Ditemukan 13114 data
11 — 4
PENETAPANNomor 0136/Pdt.P/2019/PA Una.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Unaaha yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang keliling, Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara lItsbat Nikah yang diajukan oleh:Udin bin Langkaenu, umur 46 tahun, agama Islam, Pendidikan terakhir SMP,pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di Desa Boenaga, KecamatanLasolo, Kabupaten Konawe Utara Utara, selanjutnya disebut sebagaiPemohon ;MarnibintiLaitu
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada sidang keliling di KecamatanLasolo dalam rapat permusyawaLaitun Majelis Hakim, pada hari Selasa tanggal13 Agustus 2019 M. bertepatan dengan tanggal 12 Dzulhijah 1440 H. oleh kamiNajmiah Sunusi, S.Ag.,M.H sebagai Ketua Majelis, Muh. Yusuf, S.HI.
18 — 12
nikah dapat diajukan itsbat nikahnya kepengadilan Agama;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon telah dipanggildengan resmi dan patut tidak hadir atau menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedangkan ketidakhadirannya tanpa alasan yang sah, makaMajelis Hakim berpendapat para Pemohon tidak bersungguhsungguhdalam mengajukan permohonan ini, sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku kususnya Peraturan MahkamahAgung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2015 Tentang PelayananTerpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syar'iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan,Buku Nikah, dan Akta Kelahiran, oleh karenanya permohonan paraHal. 4 dari 5 Hal.
Strpemohon harus dinyatakan gugur;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkaravoluntair, berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku kususnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dalam RangkaPenerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran maka biayaperkara ini dibebankan kepada para Pemohon;Dengan mengingat ketentuanketentuan hukum Syara
60 — 20
adapihak yang mengajukan keberatan atas permohonan Itsbat Nikah tersebut,maka Hakim Tunggal menilai perkara ini dapat dilanjutkan pemeriksaannya;Menimbang, bahwa Pemohon II telah dipanggil secara resmi dan patut,namun tidak hadir di persidangan, dan tidak terbukti ketidakhadirannya tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Pemohon II di persidanganmaka unsur in persoon dalam Pasal 12 ayat 2 PERMA Nomor 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syariyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran tidak terpenuhi, sedangkan perkara ini hanyadisidangkan dalam pelayanan sidang keliling dengan satu kali sidang, makaHakim Tunggal berpendapat bahwa para Pemohon patut dianggap sebagaipihak yang tidak bersungguhsungguh dalam mengajukan perkaranya;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon telah dianggap sebagaipihak yang tidak bersungguhsungguh dalam mengajukan perkaranya
11 — 5
Ul pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan SidangoliDehe,Kabupaten Halmaherah Barat, telah menjatuhkan penetapan pengesahannikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :Agus Muslim, umur 39 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Desa Sidangoli Dehe,Kecamatan Jailolo Selatan, sebagai Pemohon ;Kaesa Hamid, umur 32 tahun, agama Islam
Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( Agus Mursalim) dengan PemohonIl ( Kaesa Hamid) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2017 di WilayahHukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Jailolo Selatan;3 .Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan HakimTunggal Pengadilan Agama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan pada hari Jumat, tanggal
Ul pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan SidangoliDehe,Kabupaten Halmaherah Barat, telah menjatuhkan penetapan pengesahannikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :Sandi Jainudin, umur 27 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Desa Sidangoli Dehe,Kecamatan Jailolo Selatan, sebagai Pemohon ;Mariani tamrin, umur 26 tahun, agama
Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( Sandi Jainudin) dengan PemohonIl ( nMariani Ranrin ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 September 2012 diWilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Jailolo Selatan;3 .Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan HakimTunggal Pengadilan Agama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan pada hari Jumat
14 — 7
Pemohonsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan pemohon dan pemohon Il tidak dicatat pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaHalaman 4 dari 9
penetapan Nomor 202/Pdt.P/2019/PA.Gtloperkawinan pemohon dan pemohon Il tidak dicatat pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo
Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
44 — 10
Pengadilan Agama Bajawadengan Surat Pengumuman Nomor 0020/Pdt.P/2016/PA.Bjw pada tanggal 25April 2016 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2016 dan selama itu tidak adapihakpihak yang merasa keberatan atas maksud para Pemohon tersebut;Bahwa Pengadilan Agama Bajawa mewilayahi Kabupaten Ngada yangmerupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Bajawa itu sendiri danKabupaten Nagekeo yang merupakan Kabupaten pemekaran dari KabupatenNgada yang belum ada Pengadilan Agama;Bahwa Pengadilan Agama Bajawa mengadakan sidang
keliling IsbatNikah bagi orangorang beragama Islam diwilayah Kabupaten Nagekeo;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri dipersidangan;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonan paraPemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohontelah mengajukan alat bukti surat berupa:1.
karenanya permohonan tersebutharus diperiksa lebih lanjut;Menimbang bahwa Pengadilan Agama Bajawa mewilayahi KabupatenNgada yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Bajawa itu sendiridan Kabupaten Nagekeo yang merupakan Kabupaten pemekaran dariKabupaten Ngada yang belum ada Pengadilan Agama;Menimbang bahwa Pengadilan Agama Bajawa mengadakan sidangkeliling Isbat Nikah bagi orangorang yang beragama Islam diwilayahKabupaten Nagekeo, sebagaimana PERMA Nomor 1 Tahun 2015 TentangPelayanan Terpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syariyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan,Buku Nikah, dan Akta Kelahiran, dan juga Surat Keputusan Ketua PengadilanAgama Bajawa Nomor: W23A8/336/Kp.04.6/IX/2016, tanggal 19 September2016 Tentang Penunjukan Perangkat Sidang keliling pada Pengadilan AgamaBajawa Tahun 2016;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalilnya, para Pemohontelah mengajukan alat bukti surat P1,P2, dan sumpah pemutus;Menimbang bahwa bukti P1 merupakan Akta Otentik
16 — 7
PENETAPANNomor 0256/Padt.P/2016/PA.TDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di AulaMadrasah Tsanawiyah Negeri Mastur, Desa Mastur, Kecamatan Kei KecilTimur, Kabupaten Maluku Tenggara, telah menjatunkan penetapan dalamperkara permohonan ltsbat Nikah yang diajukan oleh :Kifli Hanubun binti Majid Hanubun, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan
Pasal 57 ayat (8) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama dan SuratEdaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2014 tentang tata cara pelayanan danpemeriksaan perkara voluntair isbat nikah dalam sidang keliling, sehinggaprinsip dasar dalam pemeriksaan perkara yakni sederhana, cepat dan biayaringan harus diterapkan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka pemeriksaan perkara
13 — 4
SALINAN PENETAPANNomor Breen Pa serBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah melaksanakan sidang keliling bertempat di DesaSumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan wiraswasta,tempat kediaman di Kabupaten Buleleng, sebagai
Membebankan biaya perkara sebesar Rp.296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enamribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Singaraja tahun 2012Nomor 1125/00504.2.01/20/2012 tanggal 9 Desember 2011 MAK 521119;Demikian penetapan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Singaraja dalam sidang keliling di Desa Sumberklampokpada hari Kamis, tanggal 12 Juli 2012 M. bertepatan dengan tanggal 22 Syakban 1433H., dan pada hari itu juga dibacakan dalam persidangan
11 — 4
PENETAPANNomor 526/Pdt.P/2018/PA.TTEeer yor sl Ul pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan SidangoliDehe,Kabupaten Halmaherah Barat, telah menjatuhkan penetapan pengesahannikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :Agus Muslim, umur 39 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Desa Sidangoli Dehe,Kecamatan Jailolo Selatan, sebagai Pemohon
Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( Sandi Jainudin) dengan PemohonIl ( nMariani Ranrin ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 September 2012 diWilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Jailolo Selatan;3 .Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan HakimTunggal Pengadilan Agama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan pada hari Jumat
Penetapan No.525/Pdt.P/2018/PA.TTEPENETAPANNomor 525/Pdt.P/2018/PA.TTEeer yor sl Ul pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan SidangoliDehe,Kabupaten Halmaherah Barat, telah menjatuhkan penetapan pengesahannikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :Sandi Jainudin, umur 27 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Desa Sidangoli Dehe
Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( Sandi Jainudin) dengan PemohonIl ( nMariani Ranrin ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 September 2012 diWilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Jailolo Selatan;3 .Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan HakimTunggal Pengadilan Agama Ternate pada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan pada hari Jumat
21 — 15
StrAgung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2015 Tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syar'iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan,Buku Nikah, dan Akta Kelahiran, oleh karenanya permohonan parapemohon harus dinyatakan gugur;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkaravoluntair, berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku kususnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu
Sidang Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dalam RangkaPenerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran maka biayaperkara ini dibebankan kepada para Pemohon;Dengan mengingat ketentuanketentuan hukum Syara dan peraturanperundangundangan yang berlaku yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI:1.
36 — 7
SALINANPENETAPANNomor : FFP at.Pi20 12/PA.Sgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah melaksanakan sidang keliling bertempat di DesaPenyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SD, Pekerjaan karyawanswasta, tempat kediaman di Kabupaten Buleleng, sebagaiPEMOHON
Membebankan biaya perkara sebesar Rp.266.000,00 (dua ratus enam puluh enamribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Singaraja tahun 2012Nomor 1125/00504.2.01/20/2012 tanggal 9 Desember 2011 MAK 521119;Demikian penetapan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Singaraja dalam sidang keliling di Desa Penyabangan padahari Selasa, tanggal 13 Nopember 2012 M. bertepatan dengan tanggal 29 Zulhijah1433 H., dan pada hari itu juga dibacakan dalam persidangan
9 — 4
pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Kabila,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahPenetapan Nomor : 0223/Padt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 6dewasa
Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
35 — 6
SALINANPENETAPANNomor : fpPat.Pi20 12/PA.Sgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah melaksanakan sidang keliling bertempat di DesaPenyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD, Pekerjaan wiraswasta,tempat kediaman di Kabupaten Buleleng, sebagaiPEMOHON (Pos
Membebankan biaya perkara sebesar Rp.266.000,00 (dua ratus enam puluh enamribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Singaraja tahun 2012Nomor 1125/00504.2.01/20/2012 tanggal 9 Desember 2011 MAK 521119;Demikian penetapan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Singaraja dalam sidang keliling di Desa Penyabangan padahari Selasa, tanggal 13 Nopember 2012 M. bertepatan dengan tanggal 29 Zulhijah1433 H., dan pada hari itu juga dibacakan dalam persidangan
20 — 13
StrTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syar'iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan,Buku Nikah, dan Akta Kelahiran, oleh karenanya permohonan parapemohon harus dinyatakan gugur;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkaravoluntair, berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku kususnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah
13 — 6
pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Bulawa,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Penetapan Nomor : 0151/Pdt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 7Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahdewasa dan
Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
1. Sudirman bin Obe
2. Julaeni binti Alimuddin
18 — 5
No. 434/Pdt.P/2016/PA.Mj.orpara Pemohon telah menyebutkan secara rinci identitas pihak Pemohon bernama Julaeni binti Alimuddin namun berdasarkan pengakuan Pemohon IIbahwa ketidakhadiran suaminya dalam persidangan disebabkan telahmeninggal dunia sebelum proses persidangan perkaranya digelar dalamPelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah tahun 2016, maka HakimTunggal berpendapat bahwa surat permohonan para Pemohon mengandungcacat error in persona dalam bentuk diskualifikasi in persona;Menimbang
, bahwa terhadap perkara ini telah ditetapkan PERMA Nomor1 Tahun 2015 sebagai payung hukum Pelayanan Terpadu Sidang Keliling ItsbatNikah yakni dalam Pasal 12 ayat 2 dan 3 bahwa sidang itsbat nikah yang salahsatu pihak telah meninggal dunia tidak dapat dilaksanakan dalam sidangterpadu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, ternyata syarat formil surat permohonan para Pemohon tidak terpenuhi,olehnya itu permohonan para Pemohon dianyatakan tidak jelas/kabur (obscuurlibel
11 — 3
pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Bulawa,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Penetapan Nomor : 0150/Pdt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 7Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahdewasa dan
Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
15 — 8
pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Kabila,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahPenetapan Nomor : 0224/Pdt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 7dewasa dan
Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
12 — 4
pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Bulawa,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahPenetapan Nomor : 0189/Pdt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 6dewasa dan
Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
69 — 4
PUTUSANNomor : 208/Pdt.G/2014/PA.P.Bun.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pangkalan Bun yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilaksanakan dib alaisiding Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulik di Lamandau telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai talak antara :NAMA PEMOHON bin Juhari umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, tempat kediaman diKabupaten Lamandau, sebagai