Ditemukan 39596 data
10 — 6
195/Pdt.P/2024/PA.Pra
28 — 2
195/Pdt.P/2023/PA.Mtp
64 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
195 PK/TUN/2023
27 — 9
195/Pdt.P/2018/MS.Bkj
14 — 9
195/pdt.g/2018/pa.gsg
55 — 21
195/Pid.Sus/2014/PN.Plh
lPUTUSANNomor :195/Pid.Sus/2014/PN.PlhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelaihari yang mengadili perkaraperkara pidana khusus padaperadilan tingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : YUSRAN Bin GRESIK KURNAIN (Alm)Tempat lahir : Kotabaru ;Umur/tanggal lahir : 53 tahun / 07021961 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Gunung Raja Rt.1/Rw
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Penagdilan Negeri Pelaihari, tanggal 22 Juli2014, No.48/Pen.Pid/2014/PN.Pli, sejak tanggal 5 Agustus 2014 s/d tanggal 3September 2014 ;e Penuntut Umum, tanggal 20 Agustus 2014, No.Print1019/Q.3.18/Euh.2/08/2014,sejak tanggal 20 Agustus 2014 s/d tanggal 8 September 2014 ;e Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, sejak tanggal 09September 2014 s/d tanggal 8 September 2014 ;e Hakim Pengadilan Negeri Pelaihari, tanggal 11 September 2014, Nomor 195
/Pen.Pid/2014/PN.Pli, sejak tanggal 11 September 2014 s/d tanggal 10 Oktober2014 ;e Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, tanggal 1 Oktober 2014, Nomor:195/Pen.Pid/2014/PN.Pli, sejak tanggal 11 Oktober 2014 s/d tanggal 9 Desember 2014 ;Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Hj.SUNARTI,SH,pekerjaan Advokat/Pengcara pada Lembaga Konsultasi/Bantuan Hukum untuk Wanitadan Keluarga (LKBHUWK) Kalimantan Selatan, yang berkantor di Jalan JenderalSudirman Nomor 01 Komplek Mesjid Raya Sabilal
Muhtadin Banjarmasin, untukmendampingi terdakwa : YUSRAN Bin GERSIK KURNAIN berdasarkan PenunjukkanMajelis Hakim No.195/Pid.Sus/2014/PN.Pli tanggal 18 September 2014 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca ;1.
40 — 0
195/Pdt.G/2020/PA.Ntn
208 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
195 K/TUN/2023
10 — 0
195/Pdt.G/2014/PA.Sbg
36 — 28
195/Pdt.P/2024/PA.Sbh
11 — 0
195/Pdt.P/2024/PA.Kdi
41 — 38
195/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
18 — 10
195/Pdt.G/2017/PA.Klk
6 — 0
195/Pdt.P/2021/PA.Mtp
17 — 1
195/Pdt.G/2018/PA.Tjg
33 — 0
195/Pdt.G/2023/PA.Apn
42 — 2
195/Pdt.G/2022/MS.KC
48 — 1
195/Pdt.G/2022/PA.Plp
405 — 133
Dan perlawanan pihakketiga tersebut diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang melaksanakanEksekusi (Vide : Pasal 195 ayat (6) dan (7) HIR). Oleh karena PelawanEksekusi adalah pemegang dan pengelola hak pakai dalam Sertifikat HakPakai No. 82 / Cipayung a/n. H.
Yahya Muhamad berdasarkan PerjanjianPengikatan Pengalihan Hak tertanggal 29 Maret 2010 Nomor : 115 , makaberdasarkan pasal 195 ayat (6) dan (7) HI R tersebut, Pelawan Eksekusi dalamupaya perlawanan eksekusi ini adalah sebagai Pelawan yang benar danberalasan menurutBahwa pada azasnya perlawanan tidak menangguhkan eksekusi (Pasal 207ayat (3) HIR), kecuali apabila segera nampak bahwa perlawanan tersebut benardan beralasan, maka eksekusi ditangguhkan, setidak tidaknya sampaidijatuhkan putusan oleh Pengadilan
Yahya Muhamad)yang dibuat dihadapan Turut Terlawan Eksekusi IX (dalamkapasitasnya sebagai Notaris).e Bahwa perjanjian tersebut bukan merupakan perjanjian peralihanhak atas tanah, dengan kata lain Peralihan hak kepada Pelawantidak terjadi/belumterjadi;e Bahwa Pasal 195 (6) HIR secara ekplisit mensyaratkan; Pihakketiga yang melakukan perlawanan adalah Pemilik mutlak.
tersebut diatas, dalildalil Perlawanan Pelawanmerupakan dalil yang mengadaada, tidak berdasar hukum dan keliru, olehkarenanya harus ditolak. hal 35 dari 66 hal Putusan No.43/Pdt.G/2013/PN Cbn8 Bahwa Para Terlawan Eksekusi menolak dengan keras dalil perlawanan Pelawan padaangka 13 dan 14 pada halaman 7 dengan alasan sebagai berikut1 Perlu kami tegaskan kembali, bahwa sesungguhnyaPelawan atau Perlawanan dalam perkara a quo bukanPelawan atau Perlawanan Pihak Ketiga sebagaimanadimaksud dalam Pasal 195
Perlawanan pihak ketiga tersebut diajukan kepada Ketua PengadilanNegeri yang melaksanakan eksekusi (Pasal 195 ayat (6) dan (7) HIR. Bahwa olehkarena Pelawan Eksekusi adalah penerima sah pengalihan hak pakai atas tanahbersertifikat No. 82/Cipayung a/n. H. Yahya Muhammad dari Turut TerlawanEksekusi I s/d.
I WAYAN AGUS WILAYANA , SH., MH
Terdakwa:
ANDI KRISTIANTO NUGROHO alias KRISJON bin MARGONO
28 — 9
2018, sekitar pukul 00.50 wib, di pinggir jalan yang terletak diKp Sanggungan RT 005 RW 017 Kelurahan Semanggi Kecamatan PasarKliwon Kota Surakarta ; Bahwa pada saat ditangkap petugas Kepolisian, saksi sedang kumpuldengan tetangga dikampung saksi ; Bahwa pada saat penangkapan kemudian dilakukan penggeledahanpada diri saksi diketemukan barang bukti berupa : 1 (Satu) paket / plastikklip transparan berisi shabu, sebuah potongan sedotan, 1 (satu) unit HPmerk Polytron warna hitam simcard Axis no 083 195
147 694 ; Bahwa 1 (satu) paket / plastik klip transparan berisi shabu ditemukandidalam saku celana bagian kiri belakang, sebuah potongan sedotanHalaman 11 dari 26 Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2018/PN Sktditemukan didalam saku bagian kanan depan, 1 (satu) unit HP merkPolytron warna hitam simcard Axis no 083 195 147 694 ditemukan digenggaman tangan kanan saksi, adapun yang menyimpan semua shabutersebut adalah saksi.
Bahwa, 1 (satu) paket / plastik klip transparan berisi shabu, adalahbarang narkotika jenis shabu yang saksi miliki, Saksi simpan saatditangkap petugas Kepolisian, sebuah potongan sedotan adalah yangsaksi gunakan untuk membagi shabu, 1 (Satu) unit HP merk Polytronwarna hitam simcard Axis no 083 195 147 694 adalah alat yang saksigunakan untuk komunikasi dengan Terdakwa dan Wildan untukmemesan shabu.
kemudian terdakwa pergi naik Gojekke ATM BCA Tipes untuk bertemu dengan Agung untuk mengambil uangtersebut, Sekira pukul 21.00 wib terdakwa bertemu dengan Agung di ATMBCA Tipes kemudian Agung menyerahkan uang kepada terdakwasebesar Rp650.000.00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan uangterdakwa terima menggunakan tangan kanan kemudian uang tersebutHalaman 15 dari 26 Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2018/PN Sktterdakwa simpan disaku celana bagian kanan depan selanjutnyaterdakwa menghubungi Febri No 083 195
kKemudian terdakwa pergi naik Gojek ke ATM BCA Tipes untukbertemu dengan Agung untuk mengambil uang tersebut, Sekira pukulHalaman 18 dari 26 Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2018/PN Skt21.00 wib terdakwa bertemu dengan Agung di ATM BCA Tipes kemudianAgung menyerahkan uang kepada terdakwa sebesar Rp650.000.00(enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan uang terdakwa terimamenggunakan tangan kanan kemudian uang tersebut terdakwa simpandisaku celana bagian kanan depan selanjutnya terdakwa menghubungiFebri No 083 195