Ditemukan 1292 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 03-03-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 279 / B / 2016 / PT. TUN. – SBY
Tanggal 4 Januari 2017 — BUPATI KEDIRI vs SOLIKIN
4024
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Kediri Nomor : 188.45 / 99 /418.32 / 2016 Tanggal 9 2 2016Tentang Pemberhentian Kepala Desa RembangkepuhKecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Atas Nama : SOLIKIN;3.
    Kepala Desa Rembangkepuh Kecamatan NgadiluwihKabupaten Kediri atas nama SOLIKIN incasu Obyek Sengketa ( vide bukti P36 = T29 );.Menimbang, bahwa Penggugat / Terbanding mendalikan dimana terbitnya SuratKeputusan Obyek Sengketa aquo telah nyata dan terang melanggar Pasal 49, Pasal 52 dan Pasal53 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor : 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa BAB XV serta Pasal 35Peraturan Bupati Kediri Nomor : 8
    Kepala Desa, pasal 35 ayat (3) : Apabila dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak berakhimya tenggang waktu peringatan ke III, BPD tidakmengusulkan pemberhentian Kepala Desa, maka Camat Ngadiluwih mengusulkan pemberhentianKepala Desa Rembangkepuh kepada Bupati dengan dasar bahwa Kepala Desa telah melanggarpasal 21 ayat ( 1 s/d 4), yang dapat disimpulkan bahwa Perangkat Desa lainnya diangkat oleh KepalaDesa setelah mendapat Rekomendasi secara tertulis dari Camat atas nama Bupati danRekomendasikan
    Kepala Desa, BAB XV Bagian Pertama tentangPemberhentian Sementara Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) serta Bagian Kedua tentang Pemberhentian Kepala Desa Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) menyebutkan : Ayat (1 ) : Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Kepala Daerah tanpa melalui usulanBPD apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara palingsingkat 5 (Lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap; aan wa anna a anne na nnn Ayat (
    Ayat (2) Proses pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), danpengangkatan Pejabat Kepala Desa paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak ditetapkanPutusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Register : 17-03-2014 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 032/G/2014/PTUN SMG
Tanggal 15 Oktober 2014 — WAHYUDI Melawan CAMAT WANASARI
5316
  • Kepala Desa;Bahwa padahal dalam ketentuan Undangundang Nomor 31 Tahun2004 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 146 ayat (1) dan ayat (2)berbunyi :(1).
    Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat18.
    dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Brebes Nomor 9Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, PelantikanDan Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Perangkat Desayang telah dirubah terakhir dengan Perda Kab. Brebes Nomor 2Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. BrebesNomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan PengangkatanPerangkat Desa2.
    Terhadap ketentuanPasal tersebut agar lebih jelas dalam pelaksanaannya maka telah dijabarkanlebih lanjut pada PerBup Brebes Nomor 078 Tahun 2013 tentang Tata CaraPencalonan, Pemiihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, yangHal. 77 dari 82 hal.
Register : 18-07-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 15/G/2013/PTUN-KDI
Tanggal 31 Oktober 2013 — AENA (P) Vs BUPATI KONAWE SELATAN (T)
6724
  • Kepala Desa hasil pemilinan dalamwilayah Kabupaten konawe Selatan tertanggal 29 Desember 2011 (Vide bukti DALAM EKSEPSIMenyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA1.
    Menyatakan tindakan Tergugat mengeluarkan Surat Keputusan BupatiKonawe Selatan Nomor : 1526 tahun 2011 Tentang PengesahanPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa hasil pemilinan dalamHalaman 4 dari halaman 37 Perkara No. 15/G/2013/PTUN.Kdiwilayah Kabupaten Konawe Selatan tertanggal 29 Desember 2011sebatas yang terkait dengan isi pada bagian lampiran keputusan BupatiKonawe Selatan Nomor : 1526 tahun 2011 Tentang PengesahanPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa hasil pemilinan dalamwilayah Kabupaten
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati KonaweSelatan Nomor : 1526 tahun 2011 Tentang Pengesahan PengangkatanDan Pemberhentian Kepala Desa hasil pemilinan dalam wilayahKabupaten Konawe Selatan tertanggal 29 Desember 2011 ; 5.
    Menyatakan tindakan Tergugat mengeluarkan Surat Keputusan BupatiKonawe Selatan Nomor : 1526 tahun 2011 Tentang PengesahanPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa hasil pemilihan dalamwilayah Kabupaten Konawe Selatan tertanggal 29 Desember 2011sebatas yang terkait dengan isi pada bagian lampiran keputusan BupatiKonawe Selatan Nomor : 1526 tahun 2011 Tentang PengesahanPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa hasil pemilinan dalamwilayah Kabupaten konawe Selatan tertanggal 29 Desember 2011lampiran
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati KonaweSelatan Nomor : 1526 tahun 2011 Tentang Pengesahan PengangkatanDan Pemberhentian Kepala Desa hasil pemilinan dalam wilayahKabupaten Konawe Selatan tertanggal 29 Desember 2011 sebatas yangterkait dengan isi pada bagian lampiran keputusan Bupati KonaweSelatan Nomor : 1526 tahun 2011 Tentang Pengesahan PengangkatanDan Pemberhentian Kepala Desa hasil pemilihan dalam wilayahKabupaten konawe Selatan tertanggal 29 Desember 2011 lampiranNomor
Register : 16-02-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 02/Pdt.G/2016/PN TBh
Tanggal 5 Oktober 2016 — RAMLAN ASHARI (Penggugat) L A W A N 1. Syamsul Calon Kepala Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2015-2021, Nomor Urut 1, berkedudukan di Dusun Pasar RT 01 RW 01 Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Moh. Arsyad, SH, MH, Advokat pada Kantor Advokat/Pengacara dan Legal Konsultans “Moh. Arsyad & Rekan” berkantor di Jalan Tanjung Harapan, No. 33 1B, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau, Selanjutnya dipilih sebagai domisili hukum di Kantor kuasanya tersebut. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 23/SK/2016/PN Tbh, tertanggal 14 Maret 2016, ; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I. ; 2. Kelompok Pemungutan Dan Penghitungan Suara (KPPS) Atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Pemilihan Kepala Desa Simpang Gaung Periode 2015-2021 Dusun Harapan Jaya Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, berkedudukan di Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dalam hal ini dikuasakan kepada 1. Marta Haryadi, SH, MH, 2. DR. H. Edwar, SH, MH, 3. Moh. Arsyad, SH. MH, 4. Budi Suprianto, SH, 5. Aditya Taufan Nugraha, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 30/SK/2016/PN Tbh, tertanggal 21 Maret 2016, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II. ; 3. Panitia Pemilihan Kepala Desa Simpang Gaung Periode 2015 - 2021, Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, berkedudukan di Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dalam hal ini dikuasakan kepada 1. Marta Haryadi, SH, MH, 2. DR. H. Edwar, SH, MH, 3. Moh. Arsyad, SH. MH, 4. Budi Suprianto, SH, 5. Aditya Taufan Nugraha, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 31/SK/2016/PN Tbh, tertanggal 21 Maret 2016 ; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III, ; 4. Panitia Pemilihan Kabupaten Pemilihan Kepala Desa Serentak Se-Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2015, berkedudukan di Jln. Pendidikan No. 12 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dalam hal ini dikuasakan kapada 1. Marta Haryadi, SH, MH, 2. DR. H. Edwar, SH, MH, 3. Moh. Arsyad, SH. MH, 4. Budi Suprianto, SH, 5. Aditya Taufan Nugraha, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 27/SK/2016/PN Tbh, tertanggal 21 Maret 2016, ; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV. ; DAN PARA TURUT TERGUGAT yaitu : 1. Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir., berkedudukan di Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dalam hal ini dikuasakan kapada 1. Marta Haryadi, SH, MH, 2. DR. H. Edwar, SH, MH, 3. Moh. Arsyad, SH. MH, 4. Budi Suprianto, SH, 5. Aditya Taufan Nugraha, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 33/SK/2016/PN Tbh, tertanggal 28 Maret 2016, ; Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I. ; 2. Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa Simpang Gaung Periode 2015-2021 Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, berkedudukan di Jalan Riau No.1 Kelurahan Kuala Lahang Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. dalam hal ini dikuasakan kapada 1. Marta Haryadi, SH, MH, 2. DR. H. Edwar, SH, MH, 3. Moh. Arsyad, SH. MH, 4. Budi Suprianto, SH, 5. Aditya Taufan Nugraha, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 28/SK/2016/PN Tbh, tertanggal 21 Maret 2016, ; Selanjutnya disebut TURUT TERGUGAT II. ; 3. Camat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, berkedudukan di Jln. Riau No. 1 Kelurahan Kuala Lahang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dalam hal ini dikuasakan kapada 1. Marta Haryadi, SH, MH, 2. DR. H. Edwar, SH, MH, 3. Moh. Arsyad, SH. MH, 4. Budi Suprianto, SH, 5. Aditya Taufan Nugraha, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 29/SK/2016/PN Tbh, tertanggal 21 Maret 2016.; Selanjutnya disebut TURUT TERGUGAT III. ; 4. Menteri Dalam Negeri di Jakarta Cq. Gubernur Riau di Pekanbaru, Cq. Bupati Indragiri Hilir, berkedudukan di Jln. Akasia No. 1 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. dalam hal ini dikuasakan kapada 1. Marta Haryadi, SH, MH, 2. DR. H. Edwar, SH, MH, 3. Moh. Arsyad, SH. MH, 4. Budi Suprianto, SH, 5. Aditya Taufan Nugraha, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 32/SK/2016/PN Tbh, tertanggal 21 Maret 2016 Selanjutnya disebut TURUT TERGUGAT IV ;
7611
  • Kepala Desa,.
    Kepala Desa..
    Kepala Desa;8.
    Kepala Desa;5.5.
    Kepala Desa;3.3.
Register : 12-10-2018 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 33/G/2018/PTUN.KDI
Tanggal 25 Maret 2019 — BENGKI SALHAN (P) VS BUPATI BOMBANA (T)
117117
  • Kepala Desa(1) Kepala Desa berhenti karena:a.
    Mengabulkan Permohonan Penundaan Objek Sengketa Surat KeputusanNomor: 349 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Mambo DanPengangkatan Penjabat Kepala Desa Mambo Kecamatan Poleang TimurKabupaten Bombana Tanggal 28 Agustus 2018;2.
    Memerintahkan TERGUGAT untuk menunda pelaksanaan Surat KeputusanNomor: 349 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Mambo DanPengangkatan Penjabat Kepala Desa Mambo Kecamatan Poleang TimurKabupaten Bombana Tanggal 28 Agustus sampai adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap.Putusan 33/G/2018/PTUN.Kdi Halaman 15 dr 52DALAM POKOK PERKARA :1.2.Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor 349 Tahun 2018Tentang Pemberhentian Kepala Desa Mambo
    (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud ayat (1) diaturdalam Peraturan Pemerintah ; Menimbang, bahwa kewenangan pemberhentian Kepala Desa termuat dalamketentuan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undangundang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagai berikut:Pasal 54 :Ayat 1 : Kepala Desa diberhentikan karena :c. diberhentikanAyat 2 : Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurufckarena:g. dinyatakan
    Kepala Desa:(1) Kepala Desa berhenti karena:a.
Putus : 23-04-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113 K/TUN/2012
Tanggal 23 April 2012 —
104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terkait dengan usul pemberhentian Kepala Desa Margo Mulyo,Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin yang diusulkanoleh Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa Margo Mulyo kepadaBupati Musi Banyuasin (Tergugat), dalam hal ini Pasal 17 ayat (4)Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentangDesa, maupun Pasal 44 Peraturan Daerah K n Musi BanNomor1 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, patut diduga telah terjadiTindak
    Pidana Pemalsuan Tanda Tangan pada Daftar Hadir RapatBadan Permusyawaratan Desa dan Masyarakat Desa Margo Mulyo, yangmerupakan isi lampiran Surat Nomor 03/MM/BPD/06/2010 tanggal 23Juni 2010, perihal Permohonan Pemberhentian Kepala Desa MargoMulyo, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana terdapat dalam:e Laporan Polisi Nomor Pol : LP/B436/IX/2010/SPK Tanggal 27September 2010, yang dilanjutkan dengan Surat PemberitahuanPerkembangan Hasil Penyidikan Nomor Pol : B/533/XII/2010
    Kepala Desa Margo MulyoKecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin;DALAM POKOK PERKARA:Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor 1341 Tahun2010 Tanggal 08 Desember 2010, atas nama Fajar Ibnu Sajari, TentangPengesahan Pemberhentian Kepala Desa Margo Mulyo KecamatanBayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 1341Tahun 2010 Tanggal 08 Desember 2010, atas nama Fajar lbnu Sajari,Tentang
    Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Margo MulyoKecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin;Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan harkat dan martabatPenggugat seperti semula selaku Kepala Desa Margo Mulyo,Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Hal. 11 dari 13 hal.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati MusiBanyuasin Nomor 1341 Tahun 2010 tanggal 08 Desember 2010 tentangPengesahan Pemberhentian Kepala Desa Margo Mulyo, KecamatanBayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin;134. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan harkat dan martabatPenggugat seperti semula selaku Kepala Desa Margo Mulyo, KecamatanBayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin;5.
Register : 03-06-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 9/G/2016/PTUN-BKL
Tanggal 21 September 2016 — SURYADI MELAWAN BUPATI KAUR
10248
  • Objek sengketa; 2 222222222222 ===Bahwa yang menjadi objek gugatan dalam sengketa Tata Usaha Negaraadalah Surat Keputusan Bupati Kaur nomor :188.4.45525 tahun 2016,tertanggal 18 Mei 2016 tentang Pemberhentian Kepala Desa Air LongKecamatan Maje Kabupaten Kaur tahun 2016 An. Suryadi;Il. Tenggang waktu mengajukan gugatan; Bahwa penggugat baru mengetahui Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor:188.4.45525 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Air LongKecamatan Maje Kabupaten Kaur Tahun 2016 An.
    kerumahwarga dan pada saat itu sudah ada warga menunggu dan menuduhPenggugat berselingkuh serta langsung melakukan penggrebekanterhadap Penggugat; 222 22 nn e nooneBahwa kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh saudara Bangsawandan mana berkas dikembalikan karena tidak cukup bukti dan prosesnyasampai (P19); 2 ooo nnn nn nnn nnn nn nnn nnn cence nnn n nnn nsBahwa berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil pemeriksaankemudian Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor:188.4.45525 Tentang Pemberhentian
    Kepala Desa Air Long KecamatanMaje Kabupaten Kaur Tahun 2016 yang diterbitkan oleh Tergugat padatanggal 18 Mei 2016; 22202 2222020202Bahwa Tergugat adalah Pejabat Tata Usaha Negara sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 1 angka (12) Undangundang Nomor51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undangundang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara untuk menjadiobjek sengketa Tata Usaha Negara yang berbunyi Badan atau PejabatTata Usaha Negara adalah Badan atau Pejabat yang menjalankanurusan
    Hal. 4 dari 35 Hal.11.12.Bahwa penerbitan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor: 188.4.45 525yang dikeluarkan oleh Tergugat bertentangan dengan UndangundangNomor 6 Tahun 2016 tentang Desa yaitu Pasal 39 ayat (1) yang berbunyi(1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitungsejak tanggal pelantikan;Dengan demikian maka Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor: 188.4.45 525 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Air Long Kecamatan MajeKabupaten Kaur Tahun 2016 yang diterbitkan oleh Tergugat padatanggal
    18 Mei 2016 adalah cacad hukum dan harus dibatalkan;Bahwa dalam konsiderans Menimbang huruf c Surat Keputusan BupatiKaur Nomor: 188.4.45525 Tentang Pemberhentian Kepala Desa AirLong Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Tahun 2016 yang berbunyi;Bahwa perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf b merupakanPelanggaran terhadap Pasal 26 ayat (2) huruf f dan g, Pasal 26 ayat (4)huruf c,d, dan e, Pasal 29 huruf c, e dan k Undangundang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa ;Dalam konsideran menimbang huruf c ini Penggugat
Register : 11-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 616 K/TUN/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — BUPATI BANYUASIN VS SRI DEWI PAKU ALAM;
7120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan menunda berlakunya Surat Keputusan Bupati BanyuasinNo.606/KPTS/ PMPD/2014 tanggal 18 Agustus 2014 tentangPengesahan Pemberhentian Kepala Desa Muara Abab KecamatanRantau Bayur Kabupaten Banyuasin sampai putusan dalam perkara inimemiliki kekuatan hukum tetap;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;ll. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati BanyuasinNo.606/KPTS/ PMPD/2014 tanggal 18 Agustus 2014 tentangPengesahan Pemberhentian Kepala Desa Muara Abab KecamatanRantau Bayur Kabupaten Banyuasin;3. Memerintahkan Bupati Banyuasin mencabut Surat Keputusan BupatiBanyuasin No.606/KPTS/ PMPD/2014 tanggal 18 Agustus 2014 tentangPengesahan Pemberhentian Kepala Desa Muara Abab KecamatanRantau Bayur Kabupaten Banyuasin;4.
    Bertentangan dengan bukti T7B berupa: Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Abab Kecamatan Rantau BayurKabupaten Banyuasin No. 140/01/BPD/2014 tertanggal 12 April2014, yang ditujukan kepada Bupati Banyuasin melalui CamatRantau Bayur, Perihal: Usulan Pemberhentian Kepala Desa MuaraAbab (Sri Dewi Paku Alam) Kecamatan Rantau Bayur (SuratAsli/Original) (photo copy sesuai dengan aslinya);b.
    Kepala Desa MuaraAbab (Sri Dewi Paku Alam) Kecamatan Rantau Bayur;2.
    Putusan Nomor 616K/TUN/20152014 (bukti T7B) tentang Usulan Pemberhentian Kepala Desa MuaraAbab (Sri Dewi Paku Alam) Kecamatan Rantau Bayur;4. Bertentangan dengan pertimbanganpertimbangan hukum Majelis HakimPTUN Palembang itu sendiri, yaitu:a.
Register : 25-09-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/TUN/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — BUPATI TOJO UNA UNA VS RIDWAN TAWALILI;
8947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(2) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, disampaikan oleh BPD kepadaBupati melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD;Halaman 4 dari 24 halaman.
    Putusan Nomor 532 K/TUN/2015(4) Usul Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(2) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, disampaikan oleh BPD kepadaBupati melalui Camat, bedasarkan keputusan musyawarah BPD yangdihadiri oleh 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota BPD;(5) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupatipaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima;Bahwa selain tugas dan tanggung jawab sebagaimana
    puluh) hari sejak usul diterima;Bahwa berdasarka usulan BPD Betaua tanggal 02 November 2013 Nomor03/SK/BPDBT/XI/2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa Betaua danpada tanggal 09 Desember 2013, Tergugat mengeluarkan Surat Keputusantentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa BetauaKecamatan Tojo.
    Kepala Desa dan bukan hanya melanggarsumpahjanji jabatan Kepala Desa tanpa disertai oleh KeputusanPengadilan yang berwenang, Sebagaimana yang menjadi dasarHalaman 9 dari 24 halaman.
    Berita Acara Tim Pengkajian Atas Pengaduan Tokoh Masyarakat danUsui BPD Betaua terhadap Pemberhentian Kepala Desa BetauaKecamatan Tojo Kabupaten Tojo UnaUna;d. Surat Pernyataan Sdr. RIDWAN TAWALILI tanggal 30 April 2013;2. Saksisaksi :a. Ketua BPD Betaua (MOHAMAD RUSTAM MP);b. Ketua BPD Betaua (MOHAMAD RUSTAM MP);C. Ketua dan Sekretaris Tim Pengkajian Atas Pengaduan TokohHalaman 12 dari 24 halaman.
Register : 17-11-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 57/G/2014/PTUN-PLG
Tanggal 25 Februari 2015 — SRI DEWI PAKU ALAM VS BUPATI BANYUASIN
9042
  • Pengesahan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat(3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota palinglama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima; Sedangkan dalam ketentuan pasal 50 ayat (5) Peraturan Daerah KabupatenBanyuasin, No. 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan,Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa,menyebutkan (kami kutip):(5).
    Dari6 orang BPD yang hadir, 3 orang yaitu Ketua dan 2 orang anggota BPDmenandatangani usulan tersebut dan 3 orang yaitu Wakil dan 2 orang anggotaBPD tidak menandatangani usulan pemberhentian Kepala Desa tersebut ;Hal 55 dari 67 hal.
    Kepala Desa MuaraAbab in casu Penggugat ; Hal 56 dari 67 hal.
    Putusan Nomor: 57/G/2014/PTUNPLG Bahwa atas pemeriksaan tersebut Tergugat mengirimkan surat kepada BPMPDKabupaten Banyuasin dengan No. 700/685/Irkab/2014 tertanggal 28 Maret 2014yang isi surat pada angka ke 6 menyatakan : Segeramemproses pemberhentian Kepala Desa Muara Abab setelah mendapat surat usulan pemberhentian Kepala Desa dari Badan Perwakilan Desa (BPD) Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur(vide bukti T4A) ; === == Bahwa Tergugat telah pula mengirimkan surat kepada BPD Desa Muara Ababdengan No
    12 April 2014 perihal usulan pemberhentian Kepala Desa (videbukti T7B), maka selanjutnya Camat Rantau Bayur menyampaikan surat Nomor :140/61/RTB/IV/2014 tanggal 16 April 2014 yang ditujukan kepada Tergugat (videBukti T7A) yang pada pokoknya mengusulkan pemberhentian Kepala Desa MuaraAbab (Penggugat) === === Hal 60 dari 67 hal.
Register : 12-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 04-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 P/HUM/2019
Tanggal 11 Desember 2019 — SUHAIMI, DKK VS BUPATI PASURUAN;
17180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OBJEK PERMOHONAN13.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 94 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 TentangPedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 42 terhadapPeratura Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 TentangPerubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014Tentang Pemilihan Kepala Desa;D.
    Kepala Desa bertentangan denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 TentangPerubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014Tentang Pemilihan Kepala Desa;Menyatakan Pasal 42 Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 94 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017Tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa tidak mempunyai kekuatanmengikat sepanjang tidak dimaknai bakal calon kepala desa palingsedikit
    2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang;Menyatakan Pasal 42 Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 94 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017Tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa tidak mempunyai kekuatanmengikat;Memerintahkan untuk memuat putusan ini dalam Berita Negara RepublikIndonesia sebagaimana mestinya;Atau apabila Mahkamah Agung Republik Indonesia berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya
    Kepala Desa;3.
    Kepala Desa sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 94 Tahun 2019, tidakHalaman 28 dari 31 halaman.
Register : 11-07-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PTUN MATARAM Nomor 25/G/2013/PTUN-MTR
Tanggal 5 Desember 2013 — H. SU’AIB MELAWAN BUPATI KABUPATEN SUMBAWA BARAT (KSB),
6619
  • Aturanaturan................0000.3 Aturanaturan yang dilanggar terkait diterbitkannya Surat Keputusan Bupati SumbawaBarat No. 684 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengesahan,Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Meraran Kecamatan Seteluk KabupatenSumbawa BarataSurat Keputusan Bupati Sumbawa Barat, Tentang Pemberhentian Kepala Desa danPengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Meraran Kecamatan SetelukKabupaten Sumbawa Barat tertanggal 17 Juli 2013, tidak memenuhi syarat PERDANo
    ;Penjelasan : Pada ayat (1) huruf h PERDA Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 25Tahun 2006, Tentang : Pemilihan, Pengesahan dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Kepala Desa dan Pengesahan,Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Meraran, Kecamatan Seteluk,Kabupaten Sumbawa Barat. ;4 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamGugatan ini.
    Kepala Desa danPeraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 20 Tahun 2008 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 25 Tahun2006 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pemberhentian KepalaBahwa isi surat keputusan objek sengketa a quo berkaitan dengan suatutindakan hukum tata usaha negara yaitu berupa Pemberhentian Kepala Desa danPengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Meraran Kecamatan SetelukKabupaten SumbawaBersifat konkret karena yang ditentukan dalam objek
    sengketa tidak abstrak tetapiberwujud tertentu yaitu Pemberhentian Kepala Desa dan Pengesahan PengangkatanKepala Desa Terpilih Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten SumbawaBarat ;53Bersifat..........s.sseseeBersifat individual karena objek sengketa tersebut ditujukan kepada Hariono (KepalaDesa lama yang diberhentikan/telah selesai masa jabatannya) dan M.
Register : 17-01-2013 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 19-06-2013
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 03/G/2013/PTUN-Pbr
Tanggal 4 Juni 2013 — AZRIANTO, S.TP Melawan Bupati Kampar
7326
  • Bahwa berdasarkan Pasal 13 Peraturan Daerah Peraturan DaerahNomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desamenyebutkan1) Seleksi/oenyaringan bakal calon Kepala Desa dilakukan oleh Panitiapemilihan kepala desa baik secara tertulis maupun lisan ; 2) Materi/seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a. Materi dasar terdiri dari Pancasila dan Undangundang Dasarb.
    Bahwa Bupati Kampar telah menerbitkan Surat Keputusan BupatiKampar Nomor 140/AdmPemdes/46/2009 tentang Pembentukan PanitiaTes Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Kampar telah membentukPanitia Tes Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Kampar Tahun 2009sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 4Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan,Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa ; .
    Bahwa berdasarkan hasil tes yang telah dilakukan oleh Tergugat, makadiperoleh hasil sebagaimana telah dituangkan Surat Keputusan Nomor140/Pemdes/XII/2012/182 Perihal Hasil Tes Bakal Calon Kepala DesaBuluh Cina Kecamatan Siak Hulu tertanggal 10 Desember 2012 dantelah dibenarkan Penggugat dalam gugatannya point 8 ; 10.Bahwa menurut Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilinan, Pelantikan,Pemberhentian Kepala Desa menyebutkan Seorang Bakal CalonKepala
    Kepala Desa dan Perangkat Desa ; 14.
    Bahwa ujian/tes tersebut juga telah dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu testertulis, pidato dan wawancara, dimana dari hasil tes/ujian tersebut nilaiPenggugat untuk tes tertulis mendapatkan nilai 54,00, pidatomendapatkan nilai 60,00 dan tes wawancara mendapatkan nilai 60,00,jika dirataratakan nilai Penggugat hanya 58,00, sedangkan syaratkelulusan menurut Ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan DaerahNomor 4 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa ; 15
Register : 09-03-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 33/G/2018/PTUN-SMG
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penggugat:
1.Muhamad Yuwono
2.R. Hery Sutoto
3.Supriyanto
Tergugat:
Bupati Purworejo
19466
  • Kepala Desa pasal 38 ayat (1) huruf Jserta dengan asasasas umum pemerintahan yang baik;Bahwa oleh karena obyek sengketa masuk dalam pengertian pasal 53 ayat 2Undang undang No.5 Tahun 1986 Jo Undang Undang No.9 Tahun 2004 Jo.
    telahdiubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten PurworejoNomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, PengangkatanDan Pemberhentian Kepala Desa; Peraturan Bupati Purworejo NomorNomor 4 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan DaerahKabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa seagaimanatelah dubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
    Kepala Desa;b.
    Sabar sebagaimana di dalilkan oleh Para Penggugat bahwa Sadr.Sabar telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12Halaman 26 dari 55 Halaman Putusan Nomor: 33/G/2018/PTUN.SMGTahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;d. Bahwa apa yang didalilkan oleh Para Penggugat yang mengatakanbahwa Sdr. Sabar telah melakukan money politik.
    Purworejo Nomor 12 tahun 2015 tentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa,pasal 38 ayat (1) huruf J , menjanjikan atau memberikan uang atau materilainnya kepada pesertakampanye;Bahwa ketentuan berdasarkan Perda Kab.
Register : 22-02-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 27/G/2018/PTUN-SMG
Tanggal 5 Juni 2018 — Penggugat:
Budi Lestariono
Tergugat:
Bupati Rembang
7127
  • Pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengankeputusan Bupati;b. Bahwa selain itu juga perlu diperhatikan, Penggugatatas putusan hakim pidana, senyatanya terbuktisecara sah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP, yangmana pasal tersebut berbunyi pada pokoknyaHal. 28 dari 80 halaman.
    BupatiRembang Nomor : 33 Tahun 2017, Tentang Perubahan atasperaturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2016 TentangTata cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa,Hal. 34 dari 80 halaman.
    Putusan No. 27/G/2018/PTUN.SMGkhususnya ketentuan Pasal 67 ayat 3c dan 4, ditegaskan(3c) Badan Permusyawaratan Desa paling lama 7(tujuh) hari setelah menerima kasus Kepala Desa, BadanPermusyawaratan Desa tidak melaporkan kepada Bupati,maka Bupati dapat langsung melanjutkan proses danmemberhentikan Kepala Desa;(4) Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) ditetapbkan dengan keputusan Bupati;Bahwa mengacu pada hal tersebut di atas, maka terbuktimengenai pemberhentian kepala desa menjadi
    Putusan No. 27/G/2018/PTUN.SMGBahwa ketentuan pemberhentian kepala desa diatur padaPasal 67 ayat 2 hufuf g Peraturan Bupati Rembang Nomor :33 Tahun 2017, Tentang Perubahan atas peraturan BupatiRembang Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata cara Pemilihandan Pemberhentian Kepala Desa, yang mengatur bahwakepala desa diberhentikan oleh bupati karena dinyatakansebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjarapaling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusanpengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukumBahwa
    Kepala Desa,menyebutkan j 222222 n nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn1) Kepala Desa berhentiHal. 69 dari 80 halaman.
Register : 26-03-2013 — Putus : 18-06-2012 — Upload : 24-06-2013
Putusan PTUN AMBON Nomor 12/G/2012/PTUN.ABN
Tanggal 18 Juni 2012 — APNESIUSKORANYO Sebagai Penggugat Melawan BUPATI HALMAHERA BARAT sebagai Tergugat
6320
  • Kepala Desa karena tidak lagimemenuhi syarat sebagai kepala desa, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatantidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa dan/atau melanggar bagi kepaladesa, usul pemberhentian kepala desa kepada Bupasti melalui Camat berdasarkankeputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlahanggota BPD, ;2 22222 22222 b) Bahwa usulan Pemberhentian PENGGUGAT sebagai Kepala Desa Saraudidasarkan pada rekomendasi Camat Ibu Nomor : 141/79/2011 tanggal 20 Mei2011
    PolSTBL/07/II/2012/Malut/Res Halbar, tanggal 17 Februari 2012 ; Bukti P5Foto copy sesuai dengan foto copy :UndangUndang Pemerintahan DaerahNomor 32 Tahun 2004 ; Bukti P6Foto copy sesuai dengan asli : Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor : 72 Tahun 2005 Tentang Desa ; Bukti P7 Foto copy sesuai dengan asli : Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera BaratNomor 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala Dusun ; Menimbang
    kepala desa sebagaimana dimaksudpada ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3(dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 40 ayat (4) Peraturan DaerahKabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala Dusunsecara tegas mengatur bahwa Pemberhentian
    Kepala Desa karena tidak lagi memenuhisyarat sebagai Kepala Desa, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidakmelaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa dan/atau melanggar bagi Kepala Desa,usul pemberhentian Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat berdasarkan keputusanmusyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD ;Menimbang, bahwa dalam persidangan tanggal 18 Juni 2012, dimana SaksiPenggugat atas nama Jamaludin telah memberi keterangan bahwa terhadap Bukti P3 =
    Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala Dusuntelah terpenuhi ;Menimbang, bahwa atas dasar surat BPD Sarau Nomor :141/BPD/V/2011 tanggal 4Mei 2011 (vide bukti P3=T10), maka selanjutnya Camat Ibu Selatan menyampaikansurat Nomor : 141/79/2011 tanggal 20 Mei 2011 yang ditujukan kepada Tergugat (BuktiT12) yang pada pokoknya mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Sarau (Penggugat)dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sarau ;Menimbang, bahwa dari konsideran objek sengketa a quo diperoleh fakta hukumbahwa
Register : 05-01-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PTUN JAMBI Nomor 2/G/2017/PTUN.JBI
Tanggal 17 Mei 2017 — SUBANDRIO VS BUPATI SAROLANGUN
135107
  • ., dan yang telah diperbaiki padsa pemeriksaanpersiapan pada tanggal 24 Januari 2017, dengan mengemukakan halhalsebagai berikut:Objek Sengketa.Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 429/BPMPD/2016 TentangPenetapan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala DesaPelawan Jaya Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, tanggal 7Oktober 2016;Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 429/BPMPD/2016 TentangPenetapan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala DesaPelawan Jaya Kecamatan Pelawan
    Arifin) semestinya mengajukangugatan perkara Nomor 21/P/FP/2016/ PTUN.JBI itu dengan objeksengketa Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 328/BPMPD/2016tentang Penetapan Pemberhentian Kepala Desa Dan PengangkatanKepala Desa Dalam Kabupaten Sarolangun Gelombang tertanggal 10Juni 2016;3.
    Bukti T.ILINTV1: Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 429/BPMPD/2016 tanggal 7 Oktober 2016 tentangPenetapan Pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Kepala Desa Pelawan JayaKecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun(Sesuai dengan aslinya);2. Bukti T.ILINTV2: Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 328/BPMPD/2016 tanggal 10 Juni 2016 tentangPenetapan Pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Kepala Desa Dalam KabupatenSarolangun Gelombang (Fotokopi);3.
    Penggugat adalah mantan Kepala Desa Pelawan Jaya berdasarkan suratkeputusan Bupati Sarolangun nomor : 429/BPMPD/2016 tentangpenetapan pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan Kepala DesaPelawan Jaya Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun2.
    Penggugat diberhentikan sebagai Kepala Desa Pelawan Jaya olehBupati berdasarkan surat keputusan Bupati Sarolangun nomor429/BPMPD/2016 tentang penetapan pemberhentian Kepala Desa danpengangkatan Kepala Desa Pelawan Jaya Kecamatan PelawanKabupaten Sarolangun3.
Register : 21-06-2012 — Putus : 15-10-2012 — Upload : 30-04-2014
Putusan PTUN KUPANG Nomor 8/G/2012/PTUN-KPG
Tanggal 15 Oktober 2012 — MIKHAEL FALLO (Penggugat) BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN (Tergugat)
7630
  • Pasal 33 Peraturan Daerah kabupaten TimorTengah Selatan Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa) ; 5.
    Pasal 33 PeraturanDaerah kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; 10.
    Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara a quo ditujukan untuk orang tertentu yaitu Pemberhentian Kepala Desa Nifukiu ditujukan kepada/atas nama MikhaelFallo ; 22222222 on on nn n= = = = Pengangkatan Kepala Desa Nifukiu kepada/atas nama Ofier Manase Fallo; Bahwa Penggugat berdasarkan gugatannya adalah Calon Kepala Desa NifukiuPeriode 20112017 dengan identitas sebagaimana disebutkan pada halaman 1(satu) gugatannya ; n 222 n= on nnn nnn nnn nn2.
    Kepala Desa DalamKabupaten Timor Tengah Selatan ; Oleh karena itu maka dapat pula ditegaskan kembali bahwapelaksanaanpemilihan Kepala Desa Nifuku pada Tahun 2006 termasuk perhitungan masajabatan Kepala Desa Nifukiu masihmengacu kepada Peraturan DaerahKabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa DalamKabupaten Timor Tengah Selatan (vide : Pasal 32 Ayat (1) yang berbunyi Masa Jabatan Kepala Desa paling lama 5 (lima
    Kepala Desa( sesuaidengan aslinya ) ; Fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah SelatanNomor 12 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa DalamKabupaten Timor Tengah Selatan ( sesuai dengan aslinya)Fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah SelatanNomor 12 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa ( sesuaidengan aslinya)Fotocopy Surat Keputusan Badan Permusyawaratan
Register : 18-05-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/TUN/2015
Tanggal 12 Agustus 2015 — NUR WAHYUDI VS BUPATI REMBANG;
15956 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 38 (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor3 Tahun 2007, tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,karena tidak ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukumtetap dan pasti yang menyatakan bahwa Penggugat telahmelakukan pelanggaran Pasal 35 d dan k Jo. Pasal 38 (1)Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007,tentang Tata Cara Pemilihnan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;c.
    ,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, yaitu masuk dalamkategori diberhentikan;c.
    Pasal 38 (1) Peraturan DaerahKabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 tentang TataCara Pemilihnan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa;2.
    Pasal 38(1) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;*18.2.
    Pasal 38 (1)Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;20.2.
Register : 18-11-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 17-02-2022
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 279 / B / 2016 / PT. TUN. SBY
Tanggal 4 Januari 2017 — BUPATI KEDIRI VS SOLIKIN
15255
  • Menyatakan batal Surat keputusan Bupati Kediri Nomor : 188.45/99/418.32/2016 tanggal 9Pebruari 2016 tentang Pemberhentian Kepala Desa Rembangkepuh Kecamatan NgadiluwihKabupaten Kediri atas nama Solikin; 3.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Kediri Nomor : 188.45 / 99 /418.32 / 2016 Tanggal 9 2 2016Tentang Pemberhentian Kepala Desa RembangkepuhKecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Atas Nama: SOLIKIN;3.
    Kepala Desa Rembangkepuh Kecamatan NgadiluwihKabupaten Kediri atas nama SOLIKIN incasu Obyek Sengketa ( vide bukti P36 = T29 );.Menimbang, bahwa Penggugat / Terbanding mendalikan dimana terbitnya SuratKeputusan Obyek Sengketa aquo telah nyata dan terang melanggar Pasal 49, Pasal 52 dan Pasal53 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor : 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa BAB XV serta Pasal 35Peraturan Bupati Kediri Nomor : 8
    Kepala Desa, pasal 35 ayat (3) : Apabila dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak berakhimya tenggang waktu peringatan ke III, BPD tidakmengusulkan pemberhentian Kepala Desa, maka Camat Ngadiluwih mengusulkan pemberhentianKepala Desa Rembangkepuh kepada Bupati dengan dasar bahwa Kepala Desa telah melanggarpasal 21 ayat ( 1s/d 4), yang dapat disimpulkan bahwa Perangkat Desa lainnya diangkat oleh KepalaDesa setelah mendapat Rekomendasi secara tertulis dari Camat atas nama Bupati danRekomendasikan
    Ayat (2) Proses pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), danpengangkatan Pejabat Kepala Desa paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak ditetapkanPutusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.