Ditemukan 19088 data
60 — 16
Bin MUDLOFIR;Pemalang ;34 Tahun/ 22 Maret 1977;Lakilaki;Indonesia;Desa Mereng RT. 11 RW.03 Kecamatan WarungpringKabupaten Pemalang;Islam ;Wiraswasta;$1;Para Terdakwa tersebut :Ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh: Penyidik sejak tanggal 22 September 2011 s/d tanggal 11 Oktober 2011; Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2011 s/d 29 Oktober 2011; Hakim sejak tanggal 14 Oktober 2011 s/d 12 Nopember 2011 ; Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 13 Nopember 2011 s/d11 Januari 2012; Ketua Pengadilan
Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 12 Januari 2012 s/d10 Pebruari 2012;Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : TUGIMAN,SH.
,Advokat/ Penasihat Hukum, berkantor di Jalan Melon 99 Sewaka PemalangJawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup tertanggal 18Oktober 2011;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkarayang bersangkutan ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara ; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ; Telah mendengar Keterangan
Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari Jumat , tanggal 20Januari 2012 oleh kami NOOR EDIYONO, SH., MH. selaku Hakim Ketua Majelis,LAZUARDI LUMBAN TOBING, SH., dan SININTHA YULIANSIH SIBARANI, SH.MH, masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka
144 — 64
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejaktanggal 21 Agustus 2017 s/d 19 September 2017 ;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 18 November 2017 ;Hal 1 dari 71 hal Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT KPG9. Perpanjangan Penahanan Pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Nopember2017 s/d tanggal 18 Desember 2017 ;10.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 10 Januari 2018 s/d tanggal 8Februari 2018 ;12. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 9 Februari 2018 s/d tanggal 9 April2018 ;Terdakwa Drs, DAUD NDAKULARAK ALIAS DAUD dalam perkara inididampingi oleh Penasehat Hukumnya Dr. MELKIANUS NDAOMANU, S.H.
1.HASAN
2.NURUL HUDA
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi RI KPK cq Pimpinan KPK
184 — 96
AtauTermohon ternyata error in persona dalam menetapkanTersangka.Bahwa dalil permohonan Para Pemohon telah memasuki materipokok perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakanoleh Termohon kepada Para Pemohon yang seharusnyadisampaikan pada pemeriksaan di persidangan pokok perkarapada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai hakPara Pemohon untuk melakukan pembelaan (p/edoo/).
dengan sendirinyaPraperadilan telah mengambil alih tugas Penuntut Umum dalammembuktikan pokok perkara yang seharusnya disidangkan diPengadilan Tipikor.Bahwa pembuktian unsurunsur tindak pidana yangdipersangkakan kepada Para Pemohon haruslah diadili padapersidangan pokok perkaranya di mana persidangan denganjumlah Majelis Hakim yang lengkap karena memeriksa danmemutus pokok perkara sebagaimana ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (UU Pengadilan Tipikor
Petunjuk sebagaimana dimaksud dalamayat (1) hanya dapat diperoleh dari:a) keterangan saksi;b) surat;c) keterangan terdakwa.Ketentuan alat bukti yang sah dalam KUHAP tersebut telah diperluasdalam Pasal 26 A UU Tipikor.
Pasal 5 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (UUPENGADILAN TIPIKOR).15) Lingkup kewenangan Praperadilan telah ditentukan dalam KUHAP yaitumemeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, permintaan ganti rugiatau permintaan rehabilitasi apabila perkara tidak diajukan kepengadilan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 10 jo.
111 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti tidak menerapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015
Judex Facti melampaui batas kewenangannya;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa l, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor:26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/ 2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015 dan telah menghukum Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVl/
Jaksa Penuntut Umum keliru menetapkan Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVI sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ini; Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli
sekaligus menerima keberatan hukum tersebut danmengadili sendiri perkara pidana ini dengan amar melepaskan ParaPemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VI dari segalatuntutan hukum (Onslaagh van alle rechtsvervolging);Kesimpulan:Bahwa berdasarkan keberatankeberatan hukum sebagaimana diuraikantersebut di atas maka ternyata Putusan Judex Facti baik Putusan PengadilanTinggi Medan Nomor 26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November2015 maupun Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
146 — 56
Juanda No. 5 B Jakarta Pusat, berdasarkan surat Kuasa tertanggal29 Maret 2011 ;Terdakwa ditahan oleh: 1.Penyidik No.SP.Kap/23/XI/2010/Tipikor, tanggal 08 November 2010 sejak tanggal08 November 2010 sampai dengan tanggal 27 November 2010 dengan jenistahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Penuntut Umum Nomor : 39/RT.2/F.3/Ft.1/11/2010 tanggal 26November 2010 sejak tanggal 28 November 2010 sampai dengan tanggal 06Januari 2010 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
tanggal 26 Maret 2011 dengan jenis tahananHakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, Nomor : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2011, sejak tanggal 22 Maret 2011 sampai dengantanggal 20 April 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, No : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. tanggal 13 April 2011, sejak tanggal 21 April 2011sampai dengan tanggal 19 Juni 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, No : 36/Pen/Tipikor
Bahwa alasan terdakwa mencabut keterangan dalam BAP penyidikanadalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dan karanganterdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor;20.
hadiah lebaran, sarung dan baju koko kepadaterdakwa.Menimbang, bahwa disamping faktafakta hukum sebagaimana tersebut diatas dalam persidangan terdakwa juga telah mencabut keterangannya dalam BAPpenyidikan yang pada pokoknya menyangkal telah menerima sejumlah uang daritahanan atas nama Gayus Halomoan P Tambunan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan terdakwa mencabut keterangandalam BAP penyidikan adalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dankarangan terdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor
Terbanding/Terdakwa : INDRA SYAHPUTRA Bin YUSUF USMAN
44 — 39
., M.HPanitera Penggantid.t.oNur Afifah, S.HUntuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULIHalaman 14 Putusan Nomor 284/PID/2020/PT BNA
63 — 9
PengadilanTinggi DKI Jakarta;Halaman 7 dari 13 hal Putusan No.989/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim5 Surat dari Mahkamah Agung RI tanggal 14 September 2007 dengan nomor : MA /BP / 10 /IX/2007 yang di tujukan kepada Lisnur Fauziah, Panitera PenggantiPengadilan Negeri Jakarta Pusat;6 Surat dari Mahkamah Agung RI No : 342/PAN/VITII/2008 tanggal 19 Agustus 2008yang ditujukan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur perihal pemberian izinpemeriksaan Lisnur Fauziah;7 Surat dari Ketua Pengadilan Negeri / Niaga / Ham/ Tipikor
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
JULIADI Bin ISMAIL
26 — 2
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 18Oktober 2018 sampai dengan tanggal 16 Nopember 2018;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M. Noer, S.H.,dan Abdul Aziz, S.H., berdasarkan Penetapan Nomor 203/Pen.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DAHNIR,SH
57 — 37
Bahwa proses persidangan termasuk didalamnya pembuktian telahdilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim sesuai denganketentuan KUHAP sehingga proses persidangan sampai dengan putusanMajelis Hakim tidak terdapat cacat yuridis.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Majelis HakimPengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh di Banda Aceh yang memeriksa danmengadili perkara ini menolak permohonan banding dari terdakwa danmenyatakan bahwa :1.
50 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu olehMariana Sondang Pandjaitan, S.H.,M.H. Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh para Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd/ Prof. Dr. Muhammad Askin, S.H. ttd/ Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LL.Mttd/ M.S.
38 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 1327 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : IMRAN Bin ABD.
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa YUSALMAN.SP;1 Membebankan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG tanggal 26 Juni 2014 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;2.
Membebaskan Terdakwa Eri Zulfian, SPt, SH, MM oleh karena itudari Dakwaan Primer tersebut; (vide : putusan nomor 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG halaman 89 dari 115).Bahwa atas putusan Majelis Hakim tersebut, kami tidak sependapat, denganalasan sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan ketentuan umum Pasal ayat (3) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999
Bukti Surat yang telahdiajukan oleh Penuntut Umum dalam pemeriksaan persidanganperkara a quo;e Bahwa berdasarkan Pasal 197 ayat (2) KUHAP berbunyi :Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, kdan I Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.e Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkatPertama dan Banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan caramengadili ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, makakami memohon atas amar tersebut agar PT Tipikor
Padang Nomor7/TIPIKOR/2015/PT.Pdg tanggal 04 Juli 2015 atas nama ERIZULFIAN, S.Pt., S.H., M.M., batal demi hukum (van rechtwegenietig) sesuai dengan dasar yang telah kami uraikan dalam perkaraa quo di atas;a.3.
M.H., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh R. HERUWIBOWO SUKATEN, S.H. M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :Ttd./ MS. LUMME, S.H. Ttd./ DR. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H. LLM.Ttd./ PROF. Dr. KRISNA HARAHAP, S.H. M.H.Hal.119 dari 126 hal. Put.
119 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keuangan No. 175/PMK.07/2009adalah merupakan peraturan perundangundangan karena peraturan tersebutdikeluarkan oleh Menteri sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Judex Factidalam menyatakan tidak terbuktinya unsur pasal "secara melawan hukum"adalah menyesatkan dan tidak berdasarkan kepada hukum.Alasan kasasi dari Terdakwa:Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya telahmelampaui batas wewenangnya dikarenakan Pemohon Kasasi telahdidakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum sebagaimana dalam SuratDakwaannya yang menguraikan Pemohon Kasasi melanggar PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008, Tertanggal 4 Januari2008, Tentang BUKU dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18Tahun 2010, Tertanggal 25 Agustus 2010 Tentang Petunjuk TeknisPenggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TahunAnggaran
"Telah dijadikandasar pertimbangan hukum oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSurabaya.Bahwa Ahli Emmanuel Sujatmoko, SH.MS. yang penjelasannya dijadikanpertimbangan hukum jelasjelas tidak memenuhi KUHAP, dikarenakan:1. Bahwa berdasarkan berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi atas namaTersangka Drs. H.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabayadalam menerapkan hukum tentang Dakwaan Primair karena melanggarPasal 2 Jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 Tentang PerubahanAtas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo.
Bahwa dalam hal pertimbangan Dakwaan subsidair, Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut dalammenjatuhkan Putusannya telah salah dalam menerapkan hukumnya, yangAmarnya berbunyi Menyatakan Terdakwa Drs. H. Abdul Fatah, SH.MM.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.Bahwa sesuai dengan Dakwaan Subsidair yang melanggar Pasal 9 Jo.Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Jo.
Terbanding/Penuntut Umum : MUHADIR,SH
24 — 13
Husin.Untuksalinan yang samabunyinyaoleh :PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERA,T.TARMULI,S.H.Halaman 14 dari 14 Putusan Nomor 201/PID/2019/PT BNA
1.AFRIMAYANTI SH
2.RICKY FEBRIANDI, SH
Terdakwa:
ISMED SUBRATA BIN YOENASBOB
43 — 6
., M.H.Panitera Pengganti,D.t.oSaiful BahriUntuk salinan yang sama,Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR Banda AcehWakil PaniteraDrs. EF EN DI, S.HNIP. 196612261990031003halaman 14 dari 14 halaman Putusan Nomor 489/Pid.Sus/2018/PN Bna
SRI LESTARI
Tergugat:
ENNY CHRIS WANDARI, S.Pd
28 — 17
WIBISONO, S.SosSalinan Resmi Putusan ini Sesuai dengan aslinyaSebanyak 15 (lima belas) lembar kepada PENGGUGATPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluPanitera,JOKO SUTRISNO, SH,.MHNIP. 19620210 199103 1 006 Halaman 15 dari Halaman 15Putusan Nomor : 42/Pdt.G/2018/PN Bgl
221 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
wilayah Negaraditerapkan secara tepat dan adil, serta dengan adanya Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 114/PUUX/2012 tanggal 28 Maret 2013 yang menyatakanfrasa kecuali terhadap putusan bebas dalam Pasal 244 UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,maka Mahkamah Agung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadapputusan bebas;Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Pengadilan Tipikor
CAPAH dapat diajukan Kasasi.Berdasarkan uraian pertimbangan hukum judex facti di atas, jikadihubungkan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor346K/KT/1980 tanggal 26 Januari 1984, maka unsur esensial dalamdakwaan telah terpenuhi, maka berdasarkan Pasal 191 ayat (2) KUHAP,seharusnya putusan judex facti adalah putusan lepas dari segala tuntutanhukum (ontslag van rechtvervolging), bukan bebas dari semua dakwaan(vrijspraak).Dengan demikian, Oleh karena putusan bebas yang dijatuhkan olehPengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Medan adalah putusan bebastidak murni, maka selanjutnya berdasarkan Pasal 244 KUHAP, terhadapputusan a quo dapat dimohonkan kasasi.Putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 63/Pid.SusTPK/2016/PN.Mdn tanggal 10 November 2016 tidak berdasarkan musyawarahmufakat yang bulat melainkan adanya Dissenting Opinion.Bahwa Dissenting Opinion dapat dianggap sebagai salah satuparameter kualitas suatu putusan pengadilan dalam memenuhi rasakeadilan masyarakat karena dengan
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Murganda Sitompul, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.HakimHakim Anggota,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latief, S.H., M.Humttd./ M.S.
53 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
(lima riburupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru No.33 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.PBR tanggal tanggal 11 November2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Hal. 35 dari 65 hal. Put. No.541 K/Pid.Sus/201436.
TENGKU ZULKARNAIN (Gol IID) ASLI;Dikembalikan kepada Pemilik yaitu Dinas Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda danOlah Raga Kabupaten Siak;7 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPekanbaru No.31 / TIPIKOR / 2013 / PT.R tanggal 24 Januari 2014 yang amarlengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding dari Pensihat Hukum Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum ; Memperbaiki putusan Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru Tanggal 11 November 2013 No. 33 / Pid.Sus / TIPIKOR / 2013 /PN.PBR. yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana tambahan, sehinggaamar selengkapnya sebagai berikut :1.
HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta) HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu) oleh Emilia Djajasubagia, S.H., M.H. PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi / Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H., M.H. ttd./ttd./ Sophian Martabaya, S.H. Timur P.
63 — 38
;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Kaliboyo, RT 003 RW 005; KelurahanKradenan, Kecamatan Purwoharjo KabupatenBanyuwangi, Provinsi Jawa Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;=Terdakwa dalam perkara ini ditahan berdasarkan Surat/Penetapan :Penyidik sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8 Agustus2017;Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Agustus 2017sampai dengan tanggal 17 September 2017;Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor
padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 September 2017 sampaidengan tanggal 17 Oktober 2017;Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 Oktober 2017 sampaidengan tanggal 16 November 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 15 November 2017 sampai dengantanggal 4 Desember 2017;Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 5 Desember 2017sampai dengan tanggal 3 Januari 2018
IHAT SUBIHAT,S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Bali masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 22 MeiHalaman 61 dari 62 halaman Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT DPS2018 Nomor 5/Pen.Pid.SusTPK/201/PT.DPS tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum padahari Selasa, 17 Juli 2018 oleh Hakim Ketua Majelis
167 — 65
PUTUSANNo. 289/Pid.Sus/TPK/2016/PN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara Tipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Drs.
Bangkalan)n > S1n dan jenis penahanan :Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapassejak14November 2016 s/d.tanggal 0O83Desember 2016;Perpanjangan Penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas olehpenuntut Umum sejak tanggal04Desember2016 s/d. tanggal12Januari2017;Penuntut Umum ;Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejakKO9Desember 2016 s/d.tanggal 28Desember 2016;Hakim Pengadilan Tipikor ;Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak 19 Desember 2016 s/d.tanggal 17 Januari 2017;Perpanjangan Penahanan
Perkara :PDS01/Bklan/11/2016 tertanggal 07Februari 2017 yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim Tipikor Surabaya agar terdakwa dijatuhi hukuman sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Drs.
Yang dilakukan secara bersamasama;Unsur ke1 : setiap orang :Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan Penuntut Umumkepersidangan Tipikor adalah terdakwa Drs.
SH., MH., Penitera PenggantiPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan dihadiri oleh JaksaHalaman ke 267 PutusanPerkara No. :289/Pid.Sus/TPK/2016/PN.SBYPenuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Terdakwa dengan didampingioleh Penasehat Hukumnya;HAKIM ADHOC TINDAK PIDANA HAKIM KETUA MAJELISKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA KUSDARWANTO, S.H., S.E., M.H., WIWIN ARODAWANTI, S.H., M.H.