Ditemukan 1850 data
15 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
FLORA SAWITA CHEMINDO ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
17 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAMES THIORIS ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
109 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
44 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; IZUDDIN KARTAMULIA, Ph.D ; UNIVERTAS INDONESIA ESA UNGGUL (UIEU)
55 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
94 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Textile, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPTSK - SPSI) PT Mercuprima Sentosa Textile Factory ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; PT Mercuprima Sentosa Textile Factory
63 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bagiterbangunnnya suasana kondusif, saling mengerti, setia dan saling bisamemberikan manfaat satu sama lain, kiranya haruslah dibangunkehidupan perburuhan (industrial) yang sehat dan untuk itu terlebihdibutuhkan Putusan Pengadilan yang sehat pula;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :Bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapatbahwa mengenai alasanalasan kasasi tersebut di atas dapat dibenarkan,karena judex facti telah salah dalam menerapkan
261 — 227 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; Ali Kuncoro Dkk (44 orang)
,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Ketua BadanPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat, yang dalam hal inimemberi kuasa kepada Drs. Anwar Baso Mapparessa, Gumono,SH., Djoko Mursito, SH., Drs.
MengenaiPenafsiran Masa Kerja Atas Kesepakatan Bersama Akibat Alih StatusPerusahaan ;Bahwa Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)secara musyawarah/mufakat pada tanggal 31 Mei 2001 memutuskan :Mengubah putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan PeroburuhanDaerah (P4D) Propinsi Jawa Timur di Surabaya No.45/3673/XIII/PHI/122000tanggal 15 Desember 2000, sehingga menjadi sebagai berikut :. Menolak tuntutan PUK. SP. Sektor RTMMFSPSI PT. Miwon IndonesiaTbk.
Miwon Indonesia,Tbk. di Gresik, karena perkara ini merupakan Perselisihan Perburuhansebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat 1 (c) yang bunyinya adalahPertentangan antara Majikan atau Perkumpulan Majikan dengan SerikatBuruh atau gabungan Serikat Buruh berhubung dengan tidak adanyapersesuaian paham mengenai hubungan kerja, syaratsyarat kerja dan/ataukeadaan perburuhan ;e.
mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan, sebagaimana yang dimaksuddalam pasal 30 UndangUndang No.14 tahun 1985 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, lagi pula ternyatabahwa putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam perkara initidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : PANITIA PENYELESAIANPERSELISIHAN PERBURUHAN
2003Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini ;Memperhatikan PasalPasal dari UndangUndang No. 4 Tahun 2004,UndangUndang No. 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas UndangUndangNo. 5 Tahun 1986, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
137 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
80 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
RasunaSaid, Jakarta Selatan,Termohon Kasasi dahulu Pengusaha;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pekerja telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu Pengusaha di muka persidangan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah Propinsi DKI Jakarta padapokoknya atas dalildalil :bahwa Pekerja telah bekerja di perusahaan Pengusaha sejak 17 Februari1997, dengan jabatan terakhir
26 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ( P4P ) ; PT. AUTO SURYA PANCA SAKTI
. : 1884/158/673/XVIII/PHK111999 (bukti P1) ;Bahwa putusan Tergugat yang menguatkan putusan Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan Daerah Propinsi Kalimantan Timur di Samarinda No : 33993/03XVIII/PHK/61999 tanggal 15 Juni 1999 (buktiP2) yang amar putusankeduanya menyatakan :a. Tidak memberi izin kepada Pengusaha untuk memutusakan hubungan kerjadengan 2 (dua) orang Pekerja ;1. Saudara Aminuddin2. Saudara Haris Apriyantob.
No. 26 K/TUN/2001.sebagaimana telah diubah dengan Undangundang No. 5 Tahun 2004 tentangMahkamah Agung ;Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang dipertimbangkan di atas, lagipula dari sebab tidak ternyata bahwa putusan Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta dalam perkara ini bertentangan dengan hukum dan atau Undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PanitiaPenyelesaian Perselisihnan Perburuhan Pusat (P4P) harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Kasasi sebagai
pihak yang kalah,maka harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 4 tahun 2004, UndangUndang No. 14 tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No 5 tahun 2004 dan Undangundang No. 5 Tahun1986 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang No. 9 Tahun 2004 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
31 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
122 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
200 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; CV Indofood Prima
28 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUMINDO PRATAMA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
62 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Penyelesaian Perburuhan Pusat (P4P); Jeany Cahyana; Hutami Imanto; Marcella; Daisy Lukman; Nuriza; Salmah; Eva Kristina Kosasih; Julianti; Ratih Damayanti; Sulistyowati; Budiningsih; Halimson Redis; Bong Maicel Pontoean; Lutfi; Robinson; Charleston MT; Budiman; Elizabet; Nyi Ayu Ahrulyati; Yosa Yogaswara; Ni Made Parwata; Sri Pramuka Sari; Perhimpunan Gandhi Seva Loka
19 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pelita Enamelware Industry Co; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat, (P4P)
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat, (P4P)diwakili oleh Wayan Nedeng, SH selaku Ketua PanitiaPenyelesaian Perselisihan Peroburuhan Pusat, (P4P) berkedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 51, Blok B. Lt. IV JakartaSelatan, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : Drs. Anwar BasoMapparessa dkk. Karyawan Kepaniteraan P4 Pusat, berkedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 51, Blok B. Lt.
alasan nyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam Undang Undang, maka4oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formil dapat diterima ;Menimbang, bahwa keberatankeberatan yang diajukan oleh PemohonKasasi dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :1.Bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. salahmenerapkan hukum karena Pemohon Kasasi menerima pemberi tahuankeputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Daerahpada tanggal 17 April 2001 dan mengajukan banding kepada PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat pada tanggal 25 April2001 (bukan tanggal 26 April 2001) maka dalam hal ini memori bandingmasih dalam tenggang waktu yang ditentukan, dan tidak benar salinankeputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Peroburuhan Daerah yangditanda tangani pada tanggal 10 April 2001 dapat diterima PemohonKasasi pada tanggal 11 April 2001 dan sudah umum dan logis apabilaada putusan keputusan Panitia Penyelesaian
50 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap