Ditemukan 13126 data
7 — 6
PENETAPANNomor 72/Pdt.P/2019/PA.TIaap r2 Sy hpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai DesaOhoitahit Kecamatan Dullah Utara Kota Tual yang memeriksa dan memutusperkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimmenjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Basri Sangaji bin Abdul Majid Sangaji, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Ohoitahit,Kecamatan
13 — 7
TulZEWANs SeleyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai OhoiLanggiar Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara yangmemeriksa dan memutus perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalampersidangan menjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Maahmud Rahayaan bin Abu Rahanyaann, umur 40 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di OhoiRahangiar, Kecamatan Kei Besar Selatan
9 — 7
pernikahannya ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVII aktanikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini merupakan perkara dalam bidangperkawinan, maka sebagaimana ditetapbkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk keduakalinya denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 tahun 2015 tetang pelayanan terpadu sidang
keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka biaya perkara dibebankankepada penyelenggara yaitu PKK Kabupaten Maluku Tengah yang besarannyasebagai tercantum dalam diktum penetapan ini;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dandalildalil syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN:1.
11 — 4
Bab IV (pasal 39 sampai dengan pasal 44) KompilasiHukum Islam dan permohonan a quo mempunyai kepentingan hukum yanglayak sejalan dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan Pemohon dan Pemohon II agar disahkan pernikahannya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkan dalampelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah
10 — 7
PENETAPANNomor 0206/Padt.P/2018/PA TIZENS eeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di BalaiDesa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, telah memeriksa danmengadili perkara perdata tertentu. pada tingkat pertama dalampermusyawaratan majelis hakim telah menjatuhkan penetapan atas perkara itsbatnikah yang diajukan :La Unu bin La Mbinu, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SLTA,pekerjaan nelayan, bertempat tinggal
9 — 5
pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah guna dicatatdan diterbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVIIakta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini merupakan perkara dalambidang perkawinan, maka sebagaimana ditetapkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk keduakalinya denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 tahun 2015 tetang pelayanan terpadu sidang
keliling Pengadilan Negeridan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka biaya perkara dibebankankepada Pemohon dan Pemohon Il yang di tanggung oleh Tim Penggerak PKKKabupaten Maluku Tengah yang besarannya sebagai tercantum dalam diktumpenetapan ini;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan dan hukumIslam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.
21 — 3
PENETAPANNomor 0373/Pdt.P/2017/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di AulaKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kei Besar Utara Timur, KabupatenMaluku Tenggara, telah menjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh :Udin Onoly bin Sijirman Onoly, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan nelayan, tinggal di Desa BandaEfruan
10 — 6
pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KecamatanSeram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah guna dicatat dan diterbitkan bukunikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVII akta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini merupakan perkara dalambidang perkawinan, maka sebagaimana ditetapbkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk keduakalinya denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 tahun 2015 tetang pelayanan terpadu sidang
keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan,Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il yang di tanggung oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten MalukuTengah yang besarannya sebagai tercantum dalam diktum penetapan ini;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan dan hukumIslam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.
5 — 5
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 291000, (dua ratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan Hakim Tunggal Pengadilan AgamaPanyabungan pada pelaksanaan Sidang Keliling hari Kamis tanggal 23 OktoberHalaman 11 dari 12. halaman Penetapan 136/Pdt.P/2014 /PAPyb.2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulhijah 1435 Hijriah, oleh Drs.
7 — 3
Pasal 92 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009, bahwa pemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidanganHakim, namun karena perkara a quo merupakan perkara penetapan nikah yangdilaksanakan dalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, pemeriksaandilakukan dengan Hakim Tunggal sesuai dengan ketentuan PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015;Menimbang, bahwa permohonan a quo telah diumumkan selama 14 haripada
16 — 3
pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah guna dicatatdan diterbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVIIakta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini merupakan perkara dalambidang perkawinan, maka sebagaimana ditetapkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk keduakalinya denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 tahun 2015 tetang pelayanan terpadu sidang
keliling Pengadilan Negeridan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka biaya perkara dibebankankepada Pemohon dan Pemohon Il yang di tanggung oleh Tim Penggerak PKKKabupaten Maluku Tengah yang besarannya sebagai tercantum dalam diktumpenetapan ini;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan dan hukumIslam yang berkaitan dengan perkara ini;Anonimasi Penetapan Nomor 136/Pat.P/2019/PA.Msh @ hal. 9 dari 11MENETAPKAN1.
8 — 5
pernikahannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengahguna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia padapoint XVII akta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini merupakan perkara dalambidang perkawinan, maka sebagaimana ditetapkan Pasal 89 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk keduakalinya denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1tahun 2015 tetang pelayanan terpadu sidang
keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan,Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka biaya perkara dibebankan kepadapenyelenggara yaitu PKK Kabupaten Maluku Tengah yang besarannya sebagaitercantum dalam diktum penetapan ini;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dandalildalil syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN:1.
14 — 7
TulZEW ,SeleyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai Oho!
13 — 2
belum memperoleh Akta Kelahiran setelah lebihdari 60 hari, maka demi kepastian status kelahiran anakanak tersebut, makapara pemohon dapat mencatatkan kelahiran anaknya melalui Kantor CatatanSipil dalam wilayah hukum tempat anak tersebut lahir sesuai bunyi Pasal 32Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa dalam penyelesaian perkara itsbat nikah inidilaksanakan dengan sidang tunggal sebagaimana petunjuk Perma Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu dalam Sidang
Keliling;Menimbang, bahwa perkara aquo termasuk dalam bidang perkawinansebagaimana ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah sebagaimana dalam UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan diubah keduakalinya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang berlaku sertaketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.
15 — 7
TulZales 2Z ISS syDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai OhoiDian Pulau Kecamatan Hoat Sorbay Kabupaten Maluku Tenggara yangmemeriksa dan memutus perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalampersidangan menjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan PegawaiPLN, bertempat tinggal di Desa Ohoitahit, Kecamatan PulauDullah Utara, Kota Tual, sebagai Pemohon
15 — 5
TulZaks 2Z aS sptDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai Oho!
9 — 5
pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah guna dicatatdan diterbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVIIakta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini merupakan perkara dalambidang perkawinan, maka sebagaimana ditetapkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk keduakalinya denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 tahun 2015 tetang pelayanan terpadu sidang
keliling Pengadilan Negeridan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka biaya perkara dibebankanAnonimasi Penetapan Nomor 10/Pdt.P/2019/PA.Msh @ hal. 9 dari 11kepada Pemohon dan Pemohon II yang di tanggung oleh Tim Penggerak PKKKabupaten Maluku Tengah yang besarannya sebagai tercantum dalam diktumpenetapan ini;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.
11 — 9
Penetapan No. 256/Pdt.P/2017/PA.Pwllayak sejalan dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan Pemohon dan Pemohon II agar disahkan pernikahannya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkan dalampelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah Dalam Rangka Penertiban AktaPerkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,
13 — 7
PENETAPANNomor 0171/Pdt.P/2018/PA TlZN s zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di BalaiDesa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, telah memeriksa danmengadili perkara perdata tertentu. pada tingkat pertama dalampermusyawaratan majelis hakim telah menjatuhkan penetapan atas perkara itsbatnikah yang diajukan :Abdullah Maswain Bin Karim Maswain, umur 25 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMA, pekerjaan Wiraswasta,bertempat
14 — 13
Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling