Ditemukan 897127 data
9 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1854/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 28 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 227.200,00 (dua ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus rupiah);
1854/Pdt.G/2023/PA.Mdn
14 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 345/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
2. Menyatakan perkara Nomor : 345/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);345/Pdt.P/2023/MS.Tkn
15 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 9/Pdt.P/2023/PA.Sgta, tanggal 03 Januari 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
9/Pdt.P/2023/PA.Sgta
47 — 29
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 377/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 13 November 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000.00,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
374/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
41 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pencabutan gugatan Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 2617/Pdt.G/2023/PAJB. tanggal 23 September 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
2617/Pdt.G/2023/PA.JB
1.Bernar Sulung
2.Pebe Sulung
Termohon:
Kepala Kepolisian R I cq Kepala Kepolisian Daerah Sulut Cq Direskrimum Unit satu subdit dua harda
36 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Praperadilan Nomor5/Pid.Pra/2023/PN Arm dari Pemohon tersebut;
- Menyatakan perkara Praperadilan Nomor5/Pid.Pra/2023/PN Arm dinyatakan dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang sampai dengan saat ini ditaksir sebesar Nihil;
5/Pid.Pra/2023/PN Arm
42 — 18
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Lumajang Nomor 424/Pdt.G/2023/PA.Lmj tanggal 23 Mei 2023 bertepatan dengan tanggal 3 Zulkaidah 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
281/Pdt.G/2023/PTA.Sby
159 — 86
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 27/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 12 Juli 2023, yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ;
137/B/2023/PT.TUN.SBY
160 — 59
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 27/G/2023/PTUN.SMG tanggal 6 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding / Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250.000,00 (Dua ratus limapuluh ribu rupiah);
140/B/2023/PT.TUN.SBY.
84 — 52
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 92/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 8 November 2023 yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua Tingkat Pengadilan yang untuk Tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00(Dua ratus limapuluh ribu rupiah);
183/B/2023/PT.TUN.SBY.
10 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1291/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 04 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh limaribu rupiah).
1291/Pdt.G/2023/PA.Kis
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : AKHMAD MISJOTO, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : SUHARTO, SH
24 — 15
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari terdakwa UDIK Bin DUL KARIM dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sampang;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor 148/Pid.Sus/2023/PN Spg, tanggal 4 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap
dalam tahanan;
- Menetapkan status barang bukti sebagaimana ditetapkan dan diputus dalam amar putusan oleh Pengadilan Negeri Sampang Nomor 148/Pid.Sus/2023/PN Spg, tanggal 4 Oktober 2023 untuk dipertahankan dan dikuatkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa UDIK Bin DUL KARIM pada 2 (dua) tingkat peradilan, dan untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
1308/PID.SUS/2023/PT SBY
Indra Permana Saksti Sembiring, S.H.
Terdakwa:
RAMOT SIAGIAN
91 — 0
bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 11 September 2023
bertuliskan uang pembayaran sebesar Rp1.919.000,00;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 September 2023 bertuliskan uang pembayaran sebesar Rp2.663.000,00;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 18 September 2023 bertuliskan uang pembayaran sebesar Rp6.670.000,00
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 18 September 2023 bertuliskan uang pembayaran sebesar Rp2.102.000,00;
Terlampir dalam berkas perkara Terdakwa;
6.
135/Pid.B/2023/PN Blg
PT. MANDIRI TUNAS FINANCE
Tergugat:
MUHAMMAD YUSRAN
22 — 25
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan perjanjian yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat yaitu Perjanjian Pembiayaan Nomor 5502300517 tanggal 13 Mei 2023, yang telah bersertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W23.00101018.AH.05.01 Tahun 2023 tanggal 15 Mei 2023, Akta Notaris Nomor:4139 tanggal 15 Mei 2023 Notaris RIZA NURMANSYAH, S.H., M.Kn adalah sah;
223 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SAWITRI AGRO LESTARI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 78/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg, tanggal 18 Desember 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
Menyatakan putus dan berakhir hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 30 April 2023 karena pelanggaran berat;3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Penggugat sejumlah Rp14.112.000,00 (empat belas juta seratus dua belas ribu rupiah);4.
Menghukum Tergugat untuk membayar gaji kepada Penggugat untuk bulan Maret dan April 2023 sejumlah Rp58.800.000,00 (lima puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut:- Bulan Maret = Rp29.400.000,00- Bulan April = Rp29.400.000,00 + Jumlah = Rp58.800.000,005.
Terbanding/Penuntut Umum II : RELA PUTRI TRIANINGSIH,S.H,.
Terbanding/Penuntut Umum III : A.A. Gde Yoga Putra, S.H.
42 — 36
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 206/Pid.Sus/2023/ PN Bil Tanggal 30 Agustus 2023 yang dimintakan banding, mengenai kwalifikasi tindak pidananya sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa SALEHUDDIN als CAK SOLEH bin MARJUKI (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 206/Pid.Sus/ 2023/PN Bil tanggal 30 Agustus 2023 untuk selebihnya ;
- Menetapkan masa penahanan terhadap Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa/Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah
1148/PID.SUS/2023/PT SBY
SARI WARNI
12 — 4
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian ayah Pemohon SABIRIN benar telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 1989, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian No. 474.3/Pem/1212/XII/2023 tertanggal 11 Desember 2023 yang telah dikeluarkan oleh Desa Pematang Tebih, Kec. Ujungbatu.
Kab Rokan Hulu;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian ibu Pemohon WARNITA benar telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2005, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian No. 470/KEL.UB/2023/561 tertanggal 4 Desember 2023 yang telah dikeluarkan oleh Kelurahan Ujungbatu, Kec. Ujungbatu.
Terbanding/Terdakwa : ERWIN SIMAMORA anak dari PONIMAN SIMAMORA
36 — 29
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 92/Pid.Sus/2023/PN Sdw tanggal 20 Juni 2023 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Erwin Simamora anak dari Poniman Simamora oleh karena itu dengan pidana penjara penjara selama : 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 92/Pid.Sus/2023/PN Sdw tanggal 20 Juni 2023 untuk selebihnya;
4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
5. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat
pengadilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).116/PID.SUS/2023/PT SMR
1.SONY BUDI PRASETYO, S.H.
2.MUHAMAD BAYU SEPTIAN, S.H.
Terdakwa:
Zakaria alias Pak Long bin Hamidi
48 — 0
pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Sertifikat Hak Guna Usaha No. 00105 tanggal 16 November 2017;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perjanjian Kerja No. 468/KAS-BKTE II/SPK-AGKT.TBS/VII/2023
tanggal 01 Juli 2023;
- Surat Pengantar Buah PT.
Kusuma Alam Sari No. 872 tanggal 02 Oktober 2023;
- Berita Acara Kehilangan TBS Nomor: 01/KAS-BKTE II/X/2023, tanggal 04 Oktober 2023;
- Berita Acara Kehilangan TBS Nomor: 02/BAK/-Traksi/X/2023 tanggal 04 Oktober 2023;
- Uang sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atas nama Hj.
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
30 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 51/Pdt.P/2023/MS.Mbo;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Mahkamah Syar'iyah Meulaboh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Meulaboh Tahun Anggaran 2023;
51/Pdt.P/2023/MS.Mbo