Ditemukan 61503 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Farmasi
Register : 27-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 24/Pid.Sus/2017/PN Pgp
Tanggal 20 April 2017 — ERIK PANEZEL als. ERIK Bin IRU
805
  • Menyatakan Terdakwa ERIK PANEZEL alias ERIK bin IRU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;3.
    Bukit Intan Pangkalpinangatausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkansedian farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak tidak memiliki izin edar,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari dan tanggal tersebut diatas sekira pukul 13.00Wib saksi Dwi Prio dan saksi Arip Tirtana beserta dengan
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edarMenimbang, bahwa masingmasing unsur tersebut akan dipertimbangkanberikut ini :Ad. 1. Unsur setiap orangMenimbang, bahwa UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan tidak memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengansetiap orang.
    Unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarMenimbang, bahwa Pasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan menyebutkan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetika.
    Sedangkan sesuai Pasal 106ayat (1) UU Kesehatan kalau obat yang tergolong sediaan farmasi dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar.
    Menyatakan Terdakwa ERIK PANEZEL alias ERIK bin IRU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari dan dendasebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulankurungan;3.
Register : 31-08-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 584/Pid.Sus/2020/PN Bpp
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RIFAI FAISAL, SH
Terdakwa:
MAISAH Als MESAH Binti NONCI Alm
379
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan MAISAH alias MESAH Binti NONCI (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu
    Bahwa Terdakwa MAISAH Als MESAH Binti NONCI (Alm)dalam halmengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras doubel LL sebanyak 10.000(Sepuluh ribu) Butir doubel L, tidak memiliki ijin edar dari pejabat yangberwenang.Perbuatan Terdakwa sebagai mana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Undangundang Republik Indonesia Nomor: 36 Tahun 2009 tentangKesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa MAISAH Als MESAH Binti NONCI (Alm) bersamadengan Sdri.
    Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasukproduk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi / menyelidiki systemfisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis.Menimbang bahwa peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatanmerupakan kegiatan atau serangkaian kegiatan yang bertujuanmemindahtangankan, menyebarluaskan obat, bahan obat, obat tradisional dankosmestika, jadi yang berhak melakukan peredaran sediaan farmasi dan alatkesehatan hanyalah orangorang tertentu yang memiliki izin
    dan bagi merekayang mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan tanpa adanya izindinyatakan telah melakukan tindak pidana.Menimbang bahwa perlunya izin mendistribusikan sediaan farmasi dariBadan pengawas obatobatan, dan makanan (BPOM) karena obat mempunyaikedudukan yang khusus dalam masyarakat karena merupakan produk yangdiperlukan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat, namundemikian penggunaan obat yang salah tidak tepat dan tidak rasional dapatmembahayakan masyarakat;Menimbang
    , melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dansalah penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan.Menimbang bahwa bagi masyarakat pelaku peredaran sediaan farmasikurangnya informasi tentang akibatakibat yang ditimbulkan karena adanyaperedaran sediaan farmasi dan saksi yang mereka terima apabila menyediakansediaan farmasi.Menimbang bahwa unsur tersebut telah terpenuhi.Halaman 22 dari 26 Putusan Nomor 584/Pid.Sus/2020/PN BppAd.e.
    HP.082352415370;Maka sepatunya barang bukti tersebut dirampas dimusnahkan ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa dalam membelikan dan memesankan dalam jualbeli Obat jenis double L tanpa adanya izin sebagai bentuk penyalahgunaansediaan farmasi.
Register : 20-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 541/Pid.Sus/2018/PN Jbg
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
ACHMAD JAYA MUHIDIN
Terdakwa:
LUTHFILAH KHARIM alias UPIK
352
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Luthfilah Kharim alias Upik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart keamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh

    Sedangkan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalam halini Dinas Kesehatan dalam hal mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu tersebut.
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) danayat (3) ;4.
    dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkandengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 4 PeraturanPemerintah RI Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasidan Alat Kesehatan yang dimaksud dengan peredaran adalah setiap kegiatanatau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi danalat kesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat
    Terdakwa mengenali barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan.Terdakwa tidak mempunyai latar belakang pendidikan dibidang kesehatanmaupun kefarmasian ;Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 541/Pid.Sus/2018/PN JbgMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhistandart keamanan dan mutu telah terpenuhi ;Ad.4.
    Menyatakan terdakwa Luthfilah Kharim alias Upik telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standartkeamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2.
Register : 09-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN RANTAU Nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Rta
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.Iwan Budi Susilo,SH
2.Alfano Arif Hartoko SH
Terdakwa:
Herman Als. Unyil Bin Haidir Alm.
268
  • delapanHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Rtaratus ribu rupiah), kepada Amat yang kemudian melarikan diri, sedangkanTerdakwa mendapat narkotika tersebut dari Arian;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa, Terdakwa sudah beberapa kaliberperan sebagai kurir untuk menyerahkan narkotika dari Arian;Bahwa Terdakwa mendapat keuntungan sekitar Rp.300.000,00 (tiga ratusribu rupiah) dalam sekali antar;Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah serabutan/ buruh bangunan dan bukanahli kimia, peneliti, ahli farmasi
    narkotika tersebut seharga Rp.1.800.000,00 (satu juta delapanratus ribu rupiah), kepada Amat yang kemudian melarikan diri, sedangkanTerdakwa mendapat narkotika tersebut dari Arian; Bahwa menurut pengakuan Terdakwa, Terdakwa sudah beberapa kaliberperan sebagai kurir untuk menyerahkan narkotika dari Arian; Bahwa Terdakwa mendapat keuntungan sekitar Rp.300.000,00 (tiga ratusribu rupiah) dalam sekali antar; Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah serabutan/ buruh bangunan dan bukanahli kimia, peneliti, ahli farmasi
    Dokumen yang sah tersebut berupa surat persetujuanimpor/ekspor, faktur, Surat angkut, Surat penyerahan barang, resep dokter atausalinan resep dokter yang merupakan bagian yang tak terpisahkan darinarkotika bersangkutan yang dibuat oleh importir, eksportir, industri farmasi,pedagang besar farmasi, Ssarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah,rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, dokter atau apotek (vide :penjelasan pasal 38 Undangundang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika).Setiap kegiatan
    Terdakwa bukan bagian dariindustri farmasi tertentu milik negara dalam produksi narkotika maupunpedagang besar farmasi atau pihak sebagaimana ketentuan tersebut di atasdalam peredarannya, tenaga peneliti, ahli maupun pendidik yang berkaitandengan narkotika atau seorang dokter atau tenaga farmasi dan ternyata tidakada kompetensi latar belakang pendidikan, keahlian maupun pekerjaanTerdakwa yang berkaitan dengan farmasi, kimia maupun narkotika sertaTerdakwa tidak memiliki ijin atau Kewenangan yang berkaitan
    dengan farmasi,kimia maupun narkotika dari pejabat atau instansi/lembaga yang berwenang.Narkotika golongan dimana Terdakwa berperan sebagai kurir untukmendapatkan narkotika sehingga menjadi perantara tersebut, ternyata selamadi persidangan tidak terbukti adanya dokumen yang sah terhadap narkotikatersebut, sehingga Terdakwa telah menjadi perantara dalam jual beli narkotikasecara tanpa hak;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang terungkap di persidanganternyata narkotika golongan yang telah diambil
Register : 26-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN Bjb
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
KURNIANSYAH Als GEBONG Bin ALIANSYAH
3016
  • ATAUKETIGABahwa terdakwa KURNIANSYAH Als GEBONG Bin ALIANSYAH pada hari selasatanggal 10 april 2018 sekitar jam 08.00 Witaatausetidaktidaknyapadasuatuwaktudalamtahun 2018, bertempat di JI Murung Halinau Rt 8 Kec.Banjarmasin selatan Kota Banjarmasin atau setidak tidaknya berdasarkan ketentuanPasal 84 ayat (2) KUHAP, Pengadilan Negeri Banjarbaru berwenang untuk mengadilikarena sebagian besar saksi berdomisili di derah kota Banjarbaru dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /
    HENDRIK YUNIKA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi mengerti dijadikan Saksi dalam perkara ini ; Bahwa saksi telah memberikan kesaksian dalam berita acara penyidikan diKepolisian; Bahwa saksi telan membaca berita acara penyidikan danmenandatanganinya; Bahwa yang saya ketahui dalam perkara ini adalah Terdakwa telahmelakukan penyalahgunaan sediaan farmasi atau alat kesehatan tanpa jinyaitu obat carnophen; Bahwa hubungan saya diajukan sebagai Saksi dalam perkara ini
    ,Kecamatan Cempaka., Kota Banjarbaru;Bahwa Saksi Alex dan Saksi Arjun Simamora ditangkap karena mengedarkansediaan farmasi tanpa izin yang sudah dicabut izin edarnya;Bahwa barang bukti yang didapatkan dari penangkapan saya dan SaksiArjun Simamora adalah 5 (lima) boks obat carnophen, 2 (dua) lembarkantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warnahitam dan 1 (Satu) buah sepeda motor Merk Revo Fit dengan Nomor PolisiDA 2807 WW warna hitam;Bahwa saksi Alex dan Saksi Arjun Simamora
    ,Kecamatan Cempaka., Kota Banjarbaru;Bahwa saksi Alex dan Saksi Arjun Simamora ditangkap karena mengedarkansediaan farmasi tanpa izin yang sudah dicabut izin edarnya;Bahwa barang bukti yang didapatkan dari penangkapan saya dan SaksiArjun Simamora adalah 5 (lima) boks obat carnophen, 2 (dua) lembarkantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warnahitam dan 1 (Satu) buah sepeda motor Merk Revo Fit dengan Nomor PolisiDA 2807 WW warna hitam;Bahwa saksi Alex dan Saksi Arjun Simamora
    sekirapukul 13.30 WITA, dirumah Terdakwa yang beralamat di Jalan MurungHalinau., RT. 008., RW. 002., Kelurahan Mantuil., Kecamatan BanjarmasinSelatan., Kota Banjarmasin;Bahwa Polisi mengetahui Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi tanpa izindari pengembangan penangkapan sebelumnya;Bahwa Pengembangan perkara atas nama Saksi Arjun Simamora dan SaksiAlex Nadeak;Bahwa Terdakwa menerangkan Saksi Arjun Simamora dan Saksi AlexNadeak juga ditangkap dalam perkara yang sama;Bahwa Terdakwa mengetahui kalau
Register : 21-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 122/Pid.Sus/2019/PN Krs
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
ARDIAN JUNAEDI SH
Terdakwa:
MOH. HARUN Al. HARUN WIJAYANTO Al. ARUN Bin ASKAR
233
  • ARUN Bin ASKAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa MOH. HARUN AL HARUN WIJAYANTO AL.
    Probolinggo, atau setidaktidaknya di suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadiliperkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 29 Desember 2019 sekitar
    Probolinggo, atau setidaktidaknya di suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadiliperkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2)dan ayat (3) yaitu pasal 98 ayat (2) : setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan
    Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yangtidak memiliki ijin edarMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edarMenimbang, bahwa pengertian ijin edar adalah bentuk persetujuan registrasi yangdikeluarkan badan POM agar produk tersebut Secara sah dapat diedarkan di wilayahIndonesia (Peraturan Kepala Badan POM RI No.
    ARUN BinASKAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar :Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2019/PN Krs Halaman 102. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa MOH. HARUN AL HARUNWIJAYANTO AL.
Register : 18-04-2013 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 18-04-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 253/Pid.B/2012/PN.BLT
Tanggal 21 Mei 2012 — NURYANTO Bin MARIYANI.
223
  • Menyatakan Terdakwa NURYANTO Bin MARIYANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidan Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar
    Menyatakan terdakwa NURYANTO Bin MARIYANI bersalahmelakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa jjinedar sebagaimana yang diatur dalam pasal sebagaimana diaturdalam Pasal 197 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan , dalam dawaan primair kami;2.
    Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel Ldengan cara menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkan sediaanHalaman 3 dari 14 halaman Put.No.253/Pid.B/2012/PN Bit.farmasi . Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik diPUSLABFOR BARESKRIM POLRI Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik ProJustitia No.
    Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel Ldengan cam menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkan sediaanfarmasi . Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik diPUSLABFOR BARESKRIM POLRI Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik ProJustitia No.
    Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel Ldengan cara menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkan sediaan6farmasi . Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik diPUSLABFOR BARESKRIM POLRI Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik ProJustitia No.
    Bahwa terdakwa mengedarkan tabletdobel L dengan cara menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkansediaan farmasi.
Register : 02-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN Blt
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
KUPIK SULAENI, S.H
Terdakwa:
EKO WAHYUNI Als KOWOK Bin HERI SUSANTO
265
  • Kowok Bin Heri Susanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
    BitKESATUBahwa ia terdakwa, EKO WAHYUNI als KOWOK Bin HERI SUSANTO,pada hari Sabtu tanggal 3Oktober 2020 sekitar jam 21.00 Wib atau padawaktuwaktu lain dalam bulan Oktober 2020 atau tahun 2020 bertempat dirumah terdakwa alamat di Lingkungan Tenggong Kelurahan TangkilKecamatan Wlingi Kabupaten Blitar atau pada tempattempat lain yang masihtermasuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin
    Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu sediaan farmasi danalat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar, perbuatanmana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada awalnya terdakwa membeli pil merk / logo Y secara onlinedengan harga Rp.340.000, (tiga ratus empat puluh ribu rupiah)mendapatkan 500 (lima ratus) butir pil merk / logo Y, kemudian pil merk /logo Y tersebut dijual Kembali dengan cara terdakwa ecer kepada temantemannya dengan harga Rp.2.000, (dua
    tujuanuntuk membeli pil merk / Logo Y dengan memberikan uang sebesar Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dan terdakwa menyerahkan 50 (limapuluh) butir merk / Logo Y kepada saksi WAHYU TRIWIBOWO, setelahitu. oleh saksi diserahkan kepada temannya yang bernama ADIPRASETYO;Kemudian pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020 sekitar jam saksiWAHYU TRIWIBOWO telah ditangkap oleh petugas Kepolisian dariPolres Blitar, di Stasiun Wlingi Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar,karena mengedarkan dan menyediakan sediaan farmasi
    197 UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa, EKO WAHYUNI als KOWOK Bin HERI SUSANTO,pada hari Sabtu tanggal 3Oktober 2020 sekitar jam 21.00 Wib atau padawaktuwaktu lain dalam bulan Oktober 2020 atau tahun 2020 bertempat di dirumah terdakwa alamat di Lingkungan Tenggong Kelurahan TangkilKecamatan Wlingi Kabupaten Blitaratau pada tempattempat lain yang masihtermasuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blitar, Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Menyatakan Terdakwa Eko Wahyuni alias Kowok Bin HeriSusanto tersebut diatas, terbukti Ssecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN. BIt2.
Putus : 20-05-2008 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 1235/Pid.B/2008/PN.SBY
Tanggal 20 Mei 2008 —
332
  • RAHAYU : e Bahwa benar saksi didengar keterangan sesuai dengan pengetahuan.e Bahwa benar yang berwenang memberikan 1jin peredaran persediaan farmasi yaituMenteri yang bertanggung jawab dibidang kesehatan.e Bahwa pekerjaan kefarmasiaan diatur di Undangundang R.I No. 23 Tahun 1992tentang kesehatan. Bahwa obat dan obat tradisional tanpa ijin edar yang ditemukan ditoko Terdakwatersebut melanggar pasal 41 (1) Jo. Pasal 81 (2) butir c UU No. 23 Tahun 1992 tentangkesehatan.
    Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan;B. Tanpa iin edar ; Ad. 1. Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa unsur barang adalah siapa saja yang dapat menjadi subjekhukum suatu tindak pidana yaitu setiap orang yang secara juridis dapatdimintakan pertanggungjawabannya atas suatu perbuatan yang didakwakankepadanya.
    Unsur Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan alatalatkesehatan ; Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja atau opzet dan melawan hukum dalampasal 41 ayat (1) Jo. Pasal 8layat (2) huruf c UU No. 23 Tahun 1992merupakan. satu kesatuan tentang adanya tujuan yang disadari dandikehendaki dari si pelaku dalam melakukan suatu perbuatan.
    Dalam perkara iniTerdakwa telah didakwa dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan tanpa ijin edar ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, unsurdengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan tanpaijin edar telah terpenuhi; 123. Tanpa ijin edar sebagaimana dimaksud pasal 41 ayat (1) Jo.
    Menyatakan Terdakwa TJEN KOK LIONG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI DAN ATAU ALAT KESEHATAN TANPA IJINEDAR DARI YANG BERWENANG ;1. Menghukum Terdakwa TJEN KOK LIONG dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda Rp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah) Subsidair 1 (satu)bulan kurungan ;2. Menyatakan barang bukti berupa:5.
Putus : 18-03-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 63/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 18 Maret 2015 — M. BADAWI JAZULI als. BADAWEK bin YATNO
243
  • BADAWEK bin YATNO. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.500.000,-- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
    ., atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun2014, di warnet depan SPBU Srengat, atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar yang berwenangmemeriksa dan mengadili dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau keamanan dan mutu keamanan yangdilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa pada waktu dan tempat tersebut diatas,
    No. 63/Pid.B/2015/PN.Blt.e Bahwa pada saat diperiksa saksi dalam keadaan sehat jasmani danrohani serta memberikan keterangan sehubungan dengan terjadinyatindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu tanpa keahlian dankewenangan melakukan praktek kefarmasian yang dilakukan terdakwa.e Bahwa saksi menerangkan telah melakukan penangkapan terhadapterdakwa yang kedapatan telah membawa
    , meniiliki, menyimpan PilDoubel L sebanyak 120 butir yang dikemas dalam kantong plastic;e Bahwa saksi menerangkan saat melakukan penangkapan terhadapterdakwa kedapatan barang bukti berupa tablet Double L tersebut diakuimilik terdakwa yang akan diedarkan;e Bahwa saksi menerangkan darl keterangan terdakwa tidak mempunyaikeahlian ataupun kewenangan dalam mengedarkan sediaan farmasi.2.
    saat saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwakedapatan barang bukti berupa tablet double L tersebut tidakdiakui milik terdakwa yang akan diedarkan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:berikut:Bahwa pada saat diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta memberikan keterangan sehubungan dengan terjadinya tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    BADAWEK binYATNO. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memiliki Ijin edar 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama :7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
Register : 26-04-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 111/Pid.Sus/2018/PN Tlg
Tanggal 4 Juli 2018 — Penuntut Umum:
DIDIK KURNIAWAN W, SH
Terdakwa:
TOMI WAHYU WARDANA Alias MBEMBES
274
    1. Menyatakan Terdakwa Tomi Wahyu Wardana alias Mbembes telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 ( satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk mengedarkan sediaan farmasi jenis Pil Doubel L yangtidak memiliki izin edar.Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2018/PN TlgPerbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Kedua :Bahwa ia Terdakwa TOMI WAHYU WARDANA Alias MBEMBES, padahari Jumat tanggal 02 Pebruari 2018 Sekira Pukul 10.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari
    (PBF) dan Apotek, Rumah Sakit danPuskesmas ; Bahwa berdasarkan undang undang RI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan semua sediaan farmasi sebelum di edarkanharuSs mempunyai no pendaftaran / ijin edar.
    Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan untukmengedarkan sediaan farmasi jenis pil dobel L yang tidak memiliki izin edar,karena pekerjaan Terdakwa dalam kesehariannya adalah sebagai tukangbatu ;9.
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1) UU R.I. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitusediaan farmasi dan alat kesehatan ahnya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Menyatakan Terdakwa Tomi Wahyu Wardana alias Mbembes telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki IjinEdar ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 ( satujuta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, makadigantikan dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;3.
Register : 17-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 21/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 22 Maret 2017 — SYARIFUDDIN BIN RADI
6013
  • Menyatakan Terdakwa SYARIFUDDIN bin RADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;2.
    :PDM17/TNGGA/01/2017, tanggal 16 Maret 2017 yang pada pokoknya menuntutTerdakwa, sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa SYARIFUDDIN Bin RADI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SYARIFUDDIN
    Kutai Kartanegara atau setidaktidaknyaditempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriTenggarong yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, perouatanmana dilakukan terdakwa dengan cara dan kejadian sebagai berikut: Berawal pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul
    Kutai Kartanegara atau setidaktidaknyaditempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriTenggarong yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal98 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caradan kejadian sebagai berikut: Berawal pada hari Selasa tanggal
    dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapbkan dengan PeraturanPemerintah;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang diperoleh di persidangan,sebagaimana tersebut di atas bahwa Terdakwa ditangkap Petugas Kepolisianpada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 14.45 Wita di rumahTerdakwa di Desa Sido Mukti RT.022 Blok L Kec.
    Menyatakan Terdakwa SYARIFUDDIN bin RADI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;2.
Register : 27-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 334/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
DANANG DIAN PRASETYO Bin Alm. RUSIK
285
    1. Menyatakan Terdakwa Danang Dian Prasetyo Bin Alm.Rusik tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam
    RUSIK telahterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatandalam dakwaan Kesatu2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DANANG DIAN PRASETYO BinAlm. RUSIK berupa pidana penjara 2 (dua) tahun dikurangi selama ditahandan denda sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) subsidair 4 (empat)bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan3.
    Ir.Koesnadi,M.Si selaku Kepala Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabayadiperoleh suatu kesimpulan bahwa Barang Bukti dengan Nomor5551/2019/NOF seperti tersebut dalam (I) adalah benar tablet denganbahan aktif Triheksifenidil HCl, mempunyai efek sebagai anti parkinson,tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk Daftar ObatKeras, sedang diketahui terdakwa untuk atau) dalam menmiiliki,menyimpan,mengedarkan pil LL tersebut bukan sebagai atau atas namasuatu Pabrik Obat, Pedagang Besar Farmasi
    Pabrik Obat, Pedagang Besar Farmasi, apotik, Rumah Sakit,Puskesmas, Balai Pengobatan, dokter, Lembaga Penelitian atau LembagaPendidikan atau bukan berdasarkan resep dokterPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.Halaman 6 dari 21 Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2019/PN Tlg.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwadi persidangan menerangkan telah mengerti isi dan maksudnya dan Terdakwatidak
    Melaksanakan Pengelolaan obat publik, b.Melaksanakan BINDALWAS produksi dan distribusi Sediaan Farmasi, c.Menyelenggarakan Sertifikat PKRT, d. Menyelenggarakan SertifikatHalaman 9 dari 21 Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2019/PN Tlg.IRTP, e.
    (PBF) dan Apotik, Rumah Sakit danPuskesmas; Bahwa sesuai dengan UndangUndang No.36 Tahun 2009 TentangKesehatan semua sediaan farmasi sebelum diedarkan harusmempunyai nomor pendaftaran/ijin edar dan diproduksi oleh industrifarmasi dengan menerapkan cara produksi obat yang baik (CPOB);Bahwa apabila seseorang membutuhkan obat keras harus ada petunjukdan perintah dokter yaitu menggunakan resep dokter karena apabilaseseorang mengkonsumsi obat keras secara teruS menerus tanpapetunjuk dokter maka akan
Register : 02-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 142/Pid.Sus/2019/PN Krs
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
NENY WURI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
RENDI BAHTIAR EKA W al RENDI bin RASIDI alm
305
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa RENDI BAHTIAR EKA W Als RENDI bin RASIDI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi
    Probolinggo, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam pasal 106 ayat (1) UU RINo. 36 tahun 2009 , perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut: Berawal dari saksi YULIAN ADITYA, saksi SAIDAR EFENDI dan saksiMOCH.
    Probolinggo karena dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatHalaman 6 dari 24 Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2019/PN Krskesehatan yang tidak memiliki ijin edar dan atau memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, kasiat ataukemanfaatan dan mutu berupa pil warna putih jenis Trinexypenidly.Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa.
    Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan ;3. Tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1)UU No. 36 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    danTerdakwa tidak mempunyai keahlian dibidang farmasi atau ada kaitannyadengan pekerjaan terdakwa dalam mengedarkan Obat pil warna putih jenisTrihexypenidly tersebut melainkan atas kehendak terdakwa sendiri.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka MajelisHakim berpendapat unsur dengan sengaja telah terpenuhi ;Ad.3.
    Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksudHalaman 19 dari 24 Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2019/PN Krsdalam pasal 106 ayat (1) yaitu Sediaan farmasi dan alat kesehatanhanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar ;Menimbang, bahwa pengertian ijin edar adalah bentuk persetujuanregistrasi yang dikeluarkan badan POM agar produk tersebut secara sah dapatdiedarkan di wilayah Indonesia (Peraturan Kepala Badan POM RI No.HK
Putus : 22-10-2013 — Upload : 04-02-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 248/Pid.Sus/2012/PN.Ktb
Tanggal 22 Oktober 2013 — NOOR FAJARIAH Als. MAMA ANDRE Binti ABDURAHMAN
3010
  • Bahwa tersangka NOOR FAJARIAH Als MAMA ANDRE BintiABDURAHMAN, pada hari Rabu tanggal 19 September 2012 sekitar jam 21.30Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2012 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2012, di rumah terdakwa yangterletak di Desa Tarjun Rt 08 Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru,atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kotabaru, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar ;ad.1. Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang mengandungpengertian yuridis bahwa yang menjadi subyek hukum atau pelaku tindak pidanaadalah orang atau person yaitu siapa saja baik perseorangan baik swasta maupunpegawai negeri termasuk pejabat Negara ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan 1 (satu) orangbernama Terdakwa NOOR FAJARIAH Als.
    Unsur Dengan Sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijinedar, sebagaimana diterangkan oleh saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten18Kotabaru, sdr.
    IJUL di Plajau Batulicin ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta terdakwasendiri, bahwa benar terdakwa tidak memiliki keahlian di bidang farmasi ataupuntidak memiliki ijin untuk mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka Majelis berpendapat unsur Yang tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian telah terbukti serta telahmemenuhi secara hukum oleh perbuatan terdakwa pula
    MAMA ANDRE BintiABDURAHMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edarnya danmelakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari, serta denda sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ;243.
Register : 08-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DWI WARASTUTI RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD BIYSRUL KAHFI bin IHSAN
298
    1. Menyatakan terdakwa Mohamad Biysrul Kahfi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan
    Menyatakan terdakwa Mohamad Biysrul Kahfi bin Ihsan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tidak memiliki izinedar sebagaimana diatur dalam pasal 197 UURI Nomor 36 tahun 2009tentang Kesehatan dalam surat dakwaan primair.2.
    Mohamad Biysrul Kahfi bin Ihsan, pada hari Senintanggal 04 Pebruari 2019 sekira jam 13.00 WIB, atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Pebruari tahun dua ribu sembilan belas, atausetidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun dua ribu sembilan belas,bertempat di Dusun Jati, Desa Pandansari, Kecamatan Ngunut, KabupatenTulungagung, atau setidaktidaknya di Suatu tempat lain yang masih dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tulungagung, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi
    Unsur Dengan Sengaja Memproduksi Atau MengedarkanSediaan Farmasi Dan Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memiliki IjinEdar;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan satupersatuunsurunsur dari dakwaan tersebut diatas sebagai berikut:Ad .1.
    memiliki ijin edar;Menimbang, bahwa dengan demikian Unsur Dengan SengajaMemproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan Atau Alat KesehatanYang Tidak Memiliki Ijin Edar telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Menimbang bahwa mengenai ketentuan pasal 106 ayat (1) UU no.36tahun 2009 pada pokoknya mengatur ketentuan bahwa Sediaan farmasi danalat Kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar yang secarakonseptual sudah terakomodir dalam ketentuan pasal 197 UU no.36 Tahun2009 sehingga
    Menyatakan terdakwa Mohamad Biysrul Kahfi telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki ijin edar;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesarRp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan;a.
Register : 07-09-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN CIREBON Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Cbn
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
FAISAL Bin USYADI
647
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Terdakwa FAISAL Bin USYADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar, Khasiat atau Kemanfaatan dan Mutu, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta
    Menyatakan terdakwa FAISAL Bin USYADI bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) danayat (3), sebagaimana diatur dalam pasal 196 UndangUndang No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan sesuai dalam dakwaan Kedua.2.
    Cirebon atau sesuai dengan pasal 84 ayat(2) KUHAP bahwa apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yangdipanggil lebin dekat pada tempat Pengadilan itu daripada tempat kedudukanPengadilan Negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Cirebon, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan
    Gunarsah untuk dijual kembali oleh Terdakwa secara bebas kepadapembeli yang memesan kepada Terdakwa sehingga dapat disimpulkan bahwaTerdakwa telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan dalammelakukan kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan sehinggadapat disimpulkan bahwa Terdakwa dalam melakukan perbuatan menjual obatobatan jenis Pil Tramadol HCI dan pil Trinexyphenidyl tersebut adalah dilakukandengan sengaja sehingga dengan demikian unsur dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
    dan alat kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa unsur ini berisi larangan untuk mengadakan,menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan sediaan farmasibagi orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan di bidang kesehatan,di mana pengedaraan sediaan farmasi haruS memenuhi standar mutupelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta sebagaimana telah diuraikandalam
    Menyatakan Terdakwa FAISAL Bin USYADI tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar, Khasiatatau Kemanfaatan dan Mutu, sebagaimana dalam dakwaan AlternatifKedua;2.
Register : 16-06-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 90 /Pid.Sus/2017/PN Sdw
Tanggal 27 Juli 2017 — MAHRUL Als RUL Bin SAMARI (Alm)
10234
  • 1.Menyatakan terdakwa MAHRUL Als RUL Bin SAMARI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ; 2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan
    MAHRUL Als RUL Bin SAMARI(Alm). terbukti bersalah melakukan tindak pidana Setiap Orangmemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancam hal 2 Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2017/PN Sdw3.4.pidana dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009tentang Kesehtan sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah
    Bahwa terdakwa memiliki dan menjual sediaan farmasi berupa obat kerasjenis double L tanpa ijin edar dari Pejabat yang berwenang.
    Kutai BaratBahwa ciri ciri obat keras (sediaan farmasi) adalah jenis obat kerasberbentuk tablet berwarna putih yang ditabletn ya bertuliskan huruf LLBahwa saksi membeli obat keras (Sediaan farmasi) dari terdakwa sebanyak 3(tiga) butir seharga Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)Bahwa saksi membeli obat keras jenis double L dari terdakwa dengan tujuanuntuk saksi konsumsi.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa tidak berprofesi sebagai Apoteker.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa menjual obat keras jenis double
    Dan yangdimaksud sediaan farmasi sebagaimana Pasal 1 angka 4 UndangUndang RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah berupa obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan LaporanPengujian Badan POM RI Samarinda Nomor PM.01.05.1001.04.17.0121 yangdikeluarkan di Samarinda pada tanggal 20 April 2017, oleh Drs.
    Menyatakan terdakwa MAHRUL Als RUL Bin SAMARI (Alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan sediaan farmasi tanpa izinedar ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.15.000.000, (lima belas jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
Register : 04-06-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 352/Pid.Sus/2018/PN Gpr
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.LESTARI, SH.
2.TOMY MARWANTO, SH
Terdakwa:
GUFRON HUSEINI Als NYAMBIK Bin SUMADI
342
    1. Menyatakan Terdakwa Gufron Huseini als Nyambik Bin Sumadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 2 (
      Menyatakan terdakwa GUFRON HUSEINI alias NYAMBIK Bin SUMADI ,bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009tentang Kesehatan Dakwaan alternatif kesatu.2.
      persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa ia terdakwa GUFRON HUSEINI als NYAMBIK Bin SUMADI,pada hari Selasa tanggal 10 April 2018 sekira pukul 12.30 Wib, atau setidaktidaknya disekitar waktu itu, dalam bulan April 2018, di Jl.Langkat Rt.002Rw.013, Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Kabupaten Kediri, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
      dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapbkan dengan PeraturanPemerintah;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta hukum di persidangan,Terdakwa mendapatkan pil jenis LL dari Agus (DPO) pada hari Sabtu tanggal31 Maret 2018 sekira pukul 20.00 Wib ditepi Jalan Umum di Desa Kencong,Kec.Kepung Kab.Kediri, terjadi transaksi Terdakwa membeli Pil jenis LLsebanyak 2 (dua) botol atau 2 (dua) plastik dan AGUS (Dpo) menyanggupi danmemberi harga sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta
      berupapil jenis LL tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang serta tanparesep dokter dan tidak mempunyai keahlian dalam bidang farmasi dan terdakwatidak pernah memperoleh pendidikan di bidang farmasi atau kesehatan.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur kedua telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari DakwaanKedua telah terpenuhi maka Dakwaan Kedua Penuntut Umum telah terbukti,dan dakwaan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa selama persidangan
      Menyatakan Terdakwa Gufron Huseini als Nyambik Bin Sumadi telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan ;2.
Register : 03-02-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN BATANG Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN Btg
Tanggal 4 April 2017 — Teguh Mujiono Alias Boker Bin Waris
535
  • Menyatakan Terdakwa TEGUH MUJIONO Alias BOKER BIN WARIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki ijin edar .2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa TEGUH MUJIONO Alias BOKER BIN WARIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesarRp. 2.000.000.- (Dua juta rupiah) subsidiair 1 (satu) bulan penjara.3.
    Menyatakan Terdakwa TEGUH MUJIONO Alias BOKER Bin WARISbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 197 UURI No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan.2.
    Bahwa Terdakwa tertangkap karena diduga menjual, mengedarkansediaan farmasi tanpa izin pada hari Jumat 2 Desember 2016 sekitarPukul 16.30 WIB di Jalan Desa Rowosari Desa Rowosari KecamatanLimpung Kabupaten Batang.
    Saksi ALIF AFGHANI,Bahwa saksi adalah anggota Satreskrim Polres Batang.Bahwa Terdakwa tertangkap karena diduga menjual, mengedarkansediaan farmasi tanpa izin pada hari Jumat 2 Desember 2016 sekitarPukul 16.30 WIB di Jalan Desa Rowosari Desa Rowosari KecamatanLimpung Kabupaten Batang.Bahwa awalnya Unit Narkotika Polres Batang melakukan upayapemberantasan peredaran obatobatan keras golongan G yang banyakberedar di masyarakat, kemudian Unit Narkotika Polres Batangmenerima informasi salah seorang penjual
    Unsur Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar.Menimbang, bahwa oleh karena unsur diatas memuat beberapa unsuralternatif, demikian apabila salah satu unsur terpenuhi maka unsur ini telahterpenuhi secara sempurna ;Menimbang, bahwa yang dimaksud sediaan farmasi sebagaimanapengertian pada Pasal 1 angka 4 UU.
    Menyatakan Terdakwa TEGUH MUJIONO Alias BOKER BIN WARISterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki ijinedar .2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa TEGUH MUJIONO Alias BOKERBIN WARIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun6 (enam) bulan dan pidana denda sebesarRp. 2.000.000. (Dua jutarupiah) subsidiair 1 (satu) bulan penjara.3.