Ditemukan 896121 data
Terbanding/Penuntut Umum I : Samba Sadikin, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Nanang Ibrahim, SH.
65 — 47
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 109/Pid.B/LH/2023/PN Gto tanggal 2 Agustus 2023, yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAPRUDDIN Alias SAFRI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
tidak dibayar maka diganti kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 109/Pid.B/LH/2023/PN Gto tanggal 2 Agustus 2023 selain dan selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanan yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah
64/PID.SUS-LH/2023/PT GTO
45 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUNGPRIYONO bin PONIJAN tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor648/PID.SUS/2023/PT SBY tanggal 4 Juli 2023 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 91/Pid.Sus/2023/PN Byw tanggal 8Mei 2023 tersebut mengenai tindak pidana yang terbukti dilakukan Terdakwadan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa M.
5507 K/Pid.Sus/2023
101 — 72
GENESIS RESOURCES Nomor : 002/GR-ESDM/SP-DJMB/III/2023 Tanggal 27 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3. Mewajibkan Tergugat untuk memasukkan/memproses Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT. GENESIS RESOURCES sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT.
GENESIS RESOURCES Nomor : 002/GR-ESDM/SP-DJMB/III/2023 Tanggal 27 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306.500,00 (tiga ratus enam ribu lima ratus rupiah);
221/G/TF/2023/PTUN.JKT
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : LISTAKERI SYAFRILIANA ANUGERAH., S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : Verdinan Pradana, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : FEBRINOLIN SIMANJUNTAK, S.H.
55 — 31
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa VENDRA VAYANSYA BIN KARIANTO tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Nomor 93/Pid.Sus/2023/PN Tbk tanggal 3 Oktober 2023 yang dimintakan banding, mengenai barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy nomor
polisi BP 2237 UK dikembalikan kepada yang berhak yakni Muhammad Zaini lewat Terdakwa ( barang bukti disita dari Terdakwa)
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Nomor 93/Pid.Sus/2023/PN Tbk tanggal 3 Oktober 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada
117/PID.SUS/2023/PT TPG
1.HERI SUSANTO, S.H.
2.EDI KUSBIYANTORO, S.H. M.H
Terdakwa:
JAKA MAULANA Alias JAKA Bin PARSONO ( Alm )
83 — 35
/em> sesuai dengan dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa tersebut selama 1(satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Khusus Daru Hendra Tambunan Kepada I Made Bayu Ambara Putra Tertanggal 1 Mei 2023
Cipta Niaga Semesta Stock Point Singkawang No.001/SPR/BOM/PTK/IV/2023 Tanggal 1 Mei 2023
- 8 (delapan) Lembar Dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No.853/PKW II CNS/XI/2022 Tanggal 3 November 2022
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan No.0104/Sk/HR-Corp/IV/2023 Tanggal 11 April 2023
- 1 (satu) Lembar Tanda Terima Gaji Jaka Maulana
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Jaka Maulana Tanggal 10 April 2023
- 1 (satu) bundel Berkas 191 Dokumen Invoice Dab 5 Lembar
121/Pid.B/2023/PN Skw
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Khusus Daru Hendra Tambunan Kepada I Made Bayu Ambara Putra Tertanggal 1 Mei 2023
1.NAURAH TANJUNG SARI, S.H.
2.PUTERI DWI WULANDARI K,S.H
Terdakwa:
1.JUMARDI Alias MONDI Bin MADIL
2.SAMSUDDIN Alias SUMA Bin HASAN
37 — 15
DP 8751 CG, Tanpa STNK, beserta dengan kunci kontaknya;
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna Glowing Green dengan nomor Imei 1 : 860625067347032, Imei 2 : 860625067347024. beserta dengan Silicon HP warna Coklat, tanpa Sim Card;
- 1 (satu) buah Handphone merk REALME warna Hijau dengan nomor Imei 1 : 865895064560938 / 75, Imei 2 : 865895064560920 / 75. tanpa Sim Card;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kerja atas nama : FRANSISCUS OLA (Bule), No : 011/HRD-CTP/V/2023, tanggal
27 April 2014;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kerja atas nama : JUMARDI, No : 012/HRD-CTP/V/2023, tanggal 31 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kerja atas nama : SAMSUDDIN, No : 016/HRD-CTP/V/2023, tanggal 01 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar DO (bukti permintaan barang) yang dikeluarkan PT.
BULE sebanyak 50 (lima puluh) sak Gesara, tanggal 19 Januari 2023;
- 1 (satu) lembar DO (bukti permintaan barang) yang dikeluarkan PT. CAHAYA TIGA PUTRI, yang dibuat oleh sdr(i) RUT LAGURUE dan penerima sdr. BULE sebanyak 30 (tiga puluh) sak Gesara, tanggal 7 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar DO (bukti permintaan barang) yang dikeluarkan PT. CAHAYA TIGA PUTRI, yang dibuat oleh sdr(i) FEBI dan penerima sdr.
BULE sebanyak 62 (enam puluh dua) sak Gesara, tanggal 09 Maret 2023;
- 1 (satu) set Speaker aktif merk DAT;
- 8 (delapan) lembar Slip gaji dari bulan September 2022 sampai dengan bulan April 2023 atas nama : FRANSISCUS OLA;
- 8 (delapan) lembar Slip gaji dari bulan September 2022 sampai dengan bulan April 2023 atas nama : JUMARDI;
- 8 (delapan) lembar Slip gaji dari bulan September 2022 sampai dengan bulan April 2023 atas nama : SAMSUDDIN;
- 1 (satu) buah BPKB
CAHAYA TIGA PUTRI, Nomor Rangka : MHYGDN41TGJ-431617, Nomor Mesin : G15AID-388876;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara nomor 181/Pid.B/2023/PN Sdr atas nama FRANSISKUS OLA ALIAS BULE BIN WILIBODUS;
6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlahRp5.000,00 (limaribu rupiah);
180/Pid.B/2023/PN Sdr
Terbanding/Terdakwa : ASEP RUKMAN NURHAKIM
46 — 37
Penataan Ruang Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023;
/2023 Perihal : Rapat Evaluasi Progres Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kec.
Nomor : 050/03/BAP/PPSPAM-PEN/CK/PU/II/2023 Tanggal :? 20 Februari 2023;
RAYA SINERGIS;
26 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 469/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 469/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.295.000,- ( dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
469/Pdt.G/2023/PA.Bm
YENIK SUSAN
15 — 6
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 266/Pdt.P/2023/PN Blt;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mencatatkan penetapan pencabutan perkara nomor 266/Pdt.P/2023/PN Blt;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
266/Pdt.P/2023/PN Blt
37 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 941/Pdt.G/2023/PA.Tng tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Tangerang tahun anggaran 2023;
941/Pdt.G/2023/PA.Tng
30 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Slk dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan perkara Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Slk selesai dengan dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
24/Pdt.P/2023/PA.Slk
14 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1411/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
1411/Pdt.G/2023/PA.Kis
17 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Menyatakan perkara Nomor 1356/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 06 September 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
1356/Pdt.G/2023/PA.Tnk
1.Agus Fitriyanto
2.Ririn Handayani
Tergugat:
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sebelas Maret
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta
50 — 41
- Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Nomor 18/Pdt.G /2023/PN Sgn oleh Para Penggugat;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 18/Pdt.G /2023/PN Sgn dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp 1.046.000,00 (Satu juta empat puluh enam ribu rupiah);
18/Pdt.G/2023/PN Sgn
YURINDA MINCE
95 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Mencabut Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Mam.;
- Menyatakan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan perkara Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Mam.;
- Menetapkan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);
40/Pdt.P/2023/PN Mam
69 — 22
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 13/G/2023/PTUN.SMG, tanggal 5 Juli 2023, yang dimohonkan Banding; 3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
139/B/2023/PT.TUN.SBY
84 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 1072/Pdt.G/ 2023/PA.Ngj tanggal 19 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 4 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
486/Pdt.G/2023/PTA.Sby
12 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1623/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 15 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enamribu rupiah).
1623/Pdt.G/2023/PA.Kis
11 — 6
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 1255/Pdt,G/2023/PA.Pt,
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Pati tahun anggaran 2023;
- Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara;
1255/Pdt.G/2023/PA.Pt
42 — 26
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 759/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn. tanggal 16 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Ula 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);