Ditemukan 2466 data
67 — 28
Menyatakan sebidang tanah yang terletak di Lakuang Daun Kandang Gadang Jorong Maligi Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat seluas 20.000 (dua puluh ribu) M2 atau 2 (dua) Hektar yang berbatas Sebelah Utara dengan Jalan, Sebelah Selatan dengan Tanah Ulayat, Sebelah Timur dengan Tanah milik Parmi, dan Sebelah Barat dengan Tanah milik Loso adalah sah secara hukum milik Penggugat;7.
Menyatakan sah secara hukum Surat Pernyataan Penguasan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) yang dikeluarkan oleh WALI NAGARI SASAK pada tanggal 02 April 2008 dengan No. Reg. 594/22/Pem-2008 dan juga diketahui oleh CAMAT SASAK RANAH PASISIE pada tanggal 04 April 2008 dengan No. Reg. 36/C.SRP/IV-2008;8. Menyatakan surat jual beli yang dilakukan oleh Tergugat I kepada Tergugat II (A dan B) terhadap objek perkara adalah tidak sah dan batal demi hukum;9.
Reg.594/22/Pem2008 dan juga diketahui oleh CAMAT SASAK RANAHPASISIE pada tanggal 04 April 2008 dengan No.
Foto copy Surat Pernyataan yang dibuat oleh Sutrisno (Penggugat) di Maligitanggal 14 Januari 2008 dihadapan Saksisaksi sepadan dan diketahui olehWali Nagari Sasak yang bernama Gusmal Syahril dan Ketua LAN Sasak yangbernama Y. Zein Dt.
Dt SinaroMangkuto, Kepala Waris yang bernama Herman, dan oleh Saksisaksisepadan Elmina dan Martalena, juga diketahui oleh Wali Nagari Sasak Arman,Ketua KAN Sasak Y.Z.
Mudo yang diketahui oleh KAN Sasak dan disaksikan oleh Sulih dan Akihyang pada pokoknya menerangkan bahwa Rasu Dt.
ketika itu bernama Gusman Syahril dan KetuaLAN Sasak ketika itu adalah Y.Z.
19 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andi bin Muhammad Hasbi) dengan Pemohon II (Zul Neftaria binti Zul Hakim) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2012, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
TALUaa Ne spaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Andi bin Muhammad Hasbi, NIK 1312112307880001, tempat tanggal lahirMaligi 23 Juli 1988, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan tani, tempat kediaman di Pantai Indah JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman
Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082213320237 dalam hal inimenggunakan domosili elektronik dengan alamat email:andi.maligiZO20@gmail.com, sebagai Pemohon I;Zul Neftaria binti Zul Hakim, NIK 1312114209880001, tempat tanggal lahirMaligi 02 September 1988, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman diPantai Indah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, nomor handphone082213320237 dalam
TALUKepaniteraan Pengadilan Agama Talu dengan Nomor 243/Pdt.P/2020/PA.TALU, tanggal 18 Juni 2020 dengan dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 25 Februari 2012 di tempat kediaman di Pantai Indah Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah adalah saudara kandung Pemohon II yangbernama Siet bin Zul Hakim karena ayah kandung telah meninggal duniadan disaksikan oleh Aler Zaman
TALUMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Andi bin MuhammadHasbi) dengan Pemohon II (Zul Neftaria binti Zul Hakim) yangdilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2012, di Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.