Ditemukan 61487 data
59 — 4
BOKIR BIN WARISAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; 3.
Lowokwaru Kota Malang atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malang ,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam pasal 106 ayat (1) UURI 36 tahun 2009, yang menyatakan sediaanHalaman 2 dari 18 Putusan Nomor 263/Pid.Sus/2016/PN Mlgfarmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izinedar, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai
BOKIR , pada waktu dan tempatsebagaimana telah diuraikan diawal dakwaan kesatu, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan , dan mutu yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikute Berawal terdakwa mendapatkan pil koplo/ iwak ( berlogo LL ) sebanyak1 botol yang berisi 1000. butir pil koplo seharga Rp. 450.000. dariBINTANG ( belum tertangkap ) bertempat di JI Bulutangkis
BOKIR, pada waktu dan tempatsebagaimana telah diuraikan diawal dakwaan kesatu, dengan tidak memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimanadimaksud dalam pasal 108 yang menyatakan praktik kefarmasian yang meliputipembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resepdokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat danobat tradisional harus dilakukan oleh tenaga
BOKIR BINWARISAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpaizin edar;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan perkara berlangsung ternyatatidak diketemukan adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar dalam dirimaupun perbuatan Terdakwa, sehingga Terdakwa harus dinyatakan sebagaisubyek hukum yang mampu dipertanggungjawabkan menurut Hukum Pidanadi Indonesia, dan atas kesalahan yang telah dilakukan haruslah dijatunkanpidana
BOKIR BIN WARISANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
TEZAR RACHADIAN ERYANZA, SH.
Terdakwa:
ROKIMUN ALI DIKA bin PUNIDI
31 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rokimun Ali Dika Bin Punidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh
Menyatakan Terdakwa ROKIMUN ALI DIKA bin PUNIDI, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan YangTidak Memiliki Izin Edar, sebagaimana diatur dan diancam pidana PasalHalaman 1 dari 17 Putusan Nomor 130/Pid.Sus/2021/PN Tbn197 ayat (1) UURI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimanadalam Dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2.
Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim denganmemperhatikan faktafakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaanalternatif kKesatu sebagaimana diatur dalam Pasal 197 UndangUndang No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1. setiap orang;2. dengan sengaja;3. memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
tanpa ada ijin edar tersebutadalah perbuatan yang dimaksudkan oleh terdakwa;Dengan demikian unsur Dengan sengaja telah terpenuhi danterbukti menurut hukum;Unsur "Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin EdarMenimbang, bahwa pengertian sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika, sedang yang dimaksuddengan obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologiyang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiolog!
Obat jenis Pil LL (dobel L)terkandung Zat TRIHEXY PHENIDIL HCL; Bahwa setiap toko atau perorangan tidak berhak menjual ataumendistribusikan obat jenis Pil LL (dobel L) tersebut, yang berhakHalaman 14 dari 17 Putusan Nomor 130/Pid.Sus/2021/PN Tbnmenjual atau mendistribusikan obat jenis Pil LL (dobel L) di FasilitasKefarmasian dibawah tanggung jawab seorang Apoteker;Dengan demikian Unsur mengedarkan sediaan farmasi tanpaiin edar, telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena
Menyatakan Terdakwa Rokimun Ali Dika Bin Punidi telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama: 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana dendasebesar Rp.10.000.000. (Sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama4 (empat) bulan;3.
DWI WARASTUTI RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
AHMAD SAIFUL GUNAWAN alias POLO bin NUR SALIM
74 — 8
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Saiful Gunawan Alias Polo bin Nur Salim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 3.000.000,- ( Tiga juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut
Pid.Sus/2019/PN Tlg tanggal 10April 2019 tentang Penetapan Hari Sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan SaksiSaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Ahmad Saiful Gunawan Al Polo Bin Nur Salimbersalan melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi
Ahli Masduki, S.E., M.Kes. dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa ahli ketahui dalam perkara ini adalah dimintai pendapatsehubungan dengan adanya peredaran sedian farmasi tanpa ijin edar; Bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa Pil jenis Double Lyang diedarkan Terdakwa Ahmad Saiful Gunawan Alias Polo Bin Nur Salimmerupakan tablet putin berlogo LL yang dijinkan resmi BPOM adalahobat dengan merk dagang ARTANE yang diproduksi PT.
No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Tulungagung karena telahmengedarkan sediaan farmasi berupa Pil Double L;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan berawalpada tanggal 29 Desember 2019 dan tanggal 30 Desember 2018, Terdakwamembeli Pil Double L dari Sdra.
Menyatakan Terdakwa Ahmad Saiful Gunawan Alias Polo bin NurSalim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana: Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang TidakMemiliki Ijin Edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 3.000.000, ( Tigajuta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan ;3.
REZA RAHIM, SH,MH
Terdakwa:
Denny bin Sunardi
80 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Denny Bin Sunardi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi
Sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar tidak memiliki catatan ataudokumen produsen atau distridbutornya di Indonesia.
Suratpersetujuan yang diterbitkan memuat nomor pendaftaran dan nomorpendaftaran tersebut harus dicantumkan pada label produk yangbersangkutan;Bahwa Sediaan farmasi memiliki izin edar dapat dilihat padapenandaan sediaan farmasi sesuai pasal 106 ayat (1) UndangundangNomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan Penandaandan Informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhipersyaratan objektivitas dan kelengkapan serta tidak menyesatkan.
Menara Thailand 1 Ktk OT TIE Bahwa sediaan farmasi meliputi Obat, Bahan Obat, Obat Tradisional,dan Kosmetika. Semua temuan diatas tidak terdaftar di Badan POM RI.Dapat dicek melalui website Badan POM RI www.pom.go.id. . Sebagianproduk pada kemasan tidak ada no izin pendafaran produk Badan POMRI. Sebagian ada tercantum di kemasan namun fiktif. Bahwa menjual sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar adalahperbuatan melanggar hukum.
farmasi yang tidak memiliki izin edar tidak memilikicatatan atau dokumen produsen atau distributornya di Indonesia.
Penggunaan sediaan farmasi tanpa izin edar juga memilikiHalaman 27 dari 54 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2018/PN Lgs risiko bagi kesehatan penggunanya karena sediaan farmasi tanpa izinedar tidak melalui evaluasi pre market sehingga kandungannya belumpernah dilakukan pengujian. Penggunaan Obat Tradisional tanpa izinedar sangat berbahaya karena tidak memiliki jaminan keamanan, mutu,dan khasiat.
DWI WARASTUTI RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
AANG MUSTOFA bin AYUB FIRMANTO
27 — 4
- Menyatakan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto dari dakwaan Kesatu Primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri dan Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak
, Terdakwa menyatakan benar sertatidak mengajukan keberatan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli yaituMasduki, M.Kes, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa ahli merupakan Kepala Farmasi Puskesmas Tunggangsari tahun1992 sampai dengan tahun 1996.
Ari Irawan;Bahwa benar berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah SakitBhayangkara Tulungagung Nomor: SKET/ 10/V/2019 tanggal 17 Mei2019 yang ditandatangani oleh dr.YUYUN WIDYAWATI, dari hasilpemeriksaan urine terhadap Aang Mustofa didapatkan hasil urineterhadap: Gol AMPHETAMINE: Positif (+) dan Gol METAMPHETAMINE:Positif (+);Bahwa benar Terdakwa tidak mempunyai izin untuk mengedarkansediaan farmasi berupa Pil LL serta Terdakwa juga bukanlah seorangpetugas farmasi yang berwenang untuk mengedarkan sediaan
dan sarana penyimpanan sediaan farmasipemerintah sesuai dengan ketentuan dalam undangundang ini dan didalamketentuan Pasal 39 (2) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika mengatur bahwa Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi, dansarana penyimpanan sedian farmasi pemerintah sebagaimana dimaksud padaayat (1) wajib memiliki izin knusus penyaluran narkotika dari Menteri;Menimbang, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring,diakses melalui website: www.bahasa.kemdiknas.go.id, bahwa
Ari Irawan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan telah ternyata bahwaTerdakwa tidak mempunyai izin untuk mengedarkan sediaan farmasi berupa PilLL serta Terdakwa juga bukanlah seorang petugas farmasi yang berwenanguntuk mengedarkan sediaan farmasi berupa Pil LL;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas Majelis Hakimmenyimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa yang mengedarkan dengan caramenjual Pil LL yang termasuk dalam daftar obat keras, tanpa izin dari pihakyang berwenang dengan maksud untuk
Menyatakan Terdakwa Aang Mustofa Bin Ayub Firmanto telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri dan DenganSengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar,sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsider dan Kedua Primer;4.
ANTON MARIANO, SH.,MH
Terdakwa:
WALDI Bin TARJO
115 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa WALDI BIN TARJO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan
ataupun alat Kesehatan;Menimbang, bahwa mengedarkan dalam Undangundang ini jugatidak dijelaskan secara gamblang , namun dalam Pasal 1 angka 4 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998 Tentang PengamananSediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dijelaskan mengenai pengertianHalaman 30dari38PutusanNomor122/Pid.Sus/2020/PN Bbsperedaran yaitu : Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatanbaik dalam rangka perdagangan
, bukan perdagangan atau pemindahtanganan;Menimbang, bahwa sama seperti halnya unsure memproduksibahwa unsure mengedarkan disini melekat pada obyek yang akan diedarkanyaitu berupa sediaan farmasi atau alat kesehatan.
Mengedarkan disinimerupakan suatu perbuatan aktif seseorang, berupa melakukan penyaluransesuatu barang baik melalui proses perdagangan ataupun tidak, namunyang dimaksud barang (bezit) dalam ilmu hokum adalah sesuatu yangberwujud.Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 4 dan angka 5 Undangundang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatanmemberikan pengertian mengenai sediaan farmasi dan alat kesehatan,antara lain : Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat,obat
/kemanfaatan, dan untuk memenuhi persyaratan keamananHalaman 31idari38PutusanNomor122/Pid.Sus/2020/PN Bbsmaka berdasarkan ketentuan dari Pasal 106 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan :Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar.Menimbang, bahwa dalam Pasal 98 Ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkanbahwa: Sediaan farmasi dan alat kesehatan harus = aman,berkhasiat
Dalam ayat (2) Jjelasmenyebutkan bahwa: Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat.Dalam ayat (3) jelasmenyebutkan bahwa: Ketentuan mengenai pengadaan,penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan bahwaberawal
54 — 5
.14.0258 tanggal 17 Juli 20134 yang dibuat danditandatangani oleh Magdalena Dra,Apt,Msi berkesimpulan sediaan dalam bentuk serbukkristal, tidak berwarna dan tidak berbau dalambungkus plastik positif mengandungmetamfetamina yang termasuk dalam golongan I UURI No.35 tahun 2009 tentangnarkotika.Yang mana terdakwa didalam menawarkan untuk di jual, menjual, membeli,menerima,menjadi perantara dalamjual beli, menukar atau menyerahkan Narkotikagolongan I jenis sabusabu tersebut bukanlah sebagai industri farmasi
, pedagang besarfarmasi atau sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, dan tidak ada ijin dari pihakyang berwenang.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (2) UndangUndang R.I.
, pedagang besarfarmasi atau sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, dan tidak ada ijin dari pihakyang berwenang.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) UndangUndang R.I.
RangdaMalingkung kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, tepatnya rumah terdakwaKabupaten Tapin karena ada memiliki dan menyimpan sabusabu;Bahwa benar terdakwa memiliki sabusabu dengan mmendapatkannya darimembeli kepada seseorang yang tidak dikenal di Banjarmasin dan dikirimketempat terdakwa hanya untuk dipakai sendiri saja ;Bahwa terdakwa memang memakai sabu karena ketergantungan saja tidak untukmenjual lagi;Bahwa terdakwa tidak dalam terapi obatobatan, bukan lembaga farmasi, bukanahli yang bergerak
38 — 13
Dengan sengaja tanpa kewenangan dan keahlian mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan pesyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;
Pasungkan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (1).
Pasungkan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau5persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98ayat (2) dan ayat (3).
Kesehatan.AtauKedua : Pasal 196 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan penuntut umum berbentuk alternatif, maka MajelisHakim akan membuktikan dakwaan yang menurut majelis hakim mendekati dengan fakta dipersidangan yaitu dakwaan Kedua Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 196 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang unsurunsurnya sebagaiberikut;1 Setiap orang ;142 Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu dengan tidak memiliki keahlian dan kewenangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (2) : setiap orang yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan dilarang mengadakan,menyimpan,memproduksi, dan mengedarkan obatdan bahan yang berkhasiat obat, ayat (3) :ketentuan mengenaipengadaan,penyimpanan,pengolahan,promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar
mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah yaituPeraturan Pemerintah No.72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal angka 4 adalah obat,bahan obat, obat tradisionaldan kosmetika,oleh karena itu barang bukti yang diajukan berupa : Berita Acara pemeriksaanLaboratoris Kriminalistik dari Pusat Laboratorium Forensik Polri cabang Surabaya No.
ARDIAN JUNAEDI SH
Terdakwa:
Muhammad Khotib Bin Hasan
29 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Khotib Bin Hasan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah
Menyatakan terdakwa Muhammad Khotib Bin Hasan bersalah melakukantindak pidana Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan Kesatu;2.
2018, bertempat dirumah terdakwa KelurahanKademangan Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kraksaan, sesuai ketentuan pasal 84 ayat (2) KUHAP (karena tempattinggal sebagian besar saksi banyak di wilayah hukum Pengadilan NegeriKraksaan), dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi
memiliki ijin edar yangdikeluarkan oleh BPOM;Bahwa yang dimaksud dengan keahlian dalam bidang farmasi adalah mulaidari pengendalian mutu pengamanan, penyimpanan, distribusi, pengelolaan,pelayanan obat, informasi obat serta pengembangan obat dan obattradisional yang ditunjang dengan sumpah dan kode etik apoteker;Bahwa obat Trihexyphenidy! adalah obat penenang masuk dalam golonganobat keras (lingkaran merah) yang peredarannya harus menggunakan resepdokter;Bahwa sebelum obat Trihexyphenidy!
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Dalam hal inipelaku mengetahui dan sadar sehingga dapat mempertanggungjawabkan atasperbuatannya;Menimbang, bahwa Pasal 106 Ayat (1) UndangUndang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan menentukan bahwa sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalahobat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.
85 — 70
Menyatakan Terdakwa DIYAN Als EBET Bin UDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
keterangan SaksiSaksi, Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum pada tanggal 5 September 2017 yang pada pokoknya sebagaiberikut:MENUNTUT:Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kasongan yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan.1.Menyatakan Terdakwa DIYAN Als EBET Bin UDIN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi
Swadaya RT.08RW.02, Kelurahan Pegatan Hulu, Kecamatan Katingan Kuala, KabupatenKatingan, Provinsi Kalimantan Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Kasongan, yangberwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja Memproduksi atauMengedarkan Sediaan Farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1),perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa Pada hari
Zenith Pharmaceutical; Bahwa berdasarkan pasal 106 ayat (1) UURI No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat ijin edar, dan apabila orang yang mengedarkan tanpaijin surat ijin edar atau surat ijin edarnya telah dicabut, maka terhadapyang bersangkutan dapat dikenakan pasal 197 UURI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15(lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000, (satumilyar
Unsur Dengan sengaja, memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, dimana terdapat faktabahwa perbuatan memproduksi dan perbuatan mengedarkan, objek yangdiproduksi atau diedarkan adalah sediaan farmasi dan atau alat kesehatan, haltersebut mengandung arti bila salah satu fakta perbuatan terbukti makakeseluruhan unsur telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur dengan sengaja" menurutMemorie
Menyatakan Terdakwa DIYAN Als EBET Bin UDIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedarsebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp.2.000.000,00(dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;3.
111 — 36
Menyatakan Terdakwa YOHANES ELIEZER PANTOLAENG alias HEMBO Anak Dari ALFIUS PANTOLAENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;2.
Menyatakan Terdakwa YOHANES ELIEZER PANTOLAENG Als HEMBOAnak dari ALFIUS PANTOLAENG bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksuddalam pasal 98 ayat (2) dan (8) UndangUndang RI nomor 36 tahun 2009sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat(2) dan Ayat (8) UndangUndang No.36 Tahun 2009 Tentang
yangmemenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat dan mutu adalahpertama sediaan farmasi/obat yang diproduksi oleh Pabruik harusmempunyai ijin edar dari Badan POM RI, kemudian didistribusikanmelalui PBF (Perdagangan Besar farmasi) kemudian sarana pelayanankesehatan seperti Apotik atau took obat dapat memesan kepada PBFmelalui surat pemesanan berdasarkan ijin yang dimiliki, setelan obatdiperoleh dapat dilakukan penyimpanan dan penyalurannya sesuaidengan peruntukkannya dan disimpan sesuai dengan
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksudpasal 98 ayat (2) dan (3)Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan diperolehfakta bahwa Terdakwa pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2017 sekitar pukul19.00 Wita, di Jl.
Menyatakan Terdakwa YOHANES ELIEZER PANTOLAENG alias HEMBOAnak Dari ALFIUS PANTOLAENG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satujuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
99 — 9
Menyatakan terdakwa SULISTIYONO Bin SUDARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR ; 2.
pembelaannya;Halaman 2 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2017/PN PsrMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMIAIRBahwa terdakwa SULISTIYONO Bin SUDARTO pada hari Jumat, Tanggal17 Maret 2017 sekira pukul 20.30 Wib bertempat di rumah jalan SulawesiRt.03/Rw.08, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan atausetidaknya di tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPasuruan, telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk Daftar Obat Keras.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UURINo. 36 tahun 2009 ttg Kesehatan.SUBSIDIAIRBahwa terdakwa SULISTIYONO Bin SUDARTO pada hari Jumat, Tanggal17 Maret 2017 sekira pukul 20.30 Wib bertempat di rumah jalan SulawesiRt.03/Rw.08, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan atausetidaknya di tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPasuruan, telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;Ad. 1.
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 tahun2009 tentang Kesehatan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional, dan kosmetika ;Menimbang, bahwa menurut pasal 106 ayat (1) UU No.36 Tahun 2009Tentang Kesehatan : Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat ijin edar ;Menimbang, bahwa yang dimaksud
nomor lzin edar Carnophen.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangansebagaimana tersebut diatas, maka menurut Majelis Hakim bahwa terbuktiterdakwa telah melakukan perbuatan yaitu mengedarkan obat keras jenis pilCarnophen kepada saksi ARGHA sebanyak 20 (dua puluh) butir seharga, dimanasaat itu terdakwa melayani pembelian saksi ARGHA yang sedang melakukanundercover buy ;Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangundangan yang berlakubahwa yang berwenang mengedarkan sediaan farmasi
59 — 8
SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR;
Harapan Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Kandangan BaratKecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal106 ayat (1).
Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah NHukum Pengadilan Negeri Kandangan yangberwenang memeriksa dan mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan yang turut serta melakukan dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kKemanfaatan, dan mutuHalaman 6 dari 24 putusan Nomor 226/Pid.Sus/2017/PN Kgnsebagaimana
JAPAR, di bawahsumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Keterangan di kepolisian diberikan dibawah sumpah atas persetujuanmajelis hakim BAP nya dibacakan, sbb : Bahwa benar saksi sebagai ahli dibidang kefarmasian;Bahwa benar saat ini Ahli menjabat sebagai Kasi Farmasi di DinasKesehatan Kab.
Memproduksi atau) mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar;ad. 1.
Menyatakan Terdakwa RIZWAN ALS UU Bin (ALM) HUSNI danterdakwa II SUGENG Bin KASIDIN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana, SECARA BERSAMASAMA DENGANSENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKIIJIN EDAR;2.
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
EKO SETIAWAN Als KODOK Bin PAIMIN
72 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa EKO SETIAWAN Alias KODOK Bin PAIMIN tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di
Menyatakan terdakwa EKO SETIAWAN Alias KODOK Bin PAIMIN, terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidanamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimanadidakwa melanggar Pasal 197 UURI No. 36 Tdn. 2009 Tentang Kesehatan;2.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa bahwa perbuatanperbuatan yang ada dalam unsurini adalah bersifat alternatif.
Ime. 8639 5604 1076 703, Ime II 8639 5604 1076 711;Halaman 16 dari 21 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2021/PN MiyMenimbang, bahwa dari keterangan Terdakwa dan Saksi YohanesKristalia Putra Terdakwa telah menjual, mengedarkan sediaan farmasi tanpa izinedar berupa obat warna putin berlogo LL kepada Saksi YOHANES KRISTALIAPUTRA (KRISNA), Alamat Ds. Kebonagung Rt. 11/ Rw. 04, Kec.
dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapatizin edar yang artinya izin edar tersebut didapatkan dari instansi yang terkaitatau berwenang atau yang telah ditunjuk dengan sah menurut peraturan yangsah sehingga Sediaan farmasi dan alat kesehatan dapat di edarkan secararesmi menurut undang undang atau peraturan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan uraian di atas MajelisHakim berpendapat unsur mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar telah teroenuhi menurut
Menyatakan Terdakwa EKO SETIAWAN Alias KODOK Bin PAIMINtersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;2.
20 — 6
Menyatakan Terdakwa MULHAYUDIN Als MUL Bin HUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 ( enam ) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
surat dakwaan Penuntut umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa serta melihat danmempelajari barang bukti yang diajukan dalam persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada tanggal 24 Februari 2016, yang pada pokoknya menuntut supaya majelishakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa MULHAYUDIN Als MUL Bin HUDI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi
Pasal 196UndangUndang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa MULHAYUDIN Als MUL Bin HUDI pada hari Senin tanggal 23Nopember 2015 sekitar pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknya sekitar waktu itu dalambulan Nopember 2015 bertempat di pinggir jalan depan SMP PGRI Losari Desa BarisanKecamatan Losari Kabupaten Cirebon atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
AGUNG SIAGIAN dan saksi SUKANDAR (keduanya Anggota Polri PolsekLosari) telah mengamankan terdakwa MULHAYUDIN Als MUL Bin HUDIkarena kedapatan menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi berupa tableteksimer tanpa jjin;Bahwa benar penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasimasyarakat yang menyatakan di depan SMP PGRI Losari ada peredaran obatobatan terlarang yang kemudian ditindaklanjuti dan diamankanlah terdakwa;Bahwa benar pada saat hendak diamankan ada upaya melarikan din dariterdakwa
2007 dengan tugas mengurusi semua pengeluaran danpemasukan serta menerima pelaporan obatobatan di Dinas KesehatanKabupaten Cirebon; Bahwa benar yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetik;12 Bahwa benar berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Kefarmasian yangberhak menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi adalah tenagaApoteker dibantu Asisten Apoteker dan untuk mengedarkan harus memilikiyin mengedarkan sediaan farmasi dan memiliki keahlian dalam bidangkesehatan
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar.Ad.1. Unsur Setiap Orang.Bahwa rumusan setiap orang merujuk pada pengertian barangsiapa dalamKUHP adalah untuk menunjukkan atau memberi arah tentang subyek hukumorang atau manusia pelaku tindak pidana.
Erna Trisnaningsih, SH. MH.
Terdakwa:
MOCH RENALDY PUTRA EFFENDI
74 — 21
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa RENALDY PUTRA EFFENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar " sebagaimana dalam dakwaan Kesatu
2.
Menyatakan terdakwa oleh MOCH RENALDY PUTRA EFFENDI bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 197 UU no. 36/2009 Tentang Kesehatansebagaimana dalam surat dakwaan Primair.2.
Sidoarjo atau pada tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualatkesehatan yang tidak memenuhi standar/ atau persyaratan keamanan, khasiatatau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3) (Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkanHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor 1131/Pid.Sus/2018/PN SDAsetelah mendapat izin edar), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan
Unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1)Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 1 angka 4 Undang UndangRI Nomor 36 Tahun 2009 yang dimaksud dengan sedian farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional dan kosmetika.
harus memenuhi pengamanan untuk melindungimasyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan sediaan farmasiyang tidak memenuhi persyaratan keamanan, Kondisi tersebut dapat merusakkhasiat atau kemanfaatan serta mutu dari sediaan farmasi berupa pil double Ltersebut sehingga sudah tidak terpenuhi persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu.Peredaran sediaan farmasi berupa pil double L tidak dilengkapi denganizin edar dari pihak yang berwenang, sehingga tanpa memenuhi persyaratan,keamanan
Menyatakan Terdakwa RENALDY PUTRA EFFENDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana dalam dakwaan Kesatu2.
1.I KETUT GDE DAME NEGARA, SH
2.SUPRIYADI AHMAD, SH.
Terdakwa:
DEBY SETIAWAN Bin. APANIK
31 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DEBY SETIAWAN bin APANIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (Satu Juta
PN Byw tanggal 12Februari 2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa DEBY SETIAWAN bin APANIK (Alm) secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi
Banyuwangi atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Banyuwangi, Dengan Sengaja Memproduksi AtauMengedarkan Sediaan Farmasi Dan Atau / Alat Kesehatan Yang TidakMemenuhi Standard Dan /Atau Persyaratan Keamanan , Khasiat AtauKemanfaatan, Dan Mutu, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas awalnyaTerdakwa dihubungi oleh saksi Denis Hendri Paserang (petugas kepolisianyang
menyamar sebagai orang yang mau membeli 1000 butir pil trek) ,selanjutnya Terdakwa mengatakan kepada saksi Denis Hendri Paserangbahwa barangnya ada dan harganya Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratusribu rupiah);e Bahwa setelah terjadi kesepakatan selanjutnya Terdakwa mengambilbarang berupa sediaan farmasi berupa obat Trehexipinidhil yang tidakmemenuhi standard dan /atau persyaratan keamanan , khasiat ataukemanfaatan , dan mutu. sebanyak 1000 (Seribu) butir yang telah dibelisebelumnya dari Sdr.
mengenai pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 106 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan telah mengatur sebagai berikut:Pasal 106:(1) Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar;(2) Penandaan dan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi persyaratan objektivitas
Menyatakan Terdakwa DEBY SETIAWAN bin APANIK tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki IzinEdar sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2019./PN Byw2.
1.Aisyah Kendek, S.H.
2.ST.ROSDIANAH, SH
Terdakwa:
GILANG RAMADHAN SAPUTRA Alias LOPPENG Bin HAERUDDIN
86 — 37
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Gilang Ramadhan Saputra Alias Loppeng Bin Haeruddin tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, sebagaimana dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa, oleh
Menyatakan terdakwa Gilang Ramadhan Saputra secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatalatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 Ayat (1), sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal197Ayat (1) Undangundang R.I No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo.Pasal 106 Ayat (1) Undangundang R.I No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan sesuai dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2.
Bahwa adapun obat TRAMADOL merupakan sediaan farmasi dantermasuk pada obat keras (daftar G) sehingga peredarannya hanya dapatdijual melalui Apotik dengan dilayani oleh Apoteker dan menggunakan resepdokter sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obatdan Makanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang PedomanPengelolaan ObatObat Tertentu Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistikdari Pusat Laboratorium Forensik No.Lab: 4249/NOF/X/2021 tanggal 22Oktober
Kesehatan yangmenyatakan bahwa Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiatobat dan juga dalam Pasal 98 ayat (3) UURI No. 36 Tahun 2009 TentangKesehatan yang menyatakan bahwa Ketentuan mengenai pengadaan,penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi danalat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa
Dengan demikian Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1)tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 197 Ayat (1)Undangundang R.I No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo.
Menyatakan terdakwa Gilang Ramadhan Saputra Alias Loppeng BinHaeruddin tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, sebagaimana dakwaanPrimair;2.
1.PUJO RASMOYO. SH.MH.
2.LIYA LISTIANA, S.H.
Terdakwa:
SIGIT KURNIAWAN Bin MUSTAKIM
26 — 8
- Menyatakan terdakwa SIGIT KURNIAWAN Bin MUSTAKIM tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin usaha sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan
Bahwa Terdakwa dalam mengedarkan sediaan farmasi berupa obat kerasyakni pil berbentuk bulat berwarna putin yang pada salah satu sisinyabertuliskan LL atau yang biasa disebut pil dobel L, bukanlah orang yangmemiliki keahlian maupun izin berusaha dari Menteri Kesehatan RepublikIndonesia maupun pihak yang berwenang lainnya.
Wahyu Wicaksono pada hari Minggu tanggal 22November 2020 sekitar pukul 21.30 WIB bertempat di sebuah rumah yangberalamat di Dusun Kandangan Desa Kedungrejo KecamatanTanjunganom Kabupaten Nganjuk, karena telah mengedarkan denganCara menjual sediaan farmasi berupa pil dobel L tanpa keahlian dankewenangan; Bahwa dilakukannya penangkapan terhadap terdakwa beserta Sdr.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin usaha sebagaimana dimaksud dalampasal 106 Ayat (1) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
dan/ atau alat kesehatan disini berdasarkanKamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memproduksi berarti menghasilkanatau mengeluarkan hasil, sedangkan mengedarkan berdasarkan Kamus BesarBahasa Indonesia (KBBI) mengedarkan berarti membawakan, menyampaikanatau menyebarluaskan;Menimbang, bahwa, sediaan farmasi berdasarkan definisi dalam Pasal1 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan kosmetika; sedangkan alat kesehatan farmasi berdasarkandefinisi dalam Pasal 1 UU
Menyatakan terdakwa SIGIT KURNIAWAN Bin MUSTAKIM tersebut diatastelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin usaha sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;2.
29 — 5
Menyatakan Terdakwa RAHMADI Bin DARMANSYAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (tahun) tahun dan 10 (sepuluh) bulan serta pidana denda sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
PN.Trg. tanggal 6September 2017 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa RAHMADI Bin DARMANSYAH terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
Kutai Kartanegara, atau setidaktidaknya pada tempattempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriTenggarong yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar, perbuatan mana dilakukan Terdakwadengan caracara sebagai berikut: Bahwa berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan jika di sekitarjalan Loa Tebu Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong KabupatenKutai
SUPRIYADI bin JUMADImenerangkan jika obat tablet LL yang telah dilakukan uji Lab. tersebutbenar merupakan sediaan farmasi yang nama lainnya disebut ARTHANEyang mengandung TRIHEXPHENNIDYL HIDROCHLORIDE, yang biasanyadigunakan untuk mengobati penyakit PARKINSON, dimana obat tablet LLtersebut termasuk kedalam golongan obat keras dimana untuk pemakaianmaupun peredarannya harus dengan resep dokter dan dikeluarkan olehApoteker yang telah memiliki izin, dalam kata lain Obat ini dilarang diperjualbelikan
Kutai Kartanegara, atau setidaktidaknya pada tempattempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriTenggarong yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau pesyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan mutu, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengancaracara sebagai berikut: Bahwa berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan jika di sekitarjalan Loa
Menyatakan Terdakwa RAHMADI Bin DARMANSYAH tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara 1 (tahun) tahun dan 10 (sepuluh) bulan serta pidana dendasebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.