Ditemukan 54125 data
WINARTO, SH
Terdakwa:
AJI SUTRISNO
10 — 5
- Menyatakan Terdakwa Aji Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.48.000,00 (empat puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol Ciu dicampur dengan coca cola 1 ltr, dipergunakan
Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
AJI SUTRISNOJayeng Kusuma No. 21 Tulungagung Pengadilan Negeri dalam daftar catatan perkaraTelp. (0355) 321017 ( Pasal 209 ayat 2 KUHAP ) Nomor 940/Pid.C/2019/PN TlgCatatan dari Persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan NegeriTulungagung yang mengadili perkara tindak pidana ringan pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Aji Sutrisno;Tempat lahir : Tulungagung;Umur/tanggal lahir : 25 Tahun/15 Mei 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia
Cc) Dalamperkara ini diajukan barang bukti berupa : 1 (Satu) botol Ciu dicampur dengncoca cola 1 ltr.Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tulungagung telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Aji Sutrisno.Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah membaca catatan surat dakwaan dari Penyidik;Telah mendengarkan keterangan saksisaksi
Meny atakan Terdakwa Aji Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp.48.000,00 (empat puluh delapan ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) hari;2.
Terbanding/Terdakwa : MELKY AGUSTINO
101 — 20
Pembanding/Jaksa Penuntut : AJI SATRIO P,SH
Terbanding/Terdakwa : MELKY AGUSTINO
AJI SUKARTAJI, SH.
Terdakwa:
SUMIRAH binti MIRAN
17 — 6
Penuntut Umum:
AJI SUKARTAJI, SH.
Terdakwa:
SUMIRAH binti MIRAN
Terdakwa:
Agung Mukti Aji
99 — 6
MENGADILI :
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Agung Mukti Aji, Prada NRP 31200300060698, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
" Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari ".
Prada Agung Mukti Aji NRP 31200300060698 Jabatan Babinsa Koramil 1013-06/Lahai Kesatuan Kodim 1013/Mtw.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
Terdakwa:
Agung Mukti Aji
Bryan
Terdakwa:
Ruly Arbowo Aji
13 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Ruly Arbowo Aji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Penyidik Atas Kuasa PU:
Bryan
Terdakwa:
Ruly Arbowo AjiPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2891/Pid.C/2020/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Ruly Arbowo Aji;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 29 Mei 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Binangun
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Ruly Arbowo Aji;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana
Menyatakan Terdakwa Ruly Arbowo Aji telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama1 (Satu) hari;3.
Terdakwa:
SEMBODO AJI
18 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SEMBODO AJI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
M.Kn
Terdakwa:
SEMBODO AJIPekerjaan : SwastaTerdakwa Sembodo Aji ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 April 2019 sampai dengantanggal 13 Mei 2019 ;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejaktanggal 14 Mei 2019 sampai dengan tanggal 22 Juni 2019 ;3. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juni 2019 sampaidengan tanggal 9 Juli 2019 ;A. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 4 Juli 2019Sampai dengan tanggal 2 Agustus 2019 ;5.
Menyatakan terdakwa SEMBODO AJI bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal362 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa.dengan pidana penjara selama1 (Satu) Tahun dipotong tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
tempat Terdakwa menaruh sebelumnyakemudian terdakwa membawa pulang ke rumahnya; Bahwa pada hari Senin tanggal 22 April 2019 ketika dilakukan audit rutintoko diketahui bahwa 1 (satu) buah speaker merek JBL warna merah TypeFlip 4 SN : ELO0419CL0060594 hilang, kKemudian Saksi Arief SamuderaWicaksono dan Saksi Guntur Yoga Pratama melihat rekaman CCTV tokodan setelah diamati ternyata yang mengambil 1 (Satu) buah speaker merekJBL warna merah Type Flip 4 SN : EL0419CL0060594 tersebut adalahTerdakwa Sembodo Aji
kurang lebih sebesar Rp. 2.600.000,00 (dua juta enam ratus riburupiah) karena harga speaker tersebut adalah Rp. 2.600.000,00 (dua jutaenam ratus ribu rupiah) ; Bahwa perbuatan terdakwa diketahui saat ada audit dan terlihat jugaoleh CCTV; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar ;GUNTUR YOGA PRATAMA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bekerja ditoko Erafone sebagai Kepala Toko sedangkanterdakwa sebagai satpam di Erafone ; Bahwa terdakwa SEMBODO AJI
Menyatakan Terdakwa SEMBODO AJI tersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 349/Pid.B/2019/PN MIq4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
37 — 5
Pidana:-Jaksa Penuntut Umum BAYU AJI PRAMONO, S.H.-Terdakwa ATA bin WARSITA
Terbanding/Penggugat : Maryati binti Sarnad
67 — 7
Pembanding/Tergugat : Aji Niryansyah bin Munirman
Terbanding/Penggugat : Maryati binti Sarnad
140 — 31
Penggugat:Kartini GaileaTergugat:Sudarmaji Alias Mas AjiTurut Tergugat:Nur Orsan
Terdakwa:
AJI MARYANTO
73 — 2
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa AJI MARYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penadahan;
2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa AJI MARYANTO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
5.
Terdakwa:
AJI MARYANTO
Sutarto Wilson, S.H, M.H
Terdakwa:
Langgeng Satria Aji
74 — 36
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Langgeng Satria Aji Pangkat Pratu NRP 31170767801196, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
Oditur:
Sutarto Wilson, S.H, M.H
Terdakwa:
Langgeng Satria Aji
MUHLISIN
Terdakwa:
BAYU AJI SAPUTRO
25 — 22
Menyatakan Terdakwa BAYU AJI SAPUTRO, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
BAYU AJI SAPUTRO
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
AJI MULYO
10 — 5
- Menyatakan Terdakwa Aji Mulyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7(tujuh) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
AJI MULYO
Puji Winarsih
Terdakwa:
Aji Pangestu
12 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Aji Pangestu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Penyidik Atas Kuasa PU:
Puji Winarsih
Terdakwa:
Aji PangestuPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2930/Pid.C/2020/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Aji Pangestu;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 16 Desember 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : DS.
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Aji Pangestu;Memperhatikan ketentuan Pasal 492 Ayat 1 KUHP tentang tindakpidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan
Menyatakan Terdakwa Aji Pangestu telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum danmengganggu ketertiban umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.
KHARIRI
Terdakwa:
ADI PURNOMO AJI
15 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ADI PURNOMO AJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa;
- Menghukum terdakwa untuk
Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
ADI PURNOMO AJICatatan putusan yang dibuatoleh Hakim Pengadilan Negeridalam daftar perkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP).Nomor 487 /Daf.Pid/2020/PN BywCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriBanyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringandengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara:Nama lengkap : ADI PURNOMO AJI;Tempat lahir : BanyuwangI;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 27 Oktober 1997;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn.
Keterangan 1 orang saksi dengan keterangan terdakwa adalah benarsebagaimana uraian singkat tindak pidana;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banyuwangi telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa ADI PURNOMO AJI ;Membaca uraian singkat tindak pidana beserta suratsurat buktiketerangan lainnya;Mendengar keterangan Terdakwa dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan
Menyatakan Terdakwa ADI PURNOMO AJI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak MelaksanakanProtokol Kesehatan2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dan apabila denda tidakdibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;3. Menetapkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa;4.
13 — 0
MAHIUDIN HARAHAP Als UDIN Bin PANGKAL (alm) dan AJI KOSASIH BIN ISA
Terdakwa:
AJI MUHAMMAD IRFAN
22 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan terdakwa AJI MUHAMMAD IRFAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menerima Narkotika golongan I;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara
Terdakwa:
AJI MUHAMMAD IRFAN
WANTO HARIYONO, SH
Terdakwa:
DIMAS AJI FIRMANSYAH
91 — 33
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dimas Aji Firmansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dimas Aji Firmansyah dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanai Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
WANTO HARIYONO, SH
Terdakwa:
DIMAS AJI FIRMANSYAH
Rodianah,SH
Terdakwa:
AJI PRATAMA Bin REBO
14 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aji Pratama Bin Rebo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan".
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Penuntut Umum:
Rodianah,SH
Terdakwa:
AJI PRATAMA Bin REBO
Andri Purwoko
Terdakwa:
Lindu Aji
13 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Lindu Aji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Lindu AjiPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 1836/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Lindu Aji;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 09091999;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn.
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Lindu Aji;Memperhatikan ketentuan Pasal 504 Ayat 1 KUHP tentang tindakpidana memintaminta ditempat umum dan Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI1
Menyatakan Terdakwa Lindu Aji telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana memintaminta ditempat umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.