON ROSADI Alias SELO Bin PURWADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan, denda
SELO Bin PURWADI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1)sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UURI No. 36Tahun 2009 dalam surat dakwaan kesatu kami;2.
Kediri atausetidaktidaknya pada tempat tertentu dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKabupaten Kediri, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obatyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1).Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan rangkaian perbuatansebagai berikut:Halaman 2 dari 13 Putusan Nomor 303/Pid.Sus/2020/PN Gpr Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaIMRON ROSADI Als.
SELOBin PURWADI merupakan sediaan farmasi berupa obat keras yang telahdiedarkan oleh orang yang bukan tenaga kesehatan dengan keahlian dankewenangan yang dimilikinya. Bahwa terhadap barang bukti yang didapatkan pada saat penangkapandan penggeledahan di rumah terdakwa IMRON ROSADI Als.
Menyatakan terdakwa IMRON ROSADI Alias SELO Bin PURWADItersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, ataukemanfaatan dan mutu;2.
1.YUSUF KURNIAWAN ABADI, SH
2.TOMY MARWANTO, SH
Terdakwa:
VISA AINUR RISMA Alias ISA Bin NUR HASIM
32 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ali Mustofa Als Ogah Bin Muslih tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Dirinya Sendiri dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat dan mutu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
PN Gpr tanggal 27November 2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa VISA AINUR RISMA Alias ISA Bin NUR HASIMterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana, yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia Terdakwa VISA AINUR RISMA Alias ISA Bin NUR HASIMpada hari Rabu tanggal 19 September 2018 sekitar pukul 20.30 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2018, bertempat diDusun Bloran Desa Canggu RT. 01 RW. 15 Kecamatan Badas Kabupaten Kediriatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
meliputi obat, obat tradisional dan bahan obat ;Bahwa sediaan farmasi yang dibuat obat bida menimbulkan efek ;Bahwa pil LL termasuk obat dengan nama Triheksifendinidil HCL dan cap LLtersebut adalah cap pabrikan ;Bahwa pil LL fungsi utamanya untuk pengobatan Parkinson ;Bahwa pil LL dan pil putih logo INF adalah sediaan farmasi berupa obat ;Bahwa yang berwenang memproduksi pabrik yang dapat ijin dari Kementriandan BPOM dan mengedarkan obat atau pil harus dengan resep dokter danoleh tenaga kefarmasian
,Apt., Dra Fitryana Hawa, danTitin Ernawati, S.Farm, Apt., didapatkan kesimpulan bahwa terhadap barangbukti nomor: 9260 / 2018 / NOF.: berupa 10 (Sepuluh) butir tablet wamaPutin logo LL dengan berat netto 1,553 gram adalah benar tablet denganbahan aktif Trineksifenidil HCI mempunyai efek sebagai anti parkinson (tidaktermasuk Narkotika maupun Psikotropika), tetapi termasuk Daftar ObatKeras" ; Bahwa Terdakwa dalam mengedarkan sediaan farmasi berupa pil jenis LLtersebut tidak memiliki izin edar dari
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kKemanfaatan dan mutu ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. unsur barangsiapaHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2018/PN GprMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur barangsiapa adalah siapaSaja sebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan
BRIGITTA SETYORINI,SH
Terdakwa:
LEGOWO Bin MASHURI
23 — 4
- Menyatakan Terdakwa LEGOWO bin MASHURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki surat ijin edar ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 9 (sembilan) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,-
Menyatakan terdakwa LEGOWO bin MASHURI bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dalamdakwaan kedua Pasal 197 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2019/PN Pwd2.
AlJebrin bin Abdul Rohman tepatnya di Desa Jatilor Rt. 01 / 01 KecamatanGodong Kabupaten Grobogan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikutBerawal dari terdakwa pada hari Selasa tanggal 11 Juni
Al Jebrin bin Abdul Rohman tepatnya di Desa Jatilor Rt. 01 / 01 KecamatanGodong Kabupaten Grobogan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :Berawal dari terdakwa pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019 telahmembeli obat tablet warna kuning dengan logo mf kepada
Obat danMakanan ) dari distribusi obat hexymer itu sendiri adalah dariperusahaan industri Farmasi menyalurkan ke Pedagang BesarFarmasi ( PBF ) selanjutnya Pedagang Besar Farmasimenyalurkan obat hexyer ke apotek dan unitunit pelayanankesehatan lain dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan didepan sidangadalah obat termasuk dalam daftar obat keras / Daftar G yangtercantum dalam ijin edar obat BPOM ( Badan Pengawas Obatdan Makanan ) nomor : DKL9933301717A1
;Bahwa benar pekerjaan / praktik kefarmasian adalah pembuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2019/PN Pwdpengadaan, penyimpanan, dan pendistribusi atau penyaluranObat, pengolahan obat, pelayanan obat atas resep dokter,pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obatdan obat tradisional sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 tentangPekerjaan Kefarmasian;Bahwa benar pihak
44 — 37
FADRI (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
FADRI (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MengedarkanSediaan Farmasi yang tidak Memiliki Ijin Edar, sebagaimana diatur dalamPasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam Dakwaan PrimairPenuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.EFENDI Als.
Sedangkankantor dinas kesehatan tanah bumbu tidak pernah mengeluarkanRekomendasi jin Edar Sedia Farmasi Dan Alat Kesehatan.Yang berhak atau berwenang mengeluarkan perijinan praktek/kewenanganperacikan obat/zat adiktif lainnya adalah kepala dinas kesehatan.Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat kosmetika.Alat kesehatan adalah instrument aparimplan yang tidak mengandung obatyaitu mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan penyakit, merawat orangsakit, memulinkan manusia dan membentuk struktur fungsi tubuh.Tenaga
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat(1) (yang berbunyi Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar)Menimbang bahwa, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmasingmasing unsur sebagai berikut ;Ad.1.
Unsur Memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memilikiizin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1) (yang berbunyi Sediaan farmasi dan alat kesehatanhanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar) :Menimbang bahwa unsur memproduksi dan mengedarkan dalam unsurtersebut diatas bersifat alternatif dimana jika salah satu unsur terpenuhi makaunsur yang lain tidak perlu dibuktikan.
FADRI (Alm) tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar*sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2.
SUKARNO, SH.,MH
Terdakwa:
FANGKI AJIRIA Alias ANGKI
96 — 39
pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa, Pada Hari jumat tanggal 26 juli 2019 pukul 21.30 Witaatau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan juli tahun 2019,bertempat di Desa Bunuyo Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Marisa, yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
Setiap orang;Yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatandan mutu;3. Yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan danmengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat:4.
Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan,promosi, mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan denganperaturan pemerintah;Ad. 1).
Unsur Yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;Menimbang, bahwa menurut Memorie Van Toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetens dalamarti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebutdan juga harus mengerti (weten) akan akibat dari pada perbutan tersebut;Menimbang, bahwa kehendak dan apa
Menyatakan Terdakwa FANGKI AJIRIA Alias ANGKI tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTidak berwenang untuk mengedarkan sediaan Farmasi sebagaimanadalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 300.000.000, (tigaratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
29 — 3
Menyatakan Terdakwa HIDAYAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart Keamanan Dan Mutu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.
Menyatakan Terdakwa HIDAYAT bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, kekasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 196UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ;2.
Jombang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jombang, dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi tanpa dan atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar atau persyaratan keamanan, kekasiat atau kemanfaatan danmutu, perbuatan para terdakwa tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut : Bermula ketika Saksi NANANG HARIANTO bersamasama dengan SaksiMARDA , Saksi SURYA ADI dan Saksi MISWANTO yang merupakananggota satreskrim Polsek Sumobito
Jombang menerangkanbahwa secara aturan yang sah dan peredarannya, TRIHEKSIPHENIDIL HCLharus didapat dari sumber resmi dengan dokumentasi yang dapatdipertanggungjawabkan, sedangkan masyarakat hanya dapat memperolehsediaan farmasi ini dari apotek berdasarkan resep dokter ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa dengan dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2017 malam sekitar pukul
Jombang menerangkanbahwa secara aturan yang sah dan peredarannya, TRIHEKSIPHENIDIL HCLharus didapat dari sumber resmi dengan dokumentasi yang dapatdipertanggungjawabkan, sedangkan masyarakat hanya dapat memperolehsediaan farmasi ini dari apotek berdasarkan resep dokter ;Menimbang, bahwa atas pertimbanganpertimbangan diatas makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan telah terpenuhi;Ad.3.
dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutupelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa dengan demikian untuk mengedarkan sediaanfarmasi tersebut haruslah memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum bahwa Terdakwabukanlah orang yang mempunyai keahlian untuk mengedarkan obat pil double Ltersebut dan tidak mengetahui apakah obat yang diedarkan tersebut telahmemenuhi standar pelayanan
36 — 9
Menyatakan terdakwa ERWIN KURDIANTO Bin YANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI dan MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR PERSYARATAN KEAMANAN KHASIAT ATAU KEMANFAATAN DAN MUTU; 2.
Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah mendengar pula Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut ::Menyatakan terdakwa ERWIN KURDIANTO Bin YANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagidiri sendiri dan mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat
JambiSelatan Kota Jambi atau setidak tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Jambi dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksuddalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2014 sekira pukul 01.00 Wib, anggotaOpsnal Team I
JambiSelatan Kota Jambi atau setidak tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Jambi dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2014 sekira pukul 01.00 Wib, anggotaOpsnal Team I Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi dari masyarakatbahwa dii rumah
Keterangan Saksi FAHRUL ROZI, dibawah sumpah dimuka persidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar, saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan saksi bersama saksi HERIMUHAMMAD, saksi BAMBANG ARDIANSYAH dan petugas lain dari PolrestaJambi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa ERWIN KURDIANTO BinYANTO dan saksi BARON BARETA (terdakwa dalam berkas perkara terpisah)karena di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabushabudan mengedarkan sediaan farmasi
Keterangan Saksi BAMBANG ARDIANSYAH, dibawah sumpah dimukapersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar, saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan saksi bersama saksiFAHRUL ROZI, saksi HERI MUHAMMAD dan petugas lain dari Polresta Jambitelah melakukan penangkapan terhadap terdakwa ERWIN KURDIANTO BinYANTO dan saksi BARON BARETA (terdakwa dalam berkas perkara terpisah)karena di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabushabudan mengedarkan sediaan farmasi
MOHAMMAD NOOR AFIF, SH
Terdakwa:
SIWI PRASTYO WARDANI Als SIWI Binti BUDI KUAT SANTOSO ANTONIUS
25 — 4
Terdakwa SIWI PRASTYO WARDANI Als SIWI Binti BUDI KUAT SANTOSO ANTONIUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer;
- Membebaskan terdakwa SIWI PRASTYO WARDANI Als SIWI Binti BUDI KUAT SANTOSO ANTONIUS dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SIWI PRASTYO WARDANI Als SIWI Binti BUDI KUAT SANTOSO ANTONIUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
kapasitas sebagai IImuwan /Peneliti, Pedagang Besar Farmasi, Dokter, pihak apotek, pihak puskesmas,pihak rumah sakit ataupun pengguna serta tidak mempunyai izin dari MenteriKesehatan untuk melakukan perbuatan yang bersinggungan dengan sediaanfarmasi, telah membeli pil warna kuning jenis Hexymer sebanyak 1 (satu)Halaman 3 dari 28 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2019/PN Btgkaleng berisi 1000 (seribu) butir dengan harga Rp. 1.200.000, (satu juta duaratus ribu rupiah) kepada Sdr.
Unsur yang tidak memenuhi standard dan / atau persyaratankeamanan khasiat atau kemanfaatan sebagaimana dimaksud dalamPasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) yaitu setiap orang yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat obat, dan ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan
Sedangkan yang dimaksud kata Mengedarkan menurut KamusUmum Bahasa Indonesia karya W.J.S Purwadarminta, penerbit BalaiPustaka adalah Menyampaikan barang sesuatu dari satu orang kepadaorang lain atau menyampaikan atau mengeluarkan membawabarangsesuatu kepada orang Lain.Menimbang, bahwa yang dimaksud sediaan farmasi sebagaimanapengertian pada Pasal 1 angka 4 UU.
Unsur yang tidak memenuhi standard dan / atau persyaratankeamanan khasiat atau kemanfaatan sebagaimana dimaksud dalamPasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) yaitu setiap orang yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat obat, dan ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatanharus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan
Menyatakan Terdakwa SIWI PRASTYO WARDANI Als SIWI Binti BUDIKUAT SANTOSO ANTONIUS terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki yang tidak memenuhi standarddan / atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan ;4.
RAYUN.S,SH
Terdakwa:
RHOMEX NUR HADIYANTO Bin HARTONO
39 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa RHOMEX NUR HADIYANTO Bin HARTONO telah terbuktis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat obatan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar.
Menyatakan terdakwa RHOMEX NUR HADIYANTO Bin HARTONO bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi berupa obat obatan atau alat kesehatan yang tidak memilikiijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) yaitu sediaanfarmasi dan alat kesehatan hanya dapat di edarkan setelah mendapat izinedar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Sebagaimanadimaksud Pasal 106 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009tentang KesehatanSebagaimana
Demak. atau pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Demak atau setidaktidaknyapengadilan Negeri Demak yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, yang dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagaiberikut :@ Bahwa awal mulanya anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi darimasyarakat jika di wilayah Ds. Kebonbatur Kec. Mranggen Kab.
berupa pil warnaputih berlogo Y tersebut.Bahwa Saksi menerangkan kalau terdakwa tidak mempunyaikewenangan untuk menjual atau mengedarkan sediaan farmasi berupa pilwarna putin berlogo Y karena terdakwa bukan tenaga kesehatan /Apoteker / Dokter melainkan hanya penjual nasi kucing dan pendidikannyajuga hanya SMkK itupun tidak tamat.Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan2.
berupa pil warnaputih berlogo Y tersebut.Halaman 15 dari 28 Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2021/PN DmkBahwa Saksi menerangkan kalau terdakwa tidak mempunyaikewenangan untuk menjual atau mengedarkan sediaan farmasi berupa pilwarna putin berlogo Y karena terdakwa bukan tenaga kesehatan /Apoteker / Dokter melainkan hanya penjual nasi kucing dan pendidikannyajuga hanya SMkK itupun tidak tamat.Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan.3.
Menyatakan terdakwa RHOMEX NUR HADIYANTO Bin HARTONO telahterbuktis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat obatanatau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar.2.
IDA AYU PUTU PANCAWATI SH
Terdakwa:
KOMANG ANIK ANJANI
71 — 39
- Menyatakan Terdakwa KOMANG ANIK ANJANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KOMANG ANIK ANJANI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
terdakwa KOMANG ANIK ANJANI, pada hari Rabu, tanggal 31Mei 2017 sekitar pukul 11.30 Wita atau setidak pada suatu waktu tertentudalam bulan Mei 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalamtahun 2017 bertempat di Gudang Kosmetik di dalam Pasar Klungkung Blok BKlungkung atau setidaktidaknya di Suatu tempat yang berdasarkan ketentuanPasal 84 ayat (2) KUHAP, Pengadilan Negeri Denpasar berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara dimaksud, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi
LaporanPengujian Hasil Laporan Uji .tanggal 7 Juli 2017 dari Balai Besar POM DiDenpasar terhadap barang bukti berupa Cream Malam GA1 , RDLHydroquinone Tretinoin Solution Cream Kuning tanpa label karenatermasuk golongan kosmetika mengandung bahan berbahaya yaitu Merkuri(Hg), Hidrokinon dan Asam Retinoat.Menurut keterangan ahli dari KantorBalai Besar POM di Denpasar atas nama Ni made Anggasari,S.Si,Aptdalam BAP nya tanggal lima belas bulan Agustus tahunDua ribu tujuhbelas menjelaskan bahwa Sediaan farmasi
,APTBahwa Keahlian yang ahli miliki di bidang farmasi, karena latarbelakang pendidikan ahli adalah Apoteker;Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi menurut UU No.36tahun 2009 tentang Kesehatan adalah obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika;Bahwa sesuai Keputusan Kepala Badan POM RI NomorHK.00.05.4.1745 tanggal 5 Mei 2003 tentang Kosmetika Pasal 2kosmetika yang diedarkan haruS memenuhi persyaratan yaitua).Menggunakan bahan yang memenuhi standard dan persyaratanmutu serta persyaratan lain
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutuHalaman 19 dari 27 Putusan Nomor 29Pid.Sus/2018/PN.SrpAd.1.
Unsur Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau Kemanfaatan, dan mutuMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengedarkan menurutKamus Besar Bahasa Indonesia adalah membawa atau menyampaikansesuatu kepada orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi menurutPasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatanadalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika;Menimbang
ADI PRASETYO, S.H.
Terdakwa:
Agung Mujianto Als.Pentung Bin Sukarni
69 — 5
- Menyatakan terdakwa AGUNG MUJIANTO als PENTUNG bin SUKARNI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu sebagaimana dakwaan Alterantif ke satu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan
dan alatkesehatan; Bahwa benar barang bukti berupa obat warba putin yang terdapattulisan LL: dengan bahan aktif TRIHEKSIFENIDIL HCL yang telah disitaHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Pngoleh petugas tersebut merupakan sediaan farmasi dan termasuk dalamgolongan obat keras Daftar G; Bahwa ciriciri fisik obat yang termasuk dalam daftar G atau obat kerasadalah pada kemasannya ada simbol atau gambar lingaran merah bergaristepi hitam dan didalamnya ada huruf K ada tulisan harus dengan
(Obat yang dapat mempengaruhi gangguan sususan syarafpusat); Bahwa benar menurut pendapat ahli, orang yang mengkonsumsi obatyang mengandung bahan aktif TRIHEXYPHENIDYL HCI tersebut jika tidakHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Pngsesuai dengan aturan pakai akan menyebabkan euphoria (rasa gembirayang berlebihan); Bahwa benar barang bukti berupa obat warba putin yang terdapattulisan LL: dengan bahan aktif TRIHEKSIFENIDIL HCL yang telah disitaoleh petugas tersebut merupakan sediaan farmasi
dan/atau alat kesehatan secara tegas ditentukan dalamPasal 98 ayat (2) UURI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yangmenyatakan bahwa Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obatdan juga juga dalam Pasal 98 ayat (3) UURI No. 36 Tahun 2009 TentangKesehatan yang menyatakan bahwa Ketentuan mengenai pengadaan,penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alatkesehatan
haruSs memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, Ahli danTerdakwa dihubungkan dengan barang bukti diperoleh fakta bahwa benarTerdakwa ditangkap oleh Petugas Polsek Sambit pada hari Jumat tanggal01 Januari 2021 sekira Pukul 03.00 Wib bertempat di rumah DukuhKapinan III Rt 01 Rw. 01 Desa Kaponan Kec.
Menyatakan terdakwa AGUNG MUJIANTO als PENTUNG binSUKARNI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutusebagaimana dakwaan Alterantif ke satu Penuntut Umum;2.
EKA RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
RIRIN binti SUHERMAN
55 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ririn Binti Suherman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan
Menyatakan Terdakwa RIRIN Binti SUHERMAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana dalam Dakwaan AlternatifKesatu Jaksa Penuntut Umum ;2.
sebagai berikut:KESATU :Bahwa Terdakwa RIRIN Binti SUHERMAN pada hari Selasa tanggal 27Agustus 2019 sekira pukul 16.00 Wita atau pada suatu waktu dalam bulanAgustus Tahun 2019, bertempat di Pelabuhan Klotok Rt. 007 KelurahanPenajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara atau padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPenajam yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telahmelakukan perbuatan, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
Bahwa pekerjaan Terdakwa tidak ada kaitannya dengan pekerjaankefarmasian dan Terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenanganmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkanobat dan bahan yang berkhasiat obat dan pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan yangmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :ad. 1.
Menyatakan Terdakwa RIRIN Binti SUHERMAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, sebagaimanadakwaan pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.