Register : 05-03-2015 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN AMBON Nomor 45/Pdt.G/2015/PN.Amb Tanggal 16 Mei 2016 — FREDY RAJALABIS, Umur 54 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Latta Kecamatan Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT , dalam hal ini memberi Kuasa kepada : 1. DANIEL W. NIRAHUA, SH, 2. M. TAHA LATAR, SH, 3. HELMY SULILATU, SH, 4. WENDY POLHAUPESSY, SH , Advokat beralamat di Perumahan Pemda Blok II No. 38 Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon, berdasarkan surat kuasa tanggal 24 Maret 2015 dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 154/2015 tanggal, 24 Maret 2015, selanjutnya disebut sebagai â PENGGUGAT â ;
M e l a w a n
1. AHLIWARIS JACOBUS HELAHA (Alm) Yakni : JAKOBIS HELAHA, BARBALINA HELAHA,JACOMINA HELAHA, YULIANA HELAHA, SARAH HELAHA, JULIUS HELAHA, YACOB HELAHA, BENJAMIN HELAHA DAN AHLI WARIS DARI HENCE HELAHA (Alm) Yakni : PAULUS HELAHA, RICHARDO HELAHA, BERLY HELAHA, alamat di Desa Tawiri Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I - ;
2. MENASE AWIRANO, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-II ;
3. JACOB R. LATUPEIRISSA, Beralamat di Hative Besar RT 021 / RW 005 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-III ;
4. YOPI PITNA, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-IV ;
5. JOHANIS LOUHENAPESSY, Beralamat di Jalan DR. Kayadoe RT 004 / 006 Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-V ;
6. THOMAS LATUMETEN, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-VI ;
7. EDWARD SAPULETTE, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-VII ;
8. ROBERTH F. LOPIES, Pekerjaan Swasta, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-VIII ;
9. SINTJE LATUMETEN, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-IX ;
10. EDY BATLALONA , Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-X ;
11. Ir. MATHEUS SOUISA,M.Si, Pekerjaan PNS ( Dosen ), Beralamat di Desa Rumah Tiga RT. 002 / RW 06 Jl. Pakatora 55 , Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XI;
12. SEMUEL MARCUS, Beralamat di Desa Hative Besar RT. 024 / 06 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT- XII ;
13. MATHEOS LATUIHAMALLO, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XIII ;
14. MAGDALENA T. BAKKER HOMMY, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW. 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XIV ;
15. JULIUS MAKAPUAN, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XV ;
16. FRANSINA BAKKER, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XVI ;
17. YONGKY SUNARTO LATUHIHIN, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XVII ;
18. JULIUS NAHUMURY, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XVIII ;
19. SELLY LEISINA, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XIX ;
20. SEMUEL MAWETAR, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW. 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XX ;
21. UPI MERPATI, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW. 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XXI ;
22. MARTHA LATUPEIRISSA/B, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XXII ;
23. ALBERTH PATTIWAEL, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XXIII ;
24. LA BOTU BOSI, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT- XXIV ;
25. Hi. ABDUL HAMID, Beralamat di Jln Baru RT 002/04 Kel. Honipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XXV ;
26. Pdt. CORINUS LEUNUFNA, Beralamat di Lembah Argo Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XXVI ;
27. OCA NAHUMURI, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT- XXVII ;
28. RAYMOND WATTIMENA, Pekerjaan PNS, Beralamat di Jln Pari Blok 1/33 RT 007/004 BTN Wayame Kecamatan teluk Ambon Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XXVIII ;
29. JONAS MARCUS, Pekerjaan Tani, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XXIX ;
30. DOMINGGUS SOPLANIT, Pekerjaan Swasta, Beralamat di Tawiri Dusun Riang RT. 002 / RW 008 Kecamatan teluk Ambon Baguala Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XXX ;
31. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON, Beralamat di Jln Jenderal Sudirman Tantui Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-XXXI ;
188 — 160
dapatHal 26 dari 165 Hal Pts No.45/Pdt.G/2015/PN.Amb.menerima Eksepsi Tergugat VIIl serta dan/atau mengesampingkan dalil GugatanPenggugat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon yang memeriksa,mengadili dan memutuskan perkara a quo ini.e Eksensi diskulifikasi atau semis aanhoedanifheid ;Eksepsi diskulifikasi atau Bemis aanhoedanigheid, yaitu eksepsi yangmengemukakan bahwa penggugat tidak memiliki persona standi in judiciodidepan Pengadilan Negeri Ambon karena Pengguagat bukan orang yangberhak oleh 'carman