Ditemukan 617 data
92 — 8
Kerugian immaterial yang apabila dihitung dengan uang,besarnya tidak kurang dari Rp. 1.000.000.000.000, (satu triliunrupiah) dengan perincian sebagai berikut:Bahwa, akibat adanya tindakan kesewenang wenangan yangdilakukan oleh Tergugat terhadap permasalahan ini telahmengakibatkan sejumlah kerugian yang tidak dapat ditaksirsecara pasti yang diderita oleh PENGGUGAT, adapun kerugiankerugian tersebut antara lain timbulnya permasalahan perbankansehingga Penggugat tidak dapat melakukan kegiatan usaha,kerugian
Rekonvensi sebagai penyelenggara LembagaPendidikan yang bertaraf Internasional, baik dimata mahasiswa,orang tua mahasiswa, maupun masyarakat luas yang mengetahuibahwa hunian kos mahasiswa TELKOM tidak sesuai dengan apayang disepakati, terbukti bahwa Penggugat Rekonvensi seringdiklaim dan diprotes, di demo oleh mahasiswa dan orang tuamahasiswa termasuk oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITT(Institute Technology TELKOM), sehingga untuk kerugian immateriilsecara keseluruhan dapatlah dinilai sebesar Rp.1.000.000.000.000
Rp. 50.000.000,Jumlah = Rp.750.000.000,(Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) ;KERUGIAN IMMATERIL :Bahwa Perbuatan Tergugat Rekonvensi, sangat merusak citradan nama baik Penggugat Rekonvensi sebagai penyelenggaraLembaga Pendidikan yang bertaraf Internasional, baik dimatamahasiswa, orang tua mahasiswa, maupun masyarakat luas yangmengetahui bahwa hunian kos mahasiswa TELKOM tidak sesuaidengan apa yang disepakati, maka kerugian immaterielnyadapatlah dinilai sebesar Rp.1.000.000.000.000, (satu trilliunrupiah
337 — 129
Kerugian Materiil sebesar Rp 1.000.000.000.000.., (satu triliun rupiah).b. Kerugian Immateriil yang berpoedoman Yurisprudensi Hoge Raad tanggal22 Januari 1925", kerugian immateriil adalah kerugian yang tidakmungkin dapat diperinci karena menyangkut segi kejiwaan sehinggabesarnya kerugian itu harus dinilai dengan kelayakan" sebesarRp.50.000.000.000., (lima puluh milyar rupiah );25.
Kerugian Materiil sebesar Rp 1.000.000.000.000.., (satu triliun rupiah).b. Kerugian Immateriil yang berpedoman Yurisprudensi Hoge Raad tanggal22 Januari 1925". kerugian immateriil adalah kerugian yang tidakmungkin dapat diperinci karena menyangkut segi kejiwaan sehinggabesarnya kerugian itu harus dinilai dengan kelayakan" sebesarRp.50.000.000.000.., (lima puluh milyar rupiah ).6.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas:a.
Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka sudah sepatutnyaapabila gugatan aquo yang diajukan oleh PENGGUGAT DITOLAKatau. setidaktidaknya dinyatakan TIDAK DAPAT DITERIMA(nietonvankelijke verklaard) ;11.Bahwa PARA TERGUGAT MENOLAK dengan tegas dalil positaangka 22 s/d 23 serta petitum angka 7 gugatan aquo yang padaintinya menyatakan : Penggugat telah mengalami kerugianmateriil sebesar (i) Rp.1.000.000.000.000, (satu triliun rupiah) dankerugian imateriil sebesar Rp.50.000.000.000, (lima puluh milyarrupiah
82 — 28
Bahwa tegasnya perbuatan Tergugat Ill s/d Tergugat X yang dibiarkan olehTergugat dan Tergugat II, yang tidak diantisipasi dengan baik dan benaroleh Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il, secara nyatanyata merupakanperbuatan melawan hukum yang melanggar norma hukum, norma agama,dan norma kesusilaan, yang menimbulkan kerugian moril bagi Penggugat s/d Penggugat XIX, dan juga merusak moral generasi muda calonpemegang tongkat estafet pemimpin bangsa, yang kalau dinilai denganuang tidak kurang sebesar Rp. 1.000.000.000.000
dilaksanakan;Menghukum Turut Tergugat dan Turut Tergugat II mentaati putusan provisiini.DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat s/d Penggugat XIX seluruhnya.Menyatakan perbuatan Tergugat s/d Tergugat X melawan hukum.Menghukum Tergugat III s/d Tergugat X menutup usaha penyelenggaraankegiatan hiburan diskotik dan karaoke pada tempat usahanya masingmasing.Menghukum Tergugat s/d Tergugat X secara tanggung renteng membayarganti kerugian moril kepada Penggugat s/d Penggugat XIX sebesar Rp.1.000.000.000.000
Bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas alias kabur (obscuur libel)karena materi gugatan sangat luas, umum, dan tidak terukur sedikitpunsehingga menyulitkan Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VIuntuk membela hakhaknya, apalagi secara tibatiba dan tanpa dasar samasekali Para Penggugat mendalilkan kerugian moril sebesar Rp.1.000.000.000.000, (satu trilyun rupiah) sebagaimana diuraikan dalamgugatan Para Penggugat pada bagian posita angka (3);.
ELI ROZA, S.Pd, SH
Terdakwa:
JORDI DRANTAMA PUTRA PGL JORDI Bin JHONI ZEN
58 — 18
Menyatakan terdakwa Jordi Drantama Jordi Drantama Putra Als telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jordi Drantama Putra dengan pidana penjara selama 5 (lima ) tahun dan 10 (sepuluh ) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000.000
SEFRI HENDRA
Terdakwa:
1.PUTRA LASANDI Als DEDEK Bin AMAT
2.SULAIMAN Als ANJANG Bin SARKAWI
35 — 7
PUTRA LASANDI Als DEDEK Bin AMAT dan terdakwa II SULAIMAN Als ANJANG Bin SARKAWI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000.000
52 — 36
administrasi dan biaya legal.Sehingga total kerugian Materiil yang telah dialami PenggugatRekonvensi berupa kerugian pekerjaanpekerjaan perbaikan, kerugiankehilangan pendapatan, kerugian biaya perjalanan dan kerugian waktuserah terima pekerjaan tidak tepat jadwal (selalu molor) dan biayaadministrasi serta biaya hukum adalah sebesar Rp. 4.273.838.708,(empat milyar dua ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus tiga puluhdelapan ribu tujuh ratus delapan rupiah) selain kerugian Immaterillsebesar Rp. 1.000.000.000.000
(empat milyar tiga juta delapan ratus tiga pulun delapan ribu tujuh ratusdelapan rupiah) sebagai kerugian materiil dan kerugian Immateriil senilaiRp. 1.000.000.000.000. ( satu triliun rupiah).
;Menyatakan hukum Tergugat Rekonvensi dihukum untuk membayarbiaya baik kerugian Materiil dan Kerugian Immateriil kepada PenggugatRekonvensi masingmasing sebesar Rp. 4.003.838.708, (empat milyartiga juta delapan ratus tiga pulunh delapan ribu tujuh ratus delapanrupiah) sebagai Kerugian materiil dan sebesar Rp. 1.000.000.000.000.(satu triliun) sebagai kerugian immaterial.;6.
PINCE PUSPASARI, SH
Terdakwa:
MEMORI HATTA Als MORI Bin Alm GATOT
28 — 7
tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MEMORI HATTA Als MORI Bin (Alm) GATOT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000.000
MARDIANA DELIMA
Terdakwa:
JUNAIDI Bin Alm. UNAN
67 — 8
serta denda sebesar Rp 1.000.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan.
3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
1.YOSSI HARISA, SH
2.IRAWATI, SH. MH
Terdakwa:
ARISWAN Pgl. ARIS Bin SYAFARUDDIN SIREGAR
67 — 49
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARISWAN Pgl ARIS Bin SYAFARUDDIN SIREGAR dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan
289 — 70
ANDI MUNIATI SWA menawakankepada saksi semacam bisnis yang menjanjikan dana sebesarRp. 1.000.000.000.000, ( satu milyar rupiah ); Sebagai biaya trasfer jika saksi menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000.( lima ratus ribu rupiah ) maka saksi akan menerima sebesarRp. 100.000.000, ( seratus juta rupiah ); Bahwa saki menyerahkan uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)yang saat itu diterima oleh Sdri. Hj.
ELP ANDRIANI semacam bisnis yangmenjanjikan dana sebesar Rp. 1.000.000.000.000, ( satu milyar rupiah ); Bahwa jika saksi menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000, ( lima ratusribu rupiah ) maka saksi akan menerima sebesar Rp. 100.000.000,( seratus juta rupiah ) dan bilamana saya menyetor dana sebesarRp. 5.000.000, ( lima juta rupiah ) maka saksi kelak akan menerimasebesar Rp. 1.000.000.000, ( satu milyar rupiah ); Bahwa benar menurut terdakwa dana dimaksud akan cair bilamana saksiimengikuti seluruh aturan
1.ARIEL DENNY PASANGKIN
2.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
3.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
4.BUDI KRISTIARSO,SH
Terdakwa:
SUWANTO alias ANTO
476 — 96
(endemik), populasinya menurun dengan cepat danperkembangbiakannya sangat lambat;Bahwa akibat jika Satwa yang dilindungi diambil dari ekosistem aslinya,maka dapat mengganggu mata rantai ekosistem yang ada;Bahwa berdasarkan hasil penelitian pernah dilakukan penghitungansecara umum tentang kerugian atas penangkapan Satwa yang dilindungiuntuk diperdagangkan yang nilainya hingga mencapaiRp.1.000.000.000.000, (satu triliun rupiah) dan nilai kerugian yangdihitung sampai kepada akibat yang ditimbulkan terhadap
206 — 171
Menghukum Tergugat s/d Tergugat VII untuk membayar kerugian immaterilkepada Penggugat sebesar Rp 1.000.000.000.000, (satu triliun rupiah);. Menghukum Tergugat s/d Tergugat VII untuk membayar dwangsomsebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) setiap hari kepada Penggugat sejakHalaman 11 dari 14 hal. Putusan Nomor 161/Pdt/2018/PTM DN.putusan ini berkekuatan hukum tetap setiap kali Tergugat lalai dalammenjalankan putusan ini;6.
56 — 2
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bagus Isnanto bin Mustofa dengan pidanapenjara selama 5 ( lima ) tahun dikurangi terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000.000, ( SatuMilyard rupiah ) subsidair 6 (enam ) bulan penjara ;3.
Terbanding/Penuntut Umum : SUSI FATIMAH,SH
421 — 75
Pasal 36 Ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 135/PID.B/LH/2018/PT BDG.Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana tersebut dalam DakwaanSubsidiair.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ENCENG JUJU JUARSAH olehkarena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua ) TAHUN dikurangkanseluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa.Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa ENCENG JUJU JUARSAHsebesar Rp. 1.000.000.000.000.
ENDO PRABOWO, SH
Terdakwa:
IDI KURNIAWAN Bin JUBAEDI
31 — 26
JUBAEDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa IDI KURNIAWAN Bin JUBAEDI dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000.000
Yessie Indra Anggun Dwi Putri, SH
Terdakwa:
OKTA HADI KUSUMA BIN RESMON HADI
28 — 0
HADI KUSUMA Bin RESMON HADI bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ;
- Menjatuhkan terhadap terdakwa OKTA HADI KUSUMA Bin RESMON HADI dengan Pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp.1.000.000.000.000
87 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
immaterial yang diderita Penggugat d.r sebagaiperusahaan dengan fasilitas Penanaman Modal Asing, dimana akibatadanya gugatan Tergugat d.r / Penggugat d.k serta pengumuman /peringatan Tergugat dalam rekonvensi / Penggugat d.k yang dimuat dikoran Harian Sinar Indonesia Baru edisi Senin 2 April 2007 telahmengganggu reputasi dan mencemarkan nama baik Penggugat dalamrekonvensi dimata rekan bisnis serta dikalangan masyarakat, oleh karenaitu. menetapkan kerugian immaterial Penggugat d.r yaitu sejumlahRp. 1.000.000.000.000
No.1806 K/Pdt/2009.Menghukum Tergugat d.r / para Penggugat d.k untuk membayarkerugian immaterial yang diderita Penggugat dr. yaitu sebesarRp. 1.000.000.000.000, (satu trilyun rupiah) secara seketika dan sekaliguskepada Penggugatd.r ;Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada verzet, banding maupun kasasi (uit voorbaar bij voorraad) ;Menghukum para Turut Tergugat d.r, para Turut Tergugat Il d.r, para TurutTergugat Ill d.r dan Turut Tergugat IV d.r untuk mematuhi
diderita PenggugatPenggugat d.r sebagaipengusaha yang cukup dikenal di Sumatera Utara, dimana akibat adanyagugatan Tergugat d.r / Penggugat d.k serta pengumuman / peringatanTergugat dalam rekonvensi/Penggugatd.k yang dimuat di koran HarianSinar Indonesia Baru edisi Senin 2 April 2007 telah mengganggu repulasidan mencemarkan nama baik PenggugatPenggugat dalam rekonvensidimata rekan bisnis serta dikalangan masyarakat, oleh karena itumenetapkan kerugian immateriil PenggugatPenggugatd.r yaitu sejumlahRp. 1.000.000.000.000
Menghukum Tergugat d.r / para Penggugat d.k untuk membayar kerugianImmateriil yang diderita Penggugat d.r yaitu. sebesar Rp.1.000.000.000.000, (satu trillyun rupiah) secara seketika dan sekaliguskepada Penggugatd.r ; Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada verzet, banding maupun kasasi (uit voerbar bij voorraad) ; Menghukum Turut Tergugat d.r, para Turut Tergugat Il d.r, para TurutTergugat Ill d.r dan Turut Tergugat IV d.r untuk mematuhi isi putusan dalamperkara
418 — 150
terbukti bahwa Gugatan Penggugat adalah gugatan yangdiajukan dengan itikad tidak baik dan oleh karenanya sudah sangat patut danadil apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa perkara ini untukmenolak gugatan a quo;Tuntutan Ganti Rugi Tidak Berdasar Hukum44 Bahwa Tergugat I menolak dengan tegas dalil Penggugat pada angka VIIangka VIII halaman 6 Gugatan, yang pada pokoknya menyatakan akibattindakan Tergugat I, Tergugat VIII dan Tergugat IX menyebabkanPenggugat menderita kerugian materil sebesar Rp. 1.000.000.000.000
mohon kepada MajelisHakim Yang Mulia yang memeriksa perkara a quo untuk menolak Gugatan yangdiajukan oleh Para Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan tidakdapat diterima;Permohonan Pembebanan Uang Paksa (Dwangsom) Tidak Beralasan MenurutHukum49 Bahwa Tergugat I menolak dengan tegas dalil Penggugat pada angka AngkaIX halaman 6 didalam posita Gugatan karena tidak berdasar hukum;50 Bahwa di dalam dalil gugatannya Penggugat minta agar Tergugat Imembayar ganti kerugian Material sebesar Rp. 1.000.000.000.000
~+Bahwa Tergugat IX menolak dengan tegas dalil Penggugat pada angka VII angka VIIIhalaman 6 Gugatan, yang pada pokoknya menyatakan akibat tindakan Tergugat I, TergugatVI, Tergugat IX dan Tergugat X menyebabkan Penggugat menderita kerugian materil sebesarRp. 1.000.000.000.000, (satu trilyun rupiah) dan kerugian immateril sebesar Rp100.000.000.000, (Seratus Delapan Milyar Rupiah);34 Bahwa Penggugat sama sekali tidak mengalami kerugian, karena Tergugat IX tidakpernah melakukan tindakan perbuatan melawan
mohon kepada MajelisHakim Yang Mulia yang memeriksa perkara a quo untuk menolak Gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan tidakdapat diterima;Permohonan Pembebanan Uang Paksa (Dwangsom) Tidak Beralasan MenurutHukum42 Bahwa Tergugat IX menolak dengan tegas dalil Penggugat pada angka Angka IXhalaman 6 didalam posita Gugatan karena tidak berdasar hukum;43 Bahwa di dalam dalil gugatannya Penggugat minta agar Tergugat IX membayar gantikerugian Material sebesar Rp. 1.000.000.000.000
267 — 119
kerugian sebagaimana diuraikan diatas, akibat perbuatan paratergugat yang telah mengalihkan menghilangkan asset Tergugat III yangmenyebabkan Tergugat III tidak dapat memenuhi kewajibannya secara penuhkepada Para Penggugat, menyebabkan para penggugat juga mengalami kerugianHal23dari 100 Hal.Put.No: 656/Pdt.G/2010/PN.JKT.BAR.immaterial karena kehilangan waktu, tenaga dan pikiran untuk mengurus masalahini, yang tidak dapat dinilai dengan uang, namun pantas dan layak untukdiperhitungkan sebesar Rp. 1.000.000.000.000
Blok U4, kaveling Nomor 39 dan 40, L= 247 m2, berdasarkanSPMH Nomor 66/XII, tanggal 17 Januari 1994 ;h Menghukum Para Tergugat membayar ganti rugi immaterial secaratanggung renteng kepada Para Penggugat sebesar Rp.1.000.000.000.000, (satu triliun rupiah) ; i Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun adaverzet, banding ataupun kasasi ; j Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) per hariuntuk setiap
53 — 18
Kerugian immaterial yang apabila dihitung dengan uang,besarnya tidak kurang dari Rp. 1.000.000.000.000, (satu triliunrupiah) dengan perincian sebagai berikut:thalfet 38 dal Putaseu Na. 346 Pat 6: 2043 PN PBsBahwa, akibat adanya tindakan kesewenang wenangan yangdilakukan oleh Tergugat terhadap permasalahan ini telahmengakibatkan sejumlah kerugian yang tidak dapat ditaksirsecara pasti yang diderita oleh PENGGUGAT, adapun kerugiankerugian tersebut antara lain timbulnya permasalahan perbankansehingga
Rekonvensi sebagai penyelenggaraLembaga Pendidikan yang bertaraf Internasional, baik dimatamahasiswa, orang tua mahasiswa, maupun masyarakat luas yangmengetahul bahwa hunian kos mahasiswa TELKOM tidak sesuaidengan apa yang disepakati, terbukti bahwa PenggugatRekonvensi sering diklaim dan diprotes, di demo oleh mahasiswadan orang tua mahasiswa termasuk oleh Badan EksekutifMahasiswa (BEM) ITT (Institute Technology TELKOM), sehinggauntuk kerugian immateriil secara keseluruhan dapatiah dinilaisebesar Rp.1.000.000.000.000
Rp. 50.000.000,Jumlah = Rp.750.000,000,(Tujuh ratus lima puluh juta rupiah)KERUGIAN IMMATERIL :1Bahwa Perbuatan Tergugat Rekonvensi, sangat merusak citradan nama baik Penggugat Rekonvensi sebagai penyelenggaraLembaga Pendidikan yang bertaraf Internasional, baik dimatamahasiswa, orang tua mahasiswa, maupun masyarakat luas yangmengetahui bahwa hunian kos mahasiswa TELKOM tidak sesuaidengan apa yang disepakati, maka kerugian immaterielnyadapatlah dinilai sebesar Rp.1.000.000.000.000, (satu trilliunrupiah