Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 20-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1211/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1211/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 20 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh limaribu rupiah).
    1211/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 16-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 153/Pdt.P/2023/PN Skh
Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon:
SUGIYEM
3743
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor: 153/Pdt.P/2023/PN Skh;
    2. Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 153/Pdt.P/2023/PN Skh dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
    153/Pdt.P/2023/PN Skh
Register : 07-06-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1092/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1092/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus duapuluhribu rupiah).
    1092/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 574/Pdt.G/2023/PA.Pyk
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
700
  • MENGADILI

    1. Menyatakan perkara Register Nomor 574/Pdt.G/2023/PA.Pyktanggal 28 November 2023,gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarayang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    574/Pdt.G/2023/PA.Pyk
Register : 13-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 81/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 28 Februari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
2516
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 3733/Pdt.G/2023/PA.Sda tanggal 27 Desember 2023 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 07-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 19/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 19/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 07 Februari 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
    19/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 04-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 64/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
212
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 64/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 64/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.895.000,- ( delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    64/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 22-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 661/Pdt.P/2023/PA.TA
Tanggal 9 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
138
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 661/Pdt.P/2023/PA.TA dari Para Pemohon;
2. Menyatakan perkara nomor 661/Pdt.P/2023/PA.TA telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
661/Pdt.P/2023/PA.TA