Ditemukan 17962 data
115 — 55
AlmarhumKarim adalah sepasang suami istri, dan hingga dikaruniai 3 (tiga) orang anak tidakada seorangpun dari tetangga dan masyarakat sekitar mengajukan keberatandengan adanya pasangan suami istri tersebut, kesaksian yang semacam iniadalah disebut Syahadah alIstifadhah yang dibenarkan terhadap peristiwa itsbatNikah sebagimana disebutkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10Tahun 2020 pada huruf C Rumusan Kamar Agama, bahwa : Syahadah alIstifadhah dibenarkan terhadap peristiwa Itsbat Nikah, atau ikrar wakaf
27 — 66
di atas;Menimbang, bahwa permohonan isbat nikah yang diajukan olehPara Pemohon merupakan wewenang absolut dari Pengadilan Agama, halini telah sesuai dengan bunyi pasal 49 ayat (1) penjelasan UndangUndang No. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang No. 3 Tahun 2006 yang menyebutkan: Peradilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama islam di bidang: a.perkawinan, b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
24 — 2
Selatan atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat yang bersidang diKota Pinang, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,dimana perbuatan tersebut dilakukan terdakwa pada pokoknya dengan carasebagai berikut:Bermula pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2016 sekira pukul 14.00 Wib,terdakwa bersama Sahrul berangkat dari rumahnya untuk mencari kayubakar didekat tanah wakaf
saudaraSoleh (DPO) datang dan menyuruh terdakwa untuk memasukkansepeda motor tersebut kedalam rumah jokan setelah itu terdakwalangsung pulang dengan mengendarai sepeda motor yang sebelumnyadi bawa oleh saudara Soleh (DPO) dan menemui pemilik sepeda motortersebut dan meminta agar pemilik sepeda motor tersebutmengantarkannya pulang dan setelah bertemu dengan pemilik sepedamotor yang di bawa oleh terdakwa tersebut lalu memintanya agarmengantarkannya ketempat terdakwa mengambil kayu yaitu didekattanah wakaf
37 — 5
Sus/2013/PN.Jkt Timmenemukan dan saksi langsung mengecek lagi ke Rumah Sakit Mediros Jakarta Timur danternyata sudah meninggal dunia ; Bahwa pada hari itu juga korban dimakamkan sekitar jam 14.00 WIB ditanah Wakaf daerahPulo Jahe Cakung Jakarta Timur dan selama kejadian tersebut sudah ada perdamaiansecara kekeluargaan antara pihak keluarga Terdakwa dengan pihak korban ;Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa telah memberikan keterangan
Sus/2013/PN.Jkt Timbenturan keras mengakibatkan penyeberang jalan jatuh dan terbentur keaspal yangmenyebabkan perempuan bernama RISAH Bin RITAN meninggal dunia dalam pertolongan di RSMEDIROS ; Bahwa benar pada hari itu juga korban dimakamkan sekitar jam 14.00 WIB ditanah Wakaf daerahPulo Jahe Cakung Jakarta Timur dan selama kejadian tersebut sudah ada perdamaian secarakekeluargaan antara pihak keluarga Terdakwa dengan pihak korban ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah didakwa
101 — 101
1 SlogArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadioh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danmilik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa diperbolehkan padalima hal, yaitu : 1. Nikah 2. Persetubuhan 3. Nasab 4.
Wakaf dan 7.Miliknya Seseorang;Menimbang, bahwa adapun keterangan kedua saksi Pemohon danPemohon II selain pelaksanaan akad nikah tersebut menurut Majelis Hakimsecara materiil saling bersesuaian satu sama lain dan relevan dengan dalildalilpermohonan Pemohon dan Pemohon II serta tidak terdapat halangan untukditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil pbermohonan Pemohon dengan
182 — 94
Wakaf dan shadaqah ;Kemudian berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 sebagaiperubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Pasal49 menyatakan :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang :a. Perkawinan ;Waris ;Wasiat ;Hibah;Wakeaf ;Zakat;Infaq;7 o aoc=Shadagah ; dani.
12 — 6
Hlm. 3pertama antara orangorang yang beragama islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadagah dan 1.ekonomi syariah, dan perkara isbat nikah adalah tergolong perkara dalambidang perkawinan;Menimbang, bahwa pemanggilan kepada Pemohon dan Pemohon Iluntuk menghadap di persidangan telah dilakukan sesuai dengan ketentuanPasal 145 ayat (1), pasal 146 dan 718 Rbg, jo.
21 — 1
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, Cc. wasiat, d. hibah, e. wakaf
20 — 9
, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
15 — 14
diuraikan di atas;Menimbang, bahwa permohonan isbat nikah yang diajukan olehPemohon merupakan wewenang absolut dari Pengadilan Agama, hal initelah sesuai dengan bunyi pasal 49 ayat (1) penjelasan UndangUndangNo. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang No.3 Tahun 2006 yang menyebutkan: Peradilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama islam di bidang: a.perkawinan, b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
15 — 1
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
87 — 13
Waris (c).Wasiat(d).Hibah (e)Wakaf (f)Zakat (g).Infaq (h).Shodagoh dan (i) ekonomisyariah yang dilakukan berdasarkan hukum islam;2. Khusus mengenai kewarisan telah ditentukan pulabahwa Pengadilan Agama berwenang menentukan siapa yang menjadiahli waris dan menentukan bagian masingmasing ahli waris.3.
21 — 3
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
21 — 7
Wakaf Tanjung Morawa; Bahwa maksud dan tujuan dari Penggugat pindah sementara rumah agarTergugat mau berubah, yaitu dengan menjauhi dari lingkungan sekitar rumahtempat tinggal bersama; Bahwa maksud dan tujuan pindah rumah sementara agar Tergugat dapatberubah, namun demikian bukannya perubahan yang didapat akan tetapisikap dan tingkah lakunya Tergugat tetap tidak berubah, sehingga keributandan percekcokan terus menerus terjadi; Bahwa berdasarkan sikap dan tindakantindakan Tergugat yang tidakterpuji
dibubuhi meteraisecukupnya dan telah dicocokkan dengan aslinya dipersidangan dan ternyatacocok, selanjutnya diberi kode P;halaman 6 dari 15 putusan Nomor /Pdt.G/2017/PA.LpkBahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatan Penggugat tentangperselisihnan dan pertengkaran dalam rumah tangganya dipersidangan Penggugattelah mengajukan bukti berupa 2 (dua) orang saksi masingmasing bernama:1. umur 60 tahun, warganegara Indonesia, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal Dusun VI Gang Wakaf
130 — 36
.-- Menetapkan sebuah rumah yang terletak di atas tanah harta bawaan Tergugat Konvensi (sebidang tanah seluas 396 m2 dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 570 atas nama Sofyan Ahmat) yang terletak di Gampong Batoh Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Utara berbatas dengan tanah dan rumah Ismail;
- Timur berbatas dengan tanah wakaf Gampong Batoh;
- Selatan berbatas dengan Jalan Inspeksi
Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
- Menetapkan sebidang tanah dengan luas 396 M2 (Sertipikat Hak Milik Nomor: 570 atas nama Sofyan Ahmat) yang terletak di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh dengan batas-batas :
- Utara berbatas dengan tanah dan rumah Ismaail;
- Timur berbatas dengan tanah wakaf
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
103 — 24
eksepsi Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan tanah dan bangunan yang terletak di jalan KH Yasin No,42 Saripan, RT. 01/RW.02 Kelurahan Saripan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara dengan batas sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Astiah/Tanah Yasan, Selatan berbatasan dengan tanah Wakaf
melakukan perbuatan melawan hukum (onrechmatige dads) yang merugikan kepentingan Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi;
- Menetapkan menurut hukum bahwa Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensiadalah pemilik tanah dengan Duplikat sertifikat hak milik No. 2 atas nama NASIRUN BIN KAMAL dengan luas 217 M2, terletak di Kelurahan Saripan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara dengan batas sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Astiah/Tanah Yasan, Selatan berbatasan dengan tanah Wakaf
Fitrisia
Tergugat:
1.Hj. Diah Omaliah
2.Hj. Yani Rochyani
Turut Tergugat:
1.Drs. H. Dedi Rosadi
2.Sari Binti Idi
3.Ipar binti Idi
4.Anisah binti Idi
5.Hj. Euis
6.Solihin Bin Idi
7.Sulaeman
8.Ratnasih
9.Rokayah
10.Siti Mariah
11.Ahmad Saripudin
12.Asep Sodikin
13.Wati Wartini
14.Asep Saepudin
15.Junaedi
16.Sulaeman bin Engkos Kosasih
17.Imas Emma S
18.Kepala Desa Cangkuang Kulon
19.Camat Kecamatan Dayeuhkolot
20.Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung
112 — 125
:
- Mengbulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah pembeli beritikad baik;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas Tanah dan Bangunan Persil Nomor 26 D II, Kohir Nomor C. 1256, seluas 2.000 M2 (dua ribu meter persegi), di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, dengan batas-batas:
- Utara : Rumah tinggal Aep dan Olib;
- Timur : Tanah Wakaf
51 — 29
MENGADILI
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagaian;
- Menyatakan menurut hukum bahwa 1 (satu) petak tanah Pekarangan seluas lebih kurang 6 are yang terletak di RT 05 RW 03 Watasan Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara dengan tanah sawah Wakaf Masjid Uswatun Hasanah;
- Timur dengan Tanah Kebun H. Syafruddin H.M.
160 — 79
gugatan Penggugat yang meminta agar Penggugatditetapkan satusatunya ahli waris dari Almarhuma ABU KAIMUDIN dan AlmarhumahDANDAWA SAID TJAN;Menimbang, bahwa Pasal 49 Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2006 sebagaiperubahan atas Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dalamrumusan Pasal 49 menyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
74 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asli akta PPAT yang memuat pemberian hak tersebut olehpemegang hak milik kepada penerima hak yang bersangkutanapabila mengenai hak guna bangunan dan hak pakai atas tanahhak milik;Pasal 60 ayat (2) huruf i: Alat bukti tertulis digunakan untuk pendaftaran hakhaklama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dinyatakanlengkap apabila dapat ditunjukkan Kepada PanitiaAjudikasi dokumendokumen sebagai berikut : Akta ikrartalak wakaf/surat ikrar wakaf yang dibuat
dasarpenerbitan obyektum litis tersebut tidak terdapat kesesuaian antara tanah yangdikuasai oleh Maliang R sebagai pribadi, dengan Maliang R sebagai KepalaLingkungan BaraBaraya atau tanah yang dikuasai oleh Pemerintah Kota Makassar,karena hal ini berkaitan dengan siapa yang berhak memberikan atau mengalihkanhak atas tanah tersebut, lebihlebih permohonan peralihan hak atas tanah tersebutbaru dilakukan pada tanggal 6 Juni 2001 (BuktiT.II.Int30) serta Majelis Hakimtidak melihat adanya pemberian/Akta ikrar wakaf
/Surat Ikrar Wakaf/penyerahan hakdari Pemerintah Kota Makassar ;Bahwa pertimbangan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang dikuatkan olehJudex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar tersebut keliru, karenaSurat Keterangan Penyaksian tertanggal 27 Nopember 1979 (vide Bukti T.6) yangdibuat oleh MALIANG R. sangat jelas menerangkan bahwa tanah yang diterbitkanobyektum litis adalah tanah pemberian Pemerintah Kota Makassar, dimana pada saattanah tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar
secara prosedural yuridis telah melanggar Pasal 60 ayat (2) huruf i dan secarasubstansial melanggar Pasal 23 huruf (a) 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor: 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yaitu sebagaimana adanya bukti T3 secarasubstansial yuridis oleh karena tanah tersebut berasal dari tanah negara bebas makadalam sengketa in litis yang berhak memberikan tanah tersebut adalah PemerintahKota Makassar (perhatikan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah RI No.8 Tahun1953) dan apabila dalam bentuk wakaf
harus ada akta atau ikrar wakaf dari orang(seseorang) atau Pemerintah daerah setempat (perhatikan Keputusan BersamaMenteri Agama RI Nomor 422 Tahun 2004 dan Kepala Badan Pertanahan NasionalNomor: 3/SKB/BPN/2004), sehingga secara hukum bukti T7, T3, yang dijadikandasar penerbitan obyek sengketa a quo mengandung suatu kesalahan/cacat yuridis ;Bahwa tidak terdapat ketentuan Pasal 60 ayat (2) huruf i dalam Peraturan PemerintahRI Nomor: 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang ada adalah Pasal 60