Ditemukan 496 data
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak semua kepentingandapat diterima sebagai dasar pengajuan tuntutan hak;Selanjutnya dalam perkara perdata dikenal azas point dinterest (pointdaction interest) yang dilanggar , dimana untuk mengajukan gugatan dalam hubungankewajiban hak antara keduabelah pihak baru dapat dibenarkan secara hukum apabilatimbul sesuatu hak yang dilanggar (Yahya Harahap. 2005:62), dimana kepentinganhukum ini berkaitan erat dengan kepemilikan (Prorietary Interest) atau kepentinganyang dirugikan secara langsung (injury
Allied World Managing Agency Limited
Tergugat:
1.PT. Bagja Kumbara Nusantara
2.PT. Samudera Ekspedisi Aman
449 — 703
Naila Khan harus berhenti sementaradari pekerjaannya sebagai dokter selama kurun waktu 1 (satu) tahun dan terusmenderita kecacatan yang berdampak pada kemampuan bekerja secaramenyeluruh.Hal tersebut di atas sebagaimana berdasarkan Laporan Medis Cedera Pribadiuntuk Pengadilan (Personal Injury Medical Report for the Court) tertanggal 1Desember 2017 yang dibuat oleh Mr. Ahmad Malik selaku ConsultantOrthopaedic Surgeon (Bukti P5a) dan Laporan Medis (Medical Report) untukDr.
Sabrina Khan harus berhentisementara dari pekerjaannya sebagai dermatologist selama kurun waktu 1(satu) tahun dan secara permanen tidak mampu untuk bekerja penuh waktudan juga secara permanen kemampuannya untuk bekerja telah terbatas.Hal tersebut diatas adalah berdasarkan Laporan Medis Cedera Pribadi untukPengadilan (Personal Injury Medical Report for the Court) tertanggal 3 Januari2018 yang dibuat oleh Mr. Ahmad Malik selaku Consultant OrthopaedicSurgeon (Bukti P6).Cc. Tn.
Mohammed Athif Khan harusmenunda pendidikan/kuliah kedokteran yang sedang dijalaninya selama kurunwaktu 1 (satu) tahun. la juga secara permanen tidak mampu untuk mengejarkarir medis tertentu dan juga dapat dilarang untuk melakukan jumlahpekerjaan yang ia mampu kerjakan.Hal tersebut diatas adalah berdasarkan Laporan Medis Cedera Pribadi untukPengadilan (Personal Injury Medical Report for the Court) tertanggal 3 Januari2018 yang dibuat oleh Mr.
Foto copy Personal Injury Medical Report For The Court Claimant : DRNAILA KHAN Date 24/12/17, diberi tanda bukti P5a;12. Foto copy Terjemahan dalam Bahasa Indonesia Laporan Medis CederaPribadi Untuk Pengadilan Penggugat : DR NAILA KHAN tanggal 24Desember 2017, diberi tanda bukti P5b;13.
Foto copy Personal Injury Medical Report For The Court Claimant : DRSABRINA KHAN this report is dates 3 January 2018, diberi tanda bukti P6a;16. Foto copy Terjemahan dalam Bahasa Indonesia Laporan Medis CederaPribadi Untuk Pengadilan Penggugat : DR SABRINA KHAN tertangal 3Januari 2018, diberi tanda bukti P6b;17. Foto copy Personal Injury Medical Report For The Court Claimant : MRMOHAMMED KHAN this report is dates 3 January 2018, diberi tanda buktiP7a;18.
71 — 27
dalam perkaraPerdata dikenal azas " point d'interest point d'action " yang artinya bahwa' tidak ada gugatan bila tidak ada kepentingan hukum ( legal interest )yang dilanggar ", dimana untuk mengajukan gugatan dalam hubungankewajiban hak antara kedua belah pihak baru dapat dibenarkan secarahukum apabila timbul sesuatu hak yang dilanggar "( Yahya Harahap,2005 : 62 ), dimana kepentingan hukum ini berkaitan erat dengankepemilikan (Prorietary Interest) atau kepentingan yang dirugikan secaralangsung ( Injury
dalam perkara Perdata dikenal asaz " point d'interestpoint d'action " yang artinya bahwa ' tidak ada gugatan bila tidak adakepentingan hukum ( legal interest ) yang dilanggar ", dimana untukmengajukan gugatan dalam hubungan kewajiban hak antara keduabelah pihak baru dapat dibenarkan secara hukum apabila timbulsesuatu hak yang dilanggar "( Yahya Harahap, 2005 : 62 ), dimanakepentingan hukum ini berkaitan erat dengan kepemilikan (ProrietaryInterest) atau kepentingan yang dirugikan secara langsung ( Injury
32 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya, dalam perkaraPerdata dikenal azas " point d'interest point d'action "yang artinya bahwa ' tidakada gugatan bila tidak ada kepentingan hukum (legal interest) yang dilanggar",dimana untuk mengajukan gugatan dalam hubungan kewajiban hak antarakedua belah pihak baru dapat dibenarkan secara hukum apabila timbul sesuatuhak yang dilanggar "(Yahya Harahap, 2005 : 62), dimana kepentingan hukum iniberkaitan erat dengan kepemilikan (Prorietary Interest) atau kepentingan yangdirugikan secara langsung (Injury
26 — 10
SOESILO,PoliteiaBogor) ;menimbang, bahwa yang dimaksud dengan /uka berat (serious injury),adalah luka berat menurut pasal 90 KUHP yaitu ;a. jatuh sakit dan tidak ada harapan sembuh sama sekali atau menimbulkanbahaya maut;b. tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan;c. kehilangan salah satu pancaindra;d. menderita cacat berat atau lumpuh;e. terganggu daya pikir selama 4 (empat) minggu lebih;f. gugur atau matinya kandungan seorang perempuan; atau;g. luka yang membutuhkan
PT. Kimberwan Interbuana
Tergugat:
Bupati Morowali Utara
224 — 493
Negaramenentukan:Orang atau Badan Hukum perdata yang merasakepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata UsahaNegara dapat mengajukan gugatan tertulis kepada Pengadilanyang berwenang berisi tuntutan agar Keputusan Tata UsahaNegara yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah,dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/ataurehabilitasi.Bahwa saat ini, alasan pengajuan gugatan dalam sengketa tatausaha negara tidak hanya didasarkan atas terjadinya kerugian yangsifatnya aktual (actual injury
) namun meliputi pula kerugian yang sifatnyapotensial (potential injury) sebagaimana maksud ketentuan Pasal 87huruf (e) UndangUndang Administrasi Pemerintahan;Bahwa syarat dan kriteria kKedudukan hukum (legal standing)Penggugat mengajukan gugatan sengketa TindakanHalaman 10 dari 50 Halaman Putusan Perkara Nomor: 14/G/TF/2021/PTUN.PLIV.Pemerintahan/Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/ataupejabat pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad) di PengadilanTata Usaha Negara diatur dalam ketentuan Pasal
20 — 11
danTergugat II bahwa perdamaian a quo hanya untuk tanah seluas 4.500M2 akantetapi penjelasan Penggugat siasia, Tergugat I dan Tergugat I masihhlm 5 dari 20 him Pts.No.55/PDT/2015/PT.PLG.2425beranggapan perdamaian yang telah di sepakati tersebut untuk seluruh tanahseluas 7.000M2 milik Penggugat;Bahwa perbuatan hukum quodnon yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat IIbaik sendirisendiri atau pun bersamasama menguasai tanah hak usaha milikPenggugat seluas lebih kurang 2.500M2 aquo; telah menerbitkan kerugian(injury
41 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain tidakmenunjukkan pertentangan antar peraturan, Pemohon hanya berasumsi kerugiankarena persaingan tidak sehat, yang mana asumsi kerugian tersebut tidak dapatdijelaskan dan dibuktikan baik secara potensial apalagi bersifat aktual (injury infact).4 Bahwa Pemohon menganggap Pasal 3 ayat (1) huruf e Permendiknas No.20/2011 merugikan hak Pemohon.
Inda Putri Manurung, SH
Terdakwa:
Agus Salim bin Asmawi
28 — 17
penganiayaan yang telah dipertimbangkan dantelah terpenuhi dalam Dakwaan Primair maka Majelis Hakim mengambil alihbahwa unsur tersebut dalam Dakwaan Subsidiair tidak perlu dipertimbangkanlagi sehingga dengan demikian maka unsur Barang siapa dengan sengajamelakukan penganiayaan dalam dakwaan Subsidiair telah terpenuhi menuruthukum pula ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanunsur selanjutnya dalam Dakwaan Subsidiair yaitu :Menimbang, bahwa unsur mengalami luka ringan (Light Injury
49 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
padahalaman 38 (Tiga puluh delapan) Alinea ke 6 (enam) yang menyatakan Menimbang, bahwa adanya unsur kepentingan yang dirugikan secara nyatamerupakan syarat formal dalam mengajukan gugatan di peradilan tataUsaha Negara karena didalam hukum acara Peradilan Tata Usaha Negaraberlaku azas tiada gugatan tanpa kepentingan hukum (point ad interestpoint d action) dan kepentingan hukum (/egal interest) yang dimaksud disini adalah merupakan kepentingan material berupa kerugian yang dialamisecara langsung (injury
34 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Demikian telah diputus oleh H.R (Hoge Raad, MABelanda) pada tanggal 13 Juni 1913 , bahwa jikalau suatu kewajiban yangsematamata disebabkan (didasarkan) pada suatu perjanjian telah dicederai,cedera itu tidak dapat menjadi sebab (alasan) untuk suatu tuntutan (claim,vondering) berdasarkan perbuatan melawan hukum ;Bahwa begitu juga menurut pendapat ahli hukum (doktrin hukum LanFleming dalam bukunya berjudul Law of Tort, 7 Th edition, Law Book Co. 1987 :Tort is an injury other than a breach of contract
30 — 11
memecah Sertifikat Hak Milik Nomor285/20 Ilir tanggal 19 Mei 1972 atas nama Enton Limarwan dengan luas 259M2 (meter persegi) menjadi 3 (tiga) Sertipikat Hak Milik jelas telahmelakukan perbuatan melawan hukum karena telah membawa kerugiankepada (alm) Enton Limarwan/ahli warisnya (Penggugat).15 Bahwa oleh karena semua rangkaian perbuatan hukum yang dilakukanTergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III quodnon sudah terbukti jelas telahmelakukan perbuatan melawan hukum karena telah menimbulkan kerugian(injury
LUH HENY F. RAHAYU, SH., MKn.
Terdakwa:
ANAK AGUNG GEDE WIJAYA KUSUMA
64 — 30
Bila dihitung dengan TRISS ( Trauma Injury SeverityScore ) bahwa kematian korban mungkin terjadi 41,1 persen berdasarkankelainan diotak tersebut bila tidak segera mendapat tindakan medis.Volume darah diatas selaput keras otak sudah mencapai 50 mililiter yangmemberikan efek penekanan pada otak.
Pada otak juga ditemukansembab yang menunjukkan sudah terjadi proses sekunder;Bahwa sesuai dengan perhitungan TRISS ( Trauma Injury Severity Score) pada point diatas maka kemungkinan korban meninggal 41,1 persensehingga luka yang diderita korban RISKI DWI PUTRA tergolong lukaberat.
PT. Kimberwan Interbuana
Tergugat:
Bupati Morowali Utara
280 — 185
Negaramenentukan:Orang atau Badan Hukum perdata yang merasakepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata UsahaNegara dapat mengajukan gugatan tertulis kepada Pengadilanyang berwenang berisi tuntutan agar Keputusan Tata UsahaNegara yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah,dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/ataurehabilitasi.Bahwa saat ini, alasan pengajuan gugatan dalam sengketa tatausaha negara tidak hanya didasarkan atas terjadinya kerugian yangsifatnya aktual (actual injury
) namun meliputi pula kerugian yang sifatnyapotensial (potential injury) sebagaimana maksud ketentuan Pasal 87huruf (e) UndangUndang Administrasi Pemerintahan;Bahwa syarat dan kriteria kKedudukan hukum (legal standing)Penggugat mengajukan gugatan sengketa TindakanHalaman 10 dari 50 Halaman Putusan Perkara Nomor: 14/G/TF/2021/PTUN.PLIV.Pemerintahan/Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/ataupejabat pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad) di PengadilanTata Usaha Negara diatur dalam ketentuan Pasal
24 — 6
Unsur yang mengakibatkan lukaMenimbang, bahwa undangundang tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan luka, akantetapi berdasarkan teori ilmu kesehatan yang dimaksud dengan luka (definisi luka) adalah= wound is a type of injury in which skin is torn, cut or puncture (an open wound), or whereblunt force trauma cause a contusion (a closed wound) ;" Kerusakan atau terputusnya jaringan kulit ;Bahwa sedangkan tipe luka terdiri dari :" Berdasarkan luas luka (luka disengaja dan luka tidak disengaja) : Berdasarkan
197 — 66
Kepentingan hukum (legal interest) yangdimaksud di sini adalah kepentingan yang berkaitan dengan suatuperistiwa yang merugikan Konsumen atau kepentingan masyarakatberupa kerugian yang dialami secara langsung (injury in fact).Perkembangan hukum konsep hak gugat konvensional berkembangsecara pesat seiring pula dengan perkembangan hukum yangmenyangkut hajad hidup orang banyak (public interest law) di manaseorang atau sekelompok orang atau organisasi dapat bertindak sebagaiPenggugat walaupun tidak memiliki
159 — 686
Kepentinganhukum (legal interest) yang dimaksud di sini adalah kepentinganyang berkaitan dengan suatu peristiwa yang merugikan Konsumenatau kepentingan masyarakat berupa kerugian yang dialami secaralangsung (injury in fact).
BUYUNG RACHMINTO
Tergugat:
1.PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk Cabang Utama Samarinda
2.RUDDYANTHO TANTRY, SH
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda
4.Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara
5.Otoritas Jasa Keuangan
66 — 12
, dapat diartikansebagai hak seseorang, sekelompok orang atau organisasi untuk tampil dipengadilan sebagai PENGGUGAT dalam proses gugatan perdata (CivilProceding) Secara konvensional hak gugat hanya bersumber pada prinsiptiada gugatan tanpa kepentingan hukum (point dinterest point daction).Kepentingan hukum (legal interest) yang dimaksud di sini adalahkepentingan yang berkaitan dengan suatu peristiwa yang merugikanKonsumen atau kepentingan masyarakat berupa kerugian yang dialamisecara langsung (injury
115 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2656 K/Pdt/2017Bahwa Penggugat juga terkesan asalasalan mengenai tuntutan gantikerugian yang timbul akibat dari perbuatan ingkar janji (default), sehinggaposita maupun petitum ganti rugi (injury damage) yang diajukan tidak jelasantara akibat perbuatan ingkar janji atau perbuatan melawan hukum sertatidak jelas dan rinci sesuai ketentuan Pasal 1246 KUHPerdata;Bahwa ganti kerugian atau ganti rugi yang timbul karena perbuatan ingkarjanji baru berlaku efektif setelah ada pernyataan lalai atau yang
71 — 15
Kepentingan hukum (legal interest) yangdimaksud di sini adalah kepentingan yangberkaitan dengan suatu peristiwa yang merugikan12Konsumen atau kepentingan masyarakat berupakerugian yang dialami secara langsung (injury infact).