Ditemukan 1246 data
Hendry Soesanto
19 — 8
Pada tanggal 01 Mei 2003 tercatat bahwa di Kabupaten Kediri pada tanggal duapuluh tujuh April suaribu tiga PK 11.30 WIB telah lahir anak ke 2 (dua) ANTHONY SOESANTO anak laki-laki daei suami-isteri KIAN HIEN HINDRY SOESANTO dengan ANDRIANI DIPOARTO, tempat tinggal di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri... untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi ...telah lahir anak ke 2 (dua) ANTHONY SOESANTO anak laki-laki daei suami-isteri HENDRY SOESANTO
86 — 230 — Berkekuatan Hukum Tetap
enampuluh delapan juta delapan ratus dua puluh tiga empat puluh lima rupiah) ;Pembayaran/penyetoran kekurangan Pos Belanja Daerah tersebut tidakdilakukan oleh Baziduhu Ziliwu dan tidak menggunakan dana dari bantuanbencana alam sebagaimana dinyatakan oleh Jaksa/Penuntut Umum ;Temazaro Harefa telah membantah pernyataan Ziliwu mengenaipermintaan dan penerimaan dana sebesar Rp. 200.000.000, ;Pemberian terhadap KPK (Mulyana Santoso sebesar + Rp. 1.987.000.000,) tidakjelas berapa dan siapa sebenarnya KPK gadungan
76 — 40
membawa barang ke Batam besokharinya sekira pukul 14.85 Wib melalui Bandara Halim Perdana Kusumadengan menggunakan pesawat Batik Air dan mengatakan bahwa telahmentransfer uang sejumlah Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) kerekening milik saksi dan Terdakwa meminta kepada saksi untuk menarikuang tersebut dan menyerahkan uang tersebut kepada SYARIFUDIN AlsJAPRA, atas suruhan ZUL AMRI NASUTION kemudian Saksi melakukanpenarikan uang tersebut sejumlah Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) diCitra dua Gadungan
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
AHMAD FIRMAN Alias IMMANG Bin JAMALUDDIN
79 — 28
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan ataudigunakan sebagai
57 — 5
ahli, seorang Advokatyang sudah dipecat dengandisertaibukti pemecatan secara tertulis, namun yang bersangkutanmasih tetap menjalankan Professi Advokat, maka segala perbuatannyaadalah batal demiki hukum, cacat juridis dengan segalaakibathukumnya;Bahwa menurut Ahli, Tindakan seorang mantan advokat yang sudahdipecat, namun masih berpraktek layaknya seorang advokat yang belumHalaman 60 dari 74 Halaman Putusan Perkara No. 117/Pdt.G/2017/PN.JKT.PSTdipecat adalah merupakan tindakan pemalsuan identitas, gadungan
78 — 5
WawanSetiawan dan ketika Kapolres menginterograsi saksi telah datang KasatNarkoba menyuruh saksi untuk tes urine dn tes urine saksi dinyatakan negatif,kemudian Kapolres datang lagi dan berkata mana paminal kamu, mana mabeskamu, siapa Brigjen kamu, saya tidak takut, disini juga ada paminal sambilmenunjukan orang yang memakai kaos warna hijau, Gak ada media ini binaanmabes Polri, kamu wartawan Bodong / Gadungan dan saksi menjawab udahtelepon saja pembina saksi dan Pak Kapolres berekspresi akan memukul
95 — 15
Palsu mengandung makna: 1. tidak tulen; tidak sah; lancung (tentang ijazah, suratketerangan, uang, dan sebagainya); 2. tiruan (tentang gigi, kunci, dan sebagainya); 3.gadungan (tentang polisi, tentara, wartawan, dan sebagainya); 5. sumbang (tentang suaradan sebagainya). Memalsukan mengandung makna membuat sesuatu yang palsu;melancungkan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat, Departemen PendidikanNasional, PT.
33 — 24
Karena yangberstatus sebagai wali hakim adalah pejabat terkait yang datang resmiatas nama LEMBAGA dan BUKAN atas nama PRIBADI.Jika mereka tetap nekat mengajukan diri menjadi wali, maka statusnyawali gadungan dan tidak sah menjadi wali. Dengan demikian,pernikahan yang dilakukan adalah pernikahan tanpa wali dan itustatusnya tidak sah.Berdasarkan keterangan di atas, seseorang TIDAK mungkin bisamenikah dengan wali hakim, kecuali pernikahan yang resmi dantercatat.
86 — 10
tersebut diatas, dihubungkan pula denganketerangan saksisaksi di muka persidangan yang satu sama lain salingberkaitan berkesesuaian, sehingga berdasarkan hal tersebut Majelis Hakimberkeyakinan bahwa yang dimaksud setiap orang dalam perkara ini adalahterdakwa SUWANTO bin ASTRO KARDI dengan demikian unsur setiap orangterbukti secara sah dan meyakinkan pada diri terdakwa;Ad.2 menimbang, bahwa menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, KataPalsu berarti tidak asli, tidak tulen, tidak sah, lancung, tiruan, gadungan
87 — 75
Palsu mengandung makna: 1. tidak tulen; tidak sah; lancung (tentang ijazah, suratketerangan, uang, dan sebagainya); 2. tiruan (tentang gigi, kunci, dan sebagainya); 3.gadungan (tentang polisi, tentara, wartawan, dan sebagainya); 5. sumbang (tentang suaradan sebagainya). Memalsukan mengandung makna membuat sesuatu yang palsu;melancungkan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat, Departemen PendidikanNasional, PT.
136 — 21
akukumpulkan guruguru safarudin mengatakan dak, dak ado dari guru,ibu akan tahu kalau sudah sampai ke pengadilan desmadera berkeraswai, kayo ini keras, kayo ini memojokkan aku safarudin berkata kamitidak menyalahkan ibu atau membenarkan ibu, yang berhak adalahorang hukum, kito santai bae bu, dak usah tegangtegang desmaderamenjawab yo, lah ratusan wartawan kesini, biso kuatur, kayo agak lain saat itu desmadera memegang hp saat itu saksi katakan bu, foto baekami, kami ini wartawan resmi bukan wartawan gadungan
111 — 17
akukumpulkan guruguru safarudin mengatakan dak, dak ado dari guru,ibu akan tahu kalau sudah sampai ke pengadilan desmadera berkeraswai, kayo ini keras, kayo ini memojokkan aku safarudin berkata kamitidak menyalahkan ibu atau membenarkan ibu, yang berhak adalahorang hukum, kito santai bae bu, dak usah tegangtegang desmaderamenjawab yo, lah ratusan wartawan kesini, biso kuatur, kayo agak lain saat itu desmadera memegang hp saat itu saksi katakan bu, foto baekami, kami ini wartawan resmi bukan wartawan gadungan
82 — 22
Bahwa Saksi kemudian bertanya kepada Aipda Steven denganmengatakan Ada apa Bang dijawab Begini, ada dugaan adanyaanggota Tentara yang menjadi Bandar sabu sabu namun itu Tentaraasli atau gadungan saya belum tahu selanjutnya Saksi mengatakan Ya sudah kita tinjau medan dahulu , lalu Saksi melaporkan informasitersebut melalui handphone ke Danunit Intel Kodim 0905/Bpp (KaptenInf Elpi During) dan dijawab Saya merapat kesana , kemudian Saksimenghubungi Mayor Inf Masrukhan dan melaporkan bahwa anggotaUnit
59 — 22
ada maslah mengenai Surat Perintah Tugas;Bahwa sebelumnya Surat Perintah Tugas dibuat pertanggal 1 Januari 2005,kemudian di revisi menjadi pertanggal 1 Oktober 2004;Bahwa surat perintah tugas tersebut dipakai untuk pendataan;Bahwa pendataan itu dilakukan pada tahun 2010;Bahwa surat perintah tugas itu dibuat pada tahun 2010;Bahwa surat perintah tugas tersebut diketik oleh Pak Mulyono;Terdakwa VII Endah Novita Ekayanti:Bahwa terdakwa sebagai bidan PTT sejak tanggal 30 Juni 2005 di tempatkandi Desa Gadungan
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
RAHMAN ,B. BiN BAHARUDDIN Alias AMMANK
103 — 29
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan ataudigunakan sebagai
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
FERI Bin KACO Alias FERI
163 — 33
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan ataudigunakan sebagai
131 — 23
dari guru,ibu akan tahu kalau sudah sampai ke pengadilan desmadera berkeraswai, kayo ini keras, kayo ini memojokkan aku safarudin berkata kamiHalaman 56 dari 75 Putusan Nomor 44/Pid.B/2017/PN.Spntidak menyalahkan ibu atau membenarkan ibu, yang berhak adalahorang hukum, kito santai bae bu, dak usah tegangtegang desmaderamenjawab yo, lah ratusan wartawan kesini, biso kuatur, kayo agak lain saat itu desmadera memegang hp saat itu saksi katakan bu, foto baekami, kami ini wartawan resmi bukan wartawan gadungan
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
ANDRIAWAN Bin ISMAIL Alias ANDRI
92 — 27
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Halaman 66 dari 71 Putusan Nomor 73/Pid.B/2018/PN.POL.Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk
198 — 245
unsur tersebut dianggap telah terpenuhi tanoa membuktikan subunsur lainnya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud mengajukan (inleveren) adalahmemberikan atau menerimakan, namun tidak hanya itu, dimana termasuk jugamengirimkan melalui seseorang atau perantara, bisa juga melalui jasapengiriman surat/ barang ;Menimbang, bahwa Kamus Bahasa Indonesia (KBI) yang disusunoleh Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa Departemen Pendidikan86Nasional, yang dimaksud palsu adalah tidak asli, tidak tulen, tidak sah, tiruandan gadungan
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
MUH. AKBAR RAZAK Alias AKBAR Bin ABD. RAZAK P. TUMPANG
82 — 36
Unsur Memalsu Rupiah;Menimbang, bahwa dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkanbahwa palsu adalah tidak tulen, tiruan, gadungan, dsb., sedangkan memalsudiartikan sebagai suatu tindakan membuat sesuatu yang palsu;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangnomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Rupiah Palsu adalahsuatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnyamenyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan ataudigunakan sebagai