Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Register : 05-10-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 115/PDT.SUS/BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 16 Nopember 2016 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk Lawan - PARDAMEAN
6850
  • Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 407/Arbitrase/BPSK-BB/IX/2016 tanggal 16 September 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 882.000,- (Delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah);5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
    115/PDT.SUS/BPSK/2016/PN RAP
    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara pada tanggal 16 September 2016 membacakanPutusan Nomor : 407/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015, yang amarnya berbunyisebagai berikut :MENGADILI :1.
    Rantauprapat.Halaman 6 dari 36 Putusan Nomor 115/PdtSus/BPSK/2016/PN RapC.
    Bahwa dalam memeriksa klausula baku dimaksud, Majelis BPSK tidakpernah diperlinatkan bukti berupa akta Perjanjian Kredit a quo dan tidakpernah dihadirkan Saksi Ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuankepada Majelis BPSK tentang Klausula Baku dalam Perjanjian Kredit yangakan dibatalkan sehingga amar putusan Majelis BPSK tersebut diatasadalah tidak beralasan hukum, sesat dan menyesatkan ;.
    Bahwa demikian juga mengenai amar putusan Majelis BPSK angka 3 yangmenyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut di panggil Majelis BPSK ...dst, bukan merupakan alasan ataudasar hukum untuk mengabulkan seluruh gugatan (pengaduan) Konsumen(ic.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor : 407/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2015 Tanggal 16September 2016 dan segala akibat hukumnya ;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkarapengaduan (gugatan) Konsumen atas nama : Pardamean (Tergugat /Termohon Keberatan) tersebut ;3.
Putus : 01-09-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 PK/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 1 September 2016 — R.E. BARIMBING, S.H.,M.H VS PT WAHANA AUTO EKAMARGA
10986 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 66 PK/Pdt.Sus-BPSK/2016
    sekarangPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Kasasi/TermohonKeberatan telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap putusanMahkamah Agung Nomor 517 K/Pdt.SusBPSK/2014 tanggal 22 Desember2014 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawanTermohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Termohon Kasasi/PemohonKeberatan, pada pokoknya sebagai berikut:Menimbang, bahwa Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagaiTermohon Kasasi/Pemohon Keberatan (selaku Tergugat dalam perkara BPSk
    Padt.SusBPSkK/2016Jaguar Type X2.0 Nomor Mesin 309362425YC, Nomor RangkaSAJAG51N53YD17208, BPKB Nomor 896817G dan STNK Nomor B2222HFtanggal 21 Mei 2014, sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh jutarupiah);Memerintahkan Penggugat menyerahkan mobil Jaguar tersebut kepadaTergugat beserta dengan suratsurat/dokumen kepemilikan atas mobiltersebut;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumentersebut, Pemohon Kasasi dahulu sebagai Termohon Keberatan (selakuPenggugat dalam Perkara BPSK
    /2014/PN Jkt.Pst., tanggal 23April 2014 yang amarnya sebagai berikut:Menyatakan bahwa Keberatan Atas Putusan BPSKDKI Jakarta yangdiajukan oleh Pemohon dapat diterima;Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Konsumen (BPSK)DKIJakarta Nomor 0006/A/BPSKDKI/I/2014, tanggal 30 Januari 2014;DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI:l.
    Keberatan kesatu:Terdapat kekhilafan atau kekeliruan Hakim yang nyata, yang pertama;Bahwa pertimbangan hukum Judex Juris yang paling utama dan dominandipergunakan untuk pengambilan putusannya adalah pertimbanganhukumnya halaman 20 alenia kesatu;Selengkapnya dikutip sebagai berikut:Bahwa Arbitrase BPSK tetap tunduk pada upaya hukum pemeriksaan olehPengadilan Negeri, karena hal ini diatur oleh Undang Undang PerlindunganHalaman 9 dari 16 hal. Put.
    Perma RI Nomor 1 Tahun 2006 tersebut ditujukan terhadap PutusanBPSK yang diperiksa secara biasa/konsiliasi bukan Putusan Arbitrase;Putusan BPSK yang didasarkan konsiliasi pun, menurut Perma RINomor 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatanterhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tersebutharus memenuhi syarat, agar dapat diajukan keberatan ke PengadilanNegeri, yaitu apabila putusan tersebut diduga mengandung unsurunsur sebagai berikut:Halaman 13 dari 16 hal. Put.
Putus : 14-02-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Februari 2017 — MASNUN SIREGAR (AHLI WARIS/ISTRI DARI ALMARHUM RAJAB HARAHAB) VS PT BANK SYARIAH MANDIRI - KCP SIBUHUAN
6556 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 89 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 229/PGARBII/JSIIl/BPSK/BB/II/2016 tanggal 16 Februari 2016, Perihal PanggilanPersidangan atas nama Pelaku Usaha/Pimpinan PT Bank SyariahMandiri Kantor Cabang Pembantu Sibuhuan pada hari Rabu/Tanggal 24Februari 2016;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara berpendapat bahwa Pelaku Usaha telah melepaskanhaknya untuk bersidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    yang berbunyi sebagai berikut:*Setelah putusan Arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumendokumenyang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan.
    Bahkan terlihat jelas bahwaMajelis BPSK yang memutus perkara a quo tidaklah mengerti apa yangmenjadi hakhak Konsumen maupun Pelaku Usaha.
    faktafakta hukum;e Bahwa ternyata BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmengambil alin kKewenangan yang ada pada Pengadilan NegeriPadangsidimpuan.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)e Bahwa Termohon Keberatan menolak keberatan seluruhnya dalildalilPemohon Keberatan, kecuali yang diakui secara tegas dalam jawaban ini.e Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen (BPSk) adalah:1.
Putus : 09-11-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 931 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 9 Nopember 2016 — JALALUDDIN VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG PERDAGANGAN
6361 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 931 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Hal ini mengingat bahwa BPSK sesuai undangundangbukanlah merupakan suatu lembaga peradilan dan tidak dapatHalaman 5 dari 17 hal. Put.
    Nomor 931 K/Pdt.SusBPSK/2016pengakuan hutang ditandatangani bahwa apabila terdapat perselisihanakan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kisaran;Apabila kemudian Termohon Keberatan selaku debitur mengajukangugatan ke BPSK Batu Bara atas dasar surat pengakuan hutang yangdibuat oleh Termohon Keberatan dan kemudian BPSK Batu Bara tanpasepengetahuan dan/atau tanpa didasari adanya persetujuan PemohonKeberatan (selaku kreditur) memeriksa dan memutus gugatan yangdiajukan, maka jelas putusan BPSK tersebut
    Batubara dan gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasan yangtidak berdasar hukum dan dibuatbuat.
    Dan lebih lanjut setelah klausulamengenai penyelesaian melalui Pengadilan Negeri tersebut dibatalkan,penyelesaian melalui BPSK pun harus berdasarkan pilihan sukarela parapihak bersengketa;Selanjutnya dalam angka 3 poin f juga disebutkan bahwa BPSK tidakberwenang membatalkan produk hukum yang dikeluarkan olehinstansi/ilembaga lain akan tetapi hanya sebatas merekomendasikankepada instansi/lembaga yang berwenang untuk membatalkan putusantersebut;Atas dasar hal tersebut maka pertimbangan majelis BPSK
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumenyang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihaklawan; atauc.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 05-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 543 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — DONNA ERMA SAPUTRI VS PT BANK PERKREDITAN RAKYAT RANGKIANG AUR
8853 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 543 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 543 k/Pdt.SusBPSK/2017yang menyidangkan permohonan keberatan ini untuk membatalkanputusan BPSK Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara Nomor85/Arbitrase/BpskBB/VI/2016 tertanggal 30 Agustus 2016;4.
    Bahwa pertimbangan hukum Majelis hakim BPSK batu Bara Halaman 17,dalam menyidangkan perkara a quo mendalilkan tentang Keppres Nomor 18Tahun 2010 Pasal 2 yang pada pokoknya menerangkan setiap konsumenyang dirugikan atau ahli warisnya dapat menggugat pelaku usaha di BPSKtempat dia berdomisili atau pada BPSK terdekat. Namun dalampenjelasannya menyatakan BPSK Batu Bara lah yang berhak mengadiliperkara a quo.
    Padahal jelas dan nyata BPSK yang dekat dengan domisilikonsumen/para pihak adalah BPSK Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat;Maka Pertimbangan Hukum Hakim BPSK tersebut jelas mengandung tipuHalaman 7 dari 18 hal. Put.
    Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 yang pada pasal(2) menyatakan:Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukangugatan kepada Pelaku Usaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) tempat berdomisili konsumen atau pada BPSK terdekatHalaman 12 dari 18 hal. Put.
    PemohonKasasi dan Termohon Kasasi bukanlah wewenang BPSK tapi wewenangHalaman 15 dari 18 hal.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1235 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — SUGENG VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
7977 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1235 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK hanya memutuskan dan menetapkan ada atautidaknya kerugian dipihak konsumen;Di samping itu, Dr.
    Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut adalahuntuk mencari landasan legitimasi semata dalam penangananperkara a quo;b.
    BPSK Kabupaten Batubaramelalui kantor pos setempat;2.
    Nomor 1235 K/Pdt.SusBPSK/2017Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara.
    Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor 391/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 tanggal 2September 2016;3.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1295 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — RIDUAN NAIM DALIMUNTHE VS PT BANK PUNDI INDONESIA, Tbk (sekarang menjadi PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN, Tbk (BANK BANTEN),
7053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1295 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    KeberatanTerhadap Putusan BPSK, Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:Halaman 6 dari 42 hal Put.
    Nomor 1295 K/Pdt.SusBPSK/2017Keberatan hanya dapat diajukan terhadap putusan arbitrase yangdikeluarkan oleh BPSK;Oleh karena itu, Pemohon Keberatan sebagai pihak yang merasakepentingannya dirugikan atas putusan arbitrase BPSK Kabupaten Batu Barasecara yuridis berwenang untuk mengajukan keberatan atas putusan arbitraseBPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1649/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2016 tanggal21 Desember 2016;Pengajuan keberatan masih dalam jangka waktu yang diatur Pasal 5 ayat(1) Perma Nomor 1 Tahun 2006
    Mohon dicatat dalam berita acara sidang mengenai pengakuanTermohon Keberatan dalam gugatannya melalui BPSK Batu Bara;Berpegang pada dalil Termohon Keberatan dalam surat gugatannyayang ditujukan kepada BPSK Batu Bara, jelas dan nyata telahmengakui halhal sebagai berikut:Halaman 18 dari 42 hal Put.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 yangpada Pasal (2) nya menyatakan Setiap konsumen yangdirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukan gugatan kepadaPelaku Usaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memiliharbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Batubara;e.
    dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 24-03-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 03/Pdt.Sus/2016 /PN Psp
Tanggal 24 Maret 2016 — PT. DIPO STAR FINANCE (Pemohon), NURHAMIDA SIREGAR (Termohon)
10542
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Bara tidak berwenang dan memeriksa dan memutus perkara a quo ;3. Menolak Aduan atau Gugatan yang diajukan Termohon Keberatan/Konsumen melalui BPSK Kabupaten Batu Bara untuk seluruhnya ;4. Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batubara No. 370/Arbitrase/BPSK-BB/X/2015 tanggal 04 Januari 2016 untuk seluruhnya ;5.
    Keberatan Tentang Cacat Formil dalam Proses Beracara di BPSK BatuBara dalam memutus Putusan a quo.1.
    Majelis;Bahwa Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha justru telah menyatakan dengantegas keberatannya kepada Majelis Arbiter BPSK Batu Bara untuk13menyelesaikan permasalahan antara Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha danTermohon Keberatan/ Konsumen di BPSK Batu Bara, yaitu melalui Surat No.01/DSFPDS/X/2015 tertanggal 28 Oktober 2015 dan telah diterima olehPanitera BPSK Batu Bara pada tanggal 28 Oktober 2015.6.
    Bahwa akibat terdapatnya cacat formil dalam proses penyelesaian sengketadi BPSK Batu Bara maka sudah sepatutnya putusan BPSK a quo haruslahdinyatakan batal atau setidaknya dibatalkan.D.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu BaraTidak Berwenang untuk memeriksa dan memutus putusana quo ;3. Menyatakan Aduan atau Gugatan TERMOHON KEBERATAN / KONSUMENmelalu' BPSK Kabupaten Batu Bara Tidak Dapat Diterima atau MenolakAduan / Gugatan TERMOHON KEBERATAN / KONSUMEN untuk seluruhnya;4. Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batubara No. 370/Arbitrase/BPSKBB/X/2015 Tanggal 4 Januari 2016 untuk seluruhnya;5.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Bara tidakberwenang dan memeriksa dan memutus perkara a quo ;3. Menolak Aduan atau Gugatan yang diajukan Termohon Keberatan/Konsumenmelalui BPSK Kabupaten Batu Bara untuk seluruhnya ;4. Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batubara No. 370/Arbitrase/BPSKBB/X/2015 tanggal 04 Januari 2016 untuk seluruhnya ;435.
Putus : 29-05-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang VS ALEX TICOGIROTH
11094 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 78 PK/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Pemohon diminta petugasTermohon pada saat itu untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan(BAP), namun menolaknya disebabkan segel rusak pakai tang oleh petugasTermohon yang dikutip oleh Putusan Majelis BPSK a quo adalah dalil yangmengadaada dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dengan bantahansebagai berikut:a.
    Bahwa kebohongan dan ketidakkonsistenannyaTermohon/Tergugat/Konsumen terlihat jelas pada angka 16 fakta PutusanMajelis BPSK yang diterima mentahmentah oleh Majelis BPSK denganmengutip langsung pernyataan Termohon/Tergugat/Konsumen yang padaintinya mengatakan Pemohon (Alex Ticogiroth) tidak sanggup lagi untukmembayar dan hanya bisa membayar sampai dengan Desember 2012".Oleh karena itu jelas dalil Termohon/Tergugat/Konsumen pada angka 15Putusan Majelis BPSK adalah dalil mengadaada, penuh tipu muslihat
    Bahwa Termohon/Tergugat/Konsumen telah memutarbalikan fakta yangsebenarnya dan ditelan mentahmentah oleh Majelis BPSK, karena faktayang sebenarnya adalah Petugas Pemohon/Penggugat/Pelaku Usaha dalammelaksanakan pemeriksaan P2TL telah sesuai dengan peraturan yangberlaku.
    Bahwa kebohongan Termohon/Tergugat/Konsumen yang juga ditelanmentahmentah oleh Majelis BPSK Kota Tangsel nyatanyata terlinat dalamSurat Permohonan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Termohon/Tergugat/Konsumen tanggal 16 Juni 2015 pada angka 3 yang pada intinyamengatakan Petugas Pemohon/Penggugat/Pelaku Usaha menghubungiPemohon (Pelanggan) melalui HP karena Pemohon (Pelanggan) tidak ada ditempat, sehingga bagaimana mungkin Termohon/Tergugat/Konsumenmengatakan bahwa Petugas Pemohon/Penggugat/Pelaku
    Bahwa kebohongan dan ketidakkonsistenannya Termohon/Tergugat/Konsumen terlihat jelas pada angka 16fakta Putusan Majelis BPSK yang diterima mentahmentah oleh MajelisHal. 14 dari 19 hal. Put.
Putus : 28-08-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 948 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 28 Agustus 2017 — DESSY MIARTI VS PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., Cq. Bank Danamon – PS. Pasir Pangaraian Rokan Hulu
121166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 948 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    diajukannya pengaduan oleh Tergugat/ TermohonKeberatan (Semula Pengadu/Konsumen) kepada BPSK KabupatenBatu Bara, dan telah di putus oleh Majelis BPSK Kabupaten BatuBara, maka hal ini merupakan pelanggaran atau penyimpanganhukum dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangHalaman 14 dari 39 hal.Put.
    Bahwa dengan demikian, sudah sepatutnya Putusan BPSK KabupatenHalaman 24 dari 39 hal.Put.
    /Konsumen) sebagaimana diputusdalam Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 1721/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 Tanggal 9Januari 2017;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak sesuai prosedur yang ditetapkan berdasarkan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku dalam memeriksa dan memutusperkara atas dasar pengaduan Tergugat/Termohon Keberatan (SemulaPengadu/Konsumen) sebagaimana Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang mengadili perkara atas dasar pengaduanTermohon (semula Pengadu/Konsumen) sebagaimana diputus dalamPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara Nomor 1721/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 Tanggal 9 Januari 2017;3.
    lingkunganperadilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 74/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 22 Nopember 2016 — Pemohon Keberatan : KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI CABANG SIBUHUAN; Termohon Keberatan : SALMAN HASIBUAN
8665
  • piutang,Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) ini jugatelah melanggar ketentuan Undangundang No. 8 Tahun 1999Tentang Jo.
    Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang menyatakan :a.
    DSP UNIT PASAR BARU BANTAU PRAPAT, yang manaPengadilan Negeri Rantau Prapat menguatkan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK,) Kabupaten Batu Bara Nomor; 249/P3K/ISIII/BPSK/BB/VI/2016 tanggal161uni 2016;.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Perkara Nomor : 384/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016 tanggal 16 September 2016;3.
    Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten BatubaraNo. 384/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016 tanggal 16 September 2016, disebutsebgai PK4;5.
Putus : 27-09-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 48/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 27 September 2016 — PT. BANK MESTIKA DHARMA Tbk Cabang Padangsidimpuan (Pemohon Keberatan) ; HENDRA GUNAWAN (Termohon Keberatan)
7251
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili pengaduan Termohon Keberatan terdaftar dengan nomor : 619/Pts/Js III/Arbiterasi/BPSK-BB/III/2016;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor : 619/Pts/Js III/Arbiterasi/BPSK-BB/III/2016 Tanggal 27 Juli 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    , maka Majelis BPSK berwenang menyelesaikan sengketa ini walaupun tanpakehadiran Pelaku Usaha dan tidak menandatangani Formulir Arbitrase tersebut;e Bahwa Atas pertimbangan dari BPSK Batu bara tersebut mengenai kewenanganBPSK Batu Bara dalam menangani sengketa konsumen atas nama HendraGunawan/Termohon Keberatan selaku debitur PT.
    Oleh karena itu, sudah sepatutnya penyelesaian sengketadilakukan berdasar kesepakatan awal, yakni melalui Pengadilan Negeri Padangsidimpuanbukan melalui BPSK Kab. Batu Bara;e Pemohon Keberatan tidak sepakat bahkan tidak setuju untuk menyelesaikanpermasalahan tersebut kepada BPSK Batu Bara, sehingga sesuai dengan Pasal 52huruf a UUPK Jo.
    Bara, karena BPSK merupakan badan yang resmi dibentuk oleh pemerintahuntuk menyelesaikan perselisihan antara konsumen dengan pelaku usaha, (jelasBPSK Batu bara telah sesuai dengan kewenangan telah memeriksa dan memutusperkara A Quo).d Bahwa untuk melaksanakan pemeriksaan atau pengaduan konsumen adalamperkara A quo BPSK tidak perlu meminta persetujuan dari pemohon keberatan/dahulu teradu/pelaku usaha.e Bahwa termohon telah membuat pernyataan untuk memilih penyelesaiansengketanya di BPSK kabupaten
    Menyatakan permohonan keberatan dari pemohon keberatan tidak dapatditerima.ATAUB DALAM POKOK PERKARA1 Menolak permohonan keberatan pemohon seluruhnya.132 Menguatkan putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor : 619/Pts/Js.
    Bank Mestika tidak ada memberi persetujuanbaik lisan maupun tertulis penyelesaian antara hendra Gunawan dengan Bankmestika diselesaikan di BPSK Kab.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 776 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — PT SINAR MITRA SEPADAN VS Fitriadi
7767 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 776 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Seharusnya Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuantan Singingi melihat isi PerjanjianPembiayaan Nomor 9018889136/PK/08/13 dan juga Undang Undang Nomor42 Tahun 1999 Tantang Jaminan Fidusia.
    Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten KuantanSingingi mengadili perkara sengketa secara Berjenjang Melanggar KeputusanMenteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSk;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan 2 Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 TentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK yang berbunyi:Ayat(1) Penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK melalui carakonsiliasi
    ) hari kerja, terhitung sejakpermohonan diterima oleh Sekretariat BPSK;Bahwa pengaduan Termohon Keberatan di Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 20 Januari 2015 yangkemudian diputus pada tanggal 23 Februari 2015.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 02/BPSKKS/ARBT/II/2015., tanggal 20Februari 2015;3.
    Nomor 776 kK/Pdt.SusBPSK/2015 Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 12/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN Rgt, tanggal 23 April 2015 yang membatalkan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 02/BPSKKS/ARBT/II/2015., tanggal20 Februari 2015;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidakberwenang mengadili dan menyelesaikan perkara ini;2.
Register : 09-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 27/PDT.SUS_BPSK/2015/PN Rap
Tanggal 14 September 2015 — Perdata - PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Lawan - ADE ARFAN SAGALA
7843
  • BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru.
    Panggilan sidang kepada Pemohon telah dilakukan BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara secara tidak sah dan tidak patut;2. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini;3. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kKewenangannyadalam memeriksa dan memutus perkara ini;4.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratidakberwenangmemeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara ini.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratelahmelampauikewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa Pemohon tidak pernah menyatakan memilih carapenyelesaian pengaduan konsumen dengan cara Arbitrase, sebagaimanadinyatakan dalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (videhalaman 67), melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemutuskan perkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengandemikian BPSK Pemerintah
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Putus : 21-04-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 21 April 2018 — PT BANK PANIN INDONESIA,Tbk., (PT BANK PANIN, Tbk.), VS HENDRYSON K.H
17898 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 195 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara telahmemberikan Putusan Nomor 974/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016, tanggal 6September 2016 yang amarnya sebagai berikut:1.2.3.KonsumenMengabulkan permohonan Konsumen seluruhnya;Menyatakan adanya kerugian dipihak Konsumen;Menyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil oleh Majelis Badan Penyelesaian Sengketa(BPSK
    Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar semua perkara yangtimbul atas perkara ini;Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhafap alasan tersebut di atas, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknyha sebagai berikut: Tentang permohonan keberatan telah lewat waktu (daluarsa); Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk);Bahwa terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Dumai telahmemberikan putusan Nomor 18/Pdt.SusBPSK
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 18/PdtSus/BPSK/2017/PN Dum., tanggal 10 Agustus 2017;3.
    Membatalkan Putusan Arbiterase BPSK Batu) Bara Nomor974/Arbiter/BPS.BB/IV/2016., tanggal 16 September 2016;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan/Teraduseluruhnya; Menyatakan gugatan Termohon Kasasi/Termohon Keberatan/Pengadutidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau menolakgugatan Termohon Kasasi/Termohon Keberatan/Pengadu untukseluruhnya;Dalam Konvensi:Halaman 7 dari 11 hal. Put.
    Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 18/Pdt.SusBPSK/2017/PN Dum., tanggal 10 Agustus 2017 yang menguatkanputusan Badan Penyelsaian Sengketa Konsumen Kabupaten BatuBara Nomor 974/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016, tanggal 6 September2016;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Termohon Keberatan;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadiliPerkara Nomor 974/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016, tanggal 6 September2016
Putus : 21-11-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 71/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 21 Nopember 2016 — Pemohon Keberatan : PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG PADANG SIDIMPUAN; Termohon Keberatan : Arifin Ahmad Siregar
21657
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 396/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 20 September 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan Hukum;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan dahulu Konsumen sebesar Rp. 556.000,- (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    ) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalahmemenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen dan Pelakuusaha dan dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaian sengketakonsumen (BPSk).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, makaMajelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen
    Haltersebut dapat dilinat dalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3KepMenPerindag No.350 Kep/MPP/12/2011 tentang pelaksanaantugas dan wewenang BPSK.
    MENGAJUKAN GUGATANNYAMELALUI BPSK BATUBARA DAN BUKAN MELALUIBPSK KOTATERDEKAT?
    BPSK Batu Bara.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor : 396/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 tanggal20 September 2016;3.
Register : 22-04-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 29/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Kwg
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat:
PT BCA FINANCE CABANG KARAWANG
Tergugat:
MUHAMMAD ARIEF HERMAN
26593
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan keberatan sebagian;
    2. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 03/BPSK-KRW/III/2019 tanggal 15 Maret 2019 adalah tidak mengikat dan batal demi hukum;
    3. Menolak permohonan keberatan selain dan selebihnya;
    4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp781.000,(terbilang tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah
    29/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Kwg
Putus : 26-09-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 956 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 September 2017 — ROSALI S VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR UNIT KERITANG
9662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 956 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 956 kK/Padt.SusBPSkK/20175.6.10BahwaBahwaBahwaBahwaBahwaBahwaSehingga mengacu pada putusan BPSK tersebut yangmenyebutkan surat gugatan Konsumen tertanggal 30 November2016 dan BPSK mengeluarkan putusan pada tanggal 18 Januari2017, sudah secara jelas dan terang putusan BPSK Batu Baratersebut telah lewat waktu 21 hari dan melawan hukummelanggar ketentuan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999,oleh karena itu putusan BPSK batal demi hukum (dianggap tidakpernah ada);setelah membaca seluruh putusan BPSK
    Nomor 956 kK/Pdt.SusBPSkK/2017penjelasan tersebut diatas BPSK Batu Baru jelas tidakmemahami peraturan perundangundangan dan akalakalanmenyampaikan dalil yang tidak benar;15 Bahwa Yang telah disampaikan dalam putusan BPSK tersebut hanyalahretorika yang tidak memiliki dasar yang jelas, karena secarategas kami sampaikan bahwa tidak pernah kami mengajukanlelang Hak Tanggungan atas Agunan Kredit tersebut di atas;16 Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Baratelah berbuat diluar batas kewenangan
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwewenang untukmengadili sengketa antara Pemohon Keberatan denganTermohon Keberatan;2.Membatalkan putusan Arbitrase Badan PenyelesaianKonsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor459/Arbitrase/BPSK/BB/V/2016 tanggal 5 Agustus 2016;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PemohonKeberatan) mohon kepada Pengadilan Negeri Tembilahan agar memberikanputusan sebagai berikut:1.
    Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1864/Aritrase/Halaman 9 dari 23 hal. Put. Nomor 956 k/Pdt.SusBPSkK/2017BPSKBB/XI/2016 tanggal 18 Januari 2017 cacat hukum dan batal demihukum;2. Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kewenanganabsolut untuk memutus perkara yang dimohonkan oleh Termohon/Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;3.
    Tentang Keberatan Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan; Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (8)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Register : 11-11-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN KARAWANG Nomor 143/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Kwg
Tanggal 22 Desember 2022 — Penggugat:
PT BCA Finance
Tergugat:
IDSAN HAMBALI (ALMARHUM) / DEDY ROSADY LUBIS
438111

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkanpermohonan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
  2. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengekta Konsumen Karawang NomorArbitrase/ 19/BPSK-KRW/X/2022 Tanggal 17 Oktober 2022, yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dalam permohonan tertanggal 7 November 2022;
  3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengekta Konsumen Karawang NomorArbitrase/19/BPSK-KRW/
    X/2022 Tanggal 17 Oktober 2022;
  4. Menolak Permohonan Pemohon Keberatan untuk selebihnya;

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraa quo;
  2. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu Rupiah).
    143/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Kwg
Register : 05-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN PADANG Nomor 209/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Pdg
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat:
PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
Tergugat:
DARMANSYAH
253202
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang Nomor: 07/PTS/BPSK-PDG/SBR/ARBT/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023, yang dibacakan pada 5 September 2023;
    3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan
    209/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Pdg